Benarkah PETA untuk Kyai?
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid
Dalam tulisannya Letjen TNI (Purn.) Z.A Maulani mengemukakan bahwa pihak militer Jepang mempersiapkan tentara PETA (Pembela Tanah Air), didirikan dengan para Kyai sebagai Komandan Batalyon (dai-dancho)nya, sedangkan mereka yang tidak mempunyai basis massa di pesatren atau kaum Priyayi diangkat sebaga komandan kompi dan peleton (chodan-cho dan shudan-cho). Menurut Maulani jumlah laskar PETA sebanyak 60 batalyon, namun menurut sebuah sumber lain (Mansur Suryanegara) mereka berjumlah 100 batalyon. Namun ketika pembentukan PETA disusul Hizbullah dan Barisan Sabilillah, belakangan menurut Suyanegara, para Kyai itu hanya memimpin Hizbullah dan Sabililah saja dengan jumlah 40 Batalyon. Sedangkan Maulani menggambarkan sedikit demi sedikit kepemimpinan batalyon “diambil alih” oleh para komandan kompi non kyai tersebut ini, karena banyak para Komandan Batalyon dari lingkungan Kyai itu kembali ke pesantren untuk mengajar.
Pergantian para pemimpin batalyon itu, dengan sendirinya memperkuat anggapan bahwa kaum santri didesak secara ‘teratur’ dari kancah kepemimpinan oleh mereka yang tidak beraspirasi keagamaan. Penulis tidak ingin mempertahankan pendapat itu, karena ia tidak tahu duduk perkara yang sebenarnya. Hanya saja, memang hal itu terjadi dan melahirkan reaksi tersendiri dari para pemimpin gerakan-gerakan Islam dalam empat dasawarsa terakhir ini. Seolah-olah Islam didesak oleh berbagai pihak, karena itu harus dikembangkan mental begegeg (keras kepala) untuk menghadapi desakan-desakan tersebut. Sulit bagi para perwira “non santri” untuk menerima kenyataan sejarah bahwa memang Islam sebagai ideologi politik tersendiri memiliki perjuangan tersendiri pula. Ini pula yang melatarbelakangi sifat “keras kepala” yang ditunjukkan para perwira santri itu, yang selalu dinilai tidak mengikuti peraturan dan selalu berbuat semaunya saja. “Pemberontakan” para santri di masa lampau, dari Perang Aceh hingga perlawanan bersenjata Kyai Mustafa melawan Jepang di Tasikmalaya, justru menunjukkan disiplin yang sangat tinggi dari kaum santri itu. Kalau toch ada seorang dua orang perwira santri yang berbuat semaunya, dapatkah itu digeneralisir menjadi sikap umum para santri? Dapatkah pengislaman tanah air kita berlangsung berabad-abad lamanya, tanpa disiplin yang tinggi dan kemampuan mengendalikan diri yang sangat baik, sebagaimana terbukti dalam perjalanan sejarah? Apalagi kalau proses itu juga terjadi dengan adanya “pembelotan’ dalam kaum ningrat Syafei’i di lingkungan Kerajaan Bugis yang menghasilkan Theo Syafei’i dan Sirato Syafe’i yang beragama Kristen.
Tengoklah Kyai Mahfudz Sumolangu (Kebumen) adalah pemimpin pasukan-pasukan santri di daerah Banyumas Selatan. Ia melawan tentara berpendudukan Belanda dengan gigih, tentu saja dengan disiplin tinggi dan korban yang tidak sedikit. Tetapi rakyat mencintainya dan memberikan perlengkapan (minimal konsumsi) kepada pasukan-pasukan yang dipimpinnya itu. Begitu usai perang gerilya melawan Belanda, Kabinet Hatta di tahun 1950 mengikuti usulan Kolonel. A.H. Nasution, dengan memutuskan dilakukannya rasionalisasi guna pembentukan sebuah tentara yang terorganisir rapi memiliki mobilitas tinggi dan sewaktu-waktu dapat dikerahkan untuk mengatasi berbagai upaya perlawanan bersenjata terhadap negara. Rasionalisasi itu terutama berisikan ketentuan para komandan batalyon haruslah ‘berijazah’ ini tentu dimaksudkan, agar para pemimpin batalyon kita dapat memperlihatkan pada kolega-kolega mereka dari luar negeri, bahwa mereka berpendidikan cukup.
Tetapi ini tentu saja “merugikan” orang-orang seperti KH. Mahfudz dari Sumolangu itu, yang tidak akan dapat menjadi komandan batalyon karena ijazah berbahasa Arab yang dimilikinya tidaklah dianggap sederajat dengan Ijazah “pendidikan umum” yang masih menggunakan bahasa Belanda, atau berbahasa nasional Indonesia dengan ejaan lama. Karena itu, ia tidak dijadikan komandan batalyon pasukan yang dipimpinnya sewaktu menentang Belanda dalam perang gerilya, melainkan perwira A. Yani yang diangkat menjadi komandan batalyon di Purworejo. Beliau menjadi sangat marah dan karena pengangkatan A. Yani dilakukan pemerintah, maka iapun melakukan pemberontakan bersenjata melawan negara. Ia membentuk AUI (Angkatan Umat Islam) di Kebumen dan akhirnya berperang melawan “teman-teman seperjuangan” di masa lampau.
Tragedi seperti ini terjadi di beberapa tempat, seperti di Sulawesi Selatan (A. Kahar Mudzakar), Kalimantan Selatan (Ibnu Hajar) dan Kompi Sofyan dari Batalyon 426 di Kudus, DI-TII yang dipimpin Sekarmadji Marijan Kartosuwiryo dan gerakan DI-TII yang dipimpin Daud Baureuh (Aceh). Insentifitas ‘pemberontakan’ seperti ini, entah disengaja atau tidak tentunya memberikan simbol negatif terhadap berdirinya negara nasional kita dan pembentukan angkatan perang untuk mempertahankannya. Inilah yang kita jalani dan kita alami selama puluhan tahun dengan korban nyawa manusia begitu banyak, baik dikalangan mereka yang bertempur maupun juga rakyat.
Rangkaian peristiwa yang dikemukakan di atas, menunjukkan bahwa gerakan Islam di negeri ini dahulunya tidak memiliki strategi yang matang. Berbeda dengan para pemimpin politik gerakan-gerakan Islam secara meyakinkan mengeluarkan/menghapus Piagam Jakarta dari Undang-Undang Dasar 1945, sementara para pemimpin militer santri justru melakukan pemberontakan-pemberontakan bersenjata dengan menggunakan nama Islam. Sedangkan para pemimpin santri yang tetap berada di lingkungan TNI, seperti Jendral Sarbini justru dianggap meninggalkan “cita-cita perjuangan Islam”. Dengan demikian perjuangan menegakkan ‘kesantrian’ di lingkungan angkatan perang kita dianggap tidak bernilai sama sekali. Karena sebenarnya sikap religiositas (semangat keberagamaan) itu telah ditunjukan “tentara santri” dengan bermain rebana dan membaca Rawi di Aceh dalam pelaksanaan Hukum Darurat Militer (HDM) di Aceh saat ini.
Jadi sebenarnya tentara kita tidak pernah meninggalkan manivestasi keagamaan yang mereka miliki, selama hal itu tidak dikaitkan secara langsung “kebijakan keagamaan” yang berwajah politik di kalangan tentara kita sendiri. Maka yang harus dijauhi bukannya manivestasi semangat keberagamaan, melainkan “semangat politik” dalam melaksanakan kehidupan beragama. Inilah yang harus senantiasa kita ingat dalam memahami rangkaian kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan tertinggi angkatan perang kita. Tentu saja hal itu harus kita hindari sejauh mungkin, karena akan membelokan angkatan perang kita dan tugas yang sebenarnya yaitu mempertahankan negara dan bangsa.
Karena itulah kita mencatat dengan penuh kegembiraan apa yang dinyatakan Panglima TNI baru-baru ini, “di duga ada pihak-pihak yang ingin menunda pelaksanaan pemilu tahun 2004.” Ini memperkuat pendapat penulis, bahwa TNI yang kita miliki sekarang ditambah 100.000 ribuan orang aktivis dari kalangan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dapat diserahi tugas mencatat hasil-hasil pemilu ditempat-tempat pemungutan suara (TPS), serta melaporkannya pada sebuah pemungutan suara di Jakarta melalui telpon, internet, eadio dan sebagainya. Sebagai perbandingan atas laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian dapat dicegah terjadinya menipulasi hasil-hasil pemilu itu. Sederhana untuk dikatakan namun sulit dilaksanakan, bukan?
Jakarta, 8 Desember 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar