Selasa, 23 Agustus 2016

Azyumardi: Isu Kritikal Dunia Muslim; What to Do?



Isu Kritikal Dunia Muslim; What to Do?
Oleh: Azyumardi Azra

Menghadapi tantangan terkait isu kritikal dalam bidang politik, ekonomi, agama dan sosial-budaya, apa yang bisa dilakukan pemimpin, pemikir dan aktivis Muslim? Apakah ada jalan keluar dari berbagai kemelut yang dihadapi?

Seperti diajarkan Islam (misalnya QS Yusuf 87; al-Mukmin 60; al-Baqarah 186), setiap Muslim mesti memiliki harapan (raja'). Tetapi harapan saja tidak cukup.

Alquran juga mengajarkan tentang perlunya upaya sungguh-sungguh untuk mengubah keadaan; "Allah SWT tidak akan mengubah [keadaan] suatu umat sampai mereka sendiri [berusaha] mengubah diri sendiri" (QS al-Ra'd 11).

Perubahan pertama mestilah menyangkut politik. Hampir tidak mungkin terjadi perubahan dalam bidang kehidupan lain,jika kondisi politik tetap tidak kondusif seperti sekarang.

Untuk itu, perlu adanya sistem politik yang lebih mungkin memberikan ruang bagi tumbuhnya stabilitas politik, kohesi sosial dan pembangunan. Dalam konteks itu, sistem politik lebih prospektif untuk membangun stabilitas politik dan kohesi sosial adalah demokrasi.

Dengan prinsip, karakter dan praksisnya, demokrasi menjadi sistem politik yang lebih bisa bertahan (viable). Demokrasi jelas tidak seratus persen sempurna; ada kelemahan tertentu.

Tetapi jika dibandingkan dengan otorianisme (militer atau sipil) atau teokrasi, jelas demokrasi lebih bisa mengakomodasi aspirasi warga yang kian beragam. Keragaman itu tidak hanya dalam bidang politik, sosial, budaya dan ekonomi, tetapi juga dalam hal agama, baik internal satu agama maupun antar agama.

Di tengah kemajuan komunikasi-informasi instan melalui media sosial, misalnya-otoritarisme dan teokrasi bukan sistem politik viable. Sebaliknya merupakan sistem dan praktek politik yang rawan (vulnerable).

Karena itu lazimnya dipertahankan penguasa otoriter dengan cara apapun-termasuk pembungkaman, represi, kekerasan dan bahkan state terrorism.

Dalam pada itu para warga juga mesti menerima dan aktif mengembangkan sistem politik demokrasi. Pandangan dan persepsi idealistik, romantic dan utopianistik misalnya menyangkut dawlah Islamiyah (negara Islam) dan/atau khilafah (kekhalifahan) sudah waktunya ditingggalkan.

Permasalahan kian kompleks baik di lingkungan internal masyarakat Muslim maupun di bagian dunia lebih luas, tidak lagi bisa diselesaikan dengan persepsi politik romantik dan utopianistik. Perlu perubahan cara pandang melihat sistem politik yang workable dan viable bagi warga Muslim sebagai bagian integral masyarakat internasional secarakeseluruhan.

Dalam kaitan itu, masyarakat Muslim secara keseluruhan harus pula menumbuhkan dan memberdayakan masyarakat madani atau masyarakat sipil (civil society). Usaha ini jelas tidak mudah karena banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim tidak lagi memiliki civil society.

Kenyataan ini berakar dari represi yang dilakukan rejim-rejim otoritarianisme terhadap masyarakat madani sejak masa pasca-Perang Dunia II sampai sekarang .

Eksistensi masyarakat madani yang dinamis dan bergairah sangat penting untuk menyemaikan dan menumbuhkan 'budaya keadaban' (civic culture), yang krusial untuk pembentukan 'keadaban publik' (civility).

Jelas civic culture dan civility sangat instrumental guna mendukung pertumbuhan budaya demokrasi. Dengan adopsi demokrasi oleh negara dan warga yang telah memiliki civic culture dan civility, berbagai masalah menjadi lebih mungkin dapat diselesaikan secara damai.

Dengan begitu, lingkaran setan kekerasan yang terjadi seolah tanpa ujung (unbroken vicious circles) dapat dihentikan. Keadaan ini sangat penting untuk membereskan 'rumah tangga' negara-negara Muslim. Jelas hanya dengan cara damai, pemerintah dan warga Muslim dapat membereskan 'rumah tangga' mereka (to put their house in order).

Gejolak, krisis dan nestapa kaum Muslim di banyak negara selama ini sering disebabkan kegagalan membereskan 'rumah' masing-masing. Pertengkaran dan kekerasan yang terus menerus terjadi memberikan kesempatan dan celah bagi kekuatan asing untuk mencampuri urusan internal Muslim-menambah rumit keadaan, sehingga menjadi sangat sulit diselesaikan.

Jika berbagai agenda internal ini bisa dilakukan, barulah kemudian terbuka peluang dan kesempatan memperbaiki kehidupan para warga lewat pembangunan ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan jelas tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik dan sukses jika kondisi internal negara-negara Muslim selalu dipenuhi konflik dan kekerasan.

Pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan terkait satu sama lain-dan karena itu harus dijalankan secara simultan. Jelas hanya dengan pertumbuhan ekonomi yang disertai pemerataan dan keadilan dapat dilakukan pembangunan sosial-budaya, khususnya pendidikan.

Hanya dengan peningkatan pendidikan, pembangunan ekonomi dapat berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan guna menggapai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. []

REPUBLIKA, 16 Agustus 2016
Azyumardi Azra | Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mantan Anggota Dewan Penasihat Undef (New York) dan International IDEA (Stockholm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar