Toleransi Bermazhab
Oleh: Komaruddin Hidayat
Pernah para ilmuwan sosial Barat memprediksi bahwa agama itu akan
mati pelan-pelan, atau minimal terpinggirkan perannya dari kehidupan sosial
karena kebutuhan hidup manusia akan dipenuhi oleh jasa sains, teknologi, dan
filsafat. Namun, ramalan itu ternyata meleset. Sentimen agama bangkit dan
menguat kembali.
Bahkan agama menjadi pertimbangan penting dalam diplomasi
politik dan bisnis global. Di samping bangkitnya sentimen keagamaan, dalam
semua komunitas agama selalu muncul beragam mazhab (school of thought) dalam
memahami ajaran kitab sucinya. Ada juga mazhab yang kemudian
berkembang menjadi sekte. Perbedaan mazhab dan sekte ini menambah kegaduhan dan
konflik antarumat beragama. Mazhab dalam tradisi Islam adalah sebuah metode
yang rasional, sistematis, yang dilakukan oleh ilmuwan/ulama ahli untuk
menggali pesan dasar agama yang bersumber pada Al Quran dan hadis sehingga
hasil kajiannya menjadi rujukan bagi masyarakat awam.
Mengingat disiplin ulama itu beragam, maka dalam Islam juga muncul
beragam mazhab. Kebangkitan agama di beberapa negara juga diiringi dengan
kemunculan mazhab yang menyatu dengan menguatnya identitas etnis
(etno-religion). Mereka yang senang berkonflik karena alasan beda agama,
biasanya juga sudah terbiasa berkonflik dalam internal komunitas seagamanya
hanya karena beda mazhab.
Di kalangan umat Islam muncul mazhab yang tak segan-segan
mengafirkan sesama umat Islam. Bahkan sampai pada tindakan membunuh atas nama
jihad. Dunia terasa semakin plural, sekaligus juga semakin sesak dan
hiruk pikuk diramaikan oleh konflik mazhab dan agama. Dengan demikian,
agenda membangun toleransi antarumat beragama haruslah dimulai dengan
membangun toleransi intra umat seagama. Toleransi tidak berarti pendangkalan
agama, justru menjalankan pesan agama yang mengajarkan untuk hidup saling
menghargai, meskipun berbeda keyakinan.
Sebatas yang saya tahu, perbedaan mazhab itu bermula dari
pendekatan dan pemahaman yang berbeda terhadap teks Al Quran dan hadis. Teks
kitab sucinya sama, tetapi pemahaman dan kesimpulannya bisa berbeda karena
memahami sebuah teks itu sesungguhnya juga memproduksi pengetahuan baru dengan
modal kapasitas ilmunya yang dipengaruhi oleh kepentingan dan lingkungan
geografis serta sosialnya.
Dalam kajian agama-agama, adalah Islam yang sangat
mengandalkan sumber teks, yaitu Al Quran yang aslinya keluar dari
lisan Nabi Muhammad, yang merupakan mukjizat-Nya. Yang kedua adalah teks hadis,
sebuah himpunan yang berisi ucapan dan catatan perilaku pribadi Nabi
Muhammad. Teks Al Quran diyakini oleh umat Islam didikte langsung kata per kata
oleh malaikat Jibril pada Muhammad, sedangkan hadis adalah ucapan Nabi
Muhammad sebagai manusia biasa, tetapi hidupnya selalu dibimbing oleh Jibril.
Ucapan dan tindakan Nabi Muhammad ada yang dimaksudkan sebagai
contoh dan penjelas pesan Al Quran untuk umatnya, tetapi ada juga sebagai
tindakan kemanusiaan sebagaimana penduduk Arab waktu itu. Dengan kata
lain, sosok Nabi Muhammad adalah a historical person. Bukan sosok yang
diselimuti mitos sehingga perilakunya tidak mungkin dipahami dan ditiru oleh
umatnya. Ucapan dan tindakannya bisa dibedakan antara yang bersifat
kultural dan doktrinal keagamaan.
Bermula dari teks
Teks wahyu Al Quran turun secara berangsur selama 23 tahun,
berdialog, bergumul, dan terlibat langsung dengan perkembangan dan perubahan
sosial yang berlangsung saat itu. Hanya dalam waktu singkat, menurut ukuran
sejarah, dunia Arab berubah total dan mewariskan mata air peradaban yang
memengaruhi jalannya sejarah dunia yang denyutnya masih berlangsung sampai hari
ini. Banyak pembesar Arab kala itu dan juga rakyat jelata yang
berubah pikiran dan tindakannya setelah memahami teks Al Quran dan keteladanan
hidup Muhammad. Baris-baris ayatnya mampu mengubah perilaku dan tatanan
masyarakat. Bermunculan pemikir dan filsuf di abad tengah setelah menyelami
teks Al Quran. Terjadi hubungan dialektis yang sangat intens dan produktif
antara teks, wacana, dan peristiwa. Sabda menciptakan peristiwa, peristiwa
mengundang respons sabda. Namun, saat ini terdapat kecenderungan, teks lepas
dari konteks dan realitas empiris, sementara teks Al Quran bersanding dengan
jutaan teks lain tanpa dikawal Nabi.
Berbeda dari Al Quran, hadis merupakan ucapan Muhammad yang
terjadi dalam ruang dan waktu yang spesifik dan tak memerlukan banyak
penafsiran dari sahabat sehingga mudah dipahami maksudnya. Kalau tak paham,
sahabat bisa langsung bertanya pada Nabi Muhammad. Sosok Nabi adalah
seorang mahaguru dan model untuk ditiru, baik ucapan maupun tindakannya. Namun,
dengan berjalannya waktu, bisa saja teks hadis dipahami hari ini secara literer
terlepas dari diskusi konteknya, misalnya, pemahaman terhadap teks
”celana cingkrang”.
Adapun posisi Al Quran lebih otonom, karena pembicaranya
adalah Tuhan. Di dalamnya pun banyak ungkapan yang memerlukan perenungan
dan penafsiran. Kalau teks hadis aktor pembicaranya adalah Nabi Muhammad
yang disaksikan oleh para sahabatnya, sedangkan teks Al Quran diterima secara
pribadi oleh Muhammad, bersifat meta-historis. Pembaca tidak bisa
melakukan verifikasi langsung kepada Tuhan sebagai pengarangnya. Padahal,
Al Quran merupakan rujukan utama bagi umat Islam. Bagi orang awam
yang bisa dilakukan adalah mengikuti pendapat para ahli yang dianggap punya
otoritas keilmuan dalam ilmu tafsir, sekalipun di antara mereka juga muncul
berbagai pemahaman atas pesan teks Al Quran.
Dengan demikian, munculnya perbedaan tafsir dan pemahaman yang
pada urutannya mengkristal menjadi mazhab adalah sebuah keniscayaan. Jika
ditelusuri ke belakang akarnya adalah teks Al Quran itu sendiri yang
memungkinkan, bahkan menghajatkan, penafsiran. Sampai hari ini pun Universitas
Al-Azhar di Mesir masih memiliki Jurusan Ilmu Tafsir. Artinya, pewahyuan Al
Quran sudah final, tetapi penafsirannya berkembang terus. Jumlah buku tafsir
jauh berlipat-lipat melebihi lembaran Al Quran. Teks itu berbunyi ketika dibaca
dan dipahami oleh pembacanya, sedangkan pembaca bukanlah alat rekaman kosong
yang pasif tanpa perspektif dan tanpa interes. Membaca sebuah teks juga berarti
memahami, menafsirkan, dan menulis teks baru dalam lembaran mental berdasarkan
hasil tafsirannya. Bisa saja teks baru itu dihapal atau ditulis.
Membangun konsensus
Mengutip Heidegger, language is the house of being. Manusia itu
mengada membangun dunianya dengan dan di dalam bahasa. Bahasa tak sebatas
ucapan dan gestur, lebih mendasar lagi di dalamnya ada logika dan intensi.
Ketika seseorang diam melamun, sesungguhnya dia juga berbicara dengan logika
dan bahasa batinnya. Tanpa bahasa dan logika dunia sekeliling ini tak bisa
distrukturkan dan dipahami. Tanpa logika dan bahasa tak akan muncul teks, dan
tanpa logika teks tak akan berbunyi. Karena itu, ketika seseorang memahami
kitab suci, capaian kedalaman dan keluasannya dalam menggali maknanya akan
dipengaruhi kekayaan bahasa dan pengetahuan yang dimilikinya, sebagaimana orang
menyelam ke lautan lepas, tingkat kedalamannya akan dipengaruhi oleh kecanggihan
menyelam dan teknologinya. Orang yang tak paham bahasa Arab dan tak punya modal
pengetahuan, maka teks Al Quran tak akan memunculkan maknanya.
Makna itu terkurung dalam teks. Ketika teks Al Quran
diterjemahkan, sesungguhnya terjemahan adalah bentuk tafsir paling pendek dan
paling singkat, dengan risiko kehilangan beberapa karakter yang melekat pada
bahasa aslinya, terutama ”rasa bahasa” serta idiom-idiom yang sulit dicari
padanannya dalam bahasa lain sehingga mungkin sekali ada makna yang
lepas.
Jadi, semua bangunan ilmu pengetahuan adalah sebuah konsensus yang
dibangun oleh komunitas ilmuwan. Kita semua hidup dalam jejaring dunia tafsir
yang dibangun oleh para ilmuwan. Ciri ilmu itu terbuka, ibarat pohon, yang
menjadi pupuknya adalah riset dan kritik terus-menerus agar pohon ilmu selalu
tumbuh. Kritik yang sehat dan konstruktif akan terjadi selama para ilmuwan
memiliki kejujuran dan sikap saling menghargai terhadap pendapat yang berbeda.
Ketika ilmu bergeser menjadi ideologi, daya kritis cenderung
menurun dan closed ended, padahal kebenaran ilmu itu bersifat open ended.
Ideologi cenderung menekankan pilihan ”menang-kalah”, ilmu menekankan
”benar-salah”, sedangkan etika menekankan ”baik-buruk”. Sampai-sampai ada
ungkapan, ilmuwan itu boleh salah, tetapi tak boleh bohong. Sedangkan ideolog
itu kalau perlu mesti bohong untuk mengalahkan lawannya, meskipun tindakan dan
omongannya salah dan dosa.
Masyarakat Indonesia sesungguhnya punya modal sosial untuk hidup
toleran, saling menghargai perbedaan, sebagaimana tecermin dalam moto Bhinneka
Tunggal Ika yang diangkat dari realitas sosial dan sejarah. Sikap itulah yang
memungkinkan berbagai agama tumbuh berkembang di negeri ini dengan damai,
meskipun akhir-akhir ini muncul kelompok yang merusak tradisi dan karakter
masyarakat Indonesia yang senang pada musyawarah dalam suasana kekeluargaan.
Jika tradisi kritis dalam suasana yang saling menghargai hilang, bangunan
ilmu dan peradaban akan keropos, tak berkembang. Yang mengemuka
lalu sikap ”menang-kalah” karena dorongan emosi dan kepentingan kelompok, bukan
kepentingan bangsa dan masyarakat pada umumnya. Memasuki tahun politik, sangat
mungkin agama dan sentimen mazhab akan dikapitalisasi jadi instrumen politik
ketika partai politik tak lagi menarik bagi anak-anak muda karena kegagalan
parpol sendiri untuk mengajukan kader-kadernya yang difavoritkan masyarakat. []
KOMPAS, 04 November 2017
Komaruddin Hidayat ; Dosen pada Fakultas
Psikologi UIN Syarif Hidayatullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar