Mengenal Bendera Islam
(III): Warna dan Tulisan di Dalamnya
Warna atau Corak Bendera Islam
Publik saat ini banyak yang mengenal “bendera
Islam” atau lebih tepatnya bendera perang kaum Muslimin di masa lalu sebagai
bendera berwarna hitam yang mereka sebut ar-Râyah dan bendera berwarna
putih yang disebut al-Liwâ’. Telah penulis bahas sebelumnya bahwa
sebenarnya ar-Râyah dan al-Liwâ’, bahkan al-‘Alam atau al-Uqab
menurut sebagian ulama adalah satu hal yang sama persis, sedangkan menurut
sebagian ulama lainnya memang berbeda akan tetapi semuanya adalah bendera yang
digunakan dalam konteks peperangan.
Berbicara tentang warna ini, sebenarnya tidak
ada warna khusus yang ditentukan oleh Rasulullah sebagai warna bendera kaum
muslimin. Hanya saja, ada beberapa warna yang memang dipakai saat itu, yakni
sebagai berikut:
Imam at-Turmudzi, Ibnu Majah dan lain-lain
mencatat hadits Jabir yang menyatakan bahwa ketika peristiwa penaklukan kota
Makkah Rasulullah memakai al-Liwâ’ berwarna putih dan ar-Râyah berwarna
hitam yang berbentuk persegi empat. (Ibnu Hajar, Fath al-Bâri, juz VI, halaman
126). Inilah yang kemudian menjadi dasar bagi sebagian ulama untuk membedakan
antara al-Liwâ’ dan ar-Râyah beserta warnanya. Ini juga yang
dikenal oleh publik saat ini melalui serangkaian artikel yang ditulis oleh para
aktivis HTI di masa lalu. Bagi ulama yang menganggap dua istilah itu sama,
berarti saat itu Rasulullah membawa dua bendera sekaligus dengan dua warna
berbeda.
Akan tetapi, warna hitam dan putih dalam
hadits Jabir itu hanya merekam kejadian yang terjadi di saat penaklukan kota
Makkah saja. Kenyataannya, Rasulullah juga mempunyai bendera (al-Liwâ’)
berwarna abu-abu, seperti diceritakan oleh Mujahid berikut:
وقال
جابر: دخل رسول الله مكة ولواؤه أبيض. وقال مجاهد: كان لرسول الله - صلى الله عليه
وسلم - لواء أغبر
“Jabir berkata: Rasulullah memasuki kota
Makkah sedangkan liwâ’-nya berwarna putih. Mujahid berkata: Rasulullah
mempunyai liwâ’ berwarna abu-abu.” (Ibnu al-Mulaqqin, at-Taudlîh
Lisyarh al-Jâmi’ as-Shahîh, Juz XVIII, halaman 103)
Bila bendera yang diredaksikan dengan istilah
al-Liwâ’ pernah tercatat ada yang berwarna putih dan ada yang abu-abu,
demikian juga dengan bendera yang diredaksikan dengan ar-Râyah. Riwayat
berikut ini menceritakan beberapa warna Rayah:
التوضيح
لشرح الجامع الصحيح
وعن
الحارث بن حسان: رأيت النبي - صلى الله عليه وسلم - وإذا رايات سود، فقلت: من هذا؟ قالوا: عمرو بن العاصي قدم من غزاة، وعقد لبني سليم
راية حمراء وللأنصار صفراء
“Dari al-Harits bin Hassan yang berkata: Saya
melihat Nabi ﷺ dan saat itu ada
beberapa Rayah berwarna hitam. Lalu saya berkata: [milik] siapa ini?
Para sahabat berkata: Amr Bin Ash telah tiba dari peperangan. Rasulullah
membuat Rayah berwarna merah bagi Bani Sulaim dan berwarna kuning bagi
kaum Anshar.” (Ibnu al-Mulaqqin, at-Taudlîh Lisyarh al-Jâmi’ as-Shahîh, Juz
XVIII, halaman 103)
Ar-Râyah juga tidak hanya
berwarna hitam saja, melainkan juga ada yang berwarna putih yang terdapat sedikit
warna hitam di dalamnya. Ibnu Hajar menceritakan hal ini sebagai berikut:
وَقِيلَ
كَانَتْ لَهُ رَايَةٌ تُسَمَّى الْعقَابَ سَوْدَاءُ مُرَبَّعَةٌ وَرَايَةٌ
تُسَمَّى الرَّايَةَ الْبَيْضَاءَ وَرُبَّمَا جُعِلَ فِيهَا شَيْءٌ أَسْوَدُ
“Dikatakan bahwa Rasulullah mempunyai Rayah
yang disebut al-Uqâb, berwarna hitam persegi empat dan Rayah yang
disebut Rayah Putih. Biasanya dalam warna putih itu dibuat sedikit warna
hitam.” (Ibnu Hajar, Fath al-Bâri, juz VI, halaman 127)
Jadi, warna bendera yang pernah dipakai oleh
Rasul, baik untuk dirinya sendiri atau bagi para sahabat yang beliau tugaskan
dan baik itu disebut dengan istilah ar-Râyah atau al-Liwâ’,
tidaklah mempunyai warna khusus yang konsisten. Ini menjadi bukti bahwa simbol
bendera ini bukanlah sesuatu yang baku seperti bendera pada umumnya, namun
sebatas pembeda teknis yang dipakai saat peperangan. Lain perang lain pula
warnanya, lain kelompok juga lain warnanya, tergantung apa yang tersedia saat
itu.
Demikianlah juga yang dipahami oleh Sayyidina
Ali bin Abi Thalib. Terbukti ketika terjadi perang Shiffin antara pihak Ali dan
Mu’awiyah, saat itu Ali bin Abi Thalib membuat bendera baru (Rayah) yang
berwarna merah bertuliskan “Muhammad Rasulullah” tanpa kalimat tauhid.
Sepanjang penelusuran penulis, bentuk seperti ini belum pernah tercatat dalam
sejarah di masa Rasul. Selain itu beliau juga membawa bendera berwarna hitam.
(Ibnu al-Mulaqqin, at-Taudlîh Lisyarh al-Jâmi’ as-Shahîh, Juz XVIII, halaman
103)
Andai betul ada bendera baku yang bisa
disebut “bendera Islam” atau “bendera Rasul”, maka tentu tak akan ada banyak
versi warna. Tidak mungkin Rasulullah kadang memakai warna hitam, putih,
abu-abu, dan tak mungkin pula beliau memberikan warna merah dan kuning untuk
kalangan sahabat. Tak mungkin pula Ali Bin Abi Thalib berkreasi memakai bendera
warna merah bertuliskan “Muhammad Rasulullah.” Bila simbol semacam ini dianggap
sebagai simbol Islam yang sakral, tentu hanya satu saja sebagai simbol
persatuan kaum muslimin.
Tulisan di Bendera
Pembahasan terakhir, apakah bendera perang
yang digunakan Rasulullah dan para sahabat punya ciri khas tulisan tertentu?
Dalam hal ini ada sebuah riwayat tidak valid sebagaimana dijelaskan oleh Imam
Ibnu Hajar berikut:
وَلِأَبِي
الشَّيْخِ من حَدِيث بن عَبَّاسٍ كَانَ مَكْتُوبًا عَلَى رَايَتِهِ لَا إِلَهَ
إِلَّا اللَّهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَسَنَدُهُ وَاهٍ
“Abu Syaikh mempunyai hadits dari Ibnu Abbas:
Dalam bendera (Rayah) Rasulullah terdapat tulisan ‘La ilaha Ilallah
Muhammad Rasulullah’. Adapun sanadnya amat lemah.” (Ibnu Hajar, Fath al-Bâri,
juz VI, halaman 127).
Sebagaimana dijelaskan pakar hadits paling
otoritatif tersebut, cerita bahwa dalam bendera Rasulullah bertuliskan kalimat
tauhid tidaklah valid sehingga tidak bisa dipastikan kebenarannya. Dari
berbagai uraian tentang bendera sejak awal artikel ini, yang valid hanya
disebutkan tentang warna saja yang beraneka ragam. Dengan demikian, yang bisa
dipastikan adalah bahwa bendera perang Rasulullah hanya merupakan kain kosong
tanpa tulisan tertentu. Adapun bendera yang dipakai oleh Khalifah keempat, maka
bertuliskan “Muhammad Rasulullah” saja, itu pun hampir bisa dipastikan memakai
gaya tulisan (khath) Kufi sebagai gaya tulisan yang dikenal saat itu.
Selanjutnya, berbagai kekhalifahan tampaknya
mempunyai bendera versi masing-masing sebagai simbol negara atau simbol komando
dalam perang. Hal ini murni dikembalikan pada kesepakatan bersama, tak ada satu
pun himbauan atau petunjuk dari Rasulullah sehingga bentuk ini bukanlah hal
yang secara syar’i dianggap baku. Dari hal ini pula dapat diketahui bahwa
bendera Negara Indonesia, Merah Putih, juga bendera yang dapat diakui
sepenuhnya dalam ajaran Islam sebagai simbol yang sah dan tak bertentangan
dengan sejarah Islam.
Dengan berbagai ulasan ini, kita dapat
mengenal secara tepat bagaimana sebenarnya yang disebut “bendera Islam” itu.
Masyarakat juga dapat membedakan mana bendera yang betul-betul sunnah untuk
dipakai serta dalam konteks apa memakainya dan mana bendera yang sejatinya
menjadi simbol kelompok tertentu tetapi mendompleng pada nama Rasul. Wallahu
a'lam. []
Abdul Wahab Ahmad, Wakil Katib PCNU Jember
dan Tim Ahli Aswaja NU Center Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar