Senin, 12 November 2012

(Buku of the Day) Manhaj Bernegara Dalam Haji (Kajian Sirah Nabawi dalam Haji)


Napak Tilas Kajian Sirah Nabawi, Memetakan Bernegara dalam Haji

 


 

Judul Buku        : Manhaj Bernegara Dalam Haji (Kajian Sirah Nabawi dalam Haji)

Penulis             : Muhammad Rasuli Jamil

Penerbit            : Media Madania

Tahun terbit       : November, 2011

ISBN                 : 978-602-19227-0-5

Tebal                : xxiv + 236 hal

Peresensi          : Nursodik Ibnu Nurhadi


Sudah menjadi catatan sejarah, setiap bulan Zulhijah, jutaan manusia berbondong-bondong bertandang di lembah gersang kerontang untuk melakukan serangkaian ritual spiritual. Dimana Baitullah dan Mekkah menjadi pusat peribadatan. Bangunan sederhana dari tumpukkan batuan itu kini menjadi medan magnet, mampu menarik hati jutaan manusia mendatanginya.


Buku karangan Muhammad Rasul Jamil sangatlah kompleks, yang mana menyingkap esensi hikmah dari Ibadah Haji dalam konteks bernegara dalam Islam. Alur kajian dan telaah dalam buku ini dimulai dari Millah Ibrahim dengan mengkaji epistemologi Tauhid tentang ajaran samawi dari segi aspek rububiyah, mulkiyah, dan uluhiyah. (hal 15).


Ibadah haji (Manasik Haji) merupakan rukun Islam yang ke-5, sebagaimana telah disyari’atkan (syar’u man qoblana) dalam Islam pada tahun keenam hijriyah. Ibadah yang berasal dari Millah-Ibrahim. Sebuah jejak simulasi dari sebagian perjalanan napak tilas nabi Ibrahim yang mengajarkan orang-orang beriman tata cara (thariqoh) merebut dan mempertahankan Baitullah, Ka’bah. Dari mulai “miqat” tempat bermulanya haji meliputi waktu dan tempat, memakai pekaian ihram, hingga melakukan amalan-amalan haji dan umrah lainnya. Semua nya terhimpun dalam manasik haji (hal 24, 25).


Melalui buku ini kita bisa menelaah kajiaan sirah nabawiyah mengenai Islam dalam bernegara. Semuanya dibahas terperinci dalam sub bab buku ini. Hebatnya pengarang buku ini menguraikan sub bab dengan metode 3M. Tiga marhalah yang telah disistematik oleh Rasuli Jamil sebagai penerapan amalan ibadah haji, yakni Iman, Hijrah, Jihad (IHJ). Dalam pendeskripsikannya Marhalah Iman berawal dari miqat Makany dan Zamany sampai kepada hari Tarwiyah. Marhalah Hijrah bermula dari hari tarwiyah menuju padang ‘Arafah, mabit muzdalifah. Sedangkan Marhalah Jihad dalam haji berlaku di Mina dengan melontar Jumrah dalam beberapi hari dari pagi 10 Zulhijah hingga petang 13 Zulhijah. Setelah melakukan amalan tersebut, semua jama’ah haji bertahalul, melepas pakaian ihram, dan tawaf ifadah dan sya’i. (hal 59,60,61)


Buku ini sangatlah penting bagi pemahaman umat Islam terkait Ibadah Haji, bukan hanya khusus bagi para jamaah haji agar haji nya menjadi mabrur, akan tetapi bagi Seluruh umat Islam agar tergerak untuk memahami dan menjiwai serta membentuk kepribadian atau akhlak mujahid, berdisplin berani, membela sesame, jujur. Yang mana menjadi prasyarat bagi tumbuhnya futuh Islam.


Sejalan dengan telaah itu, Kecermelangan penulis buku ini melalui Metode Tiga Marhalah mampu mendiskripsikan sejarah politik dan ideologi Pergerakan Islam di Indonesia yang mempengaruhi peta politik Indonesia, dengan “tafsiran baru” berdasarkan fakta sejarah sebagai peristiwa. Jalan panjang perjuangan umat Islam bangsa Indonesia dikaji dalam metode penulisan dan kajian sejarah menggunakan “Metode Tiga Marhalah” Iman – Hijrah dan Jihad.


Tahun 1900-1942 adalah patokan bermulanya Marhalah Iman yaitu timbulnya kesadaran Iman yang bersumber dari kepercayaan Allah dan Rasul-Nya. Hal ini memberikan kesadaran dan kepercayaan dirii sebagian muslim untuk memerdekakan diri dari penjajahan colonial Kerajaan Protestan Belanda. Sehingga di tahun ini mulai lahir organisasi-organisasi sosial dan pendidikan klasikal (modern), sekaligus tumbuhnya organisasi yang berbaju politik. (hal 183-184)


Penggal kedua Marhalah Hijrah (1945-1948) ditandai dengan adanya jarak pemisah (Hijrah) masyarakat Islam dari kerajaan Shito Jepang (akhir Perang Dunia II), jatuhnya bom atom di kota Hirosima dan Nagasaki, Jepang dan disusul dengan menyerahnya Kaisar Hirohito pada 14 Agustus 1945 (hal 201).


Ketiga, Marhalah Jihad, perang Sabilillah umat Islam terhadap Belanda telah diumumkan secara resmi pada pertengahan tahun 1947,Perang Jihad yang dimaksud diantaranya Perang jihad menghadapi kafir Penjajah, Kerajaan Protestan Belanda (1947-1949) dan kemudian Civil-War, perang saudara dengan RIS (1949-1951) dan Republik Indonesia Baru (1951).

 

Membaca dan menilik buku ini dapat menambah wawasan, pengetahuan dan keteguhan hati untuk senantiasa mengkaji dan menerapkan sirah nabawi dalam bernegara di masa sekarang. dan yang akan datang. Namun hanya sedikit saja ulasan mengenai sejarah Islam bernegara di Indonesia penulis buku membatasi hanya dalam kurun waktu antara awal tahun 1900-an sampai 1962-an. Selebihnya buku ini menarik untuk dibaca sebagai telaah dan khazanah keilmuan. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar