Surau
Kata Surau, konon berasal dari kata bahasa
Arab sugra, yang berarti kecil. Karena pengaruh dialek, berubah dengan bunyi “surau”,
yang berarti bangunan lebih kecil dari mesjid, didirikan sebagai bangunan
pelengkap rumah gadang.
Di Minangkabau, Surau pada dasarnya adalah tempat para bujangan laki-laki untuk
bertemu, berkumpul, rapat dan tidur. Dengan masuknya Islam, fungsi surau
diperluas, yakni menjadi tempat mengaji Al-Quran dan tempat shalat seperti
halnya mushala.
Surau dalam skala yang lebih besar, kemudian identik dengan sebuah lembaga
pendidikan keislaman bagi para santri atau yang dikenal dengan urang siak. Kiai
atau guru yang mengelola sebuah surau disebut “tuanku” (terjemahan dari sebuah
kata bahasa Arab, sayyidi). Kalau mengasuh sebuah surau besar, maka sang kiai
disebut “tuanku syekh”. Sistem pengajaran yang dipakai adalah seperti model
pesantren pada umumnya, yakni model salafi, dengan metode halaqah, talaqqi
(sorogan) dan sama’i (bandongan).
Surau pertama yang dikenal adalah Surau Ulakan, Pariaman, yang didirikan oleh
Syekh Burhanuddin Ulakan (1646-1691) yang pernah belajar ke ulama-ulama
terkenal Aceh, Syekh Abdurrauf Singkel dan Syekh Abdullah Arif.
Seabad kemudian, ketika kembali dari Mekkah ke Tanah Minang, Syekh Abdurrahman
(1777-1899) mendirikan Surau Batu Hampar, Payakumbuh, pada 1840, dengan jumlah
urang siak mencapai ribuan.
Setelah itu muncul surau-surau besar lainnya
yang terkenal di Minangkabau, seperti Surau Parabek, Surau Silungkang, dan
seterusnya.
Selain mengajarkan ilmu-ilmu keislaman (biasanya ilmu-ilmu tata bahasa Arab,
fiqih, tafsir hingga manthiq), surau-surau ini juga mengajarkan tarekat. Kalau
Surau Ulakan dikenal sebagai pusat tarekat Syatariyah, maka Surau Batu Hampar
lebih dikenal dengan praktek ilmu suluknya, semacam olah kebatinan sufistik.
Surau biasanya dibangun dekat dengan sumber-sumber air. Karena itu di sekitar
surau sering muncul permukiman baru, kegiatan dagang dan pasar baru, dan juga
peradaban baru. Keberadaan surau-surau tidak lepas dari posisi kedekatannya
dengan jaringan keulamaan, jaringan tarekat, hingga jaringan pasar dan
perdagangan antar kota-desa-pesisir di Sumatera. Adat pun dirangkul dan dibuat
berorientasi ke Mazhab Syafi’i.
Surau Ulakan merupakan surau pertama yang berada dalam sirkuit gerakan keilmuan
yang menghubungkan pesisir Sumatera Barat dan pesisir Aceh. Relasi ini menjadi
pusat pengembangan Islam dengan adat sebagai mitranya, sehingga terjadi
perpaduan serasi antara keduanya. Dalam relasi ini selain ada usaha
ekstensifikasi, yakni perluasan penyiaran Islam di tengah masyarakat adat, juga
ada upaya intensifikasi, yaitu pendalaman berbagai jenis pengetahuan dan
ilmu-ilmu keislaman dalam surau, sehingga keislaman masyarakat benar-benar
mendalam, sesuai dengan ajaran kitab dan para ulama salaf.
Selain itu, jaringan ke pedalaman, sejak abad 18, dilakukan oleh surau-surau
yang menekuni gerakan tarekat. Ada tiga tarekat besar di masa itu:
Naqsyabandiyah, Syathariyah dan Qadiriyah. Kehadiran Surau Batuhampar di pedalaman
Minangkabau dimungkinkan berkat jaringan surau-surau tarekat ini.
Selain itu, jaringan surau juga menghubungkan diri dengan jaringan pasar dan
ekonomi strategis di Minang, seperti jaringan desa-desa pertanian subur dan
makmur, jaringan desa-desa pertambangan yang kaya, dan juga jaringan desa-desa
yang terletak di persimpangan rute-rute dagang.
Surau Ulakan misalnya menjadi penggerak jaringan tarekat Syathariyah di
jaringan desa-desa dagang dari Padang Panjang, Kota Lawas, hingga ke jaringan
persawahan kaya di Agam selatan, terutama di Kota Tua.
Sementara surau-surau yang mengajarkan tarekat Naqsyabandiyah muncul di sekitar
jaringan tambang emas Talawi di Tanah Datar. Demikian pula Surau Silungkang
muncul di jaringan desa-desa pertambangan batu bara yang kaya.
Jaringan surau-surau tarekat ini kemudian membawa warna baru ke dalam peta
geografis penguasaan ilmu-ilmu keagamaan sejak abad 18.
Jaringan Surau Ulakan dengan tarekat Sythariyah-nya sangat kuat mendalami
ilmu-ilmu fiqih. Kitab Minhajuth Thalibin karya Imam Nawawi, Kitab Tuhfatul
Muhtaj karya Ibnu Hajar al-Haitami, hingga karya-karya fiqih Syekh Abdurrauf
Singkel, adalah bacaan-bacaan favorit urang siak di surau ini.
Surau-surau di Kamang lebih fokus pada ilmu-ilmu alat, seperti nahwu, shataf
dan qawa’id lughah (seluk beluk tata bahasa dan leksikografi Arab). Di Kota
Gadang surau-suraunya terkenal dengan penguasaan ilmu manthiq dan ilmu ma’ani,
berkat Tuanku di Tanah Rao yang baru pulang dari Mekkah dan menurunkannya
kepada Tuanku Nan Katjik. Surau-surau di Kota Tua terkenal dengan ilmu
tafsirnya.
Setelah kehadiran Tuanku Nan Tua, seorang ulama kharismatik dan juga dikenal
sebagai “pelindung para pedagang” di daerah Agam ini perkembangan tradisi
keilmuan surau-surau Minangkabau semakin canggih. Berbagai disiplin keilmuan
tersebut yang terpisah-pisah antara satu surau dengan surau lainnya, mulai
diintegrasikan ke dalam Surau Koto Tuo Empat Angkat, Agam, yang didirikan oleh
Tuanku Syekh Nan Tuo.
Di penghujung abad 18, surau ini menjadi terkenal, dan banyak didatangi oleh
para santri atau urang siak dari berbagai daerah.
Kemunculan kelompok Padri di Minangkabu pada abad 19 menghambat laju
perkembangan surau-surau, dan berjalan bersamaan dengan masuknya penjajahan
Belanda di daerah pedalaman. Kompeni berkepetingan menguasai sumber-sumber
ekonomi strategis Minangkabu.
Keributan yang ditimbulkan oleh Kaum Paderi dengan kaum adat dan komunitas
surau memunculkan masalah keamanan internal, terutama keamanan bisnis-bisnis
kolonial. Maka ada alasan untuk menindak Kaum Paderi dan menjinakkan kaum adat
dan komunitas surau untuk melepaskan aset-aset strategis ekonomi mereka.
Perang Paderi dan ekspansi kolonialisme akhirnya memotong jaringan keulamaan,
dagang dan pusat-pusat ekonomi strategis yang selama ini dinikmati oleh
komunitas surau. Jaringan keulamaan dan tarekat dicerai-beraikan oleh kelompok
puritan Paderi dan oleh pelanjutnya, kelompok Wahabi-reformis.
Sementara jaringan dagang dan ekonomi strategis diambil-alih oleh Kompeni, dan
keuntungannya dibawa ke negeri Belanda.
Perlawanan terhadap kelompok puritan dan pemerintah kolonial sejak awal abad 20
pun terpencar-pencar, meski tetap digerakkan oleh komunitas surau dan tarekat.
Seperti dalam Pemberontakan Kamang tahun 1908. Komunitas surau mulai
mengajarkan kemandirian dengan bertani, dan meminta tanah-tanah penduduk untuk
tidak dijual atau disewakan kepada orang-orang berkulit putih.
Dalam perkembangan berikutnya, surau-surau mempertahankan dirinya untuk bisa
eksis dengan memasukkan sistem madrasah, dengan kurikulum yang lebih modern,
mengikuti model ideal sekolah Sumatera Thawalib.
Penyatuan antara sistem salafi dan sistem madrasah ini lalu melahirkan sejumlah
surau model baru dan tetap eksis hingga sekarang. Seperti Surau Candung Bukittinggi
yang didirikan oleh Syekh Haji Sulaiman ar-Rasuli (pendiri Perti), Surau
Parabek Bukittinggi yang didirikan oleh Syekh Haji Ibrahim Musa, dan Surau Jaho
Padang Panjang yang didirikan oleh Syekh Haji Jamil Jaho yang berhaluan
Ahlussunnah Waljamaah.
Gerakan modernisasi dan pembaruan Islam yang dilancarkan sejak masa Paderi
hingga kemunculan Kaum Muda di tahun 1920-an, ternyata tidak membawa
orang-orang Minang untuk menguasai kembali sumber-sumber dan jaringan ekonomi
strategis mereka. Mereka lebih suka merantau, dan meninggalkan surau bergumul
dengan perkembangan zaman. []
(Ahmad Baso)