Nabi Muhammad begitu menghormati budak. Beliau memerintahkan kepada para sahabatnya untuk berbuat baik kepada budaknya dan melarangnya memukulnya secara dzalim. Bagi Nabi, budak adalah seorang saudara. Oleh karenanya, mereka selayaknya diperlakukan secara manusiawi dan dipenuhi hak-haknya.
Lebih dari itu semua, Nabi Muhammad menyatakan bahwa Islam memberikan hak
kepada para budak untuk memerdekakan diri melalui mukatabah (sebuah perjanjian
di mana seorang tuan akan memerdekakan budaknya jika mereka berhasil melunasi
harga yang disepakati). Beliau juga tidak segan-segan membantu budak yang ingin
merdeka. Dengan hak ini lah, akhirnya ada beberapa budak yang kemudian mendapatkan
kemerdekaannya. Termasuk di antaranya adalah Salman al-Farisi.
Sebetulnya, Salman al-Farisi adalah seorang merdeka. Dia mengalami perjalanan
yang panjang sebelum akhirnya bertemu dengan Nabi Muhammad dan menyatakan diri
masuk Islam. Salman al-Farisi berasal dari Desa Jayyun, Kota Isfahan, Persia.
Bapaknya adalah seorang kepala desa di sana dan seorang penyembah api
(Majusi).
Suatu hari, Salman al-Farisi diperintahkan bapaknya untuk menjalankan satu
tugas di satu tempat. Di tengah jalan, Salman bertemu dengan orang-orang
Nasrani yang tengah menjalankan ibadahnya. Ia mulai tertarik dengan agama itu.
Ia bertanya kepada sang pendeta perihal agama Nasrani; dari mana agama tersebut
berasal dan kepada siapa dia bisa belajar agama itu lebih dalam.
Sejak saat itu, Salman al-Farisi mulai melakukan pengembaraan untuk memenuhi
dahaga spiritualnya. Setelah mendapatkan wasiat dari pendeta yang ditemuinya,
Salman pergi ke Syam, ke Irak, dan ke Amuriyah (bagain dari wilayah kekuasaan
Romawi Timur). Hingga suatu ketika ada seorang pendeta yang memberikan kabar
kepada Salman perihal akan datangnya Nabi baru dari bangsa Arab. Seorang Nabi
yang diutus dengan agama yang sama dengan Nabi Ibrahim.
Singkat cerita, Salman al-Farisi meminta kafilah dagang Bani Kalb, yang saat
itu kebetulan melewatinya, untuk membawanya ke negeri Arab. Sebagai imbalannya,
Salman akan memberikan harta benda yang dimilikinya. Pedagang Bani Kalb
menyetujui permintaan Salman, namun di tengah jalan mereka mengkhianatinya.
Salman al-Farisi malah dijual kepada seorang Yahudi ketika sampai di satu
wilayah yang dekat dengan Yatsrib, Wadi Al-Qura.
Sepupu majikan Salman kemudian membeli Salman dan membawanya ke Madinah. Hingga
suatu hari, Salman al-Farisi mendengar majikan barunya ini membincang tentang datangnya
seorang dari Makkah yang mengaku sebagai Nabi. Ia lalu mencari tahu keberadaan
Nabi baru tersebut dan berhasil menemukannya. Salman baru menyatakan
keimanannya setelah bertemu yang ketiga kalinya dengan Nabi Muhammad. Setelah
Salman yakin dengan tanda-tanda kenabian pada diri Nabi Muhammad—sebagaimana
yang dia ketahui dari pendeta Nasrani; tidak menerima sedekah, hanya menerima
hadiah, dan memiliki ‘cap kenabian’ di punggungnya.
Setelah menjadi seorang Muslim, Nabi Muhammad kemudian meminta Salman
al-Farisi untuk membuat perjanjian dengan majikannya, di mana dia akan merdeka
kalau berhasil melunasi sejumlah harta yang disepakati. Kepada majikannya,
sebagaimana dalam buku Akhlak Rasul Menurut Al-Bukhari dan Muslim (Abdul Mun’im
al-Hasyimi, 2018), Salman al-Farisi berjanji akan menanam 300 benih pohon kurma
dan menyerahkan 40 uqiyah (1 uqiyah setara dengan 119 gram perak, jadi 40
uqiyah sama dengan 4,76 kg perak), sebagai harga yang harus dibayar untuk
kemerdekaannya. Dan sang majikan menyetujui itu.
Nabi Muhammad lantas
memerintahkan para sahabatnya untuk membantu Salman al-Farisi mengumpulkan 300
benih pohon kurma. Setelah terkumpul, Nabi meminta Salman untuk membuat
lubang-lubang di tanah untuk menanam ratusan benih pohon kurma tersebut. Nabi
Muhammad, Salman, dan para sahabat lantas mulai menanam benih pohon kurma
tersebut satu per satu ke dalam lubang yang sudah dipersiapkan.
Satu persyaratan telah terpenuhi, namun Salman al-Farisi masih memiliki satu tugas lagi; menyetor 40 uqiyah kepada majikannya. Beberapa saat setelah itu, Nabi Muhammad mendatangi Salman al-Farisi dengan membawa emas sebesar telur ayam. Salman menerimanya dan kemudian membayarkannya kepada sang majikan. Maka sejak itu, Salman al-Farisi menjadi manusia yang merdeka, tidak lagi menyandang status budak.
“Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu
buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka,
dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya
kepadamu,” kata Nabi Muhammad. Kampanye Islam tentang penghormatan dan
pembebasan budak menjadi rintisan dari pada penghapusan perbudakan. Waallahu
‘Alam. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar