Selasa, 20 Agustus 2013

(Ngaji of the Day) Mensejahterakan Masyarakat Melalui Zakat


Mensejahterakan Masyarakat Melalui Zakat

Oleh: Teguh Ansori*

 

Krisis yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Baik itu karena bencana alam, salah urusan, ataupun dikarenakan musibah yang menimpa dirinya. Pada saat-saat seperti ini biasanya yang akan merasakan langsung adalah golongan kaum bawah.


Sementara golongan orang-orang yang berada di atas hanya duduk-duduk santai, karena mereka masih mempunyai tabungan lebih. Mereka santai-santai saja tanpa peduli apakah harta yang dimilikinya itu bercampur dengan harta titipan orang lain.


Dalam agama islam, tidak ada teori secara khusus yang mengatur ilmu ekonomi sebagaimana ekonomi kapitalis. Namun dalam ajaran agama islam mempunyai konsep yang normatif, konsep ini digunakan untuk mengatur kehidupan umat. Peraturan-peraturan yang dibuat antara lain larangan dalam hal riba, penguasaan harta, pekerjaan, dan juga penguasaan atas kerja sama dengan orang banyak. Hal yang tak kalah penting adalah kehidupan sosial, solidaritas sesama muslim untuk mengentaskan kemiskinan. Banyak cara yang diajarkan islam dalam mengentaskan kemiskinan di dunia ini di antara lain dengan adanya zakat, infaq dan sedekah.

.
Ekonomi Islam atau yang sering kita sebut dengan ekonomi syariah, dalam era sekarang ini terbukti mampu mengetarkan dunia. Ini dikarenakan memiliki keunggulan yang riil dan signifikan, dan diharapkan mampu mengatasi kekerisisan ekonomi dunia saat ini. Keunggulan ekonomi syariah yang mampu mendunia ini dikarenakan memiliki tiga pilar.


Pertama, dalam sektor riil, dalam al quran maupun hadis banyak yang menganjurkan umat Islam untuk berdagang ataupun berbisnis jika ingin kaya. Kedua, dalam hal keuangan. Ekonomi syariah banyak menggunakan sistem syariah di antaranya. Ketiga adalah tabungan masa depan, yang dimaksud dengan tabungan masa depan adalah zakat, infaq, sedekah, dan juga wakaf.


Pada dasarnya ekonomi syariah berdiri diatas keadilan dan kebersamaan agar tercapai tujuan hidup ini. Ada beberapa yang bisa diterapkan dalam kehidupan ini jika kita ingin bahagia. Pertama kita harus membelanjakan harta ini hanya dijalan Allah demi tercapainya kesejahteraan hidup. Kedua larangan dalam hal riba. Ketiga hidup bersama, artinya jika kita melakukan bisnis bersama orang lain maka kita dilarang menikmatinya sendiri. jika kita kaya teman kita juga harus ikut kaya. Jangan sampai ada kesenjangan sosial yang terjadi. Keempat adalah larangan berbisnis yang bersifat menipu seperti judi.


Namun dalam kenyataan yang ada pada saat ini ekonomi islam hanya mampu sebagian saja dari beberapa yang ada di atas tadi. Kenyataan yang ada dalam paradigm islam belum mampu dioptimalkan oleh umat islam sendiri, dan hal ini karena dipengaruhi oleh ekonomi konvensional. Masih banyak kita saksikan dalam kehidupan ini kesenjangan dalam hidup, antara si kaya dengan si miskin. Salah satu cara yang bisa menjabatani agar hidup ini sejahtera dan merata adalah adanya zakat, infaq, dan sedekah. Konsep zakat ini seharusnya mampu menjadi pemberdaya si kaya terhadap si miskin sehingga akan mampu tercipat kehidupan yang lebih sejahtera.


Zakat belum dijadikan mainstream pengambilan kebijakan ekonomi pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. Padahal potensi itu terbuka lebar dan hasil analisis menunjukkan bahwa persoalan kesenjangan kaya dan miskin tidak akan melebar bahkan mengecil asalkan kebijakan dan manajemen zakat secara komprehensif dibenahi dan diberdayakan oleh pemerintah. Konsep zakat yang berfungsi untuk pemerataan kesejahteraan umat ini adalah bagian dari ekonomi Islam. Namun sayangnya masyarakat Muslim termasuk pemerintah tampak lebih sibuk dengan perbankan dan keuangan syariah semata. Sehingga tidak heran jika mencuat pertanyaan, bisakah ekonomi Islam memberikan sumbangan berarti bagi kesejahteraan rakyatnya di suatu Negara berdaulat yang mayoritas beragama Islam?


Sebuah jawaban yang diberikan oleh organisasi Griya Yatim dan Dhuafa’ (GYD). Salah satu organisasi yang berusaha menjebatani antara si kaya dengan si miskin dan anak yatim. Karena organisasi ini memiliki visi misi yang cukup jelas. Visi dari GYD ini adalah "Menjadi Organisasi sosial terdepan dalam mewujudkan masa depan Yatim & Dhuafa". Dimana organisasi ini ingin atau mempunyai tujuan untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtara bagi yatim dan dhuafa. Di antara misinya adalah Pemberdayaan Potensi Yatim & Dhuafa, Menjadi fasilitator yang memiliki integritas, Menjadi organisasi yang profesional & modern, dan Menjadi organisasi yang lebih peduli terhadap lingkungan hidup. Tidak salah lagi jika kita bergabung bersama menyedekahkan sebagian harta kita demi kehidupan anak yatim dan dhuafa. Bagi kita yang sekarang memiliki harta yang lebih tidak ada ruginya kalau kita sisihkan harta kita untuk mereka yang membutuhkan.


Dengan adanya konsep zakat tersebut maka hidup ini akan semakin sejahtera dan hidup yang tentram. Secara fungsional zakat mencakup beberapa hal di antaranya adalah sebagai berikut. Pertama, Zakat, infaq dan sedekah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para mustahiq, terutama fakir-miskin. Termasuk di dalamnya membantu di bidang pendidikan, kesehatan dan kegiatan ekonomi.


Kedua, Zakat, infaq dan sedekah terkait dengan etos kerja. Allah berfirman.“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna dan orang-orang yang menunaikan zakatnya” (QS. Al-Mukminun: 1-4).


Ketiga, Zakat, infaq dan sedekah terkait dengan aktualisasi potensi dana untuk membangun umat, seperti untuk membangun sarana pendidikan, sarana kesehatan, institusi ekonomi, institusi publikasi dan komunikasi serta yang lainnya.


Keempat, Zakat, infaq dan sedekah akan mengakibatkan ketenangan, kebahagiaan, keamanan dan kesejahteraan hidup. Allah berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).


Kelima, Zakat mencerminkan semangat “sharing economy”, dimana trend dunia saat ini menuju “sharing economy”. Semangat “berbagi” diyakini akan menjadi solusi untuk mengatasi masalah ekonomi termasuk resesi (Swiercz dan Smith, Georgia Uni¬versity). Keenam, Zakat, infaq dan sedekah juga sangat berguna dalam mengatasi berba¬gai macam musibah yang terjadi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Hal-hal tersebut tidak mungkin bisa diaplikasikan, kecuali melalui amil zakat yang amanah, transparan dan bertanggung jawab.


Demikian urgensi zakat dalam kehidupan kita sehari-hari, selain sebagai pensucian diri juga sebagai pertahanan ekonomi masyarakat, khususnya kaum lemah.


* Penulis adalah pengurus Pesantren Mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar