Khalifah al-Muttaqi: Sosok yang Taat Ibadah tapi Tidak Cakap
Memimpin Negara
Oleh: Nadirsyah Hosen
Kita kini memasuki periode karut-marut dari Dinasti Abbasiyah.
Kalau sebelumnya Dinasti Umayyah hanya mampu bertahan sampai sekitar 14
khalifah, sebenarnya Dinasti Abbasiyah lebih lama bisa bertahan paling tidak
sudah sampai Khalifah ke-20 ar-Radhi Billah, yang disebut sebagai sosok
terakhir yang punya kekuasaan secara nyata. Selepas itu, posisi khalifah hanya
sekadar simbol saja.
Telah saya ceritakan sebelumnya bagaimana sejumlah provinsi
melepaskan diri dari kekuasaan khalifah di Baghdad. Begitu pula ada dua
penguasa lain yang juga mengklaim sebagai khalifah, yaitu Dinasti Fatimiyyah di
Mesir dan Dinasti Umayyah di Cordoba. Bahkan pemberontak Qaramithah menguasai
jalur menuju tanah suci dan masih belum mau mengembalikan Hajar Aswad yang
mereka curi dari Ka’bah.
Pada level masyarakat saat itu pengikut Mazhab Hanbali mulai
membuat ulah. Apabila mazhab ini berkuasa, maka tidak segan-segan memaksakan
mazhabnya kepada kaum muslimin dengan dalih amar
ma’ruf nahi munkar. Bila mereka temukan minuman keras di jalanan,
mereka hancurkan. Bila mereka menemukan wanita menyanyi, mereka pukuli dan
mereka hancurkan alat-alatnya.
Bila mereka melihat wanita bergandengan/berduaan dengan laki-laki di
jalanan, mereka akan menanyakan, siapa kawannya itu? Apakah telah diikat tali
pernikahan ataukah belum? Bila ketahuan bahwa kawannya itu orang lain (bukan
suami istri atau ada hubungan mahram), langsung mereka pukuli dan mereka seret
ke jalan raya dan mereka katakan bahwa keduanya telah berbuat cabul. Maka,
gemparlah Baghdad waktu itu.
Beberapa hal inilah yang menyebabkan orang-orang awam/masyarakat
umum pada lari dari Mazhab Hanbali, sehingga hampir di setiap negeri Islam
tidak banyak pengikutnya. Mereka menerapkan amar
ma’ruf nahi munkar bukan dengan cara-cara yang ma’ruf (baik) tapi
melakukannya dengan sewenang-wenang. Mirip yah dengan kelompok Fentung Pembela
Islam itu.
Kacau balau, baik internal maupun eksternal!
Pada kondisi seperti ini Khalifah ar-Radhi Billah wafat.
Penggantinya adalah al-Muktafi, yang dipilih oleh kaum aristokrat Abbasiyah,
tanpa mempedulikan suara rakyat, sebagai Khalifah ke-21. Kita fokus pada
karut-marut di internal kekhilafahan Abbasiyah di Baghdad.
Ibn Muqlah yang berperan penting menaikkan ar-Radhi dan diangkat
sebagai wazir kemudian dicopot oleh ar-Radhi, dan dipenjara hingga wafat.
Penggantinya bernama Ibn Ra’iq. Semula dia bawahan Ibn Muqlah, yang kemudian
berhasil menjadi Gubernur Bashrah.
Ibn Ra’iq menolak membayar pajak ke Ibu Kota Baghdad. Seperti
gubernur lainnya pun dia mulai menjaga jarak. Namun, ketika Ibn Muqlah tumbang,
Khalifah ar-Radhi meminta bantuan Ibn Ra’iq untuk menjadi tangan kanannya.
Ibn Ra’iq kemudian memasuki Ibu Kota Baghdad dan menerima titel
Amir al-Umara. Inilah posisi baru yang diciptakan untuk mengatur administrasi
negara. Posisi ini sangat kuat, dan lebih tinggi dari posisi wazir. Misalnya,
dalam acara ritual maupun kenegaraan nama Khalifah selalu disebut bersama-sama
dengan nama Amir al-Umara.
Kekhilafahan diatur sepenuhnya oleh Amir al-Umara. Khalifah hanya
sebatas simbol saja. Pada situasi seperti inilah al-Muttaqi berkuasa
menggantikan saudaranya, ar-Radhi Billah.
Namanya Abu Ishaq Ibrahim bin al-Muqtadir bin al-Mu’tadhid
bin al-Muwaffaq Thalhah bin al-Mutawakkil.
Diberi gelar al-Muttaqi. Dia berusia sekitar 34 tahun saat
berkuasa. Kekuasaannya hanya sekitar 4 tahun, dari tahun 940 M sampai dengan
944 M.
Bagaimana dengan karakter dan kepribadiannya? Imam Suyuthi
menjelaskan bahwa al-Muttaqi tidak punya kapasitas untuk membuat perubahan apa
pun dalam urusan pemerintahan. Meski demikian, sebenarnya dia seorang yang
banyak melakukan puasa dan ibadah lainnya.
Berbeda dengan para khalifah lainnya, al-Muttaqi tidak
memanfaatkan posisinya untuk bersenang-senang dengan perempuan. Imam Suyuthi
mengatakan bahwa al-Muttaqi tidak pernah menggauli budaknya. Tidak pula minum nabidz (minuman memabukkan
yang bukan terbuat dari perasan anggur).
Diriwayatkan ucapan al-Muttaqi: “Saya tidak pernah menjadikan
sesuatu sebagai teman selain al-Qur’an.” Ini untuk menggambarkan bahwa Khalifah
al-Muttaqi seorang yang gemar membaca al-Qur’an.
Pribadi yang saleh dan budiman seperti ini sayangnya menjadi
Khalifah di saat situasi karut-marut dan posisi khalifah hanya simbol semata.
Kesalehan tanpa kecakapan memimpin membuat al-Muttaqi gagal mengembalikan
Dinasti Abbasiyah ke jalur yang benar.
Ini sebuah pelajaran bahwa kapasitas personal seperti kesalehan,
kegantengan, gondrong atau gundul, tidak berarti apa-apa tanpa kinerja yang
baik. Kesalehannya hanya untuk keselamatannya di akhirat kelak. Kegantengannya
hanya berguna untuk istrinya. Sedangkan kerja dan kinerjanya akan berguna untuk
umat.
Ibn Ra’iq sebagai Amir al-Umara berkuasa hanya sekitar 2 tahun di
masa ar-Radhi. Dia digantikan oleh Bajkam, seorang jenderal dari Turki. Bajkam
sebenarnya direkrut oleh Ibn Raiq, namun kemudian dia mengambil alih kekuasaan
dari tangan Ibn Ra’iq.
Kini bukan saja posisi khalifah yang menjadi rebutan, tapi juga
posisi Amir al-Umara. Pendek kata, di mana ada gula posisi kuat dan
berpengaruh, maka semut-semut kekuasaan akan mengelilinginya.
Ibn Ra’iq tersingkir dan hanya diberi posisi sebagai gubernur di wilayah
Diyar Mudar, yang jauh dari Ibu Kota Baghdad dan berbatasan dengan wilayah
Syria. Gilanya, dalam upaya mempertahankan kekuasaannya melawan Bajkam, Ibn
Ra’iq memutuskan untuk menjebol bendungan Nahrawan sebagai sumber irigasi
daerah sekitarnya, termasuk ke Ibu Kota Baghdad.
Taktik gila ini gagal. Baghdad tidak tenggelam. Namun, dampaknya
terhadap pertanian di wilayah Irak amat luas sampai berabad kemudian. Butuh
kerja kolektif sekian lama membangun infrastruktur, namun hanya butuh satu
orang gila kekuasaan untuk merusaknya. Bisakah kita mengambil pelajaran dari
sejarah ini?
Saat al-Muttaqi menjadi Khalifah, Bajkam meneruskan peranannya
sebagai Amir al-Umara. Al-Muttaqi merasa aman didampingi Bajkam yang terkenal
sangat disiplin menjalankan tugasnya. Hanya saja, Bajkam wafat saat sedang
berburu binatang (tradisi kaum elite saat itu), karena dibunuh oleh kelompok
gang dari Kurdistan.
Wafatnya Bajkam membuat posisi Amir al-Umara dalam kondisi vakum.
Terjadilah gonjang-ganjing politik yang gagal ditangani Khalifah al-Muttaqi.
Kurtakin kemudian diangkat menggantikan Bajkam.
Kurtakin ternyata memimpin lebih tiran lagi dari Bajkam. Khalifah
al-Muttaqi merasa tidak nyaman dan mulai ketakutan. Maka, al-Muttaqi meminta
bantuan pada Ibn Ra’iq yang sebelumnya dia copot. Ibn Ra’iq menyerang pasukan
Kurtakin dan kali ini dia berhasil kembali menjadi Amir al-Umara.
Namun, Abul Husein Ali bin Muhammad al-Baridi, mantan Wazir di
masa ar-Radhi, menyerang Baghdad. Khalifah al-Muttaqi dan Ibn Ra’iq gagal
mempertahankan ibu kota. Keduanya kemudian lari ke Mosul. Sedangkan
Baghdad dan Istana dikuasai al-Baridi.
Dalam pelariannya, seperti dikisahkan Ibn al-Atsir dalam al-Kamil fit Tarikh,
Khalifah al-Muttaqi yang merasa sudah tidak bisa lagi mengandalkan Ibn Ra’iq,
memulai aliansi baru dengan kelompok Hamdan. Semula Bani Hamdan ini menyerang
ibu kota, namun bisa dipatahkan Bajkam.
Begitulah politik itu. Yang semula lawan bisa menjadi kawan. Yang
semula dicopot bisa kembali berkuasa, dan kemudian dicopot lagi. Politik itu
memang kejam. Yang gak kuat main politik, cukup jadi dosen di Monash University
aja yah.
Ibn Ra’iq dibunuh secara rahasia sebagai bagian dari konsesi
politik yang diminta kelompok Hamdan. Kini, al-Muttaqi berkoalisi dengan Hasan
bin Hamdan untuk mengembalikan ibu kota dan istana ke al-Muttaqi dari tangan
al-Baridi. Ibn Ra’iq dengan tragis disingkirkan oleh al-Muttaqi—khalifah yang
taat beribadah itu.
Hasan bin Hamdan berhasil merebut Baghdad dari al-Baridi. Maka,
dia diangkat sebagai Amir al-Umara oleh Khalifah al-Muttaqi dengan gelar Nasir
ad-Dawlah (penolong negeri). Hasan kemudian mengangkat adiknya sendiri, Ali,
dengan gelar Saif ad-Dawlah (pedang negeri). Memang, lucu juga ini Dinasti
Abbasiyah: senang sekali bikin label dan gelar aneh. Pokoknya macem-macem deh.
Al-Baridi lalu kembali mengumpulkan pasukannya untuk menyerang
ibukota. Saif ad-Dawlah ditugaskan menghadapinya. Al-Baridi dihajar habis oleh
“sang pedang negeri”.
Namun, rakyat tidak senang dengan gaya kepemimpinan Nashir dan
Saif ad-Dawlah ini. Seorang Jenderal Turki bernama Tuzun mulai memberontak, dan
mengakibatkan kedua bersaudara Hamdan ini kabur. Khalifah al-Muttaqi tidak
punya pilihan selain mengangkat Tuzun (bekas anak buah Bajkam) sebagai Amir
al-Umara.
Belakangan Tuzun dan al-Muttaqi mulai konflik. Alhirnya Khalifah
al-Muttaqi bersama keluarga mengungsi ke Tikrit. Dan kembali minta bantuan
Hamdan. Kali ini mereka sekali lagi berjuang membebaskan ibu kota, namun Tuzun
terlalu kuat. Al-Muttaqi dan Hamdan lari ke Mosul. Mereka kemudian menyerang
Tuzun, namun kalah lagi untuk kedua kalinya.
Capek gak
sih lihat Khalifah perang saudara merebut dan mempertahankan kekuasannya?
Sesama Muslim, lho! Saya yang menuliskannya aja capek rasanya. Entah bagaimana
dengan Anda para pembaca? Kok, khilafah kayak
gini sih?
Singkat cerita, Khalifah al-Muttaqi menawarkan gencatan senjata
dan perdamaian dengan Tuzun. Tuzun menyetujuinya. Apakah beres urusan?
Kita persilakan Buya Hamka untuk menjelaskannya:
“Setelah sampai di Sundiyah di dekat sungai Isa, bertemulah
al-Muttaqi dengan Tuzun yang menyambut kedatangannya. Sebelum baginda datang,
Tuzun memberi isyarat kepada pengawal-pengawal apabila kelak diperintahkan,
supaya segera menangkap khalifah.”
Buya Hamka meneruskan keterangannya:
“Setelah Khalifah datang, tampillah Tuzun ke muka menyembah sampai
bersinggung keningnya dengan tanah. Al-Muttaqi berbesar hati, akan tetapi di
saat baginda tengah lalai itu, datanglah serdadu-serdadu Tuzun mengepungnya.”
Lalu, bagaimana nasib Khalifah al-Muttaqi yang ditipu dan
ditangkap Tuzun? Tuzun menipunya dengan berlagak menghormati sampai sujud di
tanah. Mari sekali lagi kita ikuti keterangan Buya Hamka dalam bukunya, Sejarah Umat Islam:
“Baginda ditangkap dan dibawa ke dalam kemah yang telah tersedia.
Di dalam kemah itu dalam beberapa saat saja terjadilah hal yang amat ngeri:
mata khalifah itu dicungkil pula dan dia diturunkan dari jabatannya dan diganti
dengan al-Mustakfi.”
Apa yang disampaikan Buya Hamka di atas cocok dengan keterangan
Ibn Katsir dalam kitabnya, al-Bidayah
wan Nihayah. Jadi, jangan bilang ini kisah rekaan dari Orientalis
yah! Ini ditulis oleh 2 ulama besar.
Imam Suyuthi menambahkan cerita lanjutan nasib al-Muttaqi. Setelah
dibutakan matanya, persis seperti yang terjadi dengan Khalifah ke-19 al-Qahir,
maka al-Muttaqi dibuang ke area dekat India dan dimasukkan penjara selama 25
tahun hingga dia wafat. Tragis!
Kenapa matanya dicongkel dan dibutakan? Bagaimana dengan Khalifah
al-Mustakfi, penggantinya? Tragis jugakah nasibnya? Maaf, kita akan lanjutkan
pada kesempatan berikutnya. Mohon bersabar. Orang sabar disayang Allah dan
mertua (jika sudah punya mertua!). []
GEOTIMES, 23 Maret 2018
Nadirsyah Hosen | Rais Syuriah NU Australia – Selandia Baru dan
dosen senior di Faculty of Law, Monash University
Tidak ada komentar:
Posting Komentar