Rabu, 14 November 2012

(Hikmah of the Day) Qurban Menjadi Saksi


Qurban Menjadi Saksi

 

Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Perbuatan yang paling dicintai oleh Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan Qurban. Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)


Pada momentum qurban umat Islam diharamkan untuk berpuasa selama empat hari, di mana selama itu pula penyembelihan hewan Qurban dapat dilaksanakan. Waktu penyembelihan dapat dilaksanakan sejak selesai sholat Idul Adha hingga terbenamnya matahari pada akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijjah).


Hewan yang disembelih untuk ber-Qurban tidak boleh dimakan sendiri, melainkan harus dibagi kepada para fakir miskin. Ini adalah pesan penting yang terkandung di dalam firman Allah, ”...dan supaya mereka menyebutkan nama Allah pada hari yang ditentukan, karena rezeki yang Allah telah anugerahkan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan berilah makan orang yang sengsara dan fakir."(QS. al-Hajj, 22 : 28)


Hewan Qurban yang disembelih adalah hewan ternak yang memenuhi persyaratan tertentu (berupa unta, sapi, kerbau atau kambing). Pemilihan hewan ini juga mengacu kepada kebiasaan konsumsi masyarakat Muslim setempat selama tidak bertentangan dengan syariat.

 

Maksud dari penyembelihan ini adalah dengan diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Artinya, meskipun demikian secara lahiriah, menyembelih hewan Qurban biasanya bertujuan membagi kebahagiaan dengan para fakir miskin, namun keikhlasan tetap menjadi ciri utama. Karena ibadah tetap menuntut keikhlasan hanya untuk Allah semata tanpa mengharapkan kepada selain Allah.


Allah SWT berfirman: ”Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya...” (QS. Al Hajj, 22 : 37).


Jelaslah bahwa qurban merupakan ibadah yang memiliki nilai ganda. Pertama adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan keihlasan dan kepasrahan niat. Kedua adalah mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama para fakir miskin. Tentu saja mereka akan sangat berterima kasih bila para tetangga mereka, yang sekaligus para pemimpin mereka, saudara seiman, sebangsa dan setanah air memiliki kepedulian yang nyata terhadap saudara mereka yang kurang beruntung dari sisi kehidupan duniawi. []

 

(A. Khoirul Anam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar