Senin, 03 April 2023

(Ngaji of the Day) Takwa, Pembebas Kekafiran Diri

Sebulan dalam satu tahun kalender hijriyah, kita mendapat kesempatan untuk menziarahi diri, menepi sejenak dari keriuhan, menata kembali alur kehidupan, atau mendekonstruksi spiritualitas melalui laku puasa. Surat Al Baqarah ayat 183 menjadi dasar dan ruh dalam menjalankan ibadah tersebut.


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ.


Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa "


Ayat ini merupakan dasar naqli kita menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ayat yang kerap dibaca mubaligh di atas mimbar kultum atau khutbah Jumat sepanjang Ramadhan itu, juga menjadi landasan pengharapan seorang hamba agar menjadi pribadi yang bertakwa.


Lalu, siapa "si takwa" itu?. Dalam pandangan awam, kerapkali takwa diimajinasikan sebagai sebuah predikat atau gelar laiknya orang mendapatkan ijazah. Saya berpendapat bahwa takwa merupakan sebuah sikap mental yang akan mewujud menjadi laku spiritual dalam kehidupan pribadi kita sehari-hari dan berpengaruh positif bagi masyarakat luas.


Tafsir yang lebih umum dan klasik kita dengar dalam khutbah Jumat, takwa berarti takut kepada Allah dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Pemaknaan ini ada kesan bahwa ruang lingkup penghayatan takwa terbatas pada pengamalan syariat ibadah. Ia merupakan ejawantah dari rasa takut. Sehingga yang muncul adalah kesalehan individu, ritus-ritus ibadah sebagai wujudnya.


Dampak dari pencerapan seperti itu tak sedikit yang merasa benar sendiri. Membusungkan "keakuan" dalam beragama. Orang lain yang ibadahnya tidak serajin "aku" perlu diingatkan, bahkan, bila perlu dengan cara-cara yang keras.


Kemudian, pemahaman takwa yang lebih mendalam dapat kita jumpai dalam sebuah catatan Muhammad Asad. Orang yang bertakwa adalah mereka yang sadar akan kehadiran Tuhan.


Penafsiran seperti ini membebarkan pengertian takwa yang lebih esoteris. Sikap relijius yang ditampilkan oleh seorang hamba bukanlah sebab ketakutan semata, melampaui itu, sikap demikian tampak sebagai keniscayaan karena Tuhan selalu hadir dalam setiap langkah hidup kita.


Dengan demikian, rasa "aku" dalam beragama mampu dikikis habis hingga yang ada hanyalah Sang Khalik. Karena kehadiran-Nya, tidak pantas kita menghukumi orang lain sebagai ahli bid'ah atau kafir. Sebab bukan kita yang berhak memberi penilaian akhir. Ada Tuhan di sisi kita, yang punya kuasa penghakiman.


Sikap yang yang tidak menonjolkan "aku" juga merupakan jalan dakwah yang menghadirkan kelembutan. Amar makruf atau ajakan kebaikan lebih didahulukan ketimbang menghajar kemungkaran.


Alhasil, pemaknaan takwa sebagai kesadaran akan hadirnya Tuhan lebih hakiki (dimensi esoterik) ketimbang sekadar rasa takut yang syariat (dimensi eksoterik).


Hadirin,


Penggalian makna takwa bisa juga berpijak dari kata takwa itu sendiri. Dalam kamus bahasa Arab, jika kita mencari definisi kata takwa (ta-qof-wau-ya), maka kita akan dirujuk ke kata dzulum. Bahwa, dzulum adalah lawan kata dari takwa. Dzulum sendiri mempunyai arti melampaui batas atau berlebih-lebihan.


Berarti, takwa bermakna tidak melampaui batas atau proporsional. Arti kata ini bahkan, lebih implementatif. Praktik hidup proporsional menjadi salah satu ciri orang bertakwa.


Perilaku proporsional ini jika diterapkan sungguh-sungguh dalam kehidupan sehari-hari, sebagai contoh, tak akan ada banjir karena orang tidak membuang sampah sembarangan. Tak pernah ada perselisihan sebab orang menjaga hatinya. Bahkan, tak perlu ada kerusuhan gegara kalah dalam pemilu karena orang tidak melampaui batas dalam memperjuangkan haknya.


Muara dari sikap takwa adalah agar kita menjadi hamba yang dikehendaki Allah dalam surat Al Baqarah, sebagai insan yang patut mendapatkan petunjuk dalam Al-Qur'an.


Setiap individu bisa saja membaca Al Qur'an. Tetapi, hanya orang-orang yang memiliki syarat rohani tertentu yang bisa menjadikan Al-Qur'an sebagai sumber petunjuk, adalah mereka yang bertakwa, yaitu, mempunyai kesadaran tentang kehadiran Tuhan terus-menerus dalam dirinya dan dihiasi sikap asketis.


Alhasil, dalam pandangan saya takwa tak bermakna pasif sebagai gelar spiritualitas. Melebihi itu, takwa haruslah menjadi pembebas dari kekafiran diri alih-alih dikapitalisasi atau malah pembenar bagi laku kekerasan terhadap liyan. Maka menjadi pribadi yang bertakwa dalam waktu yang bersamaan adalah menerima keberadaan orang lain. Pribadi semacam inilah yang layak mendapatkan kedudukan paling mulia di sisi Allah SWT. Wallahu a'lam bisshawab.
[]


Muhamad Dhofier, Pengajar di PP Nihadlul Qulub, Moga, Pemalang

(Ngaji of the Day) Menumbuhkan Kedermawanan

Bulan Ramadhan laiknya ruang kelas, yang waktunya ditentukan sesuai jadwal pelajaran yang tersedia. Di dalamnya terdapat beragam sisi, dari mulai kantuk, lapar, sampai semangat ibadah yang besar. Semuanya terkumpul menjadi satu. 


Sebelum memasuki ruang kelas, mari kita perhatikan kisah ini terlebih dahulu:


وسئل الإمام أحمد عن الرجل يكون معه ألف دينار هل يكون زاهد؟ قال: نعم بشرط أن لا يفرح إذا زادت ولا يحزن إذا نقصت.


Artinya: “Imam Ahmad ditanya tentang seseorang yang memiliki (uang) seribu dinar, apakah orang tersebut seorang zahid?” Ia menjawab: “Iya, dengan syarat ia tidak senang saat (uangnya) bertambah, dan tidak sedih saat (uangnya) berkurang.” (Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, ‘Iddah al-Shâbirîn wa Dzakhîrah al-Syâkirîn, Beirut: Dar al-Arqam, 2016, hlm. 213)


Kenapa kisah di atas perlu diperhatikan? Karena ada hal yang perlu kita tambah dan tingkatkan dalam puasa kita.


Penjelasannya begini, setiap puasa kita hanya terpaku pada menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan badan, tapi kita kurang dalam hal “penahanan yang aktif” yang berwujud dalam derma atau pemberian. Berderma atau bersedekah bukan persoalan mudah. Dibutuhkan sesuatu yang lebih dari sekadar kaya dan mampu. Dibutuhkan “pertahanan aktif” yang kuat, yang bisa memaksa seseorang bertahan dari kekikiran, ketidaktulusan dan rasa eman-nya.


Tidak jarang orang yang sudah berlimpah harta, tapi enggan berderma. Ia tidak bisa mempertahankan diri dari kekikirannya. Karena itu, kisah di atas perlu diperhatikan, bahwa tidak masalah seseorang itu kaya sekaya-kayanya, selama bertambahnya harta tidak membuatnya senang, dan berkurangnya harta tidak menyusahkan hatinya.

 

Jika perasaan ini sudah membias dalam diri, maka ia bisa disebut orang yang “zahid”, orang yang bisa menahan keberatannya untuk bersedekah. Berkurangnya harta tidak menyedihkannya, bertambahnya pun tidak menyenangkannya. Dengan kata lain, tidak membuatnya terlena.


Tentu, untuk sampai ke maqam ini tidaklah mudah. Dipenuhi ragam serangan keberatan, ke-eman-an, dan kekikiran. Bahkan mungkin, orang yang sudah mencapainya pun akan terus berjuang dan bertahan dari “daya lena” yang dimiliki harta. Maka, diperlukan pertahanan aktif untuk menahan “daya lena”nya.


Barangkali membiasakan diri bisa jadi langkah awal. Sesuai saran dari Sayyidina Abu Hurairah. Begini katanya:


تعودوا الخير, فإن الخير عادة


Artinya: “Biasakanlah (berbuat) baik, karena sesungguhnya kebaikan itu kebiasaan.” (Imam al-Hafidh Abu Bakr Ahmad bin al-Husain al-Baihaqi, al-Jâmi’ li Syu’ab al-Îmân, Riyadh: Maktabah al-Rusyd, 2003, juz 13, hlm. 209) 


Contoh sederhananya begini. Tanpa sadar pikiran kita mengatakan bahwa sedekah adalah “uang receh”. Setiap kali ada orang yang meminta-minta kepada kita, baik saat kita di mobil atau di jalanan, refleks kita selalu mencari uang receh atau uang kecil. Jika kita tidak menemukannya, kita urungkan niat kita untuk memberi.


Refleks semacam ini muncul karena “kebiasaan” yang terekam di pikiran kita. Yang sejak kecil selalu melihat hal yang sama (memberi dengan uang receh), sehingga kita pun masuk dalam lingkaran itu. Tapi ini hanya contoh, tidak bisa dijadikan standar umum, karena tumbuh kembang jiwa manusia lebih kompleks dari sekadar contoh.


Langkah awal dalam “pembiasaan” diri adalah “memaksa”. Paksa diri kita untuk menghadapi rasa “eman” dan bertahan darinya. Kebanyakan orang, saat pertama kali menyumbang dalam jumlah besar, ia akan dihantui oleh nilainya, bisa sampai satu minggu atau bahkan berbulan-bulan setelah menyumbang.


Jika ia berhasil bertahan dari rasa “kapok” dan kembali memaksa diri untuk melakukannya, perlahan-lahan “hantu” itu akan berkurang. Penyesalannya setelah menyumbang tidak akan sebesar sebelumnya.


Jadi, bulan Ramadhan adalah momen yang tepat untuk meluaskan kedermawanan kita. Toh, banyak dari kita yang telah berhasil menahan diri dari makan, minum dan berhubungan badan, sekarang giliran menahan diri dari rayuan kikir, godaan bakhil dan hantu penyesalan pasca-sedekah.


Apalagi di bulan yang penuh berkah ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu meningkatkan kedermawanannya saat bulan Ramadhan. Sayyidina Abdullah bin Abbas mengatakan: 


كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أجود الناس، وكان أجود ما يكون في رمضان حين يلقي جبريل، وكان يلقاه في كل ليلة من رمضان فيُدارسه القرآن، فالرسول الله صلى الله عليه وسلم أجودُ بالخير من الريح المرسلة


Artinya: “Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia paling dermawan, dan beliau (menjadi) lebih dermawan lagi di (bulan) Ramadhan saat berjumpa Jibril. Jibril menemuinya setiap malam (bulan) Ramadhan untuk mengajarkan al-Qur’an. Maka, Kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melebihi angin yang berhembus.” (Imam Ibnu Katsir, Jâmi’ al-Masânîd wa al-Sunan: al-Hâdî li Aqwam Sunan, Beirut: Dar al-Fikr, 1994, juz 31, hlm. 110)


Sebelum mengakhiri pembahasan, perlu diketahui juga bahwa berderma harus sesuai kemampuan. Setelah segala keperluan dan kebutuhan kita terpenuhi. Pembahasan ini hanya refleksi yang semoga saja berguna. Untuk menambah keberkahan, yuk kita tutup dengan doa:


اللهمَّ ارْزُقْنِي صِيَامَهُ وَقِيَامَهُ صَبْرًا واحْتِسَابًا، وَارْزُقَنِي فِيْهِ الْجَدَّ وَالْإِجْتِهَادَ والقُوَّةَ والنَّشَاطَ، وَأَعِذْنِي فِيهِ مِنَ السّآمَةِ وَالفَتْرَةِ وَالكَسَلِ والنُّعَاسِ, وَوَفِّقْنِي فيه لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ وَاجْعَلهَا خَيْرًا مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ


Artinya: “Ya Allah, karuniailah aku kesabaran dan [niat tulus] mengharap [pahala dan ridha-Mu] atas puasa [Ramadhan]ku dan [qiyamul lail]ku. [Ya Allah], karuniailah aku dalam [bulan] Ramadhan kesungguhan hati, ketekunan, kekuatan, dan vitalitas. [Ya Allah], lindungilah aku dalam [bulan] Ramadhan dari kebosanan, lemah lesu, kemalasan, dan lemas/[banyaknya kantuk]. [Ya Allah], sukseskanlah aku dalam [mendapatkan] lailatul qadar di [bulan] Ramadhan [ini], dan jadikanlah [pahala atau kebaikan]nya [lebih] baik dari seribu bulan.” (Imam Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad ath-Thabrani, Kitâb al-Du’â’, Kairo: Dar al-Hadits, 2007, hlm. 312)

 

Wallahu a’lam bish-shawwab. []


Ustadz Muhammad Afiq Zahara, alumni Pondok Pesantren Darussa’adah, Bulus, Kritig, Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah.

(Ngaji of the Day) Faedah Tarawih Secara Rohani dan Jasmani

Pada bulan Ramadhan, umat Islam tidak hanya dianjurkan memperbanyak ibadah di siang harinya saja, malam hari pun juga dianjurkan. Allah ‘azza wa jalla tidak membedakan antara siang dan malam. Pada intinya, jika masih ada dalam bulan yang penuh ampunan ini, maka semuanya mulia dan agung, melebihi siang dan malam di bulan lainnya.


Malam hari bulan Ramadhan menjadi salah satu malam yang sangat dianjurkan untuk beribadah guna mendekatkan diri kepada Allah. Selain karena banyaknya pahala dan anugerah yang diberikan, pada malam hari juga menjadi salah satu waktu istirahat bagi umat Islam dari segala penat setelah satu hari tidak merasakan makan dan minum.


Anjuran beribadah pada malam hari tersebut berdasarkan hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah, dan dinilai sahih oleh dua ahli hadits terkemuka, yaitu Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullah bersabda:


مَنْ قَامَ رَمَضَانَ وَصَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


Artinya, “Barang siapa beribadah pada bulan Ramadhan dan berpuasa karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), maka diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (Muttafaq Alaih).


Melalui hadits tersebut, Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi (wafat 676 H), dalam kitabnya menilai bahwa ibadah pada malam hari bulan Ramadhan sangat dianjurkan, selain untuk meraih pahala dan anugerah dari Allah, juga dengan harapan bisa diampuni segala dosa yang pernah diperbuat sebelum Ramadhan.


Hanya saja jika ditelusuri lebih dalam, hadits di atas menggunakan lafal-lafal umum yang tidak bisa dikhususkan pada suatu ibadah tertentu. Oleh karenanya, perlu ditegaskan bahwa yang dimaksud beribadah pada malam tersebut adalah shalat Tarawih. Imam Nawawi mengatakan:


وَالْمُرَادُ بِقِيَامِ رَمَضَانَ صَلَاةُ التَّرَاوِيْحِ


Artinya, “Dan yang dimaksud (hadits) beribadah pada malam hari bulan Ramadhan adalah dengan shalat tarawih.” (Imam Nawawi, Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, [Beirut, Darul Ihya’ at-Turats: 1392], juz VI, halaman 39).


Menurut Imam Nawawi, shalat tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) pada bulan Ramadhan, dan waktunya adalah setelah shalat Isya’. Shalat yang satu ini juga dianjurkan untuk berjamaah di tempat-tempat yang ramai, seperti masjid dan mushala, karena merupakan bagian dari syiar Islam yang harus ditampakkan.


Dengan berpijakan pada hadits dan penjelasan an-Nawawi di atas, dapat disimpulkan bahwa melakukan shalat tarawih tidak hanya sebatas mendapatkan pahala saja sebagaimana ibadah lain pada umumnya, lebih dari itu juga diampuni segala dosa yang pernah dilakukan sebelumnya oleh Allah. Lantas, apa saja manfaat dan faidah yang akan didapatkan oleh orang-orang yang melakukan shalat tarawih? Simak penjelasan berikut:


Jika dilihat dari perspektif hadits melalui penjelasan para ulama, dan perspektif lainnya, maka shalat tarawih memiliki dua faidah yang sangat penting dalam setiap diri seseorang, yaitu, (1) faidah secara rohani, berupa diampuninya segala dosa; dan (2) faidah secara jasmani, berupa sehatnya badan dan terhindar dari berbagai penyakit.


Pertama, Faidah Rohani

 

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Hurairah di atas, bahwa orang yang beribadah pada malam hari bulan Ramadhan dengan melakukan shalat tarawih, maka Allah akan mengampuni semua dosa-dosanya yang telah berlalu. Dosa apakah yang akan diampuni?


Masih dikutip dari kitab yang sama, menurut Imam Nawawi dalam kitabnya, hadits di atas hanya mencakup dosa kecil saja. Dengan kata lain, Allah hanya memberi ampunan atas dosa kecil, sedangkan dosa besar yang pernah dilakukan oleh seseorang tidak bisa diampuni hanya dengan shalat tarawih saja. Untuk diampuni, maka membutuhkan tobat dan penyesalan.


Hanya saja menurut Imam Nawawi, dengan melakukan shalat tarawih di bulan Ramadhan, Allah akan menjadikan dosa besar berubah menjadi dosa kecil. Dengan demikian, Allah akan memberi ampunan atas dosa tersebut. (an-Nawawi, Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, [Beirut, Darul Ihya’ at-Turats: 1392], juz VI, halaman 40).


Senada dengan pendapat di atas, Syekh Muhammad Syamsul Haq Abu at-Thayyib dalam salah satu kitabnya juga menjelaskan bahwa dosa yang dimaksud pada hadits di atas adalah dosa kecil, namun tidak menutup kemungkinan bahwa Allah akan memberi ampunan atas semua dosa-dosa besar,


أَيْ مِنَ الصَّغَائِرِ وَيُرْجَى غُفْرَانُ الْكَبَائِرِ


Artinya, “Yaitu, mulai dari dosa-dosa kecil, dan diharapkan ampunan dosa besar.” (Abu ath-Thayyib, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 1415], juz IV, halaman 171).


Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa faidah shalat tarawih jika dilihat dari sisi rohani melalui hadits Rasulullah dan para ulama adalah diampuninya segala dosa, yaitu dosa kecil, serta masih ada harapan diampuninya dosa besar.


Kedua, Faidah Jasmani

 

Shalat tarawih selain memiliki faidah rohani sebagaimana penjelasan di atas, juga memiliki faidah jasmani, yaitu untuk kesehatan badan serta terhindar dari penyakit-penyakit makanan yang dikonsumsi ketika berbuka puasa. 


Syekh Muhyiddin Mistu dalam kitabnya menjelaskan faidah shalat yang satu ini menggunakan perspektif jasmani. Dalam kitabnya disebutkan,


صَلَاةُ التَّرَاوِيْحِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ لِلرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَهِيَ عِشْرُوْنَ رَكْعَةً وَتُفِيْدُ هَضْمَ الطَّعَامِ وَتَنْشِيْطَ الْجِسْمِ وَمَغْفِرَةَ الذُّنُوْبِ


Artinya, “Shalat tarawih sangat dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan, yaitu terdiri dari 20 rakaat, dan berfaidah menghancurkan makanan (dalam perut), membangkitkan semangat badah, dan ampunan dosa-dosa.” (Syekh Muhyiddin Mistu, as-Shawmu Fiqhuhu wa Asraruhu, [Beirut, Darul Qalam: 1979], halaman 111).


Dari dua faidah di atas, dapat disimpulkan bahwa anjuran shalat tarawih melalui hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah tersebut memiliki kandungan yang sangat banyak, ia tidak hanya sebatas rohani berupa spiritual saja, akan tetapi juga sangat berpengaruh pada kesehatan jasamani berupa emosional. Wallahu a’lam bisshawab.
[]


Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.