Nasihat Al-Qur’an
untuk Keluarga
Judul
: Pengantin Al-Quran: Permata buat Anak-anakku
Penulis
: M. Quraish Shihab
Penerbit
: Lentera Hati
Tahun Terbit
: Cetakan ke-9, Mei 2013
Tebal Halaman : 204 +
xii halaman
ISBN
: 978-979-9048-46-2
Peresensi
: Muchlishon Rochmat, Alumni Perguruan Islam Mathaliul Falah Kajen Pati.
“Segala sesuatu Kami
ciptakan berpasang-pasangan agar kamu menyadari (kebesaran Allah)” begitulah
firman Allah dalam surat Adz-Dzariyat ayat 49. Baik makhluk hidup –tumbuhan,
hewan dan manusia- maupun makhluk yang tak hidup –magnet, atom dan lainnya-
semuanya memiliki pasangan sebagaimana yang Allah telah ciptakan.
Buku Pengantin
Al-Quran Kalung Permata buat Anak-anakku merupakan karya dari mufasir kondang
Indonesia, M. Quraish Shihab yang diterbitkan pertama kali pada Maret 2007.
Buku ini memuat nasihat-nasihat: dimulai dengan bagaimana timbulnya perasaan
cinta diantara dua sejoli hingga bagaimana menciptakaan keluarga yang sakinah,
mawaddah dan rahmah. Penulis begitu detailnya menguraikan tiap-tiap tahap dalam
proses dua insan dalam menapaki sebuah hubungan.
Ada delapan nasihat
yang penulis sampaikan dalam buku ini. Nasihat pertama, tentang hubungan
antar manusia. Manusia sebagai zoon politicorn perlu dan harus berinteraksi
dengan manusia lainnya -penulis lebih menekankan interaksi antara pria dan
wanita- serta bagaimana kiat-kiat dalam memelihara suatu hubungan. Nasihat
kedua, cinta dan kehidupan. Segala sesuatu di dunia ini diciptakan karena
cinta kasih Allah SWT; karena cintalah jagat ini dibentangkan, benda-benda
langit beredar sesuai dengan garis edarnya, matahari dan bulan memancarkan
sinar indahnya, dan karena cintalah kedua insan memadu kasih untuk meraih ridha
ilahi, semua itu karena cinta sehingga kehidupan ini ada. Nasihat ketiga,
perkawinan dalam Islam. Islam sebagai agama yang rahmat bagi seluruh alam
mengatur segala urusan mulai dari yang terkecil sampai yang terbesar termasuk
tentang urusan pernikahan.
Nasihat keempat,
tali-temali pengikat perkawinan. “Nikah” memiliki arti penyatuan, penyatuan dua
insan yang tentunya berbeda secara fisik maupun psikisnya menjadi satu. Untuk
itu, menjaga pernikahan sehingga menjadi keluarga yang diidamkan –sakinah,
mawaddah dan rahmah- perlu adanya upaya antar kedua belah pihak. Nasihat kelima,
memantapkan ikatan perkawinan. Dalam sebuah bahtera rumah tangga haruslah ada
dua faktor yang menjadi penentu langgengnya perkawinan tersebut: keseimbangan
dan kebersamaan.
Nasihat keenam,
meraih sukses dan kebahagiaan perkawinan. Kesuksesan dan kebahagiaan dalam
sebuah perkawinan menjadi impian bagi semua pasangan. Pasangan yang sukses
adalah yang mampu mengatasi ketidaksepahaman antar pasangannya. Nasihat
ketujuh, keluarga sejahtera. Keluarga merupakan sebuah ‘organisasi’ paling
kecil namun memiliki dampak yang luar biasa besarnya dalam kehidupan
bermasyarakat. Banyak fungsi keluarga diantaranya fungsi keagamaan, sosial
budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan,
ekonomi, dan pembinaan lingkungan.
Dan Nasihat terkahir,
sepuluh wasiat buat anak-anakku. Sepuluh wasiat tersebut adalah jadikanlah
pasangan kita sebagai pusat perhatian, wujudkanlah kepribadian masing-masing
sebagai lelaki/perempuan, jangan menabur benih keraguan, pembagian tanggung
jawab, lakukan dialog, siapkanlah diri untuk melakukan aneka peranan, nampakkan
cinta, romantisme dan kebanggan, keseimbangan ekonomi, perhatian pada keluarga
besar dan privasi dan hubungan dengan pihak lain.
Banyak yang
mengatakan “semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah” saat ada
saudara maupun teman kita yang melangsungkan pernikahan. Namun apakah kita
menyadari apa dan bagaimana caranya meraih ‘predikat’ keluarga yang sakinah,
mawaddah dan rahmah?
Di buku ini
dijelaskan cukup detail makna dari istilah-istilah tersebut dan dijelaskan pula
bagaimana menghadirkan keluarga yang dirodloi Ilahi. Sakinah memiliki arti
ketenangan dan ketentraman jiwa karena telah bersama dengan ‘kekasih
sejatinya’. Di dalam alquran, Allah berfirman bahwa tujuan dari pernikahan
adalah “liyaskunu”, supaya tentram atau tenang jiwa-jiwa mereka.
Mawaddah tidaklah
cukup kalau kita artikan cinta, lebih dari itu. Mawaddah adalah cinta plus yang
sejati. Oleh karena itu setiap pasangan yang di hatinya sudah tertanam mawaddah
tidak akan memutuskan hubungan dikarenakan hatinya begitu lapang dan kosong
dari keburukan-keburukan. Mawaddah tidak datang sendirinya manakala pernikahan
dilaksakanan, namun ia butuh diupayakan –seperti bulan madu, menghadapi
gejolak, merundingkannya, saling menyesuaikan sifat dan sikap keduanya,
meningkatkan kualitas kasih sayang dan memantapkannya- sehingga timbullah
mawaddah diantara kita.
Sementara rahmah
adalah kasih sayang yang timbul dari kalbu. Masing-masing, suami istri, rela
bersusah payah demi mendatangkan kebahagiaan dan kebaikan bagi pasangannya
serta menolak segala yang mengganggunya. Mawaddah dan rahmah adalah tangga
untuk sampai pada sakinah. Dengan demikian, sakinah memiliki tingkatan
tertinggi diantara ketiga ketiga istilah tersebut.
Dengan tutur bahasa
yang halus, detail, dan sederhana namun mendalam, buku ini sangat mudah
dipahami oleh orang awam sekalipun. Buku ini sangat layak dibaca dan bisa
menjadi pedoman bagi siapa saja yang ingin membangun keluarga yang sakinah,
mawaddah dan rahmah. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar