Bernegosiasi secara
Syar’i dengan Allah
Penulis
: KH Ishomuddin Ma’shum
Judul
: Sejarah dan
Keutamaan Istigatsah
Pengantar
: KH Tamim Romly
Tahun
: 2018
Penerbit
: LTN Pustaka
Hal
: 124 Halaman
Peresensi
: W Eka Wahyudi, dosen di
Universitas Islam Lamongan (Unisla).
Kata istigatsah yang
penulisan lainnya adalah istighotsah, tidak asing lagi di telinga kaum
muslim Indonesia. Apalagi di lingkungan nahdliyin, istigatsah bahkan menjadi
sebuah rutinitas yang mentradisi. Keberadaannya menjadi sebuah penanda
tersendiri dalam meneguhkan karakteristik keislaman di Nusantara. Bahkan dewasa
ini, istigatsah tidak hanya dilakukan oleh kelompok Islam tradisionalis di
desa-desa, Majlis Dzikir Hubbul Wathan di Istana Negara juga seakan tidak mau
ketinggalan melangitkan doa melalui istigatsah.
Pada dasarnya,
istigatsah bukan saja soal melantunkan doa-doa pilihan yang telah
diformulasikan dengan cara tertentu. Lebih dari itu, istigatsah adalah sebuah
bentuk kesadaran umat islam atas keserbaterbatasan dirinya dalam segala hal.
Jika pintu ikhtiar menemui jalan buntu, usaha telah maksimal dikerahkan, serta
daya upaya telah keluar dengan begitu banyaknya. Maka, bertawakal kepada Allah
melalui istigatsah merupakan upaya bernegosiasi dengan Allah. Agar segala harap
dan hajat dikabulkan-Nya. Di posisi inilah, terjadi ketundukan dan kesadaran
totalitas atas keterbatasan manusia.
Fenomena penghambaan
di atas, diperkuat dengan KH Ishomuddin Ma’shum selaku penulis buku, yang
menyatakan bahwa istigatsah jika ditinjau baik dari etimologis maupun
terminologis mempunyai makna yang senafas, yaitu sebuah usaha untuk memohon
pertoongan kepada Allah SWT atas beberapa masalah hidup dan kehidupan yang
dihadapi. (h.9)
Karya yang ditulis
oleh Kiai Ishomuddin tersebut, setidaknya memiliki tiga kelebihan yang
menjadikan buku ini memiliki bobot tersendiri.
Pertama, tinjauan
kesejarahan. Ditegaskan bahwa sosok yang pertamakali menyusun, mempopulerkan
dan mentradisikan istigotsah adalah Syaikh Romli Tamin, Rejoso Peterongan,
Jombang (w.1958 M). Berawal dari kegemarannya mendawamkan wirid secara
istiqomah, serta posisisnya sebagai Mursyid Thariqah Qodiriyah wa Naqsabandiyah
melalui ijazah mutlaq dari kakak iparnya, KH Choli Juroimi pada tahun 1937,
maka Kiai Romli berkeinginan untuk merancang subuah dzikir standar yang tak
hanya bisa dilantunkan oleh penganut tarekat, namun juga masyarakat umum.
(h.24). Bahkan secara khusus, dijelaskan bahwa Kiai Romli Tamim menulis kitab
tentang istigatsah yang berjudul al-istigatsah bi hadrati rabb al-Bariyah.
Dibarengi dengan
riyadlah batiniyah selama tiga tahun melalui puasa mutih, Kiai Romli mulai
menyusun awrad atau wirid-wirid istigatsah. Dari sini bisa dipahami bahwa
susunan istigastah yang saat ini dikenal luas oleh masyarakat, bukan bermuasal
dari keinginan pribadi Kiai Romli, namun dari hasil isyarah yang beliau
dapatkan langsung dari Rasulullah, auliya dan para masyayikh, baik dalam
keadaan sadar maupun mimpi (ru’yah).
Misalnya, bacaan
istighfar yang menjadi urutan pertama istigatsah, didapatkan melalui isyarah
dan ijazah langsung dari Rasulullah. Adapun isyarah wirid urutan ke 9, ya hayyu
ya qayyumumu bi rahmatika astaghitsu berhasil didapatkan dari hasil mimpi
bertemu dengan Sunan Ampel. Tak hanya di situ, dalam proses penyusunan saat
sowan ke Tebuireng dan meneceritakan apa yang telah dialami selama riyadlah, KH
Hasyim Asy’ari ikut menambah bacaan dalam urutan istigtsah, yaitu wirid Ya
Allah Ya Qadim. (h.25)
Kedua, landasan
syar’i. Tak hanya mendisplay soal historisitas, penulis dalam buku ini juga
menyertakan dalil-dalil syar’i melalui legitimasi Al-Qur’an dan hadits, serta perkataan
(qoul) dan pengalaman ulama pada setiap wirid yang tersusun dalam
istigatsah.
Ketiga, khasiat
wirid. Salah satu keunikan dan menjadi ciri khas Islam Nusantara adalah
mengenai khasiat doa-doa. Misalnya, bacaan la haula wa laa malja a minallahi illa
ilaih, yang merupakan salah satu dari wirid istigatsah, melalui riwayat Imam
Hakim dijelaskan bahwa barangsiapa membacanya, maka akan dibebaskan dari 70
jenis bahaya, yang paling rendah adalah bahaya kefakiran. (h.50).
Adapun kalimat laa
ilaaha illa anta subhanaka inni kuntu minadzalimin jika berdoa dengan selama 40
kali, maka jika ia sakit dan mati, sama halnya mati dalam keadaan syahid. Namun
apabila sembuh dari sakit, akan diampuni semua dosa-dosanya. (h.72)
Sebagai sebuah karya,
buku ini sangat layak untuk dijadikan pegangan bahkan menjadi buku wajib bagi
komunitas nahdliyin untuk lebih memperkokoh tradisi keislaman di Nusantara.
Dengan pemaparannya yang sangat mudah dipahami, buku ini penting dijadikan
sebagai pegangan bagi lembaga pendidikan, pondok pesantren, majlis dzikir dan
majlis taklim, karena disertai dengan teks istigatsah lengkap dengan
tawasulnya.
Di sisi lain, bahkan
karya mungil ini sangat cocok dijadikan pegangan bagi kalangan akademisi dan
peneliti, karena telah memenuhi syarat ilmiah dengan rujukan dalil dan
referensi akademik yang memadai. Untuk pemesanan, bisa langsung menghubungi
nomor kontak yang ada di buku ini. Selamat membaca. []

Tidak ada komentar:
Posting Komentar