Jumat, 05 Agustus 2016

Yudi Latif: Pendidikan Tanpa Mendidik



Pendidikan Tanpa Mendidik
Oleh: Yudi Latif

Dunia pendidikan kita sudah melenceng jauh dari orbit hakikat pendidikan sesungguhnya. Menteri silih berganti, tetapi pusat perhatiannya sama: administrasi pendidikan (anggaran, bantuan operasional sekolah, rancang bangun kurikulum, standar formal kompetensi guru, ujian nasional, dan sejenisnya).

Esensi pendidikan nyaris tak tersentuh. Paling jauh, yang dikembangkan dalam sistem persekolahan kita hanyalah "pengajaran" (onderwijs), yakni pemberian materi berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan. Mata pelajaran sarat muatan kognitif. Sukses pendidikan diukur oleh pencapaian anak dalam bidang penalaran seperti itu, seperti tecermin dalam muatan ujian nasional. Tak heran, banyak orangtua menambah jam pelajaran anaknya dengan mengikuti sejumlah kursus dalam/luar sekolah.

Bias pengajaran membuat dunia pendidikan pada umumnya mengabaikan tugas mendidik: memberikan tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Suhu pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, mengingatkan bahwa "pendidikan" (opvoeding) merupakan sesuatu yang lebih luas dan esensial daripada pengajaran. Pendidikan bermaksud "menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi- setingginya".

Singkat kata, pendidikan adalah proses belajar menjadi manusia seutuhnya dengan mempelajari dan mengembangkan kehidupan sepanjang hidup, yang diperantarai sekaligus membentuk kebudayaan. Dalam proses belajar memanusia dan membudaya itu, tugas guru bukanlah memaksakan sesuatu pada anak, melainkan menuntun mengeluarkan potensi-potensi bawaan anak agar bertumbuh. Dari situlah muncul istilah education (Latin: educare; ex-ducare) yang berarti mengeluarkan dan menuntun, dalam arti mengaktifkan kekuatan terpendam bawaan sang anak.

Apa yang harus diaktifkan adalah budi pekerti. Budi mengandung arti "pikiran, perasaan dan kemauan". Pekerti berarti "tenaga". Alhasil, pendidikan budi pekerti mengupayakan bersatunya pikiran, perasaan, dan tekad kemauan manusia yang mendorong kekuatan tenaga yang dapat melahirkan penciptaan dan perbuatan yang baik, benar, dan indah.

Dengan pengembangan "budi pekerti", anak didik diharapkan berdiri sebagai manusia merdeka. Kemerdekaan yang harus ditumbuhkan dalam pendidikan mengandung tiga sifat: berdiri sendiri, tidak bergantung pada orang lain, dan dapat mengatur diri sendiri. Itu sebabnya mengapa di banyak negara, orangtua dilarang mengantar anaknya ke sekolah.

Sampai di sini, tampak jelas betapa terbelakangnya dunia pendidikan kita. Keterbelakangan sesungguhnya bukanlah ketika dibandingkan dengan pencapaian bangsa-bangsa lain; karena setiap bangsa punya sejarah, tantangan, dan ukuran nilainya masing-masing; melainkan keterbelakangan dari hakikat pendidikan yang dikehendaki.

Apa yang harus dilakukan?

Pendidikan sebagai proses belajar menjadi manusia berkebudayaan yang merdeka itu berorientasi ganda: memahami diri sendiri dan memahami lingkungannya. Ke dalam, pendidikan harus memberi wahana kepada peserta didik untuk mengenali siapa dirinya sebagai "perwujudan khusus" dari alam. Proses pendidikan harus membantu peserta didik menemukenali kekhasan potensi dirinya, sekaligus kemampuan menempatkan keistimewaan diri itu dalam konteks keseimbangan dan keberlangsungan jagat besar.

Ahli-ahli pendidikan berhaluan merdeka, mulai dari Maria Montessori, Helen Parkhurst, Rabindranath Tagore, Ki Hajar Dewantara, hingga Paulo Freire, mengingatkan fungsi pendidikan sebagai usaha mencerdaskan jiwa kanak-kanak menurut kodratnya masing-masing. Seturut dengan itu, kerja mendidik bukanlah mengajar, melainkan menuntun. Karena potensi anak berbeda-beda, maka proses pendidikan jangan sampai menghilangkan kodrat individualitas seseorang karena terdidik bersama-sama yang lain. Harus lebih banyak ruang untuk menuntun anak secara individual, jangan hanya berbarengan secara klasikal.

Sementara keluar, pendidikan harus memberi wahana kepada anak didik untuk mengenali dan mengembangkan kebudayaan. Kebudayaan sebagai sistem nilai, sistem pengetahuan, dan sistem perilaku ini secara keseluruhan membentuk lingkungan sosial yang dapat menentukan apakah disposisi karakter seseorang berkembang menjadi lebih baik atau lebih buruk.

Bibit unggul individualitas harus tumbuh di atas tanah sosialitas Pancasila yang subur. Maka dari itu, pengembangan "kecerdasan kewargaan" berbasis Pancasila bukan sekadar ornamen, melainkan substansi penting pembelajaran. Itu sebabnya muatan ujian nasional yang dirumuskan kementerian semestinya (pun secara historis) lebih menekankan subyek-subyek yang dapat memperkuat integrasi nasional dan karakter bangsa, seperti sejarah, geografi, bahasa, dan ideologi bangsa. Adapun bahan uji bagi mata pelajaran lainnnya bisa dirumuskan oleh asosiasi-asosiasi pengajar dalam mata pelajaran yang sama.

Prioritaskan pendidikan dasar

Ibarat pohon, akar merupakan titik tumpu ketahanan bertumbuh. Demikian juga halnya dalam proses tumbuh hidupnya manusia. Solusi atas keterbelakangan hasil pendidikan kita harus dimulai dengan memperkuat pendidikan dasar. Sesuai namanya, pendidikan dasar harus benar-benar memberikan modal dasar dalam proses belajar menjadi manusia seutuhnya. Pendidikan sebagai proses kebudayaan menghendaki agar proses belajar-mengajar tidak hanya berorientasi pada pengembangan kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan afektif dan konatif.

Pertama-tama, kurikulum pendidikan dasar harus memberi perhatian pada olah pikir lewat pembelajaran membaca, menghitung, menutur, mendengar, menulis, dan meneliti dalam kerangka budi pekerti.

Pelajaran membaca lebih dari sekadar belajar melek huruf, atau sekadar membaca buku pelajaran yang diwajibkan. Pelajaran membaca harus menjadi kecakapan fungsional yang dibiasakan (reading habit) sejak pendidikan dasar. Kecakapan dan kebiasaan membaca sejak dini akan memudahkan anak-anak menjelajahi dunia ilmu pengetahuan melampaui batas-batas pelajaran sekolah.

Budaya baca kian penting dihadapkan pada perluasan terpaan media digital dengan muatan pesan yang serba ringkas dan instan. Tanpa tradisi membaca yang kuat akan sulit bagi generasi baru memahami dan mengembangkan penalaran panjang seperti pengetahuan-pengetahuan naratif (filsafat, ideologi, sejarah, agama, dan sastra). Padahal, pengetahuan naratif merupakan sumber penemuan diri dan pembentukan karakter.

Oleh karena itu, paling tidak satu hari dalam seminggu, harus disediakan wahana bagi anak-anak membaca atas pilihannya sendiri. Sekolah hanya menyediakan bahan-bahan bacaan yang sejalan dengan misi pendidikan budi pekerti. Setelah membaca, anak-anak juga harus dilatih menuturkan apa yang mereka tangkap dari bahan bacaan. Latihan menutur bukan sekadar membantu mengingat, melainkan juga melatih kepercayaan diri, serta pembiasaan saling mendengar dan mengapresiasi sesama peserta didik.

Selain membaca, siswa harus diberikan kecakapan menghitung. Pada enam tahun pertama pendidikan dasar, tidak perlu diberikan pelajaran matematika yang rumit. Negara, seperti Finlandia, dengan prestasi pendidikan yang hebat pun mulai menghilangkan pelajaran matematika di sekolah dasar. Pada tingkat ini, cukuplah diberikan pelajaran aritmatik sederhana sebagai dasar kecakapan hidup, yang diterapkan langsung dalam praktik kehidupan. Pelajaran matematika bolehlah mulai diperkenalkan pada kelas tujuh.

Pelajaran membaca berkelindan dengan pelajaran menulis. Pelajaran menulis tidak sekadar diletakkan di pojok mata pelajaran bahasa, tetapi subyek tersendiri yang terintegrasi dengan seluruh mata pelajaran. Kecakapan menulis merupakan bekal dasar bagi asah kemampuan logika, sistematika, meneliti, dan mencipta. Tak heran, saat Amerika Serikat menyadari penurunan daya saing, solusi kurikulumnya justru mewajibkan pelajaran mengarang di tingkat pendidikan dasar dan menengah (Godzich, 1994). Menumbuhkan hasrat menulis pada gilirannya akan mendorong semangat meneliti, baik lewat membaca ayat-ayat kitabiyah (buku), ayat-ayat kauniyah (alam semesta), ayat-ayat tarikhiyah (sejarah), maupun ayat-ayat nafsiyah (diri sendiri).

Di situlah, anak terdidik agar kelebihan dirinya tak menimbulkan kacau-kaos, melainkan beres-kosmos bagi kehidupan semesta.

Kedua, kurikulum pendidikan dasar harus menyediakan peserta didik suatu wahana olah rasa untuk mengasah daya-daya afeksi yang dapat memperkuat kepekaan estetik, kehalusan perasaan, keindahan perangai, kepekaan empati dan solidaritas sosial, sensitivitas daya spiritualitas, ketajaman rasa keadilan, semangat kebangsaan (nasionalisme), dan gotong royong. Untuk itu, kurikulum pendidikan hendaklah memberi perhatian pada pelajaran kesenian, moral keagamaan, kesejarahan, pendidikan karakter personal dan kewargaan, wawasan kebangsaan dan kemanusiaan.

Ketiga, kurikulum pendidikan juga harus memberi wahana olahraga untuk mengembangkan ketahanan, ketangkasan, dan kesehatan jasmani, yang diperlukan sebagai sarana fisik mengaktualisasikan segala potensi budi pekerti anak.

Tak kurang dari filsuf pendidikan, seperti Socrates dan Plato, jauh-jauh hari telah menekankan pentingnya pendidikan gimnastik (olah tubuh/fisik). Olahraga selain menawarkan kesederhanaan dalam menghasilkan hidup sehat juga dapat mengembangkan sportivitas, keriangan permainan, ketahanan mental, keberanian mengambil risiko, semangat kerja sama, dan jiwa patriotisme.

Keempat, kurikulum pendidikan harus menumbuhkan olah karsa yang dapat mendorong kemauan peserta didik untuk mengembangkan kecakapan hidup dengan mengenali dan mengaktualisasikan potensi kecerdasannya masing-masing.

Orientasi pada pemuliaan ragam inteligensi menuntut perubahan sistem pembelajaran dari "sekolah berorientasi kelas" menuju "sekolah berorientasi individu". Kurikulum inti dibuat lebih terbatas untuk memberi keleluasaan bagi siswa untuk mengambil subyek pilihan sesuai dengan minat dan bakatnya.
Konsekuennya, fungsi guru bukan sekadar mengajar, melainkan sebagai penuntun untuk memantau potensi dan kecenderungan setiap siswa; berperan sebagai broker kurikulum yang membantu siswa mengembangkan potensi dan preferensinya; sekaligus menjadi broker yang menghubungkan siswa dengan komunitas yang lebih luas. Minat dan bakat siswa harus bisa dihubungkan dengan berbagai cerlang budaya dan pusat teladan di lingkungan negara, pasar, dan masyarakat. Untuk itu, kerangka insentif perlu diberikan pemerintah dan masyarakat kepada orang/institusi yang menyediakan kesempatan belajar luar sekolah.

Alhasil, sekolah di masa depan dituntut lebih menghargai keunikan dan otonomi individu serta mengembangkan iklim yang kondusif untuk mentransformasikan pribadi unggul menjadi kolektivitas unggul, dengan menempatkan kreativitas dan karakter di jantung kurikulum.

Pembenahan guru

Untuk dapat mengemban tugas pendidikan seperti itu, guru juga harus diberi derajat kebebasan yang lebih besar untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya dalam proses pengajaran. Dalam kaitan ini, pengembangan kurikulum yang dikembangkan pemerintah tak perlu terlalu kaku dan mendetail. Harus dihindari kecenderungan ganti menteri ganti kurikulum. Sejalan dengan Pasal 38 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Tahun 2003, yang dilakukan pemerintah cukuplah menggariskan "kerangka dasar dan struktur kurikulum". Selebihnya, berikan kebebasan kepada guru untuk berimprovisasi. Pendidikan sebagai proses pemerdekaan tidak bisa dicapai apabila gurunya sendiri terbelenggu.

Pada titik ini, prioritas selanjutnya adalah peningkatan mutu guru. Seorang juru didik memerlukan kecakapan yang lebih baik dari juru ukir. Jika seorang pengukir kayu saja wajib mempunyai pengetahuan yang mendalam dan luas tentang hakikat kayu dan teknik ukir, apalagi juru didik yang diharapkan mampu mengukir manusia secara lahir dan batin.

Sungguh ironis, perekrutan tenaga pendidik saat ini lebih mementingkan aspek- aspek formal ijazah dan tingkat pendidikan, dengan melupakan kompetensi didaktik-metodiknya. Sudah saatnya pesan UU Sisdiknas mengenai perlunya sekolah guru berasrama segera diwujudkan. Tak cukup bekal kesarjanaan di berbagai disiplin ilmu, para calon pendidik masih harus mendapatkan proses penggemblengan dalam kecakapan ilmu pendidikan setidaknya selama satu tahun.

Itulah peta jalan sederhana agar dunia pendidikan benar-benar menunaikan kerja mendidik tunas-tunas harapan bangsa demi keselamatan dan kebahagiaan hidup bersama. []

KOMPAS, 4 Agustus 2016
Yudi Latif | Penghayat Ajaran Ki Hajar Dewantara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar