Rabu, 07 September 2016

Kang Said: Deradikalisasi Galau



Deradikalisasi Galau
Oleh: Said Aqil Siroj

Kasus teror di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini kembali membuat geger. IAH remaja umur 17 tahun menjadi pelakunya. Lagi-lagi, peristiwa ini menyedot perhatian seraya memicu kecemasan, akankah teror model seperti ini bakal terjadi lagi?

Seorang peneliti yang sudah banyak blusukan dalam kegiatan deradikalisasi bercerita kepada saya. Beberapa hari setelah kejadian teror Medan, dia ditelepon kenalan akrabnya, seorang mantan napi terorisme. Kenalannya itu dulunya dikenal ”ideolog” yang sering melakukan ”cuci otak” kepada ratusan anak muda di Medan dan sekitarnya.

Selepas dari bui, diatobat dan banyak membantu dalam program deradikalisasi. Si mantan napi terorisme itu mencurahkan pikirannya soal masih aktifnya sel-sel jihad di Medan. Daerah yang dikenal multikultur ini dipandangnya masih rentan dengan aksi terorisme.

Di Medan sudah pernah terjadi kasus-kasus teror, seperti peledakan gereja, perampokan Bank Lippo dan CIMB, penyerangan Polsek Hamparan Perak, dan yang ”legendaris” lahirnya Komando Jihad (Komji).

Saat ini, tak sedikit pengajian (ta’lim) digelar secara rutin dan underground oleh beberapa kelompok yang bahkan terindikasi berkiblat pada Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS). Pengikutnya banyak dari anak-anak muda. Metodenya dengan baiat. IAH salah satu produk dari hasil baiat ala NIIS.

Dari sini, dia melihat besarnya potensi teror yang akan mengguncang. Hitung-hitungannya, banyak ”pengantin” dari kalangan anak-anak muda yang berpotensi siap menyusul untuk amaliyat jihad dalam bentuk terorisme. Karena itu, menurut dia, deradikalisasi perlu digencarkan. Jangan sampai ada ”deradikalisasi galau”.

Kasus ”teror Medan” inibisa sebagai ”teropong” untuk melihat sejauh mana perjalanan deradikalisasi terorisme. Banyak yang bertanya-tanya, mengapa masih saja kita ”kecolongan” aksi teror, sementara deradikalisasi sudah dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tak ayal, ada galau, harapan, dan juga optimisme.

Konsistensi

Tentunya butuh proses yang tak pendek untuk menuntaskan terorisme. Ini yang selalu digaungkan dalam kebijakan penanggulangan terorisme. Penanganan terorisme di negeri kita sudah jelas sebagaimana yang menjadi kebijakan instansi garda depan, BNPT dengan mensyiarkan soft power dan hard power.

Model penanganan ini sejatinya sudah ideal dengan mempertimbangkan dan menyeimbangkan antara ketegasan dan kelembutan atau kemanusiaan. Melalui pendekatan ini, Indonesia dikenal sukses dalam penanggulangan terorisme. Walaupun di sisi lain, ada yang pikir-pikir cemas karena hal ini bisa menjadi ”celah” untuk mudahnya membangun kelompok atau jaringan radikal serta aksi terorisme.

Menangani terorisme memang kompleks. Rasanya tak perlu menyodorkan teori. Bukan untuk menyederhanakan masalah. Saya cukup pinjam ungkapan dari kenalan saya, ”Teroris itu sosok yang sudah kadung terpapar virus ’salah paham’ dan ’paham salah’. Karena itu, pola penanganannya perlu menukik sampai pada hasil kesepahaman.”

Untuk mencapai kesepahaman yang lurus, tak perlu banyak teori yang canggih-canggih, tetapi perlu ada ”jiwa-jiwa lembut” dalam rangka mendekati napi atau mantan napi teroris serta keluarga dan jaringannya. Ini perlu didukung kebijakan dan program yang konsisten serta kontinu. Tidak di tengah jalan ganti kebijakan. Melawan teroris yang keras kepala,dibutuhkan”jiwa- jiwa yang telaten” dengan ditopang konsistensi kebijakan.

Ungkapan itu cukup membuat saya tersadarkan. Saya pernah baca, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius mencuatkan istilah ”deradikalisasi humanis”. Ini menyuratkan adanya arah yang lebih ”lembut” dalam pendekatan terhadap terorisme. Harapan saya, dengan kata-kata ”humanis”, tidak berhenti semata pada emblem ”kebijakan”, tetapi juga menjadi ”cantelan”secara moral- spiritual, terutama sekali bagi mereka yang terlibat dalam penanggulangan terorisme.

Salah satu ”inti” dari penanggulangan terorisme adalah deradikalisasi. Program deradikalisasi ini menyasar pada pelaku terorisme, keluarga, atau kerabat dekatnya dan juga jaringan. Tujuannya agar proses deteksi dini dan pencegahan ideologi radikalisme dapat dilakukan secara lebih efektif. Kebijakan ini diharapkan dapat memutus mata rantai kekerasan dan radikalisme yang berpotensi untuk tumbuh di lingkar inti pelaku terorisme, yaitu keluarga dan kerabat.

Deradikalisasi juga jadi penyeimbang bagi pendekatan operasi militer yang kerap memicu kebencian dari lingkar inti komunitas kelompok radikal kepada pemerintah dan aparat keamanan.

Deradikalisasi dilakukan di lapas ataupun di luar lapas. Dalam deradikalisasi di luar lapas, misalnya, ada langkah yang diawali dengan ”identifikasi”, yaitu dengan mendatangi ke rumah mantan napi, keluarga, dan jaringannya.Dalam hal ini, bermaksud mengorek identitas mereka dengan mengedepankan silaturahim. Selanjutnya, diadakan kegiatan wawasan kebangsaan dan keagamaan yang berakhir dengan kegiatan wirausaha.

Mereka yang sudah teridentifikasi ini dikumpulkan untuk diberikan pengarahan tentang keagamaan ataupun kebangsaan. Usai itu, ada lagi kegiatan berupa pemberian bantuan modal untuk membangun atau mengembangkan usaha. Dalam kegiatan ini, BNPTmengikutsertakan tenaga pelaksana, baik dari kalangan mantan napi terorisme, mantan kombatan, maupun pegiat LSM.

Pembinaan terhadap mantan napi terorisme ini sudah seharusnya bersifat konsisten dankontinu. Bukan hanya soal kegiatannya, melainkan juga menyangkut tenaga pelaksana yang sudah direkrut. Kalau kemudian sering berganti tenaga pelaksananya, tentu tak akan terjadi kesinambungan hubungan dengan mantan napi terorisme.

Hubungan yang sudah dibangun sejak awal antara tenaga pelaksana dan mantan napi terorisme yang kemudian tak jarang makin dekat secara emosional merupakan strategi terbaik, karena dengan begitu bagai membuka kotak pandora, terbukalah informasi jaringan yang tertutupi.

Tidak seremonial

Melaluipara pegiat yang diikutsertakan secara kontinu inilah deradikalisasi yang lebih humanis bisa tercapai. Merangkul mantan napi terorisme berikut jaringannya perlu pendekatan yang lembut, seperti dengan silaturahim berkala dan hubungan pertemanan yang baik. Mereka ini adalah ”orang- orang pilihan” yang tak hanya mengandalkan pada kemampuan intelektual, tetapi juga kemampuan komunikasi dan yang terpenting lagi adalah integritas moral. Tanpa itu, rasanya akan terseok-seok untuk ”menelusup” ke jantung kehidupan mantan napi terorisme dan jaringannya.

Ikhtiar untuk membangun penyadaran kepada mantan napi terorisme dan jaringannya juga tak hanya bisa dilakukan secara ”birokratis”, dan seremonial. Mendekati kelompok radikal perlu suasana ”cair” dan ”intim”, seperti dengan silaturahim, danmendengarkan keluh kesahnya. Ini akan mudah dilakukan pegiat yang sudah berpengalaman.

Di sinilah perlunya deradikalisasi yang konsisten dan kontinu. Tak boleh ada kegalauan dalam kebijakan karena kegalauan hanya milik pelaku terorisme. []

KOMPAS, 3 September 2016
Said Aqil Siroj | Ketua Umum PBNU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar