Iuran Warga NU untuk
Palestina Tahun 1938
Warga dan pengurus NU
sejak awal berdiri, tidak hanya memikirkan organisasi sendiri. Namun, juga
merespon perkembangan negara sendiri dan dunia Islam pada umumnya. Khusus untuk
Palestina, NU memberikan perhatian yang lebih khusus. Tidak hanya dukungan
moral, tapi juga material dalam bentuk uang.
Pada sisi dukungan
moral, PBNU melalui majalah yang terbit dwimingguan, yaitu Berita Nahdlatoel
Oelama dari edisi 1-24 tahun 1355 H atau 1936 M, setiap kali terbit selalu
menginformasikan nasib Palestina.
Dari sisi dukungan
material, selepas Kongres NU ke-14 di Magelang, PBNU memerintahkan seluruh
cabang mengedarkan celengan iuran derma untuk yatim dan janda di Palestina. Hal
itu, dimuat pada Berita Nahdlatoel Oelama No 1 tahun ke-8, edisi 8 Ramadhan
1357 H bertepatan dengan 1 November 1938 M.
Kongres ke-14 di
Magelang, maka seloeroeh tjabang NO telah diperintahkan mendjalankan
kepoetoesan ya’ni mengidarkan tjelengan derma goena jatim dan djanda di
Falisthina, selama dan di dalam madjelis-madjelis rajabijah di dalam
boelan radjab jang baroe laloe ini.
Namun sayangnya,
pungutan itu mendapat banyak halangan dari pihak yang berwajib (penjajah
Belanda) sehingga di beberapa tempat, pungutan itu dilarang sekali, misalnya di
Amboeloe jember, tetapi dibolehkan Jember sendiri, situbondo, Bangkalan,
Sumenep, Pasuruan, Bangil dan lain-lain.
Padalah pada 12
Agustus tahun itu, PBNU telah berkirim surat kepada Poerkeroel Jenderal di
Batavia bahwa NU seluruh Indonesia menjalankan pungutan derma untuk yatim dan
janda di Palestina dan akan menjalankan Qunut Nazilah untuk keselamatan umat
Islam Palestina.
Sejak surat itu
dikirimkan, tidak ada keberatan balasan surat dari Poerkeroel Jenderal. Karena
itulah maka PBNU berkeyakinan Poerkeroel Jenderal tidak melarang pungutan itu.
Karena berdasarkan aturan yang ada, hanya Poerkeroel Jenderal yang membolehkan
dan melarang kegiatan semacam itu berdasarkan Pasal 1 Staastblad 1932 No 559.
Karena halangan itu,
pungutan yang dilakukan NU tidak mencapai jumlah yang ditargetkan.
“Soenggoehpoen
sedikit, akan tetapi sekadar memenoehi kewadjiban kita oemmat Islam terhadap
pada moesibahnja saudara kita oemat Islam, soedahlah kita djalankan.
Moega-moega amal NO itoe diterima Allah Soebhanahoe wata ‘ala. Amin.” []
(Abdullah Alawi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar