Selasa, 16 Desember 2014

Buya Syafii: PDRI danTonggak Revolusi



PDRI danTonggak Revolusi
Oleh: Ahmad Syafii Maarif

SEKIRANYA Belanda mau memahami gerak sejarah setelah Perang Dunia II bulan Agustus 1945, ambisi kolonialnya untuk kembali menjajah Indonesia tidak akan terjadi. Namun, bersamaan dengan itu, meledaknya revolusi nasional Indonesia berupa perang merebut kemerdekaan justru sebagai jawaban heroik terhadap kenekatan Belanda yang gagal membaca perubahan mendasar yang sedang berlaku pada saat itu dalam konstelasi politik global.

Akibat Perang Dunia II, era kolonialisme menemui titik ujungnya yang dramatis dan hina. Belanda yang dibantu Inggris masih saja berpikir dalam bingkai kolonialisme: Indonesia tidak boleh merdeka, sebuah angan-angan yang basi dan busuk. ”Bahwa bangunan kolonial,” Bung Hatta mengutip majalah Indonesia Merdeka (No 4-5, Tahun 1925, hlm 61), ”pada suatu waktu akan roboh, bagi kami hal itu sudah pasti. Persoalannya hanyalah waktu, cepat atau lambat, dan bukan ya atau tidak. Pasang yang menaik tidak dapat ditolak; masa depan adalah ibarat laut yang tidak mengenal pasang surut.”

Tonggak-tonggak revolusi

Revolusi Indonesia telah melahirkan banyak peristiwa yang menjadi tonggak-tonggak penting dan menentukan dalam upaya merebut dan mempertahankan kemerdekaan Tanah Air dalam tenggang waktu 1945 hingga 1949. Ada perjuangan heroik di Surabaya pada 10 November 1945, ada diplomasi politik St Sjahrir, Amir Sjarifuddin, dan Hatta, ada perlawanan Jenderal Soedirman yang tidak bisa menerima kapitulasi Soekarno-Hatta pada 19 Desember 1948 kepada pasukan Belanda di Yogyakarta. Dan jangan lupa, salah satu tonggak yang menyatu dengan roh dan napas revolusi Indonesia adalah lahirnya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pimpinan Sjafruddin Prawiranegara di sebuah desa kecil Halaban dalam wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, pada 22 Desember 1948.

Sebelum Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta diangkut pasukan Belanda pada 19 Desember 1948, kawat masih sempat dikirimkan kepada Menteri Kemakmuran Sjafruddin Prawiranegara dalam Kabinet Hatta yang sedang berada di Bukittinggi dan kepada Dr Sudarsono, LN Palar, dan AA Maramis di India. Isi kawat agar dibentuk segera pemerintah darurat di Sumatera atau pemerintah dalam pengasingan di India, sekiranya perjuangan dalam negeri gagal.

Karena Bukittinggi sudah tak aman, Sjafruddin dan banyak tokoh pejuang lain harus menyingkir ke kawasan yang lebih aman. Sekalipun kawat tak sampai karena komunikasi telah dirusak, Sjafruddin dan para pejuang yang lain dengan cekatan dan penuh rasa tanggung jawab membentuk PDRI dalam kesunyian lingkungan desa, tiga hari setelah Soekarno-Hatta tidak bisa berfungsi lagi sebagai presiden dan wakil presiden. Pemerintah pusat lumpuh. Terjadi kekosongan kekuasaan pada tingkat tertinggi selama tiga hari itu (19-22 Desember). Dengan lahirnya PDRI yang mendapat dukungan sepenuhnya dari Jenderal Soedirman, kekosongan itu cepat terisi dengan mandat sah: ”…kami (Presiden” menguasakan kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran Republik Indonesia, untuk membentuk Pemerintah Darurat di Sumatera.” Indonesia tidak runtuh, sebagaimana kicauan pongah Belanda dan pendukungnya dari kubu kolonialisme global.

Sehari setelah PDRI dibentuk, Sjafruddin Prawiranegara sebagai ketuanya menyampaikan pidato radio yang isinya antara lain ”Negara Republik Indonesia tidak tergantung kepada Soekarno-Hatta sekalipun kedua pemimpin itu adalah sangat berharga bagi bangsa kita. Patah tumbuh hilang berganti. Hilang pemerintah Soekarno-Hatta, sementara atau untuk selama-lamanya, rakyat Indonesia akan mendirikan pemerintahan yang baru, hilang pemerintah ini akan timbul yang baru lagi.” Pidato yang penuh optimisme dari seorang patriot-nasionalis yang tidak pernah percaya bahwa Belanda akan berkuasa kembali di Indonesia. Tekad ini adalah tekad para pejuang yang mendapat dukungan dari seluruh rakyat yang tidak mau dijajah lagi.

Karena Belanda selalu mengincar pimpinan PDRI, watak perlawanan yang dikembangkan adalah bergerilya dari satu kawasan ke kawasan yang lain dengan segala suka duka yang menyertainya, termasuk harus berjalan kaki sepanjang ratusan kilometer. Hutan dan desa-desa di Sumatera Barat telah melindungi pimpinan PDRI selama tujuh bulan (22 Desember 1948-13 Juli 1949). Tak seorang pun yang dapat ditangkap pasukan kolonial. Desa-desa yang pernah menjadi pusat pemerintahan PDRI adalah Bidar Alam (Solok Selatan), Koto Tinggi (Limapuluh Kota), dan Sumpur Kudus (sekarang dalam Kabupaten Sijunjung).

Rakyat di semua desa ini demikian menyatu dengan PDRI. Apa pun mereka korbankan demi ongkos kemerdekaan yang ingin dihancurkan lagi oleh Belanda. Pada hari-hari itu, patriotisme dan nasionalisme Indonesia sedang berada di puncak-puncaknya yang tertinggi. Pilihannya: merdeka atau mati! Semangat ini telah menjalar sampai ke pelosok-pelosok tersuruk yang jauh dari Jakarta atau Yogyakarta. Belanda tidak mau mengerti tentang semangat perlawanan rakyat ini. Nafsu kolonialnya yang tak terbendung telah membutakan hati dan melumpuhkan akal sehat Belanda. Terlalu amat berat bagi penjajah untuk melepaskan Indonesia yang telah dieksploitasinya dalam rentang waktu yang lama.

PDRI dalam ketatanegaraan Indonesia

Sekarang, bagaimana status ketatanegaraan PDRI setelah mengeram dalam ingatan kolektif kita selama 65 tahun tahun (1949-2014)? Memang Sjafruddin Prawiranegara tahun 1998 telah menerima ”Bintang RI Adipradana” dari Presiden BJ Habibie dengan Keppres No 110/TK/1998 tertanggal 6 November 1998. Juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Keppres No 28 Tahun 2006 telah menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Bagi saya, semuanya itu belum cukup. Seolah-olah PDRI itu bukan merupakan salah satu tonggak utama revolusi Indonesia di saat yang sangat-sangat genting. Jenderal Soedirman memahami benar peran kritikal PDRI ini.

Dapatkan tuan dan puan membayangkan nasib RI. Tanpa PDRI di tengah hantaman propaganda Belanda yang sangat gencar bahwa negara Indonesia telah lenyap dengan tertangkapnya Soekarno-Hatta? Sjafruddin Prawiranegara telah menjawab kebohongan itu dalam perbuatan nyata sebagaimana tecermin dalam pidato di atas. Maka ada baiknya para ahli hukum tata negara membaca kembali dengan kepala dingin dan melalui pertimbangan yang jernih, demi pelurusan sejarah bangsa, tentang peran PDRI ini untuk kemudian mengusulkan kepada presiden dan MPR agar Sjafruddin Prawiranegara ditetapkan sebagai presiden kedua Republik Indonesia. Para sejarawan dapat membantu ahli hukum tata negara kita dalam kerja besar ini. Arsip sejarah cukup tersedia untuk keperluan itu. []

KOMPAS,  13 Desember 2014
Ahmad Syafii Maarif  ;   Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar