FaceApp dan Tafsir Surat An-Nisa ayat 119
Kecanggihan teknologi visual saat ini memungkinkan orang masa kini untuk
melihat wajah di zaman tertentu melalui aplikasi rekayasa foto atau FaceApp.
Melalui aplikasi ini, seseorang dapat melihat simulasi wajahnya di usia
tertentu dengan rekayasa digital aplikasi tersebut.
Aplikasi rekayasa foto wajah ini kemudian digunakan banyak masyarakat di pelbagai belahan dunia untuk misalnya memenuhi rasa penasaran bentuk wajahnya seperti apa di usia senja kelak. Sebagian orang menggunakan aplikasi ini hanya untuk sekadar bermain.
Namun, ketika penggunaan aplikasi ini dianggap tampak biasa sebagaimana penggunaan aplikasi digital lainnya, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh berita yang menyebutkan larangan Islam atas penggunaan FaceApp karena dianggap mengubah ciptaan Allah dengan kutipan Surat An-Nisa ayat 119. Surat An-Nisa ayat 119 dijadikan dasar larangan penggunaan FaceApp karena pengubahan ciptaan Allah dalam surat tersebut merupakan perintah setan.
Adapun potongan Surat An-Nisa ayat 119 berbunyi “Falayughayyirunna khalqallāh,” (Lalu mereka mengubah ciptaan Allah). Petikan dari Surat An-Nisa ayat 119 ini dijadikan dasar pengharaman oleh alumnus tersebut atas penggunaan FaceApp.
Berikut ini adalah kutipan lengkap Surat An-Nisa ayat 119:
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا
Artinya, “’Dan aku [setan] benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya.’ Barang siapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sungguh ia mengalami kerugian yang nyata.”
Secara harfiah, Surat An-Nisa ayat 119 diterjemahkan demikian. Tetapi pada kesempatan ini kita akan mengangkat dua tafsir atas Surat An-Nisa ayat 119, yaitu At-Tafsirul Wajiz karya Syekh Wahbah Az-Zuhaily dan Mahasinut Ta’wil karya Syekh Jamaluddin Al-Qasimi.
Menurut Syekh Wahbah Az-Zuhaily, pengubahan ciptaan Allah yang dilarang agama berupa organ fisik manusia sesuai fitrahnya dan nilai-nilai kebaikan.
ولآمرنهم بتغيير الفطرة التي فطروا عليها تغييرا ماديا كخصاء الآدميين أو معنويا كالانغماس في الشر
Artinya, “Kami [setan] akan memerintahkan mereka [manusia] untuk mengubah fitrah yang telah ditetapkan untuk mereka, baik secara material, yaitu mengebiri manusia maupun secara nilai, yaitu tenggelam dalam kejahatan,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhaily, At-Tafsirul Wajiz, [Damaskus, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan kedua, halaman 98).
Adapun Syekh Jamaluddin Al-Qasimi menafsirkan “ciptaan Allah” dengan mengutip sejumlah tafsir. Menurutnya, “ciptaan Allah” yang dimaksud adalah agama Allah sebagaimana penafsiran sahabat Ibnu Abbas dan banyak ahli tafsir.
Pandangan ini didukung oleh Surat Ar-Rum ayat 30 yang menyebut agama-Nya sebagai fitrah manusia dan ciptaan Allah dan hadits riwayat Bukhari serta Muslim bahwa setiap manusia terlahir dalam kondisi fitrah, yaitu Islam, tetapi kemudian diubah oleh orang tuanya [lingkungan] menjadi agama lain.
قوله (وَلآمُرَنّهُمْ فَلَيُغَيّرُنّ خَلْقَ اللّهِ) أي : دين الله عز وجل ، ورواه ابن أبي حاتم عن ابن عباس وكثيرين
Artinya, “(Aku [setan] akan memerintahkan mereka [manusia] untuk mengubah ciptaan Allah) maksudnya agama Allah sebagaimana riwayat Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Abbas dan banyak ahli tafsir,” (Lihat M Jamaluddin Al-Qasimi, Tafsirul Qasimi atau Mahasinut Ta‘wil, [tanpa catatan kota dan tahun], cetakan pertama, juz V, halaman 1568).
Syekh Jamaluddin Al-Qasimi juga mengutip pandangan ulama tafsir lain yang menyebutkan bahwa pengubahan ciptaan Allah atau fitrah Allah untuk manusia itu berupa pengubahan organ fisik manusia dan juga hewan yaitu praktik kebiri.
Meski demikian, pengubahan organ fisik manusia yang diperintahkan setan itu tidak berlaku mutlak karena pada kesempatan lain agama Islam memerintahkan kita untuk menjaga kebersihan dalam bentuk pengubahan ciptaan Allah atau fitrah tersebut, yaitu khitan, cukur, potong kuku, dan lain sebagainya.
Bagaimana dengan penggunaan FaceApp? Jika maksudnya untuk merendahkan orang lain, tentu ini perbuatan buruk yang dilarang agama. Tetapi jika maksudnya untuk merenung bahwa masa muda bersifat sementara dan masa tua segera menanti, tentu tafakur seperti ini dianjurkan.
Lantas, apakah hubungan penggunaan FaceApp dan Surat An-Nisa ayat 119? Wallahu a‘lam. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar