Tiga Hal yang Tidak Boleh
Terkena Najis
Suci adalah syarat mutlaq dalam beribadah.
Karena ibadah merupakan media komunikasi seorang hamba dengan Allah swt yang
Maha Suci. Bukankah Yang Suci senang sekali dengan yang suci juga? Oleh karena
itu Rasulullah saw memeritnahkan untuk segera membersihkan tiga hal di bawah
ini dari najis.
Pertama adalah badan. Badan atau jasad
seorang tidak boleh berlama-lama terkena najis. Karena hal ini bisa merusak
kesehatan sekaligus mengundang penyakit. Dan yang lebih penting lagi, najis di
badan akan menghalangi seseorang mendekati Yang Maha Suci. Begitulah anjuran
Rasulullah saw untuk menghindari najis dan menghilangkannya secapat mungkin
dari badan.
أنه
أمر بغسل الذى من البدن وغسل النجاسات من المخرجين
Sesungguhnya Rasulullah saw. memerintah untuk
membersihkan badan dan najis yang keluar dari dua jalan itu (qubul dan dubur)
Kedua adalah pakaian. Pakaian menjadi hal
terpenting setelah badan untuk dihindarkan dari najis. Mengingat pakaian yang
najis tidak dapat digunakan untuk beribadah dan juga akan mengurangi aura
pemakainya. Bayangkankan saja jika jas atau kemeja kita terkena kotoran cicak,
bukankah baunya juga tak sedap?
Pentingnya kebersihan pakaian ini disampaikan
hingga Allah swt memerintahkan langsung kepada Rasulullah saw dalam wahyu yang
keduaوثيابك فطهر “dan bersihkanlah pakaianmu”. Wajar saja karena sebagai agama
yang baru saat itu, Islam harus hadir dengan karakter baru yang membedakan diri
dari tradisi bangsa Arab selama itu. hal ini dapat diartikan bahwa Islam juga
memperhatikan penampilan sebagai sesuatu modal ber’muasyarah dengan komunitas
lain.
Begitu pula yang diajarkan Rasulullah saw
kepada umatnya. Dalam sebuah hadits dengan jelas Rasulullah memerintahkan Siti
Aisyah untuk mengerok /membersihkan kainnya dari darah haidh dan juga menyiram
pakaian yang terkena kencing bayi.
Hal ketiga yang harus segera dibersihkan
ketika terkena najis adalah tempat shalat khususnya Masjid. Masjid secara
bahasa merupakan tempat bersujud. Ruang mulia pertemuan hamba dengan Tuhannya.
Oleh karena itu masjid harus senantiasa suci. Apalagi jika menghitung bahwa
masjid adalah simbol kebesaran umat Islam, maka masjid harus selalu tampil suci
dan meyakinkan.
Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa
Rasulullah saw pernah memerintahkan sahabat untuk segera menyiram masjid sudah
terlanjur terkena kencing orang badui. Dengan kata lain masjid tidak boleh
terkesan jorok bahkan boleh ada bau pesing di sekitar masjid.
Demikianlah tiga hal yang harus dijaga dari
najis sebagaimana diutarakan oleh Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar