Sebagian orang berpikir bersedekah itu mesti dengan memberikan uang dalam jumlah yang cukup kepada orang lain. Anggapan ini tentu saja tidak benar sebab bersedekah sesungguhnya bisa dengan apa saja dalam jumlah berapa pun. Anggapan yang tidak benar ini terkadang membuat kita enggan melepas barang-brang bekas atau rongsok ke tempat sampah karena kita masih berpikir barang-barang itu bisa dijual.
Seharusnya justru ketika kita berpikir bahwa barang-barang bekas atau rongsok itu masih memiliki nilai ekonomi, kita tidak berat hati membuangnya ke tempat sampah. Alasannya, jika hal itu diniati bersedekah kepada para pemulung yang setiap hari mengais rezeki di sana pastilah barang-barang itu menjadi sedekah kita yang tak kalah tinggi nilai ibadahnya dibandingkan sedekah dengan uang tunai.
Bersedekah kepada mereka dengan barang-barang bekas seperti rongsokan perkakas rumah tangga, kardus, botol, kertas, plastik, dan sebagainya, sejatinya bukan semata-mata memberikan santunan tetapi sekaligus merupakan pemberdayaan ekonomi dan konservasi lingkungan. Disebut pemberdayaan ekonomi karena pihak penerima, yakni para pemulung yang secara ekonomi lemah, akan mendapatkan uang dengan terlebih dahulu harus memilah dan memilih sampah-sampah tertentu sebelum menjualnya ke pengepul. Upaya ini sekaligus untuk memenuhi prinsip 3R, yakni reduce, recycle, dan reuse.
Reduce berarti upaya mengurangi volume sampah tidak dengan cara dibakar yang hanya akan meningkatkan polusi udara, tetapi dengan recycle, yakni mendaur ulang hingga menjadi produk baru yang dapat digunakan kembali atau juga dikenal dengan istilah reuse. Dikatakan pula sebagai konservasi lingkungan karena kegiatan 3R ini sejatinya merupakan upaya manusia untuk menjaga kelestarian alam dengan mengurangi eksploitasi alam dan mengurangi tingkat pencemaran lingkungan.
Dengan demikian, membuang barang-barang bekas atau rongsok ke tempat sampah dengan niat bersedekah tidak hanya merupakan kesalehan sosial tetapi sekaligus mendorong kesalehan ekologis. Disebut kesalehan sosial karena bersedekah merupakan ajaran agama untuk menolong sesama manusia yang membutuhkan. Disebut kesalehan ekologis karena prinsip 3R merupakan upaya manusia untuk menjaga kelestarian alam yang merupakan kepentingan bersama sesama makhluk di bumi.
Upaya-upaya tersebut sangat penting dilakukan karena kerusakan lingkungan dari waktu ke waktu semakin menutut kesadaran dan gerakan bersama untuk menerapkan prinsip 3R sebagai diuraikan di atas. Allah subhabahu wata’ala di dalam Al-Qur’an, Surat Ar-Rûm, ayat 41 telah mengatakan:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar)." []
Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar