"Apakah Mayyit ini
Orang Baik?" "Baik...!"
Ketika seseorang muslim meninggal dunia sudah
menjadi kewajiban bagi muslim yang ditinggalkan untuk mengurusnya. Mulai dari
menyiapkan penguburan, mengkafani hingga mendirikan shalat jenazah. Hal ini
merupakan tuntunan syariat yang telah berlaku sebagai tradisi di
masyarakat.Diantara rangkaian urusan jenazah, adalah Ibro’ yang dilakukan
sebelum mayyit berangkat ke pemakaman. Ibro’ adalah permohonan maaf dan
penyelesaian hutang piutang dari keluarga yang ditinggalkan kepada masyarakat,
keluarga atau sanak family.
Dalam ibro’ juga dilakukan isyhad yaitu
kesaksian terhadap mayyit. Pada praktiknya isyhad biasa dipimpin oleh seorang
imam yang bertanya dengan lantang, “Apakah si A (mayyit) ini orang baik?”
jama’ah dan hadirin serentak akan menjawab “baik”, begitu secara tradisi
diulang hingga tiga kali. Hal ini berdasar pada satu hadits Rasulullah yang
menerangkan bahwa kesaksian orang muslim atas kebaikan saudaranya bisa menjadi
faktor pendukung menuju surga.
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ
أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ . قُلْنَا وَثَلاَثَةٌ قَالَ وَثَلاَثَةٌ . قُلْتُ
وَاثْنَانِ قَالَ وَاثْنَانِ . ثُمَّ لَمْ نَسْأَلْهُ عَنِ الْوَاحِدِ
Nabi bersabda: Setiap muslim yang disaksikan
sebagai orang baik oleh 4 orang, Allah akan memasukkannya ke surga. Kami (para
sahabat) bertanya “kalau disaksikan 3 orang ya Rasul?” Rasul menjawab “Ya 3
orang juga (akan masuk surga)”, Kami (para sahabat) bertanya lagi “kalau
disaksikan2 orang ya Rasul? Rasul menjawab “Ya 2 orang juga (akan masuk
surga)”. Dan kami (para sahabat) tidak menanyakan mengenai kesaksian satu
orang.
Isyhad secara filosofis adalah usaha untuk
mengingatkan kebaikan-kebaikan mayyit selama hidupnya, agar dikenang oleh
mereka yang ditinggalkan. Selain itu, isyhad juga memberikan optimisme kepada
keluarga bahwa kebaikan mayyit menjadi modal tersendiri dalam menghadapi alam
kematian.
Bahkan dalam kitab Al-Adzkar ,Imam Nawawi
menganjurkan untuk menyebutkan kebaikan-kebaikan mayyit dan memujinya.
ويستحب
الثناء على الميت وذكر محاسنه
Begitu pula anjuran dalam Fathul Wahhab, hal
ini didasarkan kepada Hadits Riwayat Ibnu Hibban dan Hakim “sebutlah kebaikan
seseorang yang meninggal dunia dan hindari membuka aibnya.”
اذكروا
محاسن موتكم وكفوا عن مساويهم
Demikianlah, betapa tradisi disekitar kita
yang terasa sebagai kebiasaan ternyata memiliki dasar hukum dalam syariat, yang
apabila diniati dengan benar memilki nilai ibadah. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar