Muharram adalah salah satu dari empat bulan terhormat (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) yang disebutkan Al-Qur’an. Pada bulan terhormat termasuk Muharram, masyarakat Arab dilarang berbuat zalim dan menumpahkan darah.
Empat bulan terhormat itu (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) disebutkan dalam Surat At-Taubah berikut ini:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Artinya, “Sungguh bilangan bulan pada sisi Allah terdiri atas dua belas bulan, dalam ketentuan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketentuan) agama yang lurus. Janganlah kamu menganiaya diri kamu pada bulan yang empat itu. Perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Surat At-Taubah ayat 36).
Syekh Jalaluddin As-Suyuthi menjelaskan keutamaan puasa sunnah Muharram pada syarah hadits atas shahih Muslim, Ad-Dibaj fi Syarhi Shahihi Muslim ibnil Hajjaj. As-Suyuthi mengatakan bahwa keutamaan puasa Muharram disebut secara khusus pada hadits riwayat Imam Muslim sebagai puasa paling utama setelah puasa Ramadhan. Bulan Muharram sendiri disebut sebagai bulan Allah.
Mengapa bulan Muharram ini disebut sebagai bulan Allah? Padahal Muharram memiliki keutamaan yang sama atau lebih sedikit dengan bulan lainnya dibandingkan bulan Ramadhan. Menurut Syekh Jalalauddin As-Suyuthi, kelebihan bulan Muharram terletak pada namanya yang islami dibandingkan nama bulan hijriah lainnya.
Nama bulan hijriah selain Muharram merupakan nama bulan yang dipakai pada masa jahiliah. Adapun bulan Muharram pada era masyarakat jahiliah dinamai bulan Shafar Awwal. Sedangkan bulan setelah Muharram disebut bulan Shafar Tsani. Ketika Islam datang, Allah menyebut Shafar Awwal dengan bulan Muharram yang dinisbahkan dengan asma-Nya.
Syekh Jalaluddin As-Suyuthi juga mengutip pendapat Imam Al-Qurthubi yang menjelaskan, kelebihan puasa bulan Muharram dibandingkan puasa pada bulan Hijriah lainnya terletak pada posisi Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah. Dengan demikian, mengawali tahun baru pada bulan pertama Hijriah dengan ibadah puasa merupakan amalan yang sangat utama.
Adapun hadits riwayat Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah RA yang disyarahkan oleh Syekh Jalalauddin As-Suyuthi adalah sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Puasa paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, bulan Muharam,’” (HR Muslim).
Wallahu a'lam. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar