Risalah Sarang
Para ulama khas Nahdlatul Ulama mengadakan
silaturahim di Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Kabupaten Rembang Jawa Tengah
pada Kamis (16/3). Silaturahim tersebut membuah hasil dengan nama "Risalah
Sarang". Berikut isinya:
Bismillahi rahmaanir rahiim.
أُدْعُ إِلَىٰ
سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ
بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ
سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
(النحل: ١٢٥)
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu
dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang
baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk. (An-Nahl: 125)
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
(١٠٧:الأنبياء)
“Kami (Allah) tidak mengutus engkau
(Muhammad) kecuali sebagai pembawa rahmat bagi semesta” (QS. Al-Anbiya`: 107)
مَا أَفَاءَ
اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي
الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ
دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ
وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ
الْعِقَابِ
(الحشر: ٧)
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang
diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk
kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu
jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang
diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka
tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras
hukumannya. (Al-Hasyr: 7)
يٰۤاَيُّهَا
الَّذِينَ اٰمَنُوا اِن جَاءَكُم فَاسِقٌ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوا اَن تُصِيبُوا
قَومًا بِجَهَالَةٍ فَتُصبِحُوا عَلٰى مَا فَعَلتُم نٰدِمِينَ (الحجرات: ٦)
Hai orang-orang yang beriman, jika datang
kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar
kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Al –Hujurat:
6)
لاَخَيْر فِي
كَثِيْرٍ مِنْ نَجْوَاهُم إلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوْفٍ أًوْ
إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّأسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ إِبْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللهِ
فَسَوْفَ نُوْتِيْهِ أَجْرا عَظِيْما
(النساء: ١١٤)
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan
bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh
(manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di
antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan
Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahalanya yang besar.
(An Nisa: 114)
امُيَسِّرً
مُعَلِّمًا بَعَثَنِي وَلَكِنْ ، مُتَعَنِّتًا وَلا مُعَنِّتًا يَبْعَثْنِي لَمْ
اللَّهَ إِنَّ
(رواه مسلم)
“Sesungguhnya Allah tidak mengutusku
(Muhammad) sebagai orang yang mempersulit atau memperberat para hamba. Akan
tetapi Allah mengutusku sebagai pengajar yang memudahkan (HR. Muslim).
الْأَخْلَاقِ
مَكَارِمَ لِأُتَمِّمَ بُعِثْتُ إِنَّمَا
(رواه بيهقي)
“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk
menyempurnakan akhlaq yang mulia” (HR. Al-Baihaqi)
السَّمَاءِ
فِي مَنْ يَرْحَمْكُمْ الْأَرْضِ فِي مَنْ ارْحَمُوا الرَّحْمن يَرْحَمُهُمْ
الرَّاحِمُونَ
(رواه الترمذي)
“Orang-orang yang menyayangi sesama, Sang
Maha Penyayang menyayangi mereka. Sayangilah semua penduduk bumi niscaya
penduduk langit akan menyayangimu” (HR. At-Tirmidzi)
فَاالتَّفَرُقُ
سَبَبُ الضُعْفِ وَالجِذْلاَنِ وَالفَصْلِ فِي جَمِيْعِ الأَزْماَنِ. بَلْ هُوَ
مَجْلَبَةُ الفَسَادِ وَمَطِيَّةُ الكَسَادِ وَدَعِيَّةُ الخَرَبِ والدِّمَارِ،
وَدَاهِيَةُ العَارِ وَالسَّتَّارِ.
فَكَمْ مِنْ
عَا ئِلاَتٍ كَبِيْرَةٍ كَانَتْ فِي رَغَدٍ مِنَ الغَيْشِ وَبُيُوْتٍ كَثِيْرَةٍ
كَانَتْ أهِلَةً بِأَهْلِهَا حَتَّى إِذَا دَبَّتْ فِيْهِم عَقَارِبُ التَّنَزُعِ
وَسَرَى سُمُّهَا فِي قُلُوْبِهِم، وَأَخَذَ مِنْهُمُ الشَيْطَانُ مَأْخَذَهُ
تَفَرَّقُوْا شَذَرَ مَذَرَ فَأَصْبَحَتْ بُيُوْتَهُمْ خَاوِيَةً عَلَى
عُرُوْسِهَا
(الرئيس الأكبر لجمعية نهضة العلماء الشيج العالم العلامة محمد هاشم أشعري,
مقدمة القانون الأساسي لجمعية نهضة العلماء)
Perpecahan adalah penyebab kelemahan,
kekalahan dan kegagalan di sepanjang zaman. Bahkan pangkal kehancuran dan
kemacetan, sumber keruntuhan dan kebinasaan, dan penyebab kehinaan dan
kenistaan. Betapa banyak keluarga keluarga besar, semula hidup dalam keadaan
makmur, rumah-rumah penuh dengan penghuni, sampai satu ketika kalajengking
perpecahan merayapi mereka, bisanya menjalar meracuni hati mereka dan syaithan
pun melakukan perannya, mereka kocar-kacir tak karuan. Dan rumah-rumah mereka
runtuh berantakan.
(Rais Akbar Jamiyah Nahdlatul Ulama Hadlratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari,
Muqaddimah Qanun Asasi)
Bismillahirrahmanirrahim
1. Nahdlatul Ulama senantiasa mengawal
Pancasila dan NKRI serta keberadaannya tidak dapat bisa dipisahkan dari
keberadaan NKRI itu sendiri. Nahdlatul Ulama mengajak seluruh ummat islam dan
bangsa Indonesia untuk senantiasa mengedepankan pemeliharaan negara dengan
menjaga sikap moderat dan bijaksana dalam menanggapi berbagai masalah.
Toleransi, demokrasi dan terwujudnya akhlakul karimah dalam sendi-sendi
kehidupan masyarakat harus terus diperjuangkan bukan hanya demi keselamatan dan
harmoni kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di Indonesia ini saja,
tetapi juga sebagai inspirasi bagi dunia menuju solusi masalah-masalah peradaban
yang dihadapi dewasa ini.
2. Lemahnya penegakan hukum dan kesenjangan
ekonomi merupakan sumber-sumber utama kegelisahan masyarakat selain
masalah-masalah sosial seperti budaya korupsi, rendahnya mutu pendidikan dan
sumberdaya manusia, meningkatnya kekerasan dan kemerosotan moral secara umum.
Pemerintah diimbau agar menjalankan kebijakan-kebijakan yang lebih efektif
untuk mengatasi masalah-masalah tersebut termasuk dengan menerapkan
kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada yang lemah (affirmatif) seperti
reformasi agraria, pajak progresif, pengembangan strategi pembangunan ekonomi
yang lebih menjamin pemerataan serta pembangunan hukum ke arah penegakkan hukum
yang lebih tegas dan adil dengan tetap menjaga prinsip praduga tak bersalah
dalam berbagai kasus yang muncul. Penyelenggaraan negara oleh pemerintah dan
unsur-unsur lainnya harus senantiasa selaras dengan tujuan mewujudkan maslahat
bagi seluruh rakyat (tasharraful imam manutun bi maslahatirroiyyah).
3. Perkembangan teknologi informasi, termasuk
internet dan media-media sosial, serta peningkatan penggunaannya oleh
masyarakat membawa berbagai manfaat seperti sebagai sarana silaturahmi nasrul
ilmi taawwun alal birri dan sebagainya, tetapi juga mendatangkan dampak-dampak
negatif seperti cepatnya penyebaran fitnah dan seruan seruan kebencian,
propaganda radikalisme, pornografi, dan halhal lain yang dapat merusak moral
dan kerukunan masyarakat. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah
yang lebih efektif baik dalam mengatasi dampak-dampak negatif tersebut maupun
pencegahanpencegahannya. Pada saat yang sama para pemimpin masyarakat dihimbau
untuk terus membina dan mendidik masyarakat agar mampu menyikapi
informasiinformasi yang tersebar secara lebih cerdas dan bijaksana sehingga
terhindar dari dampak-dampak negatif tersebut.
4. Para pemimpin negara, pemimpin masyarakat,
temasuk pemimpin Nahdlatul Ulama agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat
dengan senantiasa arif dan bijaksana dalam menjalankan tugas masing-masing
dengan penuh tanggung jawab adil dan amanah dengan menomorsatukan kemaslahatan
masyarakat dan NKRI.
5. Para ulama dalam majlis ini mengusulkan
diselenggarakannya forum silaturrahmi di antara seluruh elemen-elemen bangsa
untuk mencari solusi berbagai permasalahan yang ada, mencari langkah-langkah
antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan
serta rekonsiliasi diantara sesama saudara sebangsa. Nahdlatul Ulama diminta
untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut.
والله
الموفق إلى أقوم الطريق
Sarang, 16 Maret 2017
[]
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar