Al-Qur'an menggunakan kata sujud untuk berbagai arti. Sekali diartikan sebagai penghormatan dan pengakuan akan kelebihan pihak lain, seperti sujudnya malaikat kepada Adam pada Al-Quran surat Al-Baqarah (2): 34.
وَإِذْ
قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَىٰ
وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ
Artinya, “Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat:
"Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia
enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (QS
Al-Baqarah: 34)
Di waktu lain sujud berarti kesadaran terhadap kekhilafan serta pengakuan
kebenaran yang disampaikan pihak lain, itulah arti sujud di dalam firman-Nya,
Lalu para penyihir itu tersungkur dengan bersujud (QS. Thaha [20]: 70).
فَأُلْقِيَ
السَّحَرَةُ سُجَّدًا قَالُوا آمَنَّا بِرَبِّ هَارُونَ وَمُوسَىٰ
Artinya, “Lalu tukang-tukang sihir itu tersungkur dengan bersujud, seraya
berkata: "Kami telah percaya kepada Tuhan Harun dan Musa.” (QS Thaha: 70)
Sujud berarti mengikuti maupun menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah yang
berkaitan dengan alam raya ini, yang secara salah kaprah dan populer sering
dinama hukum-hukum alam. Bintang dan pohon keduanya bersujud (QS. Ar-Rahman
[55]: 6).
وَالنَّجْمُ
وَالشَّجَرُ يَسْجُدَانِ
Artinya, “Dan tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohonan kedua-duanya tunduk
kepada-Nya.” (QS Ar-Rahman: 6)
Dari sunnatullah diketahui bahwa kemenangan hanya tercapai dengan kesungguhan
dan perjuangan. Kekalahan diderita karena kelengahan dan pengabaian disiplin,
dan sukses diraih dengan perencanaan dan kerja keras, dan sebagainya, sehingga
seseorang tidak disebut bersujud, apabila tidak mengindahkan hal-hal tersebut.
Kata sujud sangat terkait dengan istilah masjid. Itu karena dari segi bahasa,
kata masjid terambil dari akar kata sajada-sujud, yang berarti patuh, taat,
serta tunduk dengan penuh hormat dan ta’dzim. (Muhammad Quraish Shihab, Wawasan
Al-Qur’an: Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat, 2000).
Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki ke bumi, yang kemudian dinamai
sujud oleh syariat, adalah bentuk lahiriah yang paling nyata dari makna-makna
di atas. Itulah sebabnya mengapa bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan
shalat dinamakan masjid, yang artinya "tempat bersujud."
Namun, selain tempat bersujud, Al-Qur’an menyebut fungsi masjid antara lain di
dalam Firman-Nya:
“Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk
dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang,
orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak (pula) oleh
jual-beli, atau aktivitas apapun dan mengingat Allah, dan (dari) mendirikan
shalat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu)
hati dan penglihatan menjadi guncang.” (QS An-Nur: 36-37)
Perintah bertasbih bukan hanya berarti mengucapkan Subhanallah, melainkan lebih
luas lagi, sesuai dengan makna yang dicakup oleh kata tersebut beserta
konteksnya. Sedangkan arti dan konteks-konteks tersebut dapat disimpulkan
dengan kata takwa.
Sedangkan takwa sendiri tidak hanya diwujudkan dalam hablum minallah (hubungan
dengan Allah), tetapi juga hablum minannas (hubungan sesama manusia) serta
hablum minal alam (hubungan dengan alam/lingkungan). Dalam hal ini, masjid
hendaknya menjadi titik tolak perubahan ke arah masyarakat yang berkeadilan di
segala lini. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar