Ruwat Politik
Oleh: Azyumardi Azra
Berbagai bencana melanda Tanah Air. Gempa bumi menerjang Lombok
dan Sumbawa (Nusa Tenggara Barat); gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Palu,
Donggala, dan Sigi (Sulawesi Tengah); serta terakhir pesawat Lion Air JT-610 di
perairan Karawang (Jawa Barat).
Bagi orang beriman yang ikhlas, berbagai bencana diyakini sebagai
musibah. Bencana merupakan ujian keimanan sehingga tawakal menerima apa pun
nestapa yang menimpa pribadi, keluarga, atau sosial-komunal dan bangsa.
Namun, bagi sebagian orang—atas nama keimanan dan agama—melalui
media sosial dan ceramah menyebut berbagai bencana itu sebagai hukuman dan azab
Tuhan. Menurut mereka, orang-orang yang terkena bencana telah melakukan dosa
personal atau komunal.
Selain menggambarkan Tuhan sebagai Mahamurka dan Maha
Pengazab—bukan Maha Pengasih dan Maha Penyayang—persepsi ini juga
memperlihatkan ketiadaan empati dan simpati kepada korban bencana, victimizing
the victims.
Mereka yang memegangi persepsi ini seolah menolak iron law atau
sunatullah bahwa alam semesta berjalan sesuai tatanan dan cara kerjanya. Alam
dan segala isinya bekerja sesuai sunatullah, termasuk hukum kausalitas dan
sebab akibat. Oleh karena itu, bencana alam adalah peristiwa alamiah.
Hukum kausalitas juga berlaku dalam bencana kecelakaan; apakah
kausalitas terkait teknologi atau kesalahan manusia (human error).
Dengan demikian, (mis)persepsi tentang bencana sebagai azab bukan
hanya tidak sesuai hakikat Zat Tuhan dan ajaran agama komprehensif, melainkan
juga dengan sunatulah. Akibatnya, Tuhan dan agama kian menjauh dari realitas,
khususnya sains dan teknologi.
Pada segi lain, pemegang (mis)persepsi ini juga mengaitkan
berbagai bencana alam dengan politik. Bencana alam disebabkan pemimpin politik
yang menerapkan kebijakan dan langkah keliru atau karena dianggap ”membawa
sial”.
Akibatnya, rakyat bukan hanya menderita kesengsaraan semacam
kemiskinan, pengangguran, atau berbagai bentuk kenestapaan lain, melainkan juga
terkena bencana sebagai bentuk hukuman dan azab.
Karena itu, kalangan ini menuntut agar pemimpin yang dianggap
sumber bencana dan kesialan diganti. Atau setidak-tidaknya perlu ruwat agar
warga dan negara terhindar dari bencana lebih parah.
Ruwat adalah tradisi budaya-spiritual suku Jawa pra-Islam yang
terus berlanjut sampai sekarang. Dalam mitologi Jawa, semula ruwat berarti
upacara keagamaan untuk pembebasan manusia dari Batara Kala, dewa pemakan
manusia, yang juga mendatangkan penderitaan berupa cacat tertentu.
Untuk menghindarkan diri dari berbagai bencana karena sengkala
(kutukan) atau sukerta (penuh dosa), baik secara pribadi maupun komunal, perlu
dilakukan ritual untuk menenangkan hati Batara Kala. Biasanya ritual ruwatan
diselenggarakan terutama dengan pergelaran wayang berlakon Murwakala.
Akan tetapi, tradisi menjauhkan diri dari sengkala dan sukerta
dengan ruwatan bukan hanya ada dalam mitologi dan tradisi Jawa. Dalam tradisi
sebagian umat Islam, terdapat kepercayaan dan tradisi thiyarah atau tathayyur
yang dilakukan dengan ritual tertentu untuk membuang ”kesialan” yang terkait
cacat jasmani-rohani manusia atau berbagai bentuk bencana.
Dalam praktiknya, ruwat juga meluas ke dalam ranah politik.
Lazimnya, ruwat politik diselenggarakan pihak yang berlawanan posisi dalam
politik dan kekuasaan. Setiap pihak melakukan ruwat politik tidak lain untuk
mendapatkan, mempertahankan, atau memperkuat posisi politik masing-masing.
Namun, tampaknya kalangan politik underdog biasanya mudah
mengaitkan berbagai ”kesialan” dan bencana dengan kekuatan politik lebih
digdaya.
Didukung argumen yang disertai pelintiran data dan fakta, pihak
ini menyerukan agar dilakukan ruwat penguasa untuk menyelamatkan negara-bangsa.
Tujuan akhir ruwat adalah kekuasaan. Gejala ini juga terlihat dari
ruwat yang dilakukan beberapa aspiran politik yang maju dalam pilkada pada 27
Juni 2018. Salah satu ruwatan politik diselenggarakan calon gubernur Jawa
Tengah Sudirman Said di beberapa kota, seperti Brebes dan Tegal, pada Desember
2017.
Ruwat yang digelar bersama dalang Ki Entus Sasmono (wafat 14 Mei
2018) dengan pergelaran wayang semalam suntuk itu dihadiri beberapa pengurus
Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN.
Jauh sebelumnya, ruwat politik juga diselenggarakan sejumlah warga
Yogyakarta Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri) di depan rumah
Amien Rais di Condongcatur, Sleman, 16 Oktober 2014. Ruwat dimaksudkan agar
Amien Rais tak mengganggu Joko Widodo yang bakal dilantik pada 20 Oktober 2014.
Apakah ruwatan bisa menjatuhkan tokoh politik dari kekuasaan atau
sebaliknya bisa mengantarkan aspiran politik pada kekuasaan? Politik demokrasi
jauh dari mitologi atau eskatologi tradisional.
Aspiran politik terpilih karena popularitas, akseptabilitas,
kredibilitas, dan kekuatan logistik. Dalam pilkada lalu, sejumlah calon yang
tidak bersih rekam jejaknya tidak terpilih.
Sebaliknya, ketika aspiran politik berkuasa (menjadi gubernur,
wali kota/bupati, atau anggota DPRD/DPR) dan kemudian jatuh dari kekuasaannya,
lebih banyak karena korupsi. Ketika mereka terkena operasi tangkap tangan KPK,
tidak ada ruwatan politik yang bisa menyelamatkan kekuasaan dan diri mereka. []
KOMPAS, 8 November 2018
Azyumardi Azra | Profesor
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta; Anggota AIPI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar