Kamis, 29 September 2016

Azyumardi: Islam Tanpa Sektarianisme?



Islam Tanpa Sektarianisme?
Oleh: Azyumardi Azra

Tak ragu lagi sektarianisme yang bernyala-nyala di wilayah Muslim di Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama konflik, kekerasan dan perang yang marak dalam beberapa tahun terakhir. Sektarianisme yang berlapis-lapis mulai dari sektarianisme agama, budaya, etnis atau kabilah sampai sosial menjadikan kawasan ini sebagai kancah pergolakan dan pertumpahan darah dari waktu ke waktu sejak masa pasca-Nabi Muhammad SAW.

Sektarianisme bisa melingkupi berbagai aspek kehidupan yang jika tidak terkendali dalam tingkat tertentu dapat memunculkan konflik dan kekerasan. Tapi dalam kajian ilmiah-akademik, sektarianisme hampir selalu dikaitkan dengan agama.

Dalam pengertian konvensional, sektarianisme terkait dengan ‘sekte’, yaitu aliran atau pecahan sebuah agama yang menyempal menjadi agama sendiri. Sekte ini boleh jadi mengandung sejumlah ajaran yang sama dengan ‘agama induknya’, tetapi juga mencakup banyak perbedaan mendasar. Sekte juga sering muncul bukan hanya karena perbedaan pemahaman dan praktik keagamaan, tapi juga disebabkan kontestasi kepemimpinan agama.

Dalam konteks itu, Islam dapat dikatakan relatif aman dari munculnya ‘sekte’ menyempal—menjadi agama terpisah. Apa yang berkembang dalam masyarakat Muslim sejak masa pasca-Nabi Muhammad SAW adalah berbagai aliran pemikiran dalam kalam (teologi), mazhab fiqh, tasawuf, dan politik misalnya, yang mengandung perbedaan-perbedaan tertentu.

Kalau begitu apa sebenarnya ‘sektarianisme’ itu? Dalam pengertian kamus, ‘sektarianisme’ adalah “semangat atau fanatisme dan taklid berlebih-lebihan pada aliran atau mazhab khususnya dalam agama”. Dalam konteks ini ‘sektarianisme’ dalam terminologi Arab disebut sebagai ‘ta’ashub’ yang terkait dengan ashabiyah. Sektarianisme religio-politik lazim disebut sebagai hizbiyah.

Sektarianisme juga merupakan istilah yang mengacu pada ‘intoleransi, dan diskriminasi’. Lebih gawat lagi, juga mengacu pada kebencian yang muncul dengan memegang sikap superioritas keagamaan pada kelompok sendiri atau memandang pihak lain seagama sebagai inferioritas di tengah perbedaan-perbedaan di antara para pemeluk agama yang sama’.

Sekali lagi, meski semula sektarianisme berakar dalam aliran dan mazhab dalam agama, kemudian juga terkait dengan perbedaan dalam sosial, budaya, etnik, sejarah, dan politik. Keadaannya bisa menjadi kian meruyak jika sektarianisme agama beramalgamasi dengan sektarianisme sosial, budaya, etnisitas, dan politik.

Jika sektarianisme agama khususnya dapat menjadi sangat eksplosif dan berbahaya, maka apakah relevan berbicara tentang ‘Islam Tanpa Sektarianisme’. Bagaimanapun subyek ini menjadi topik pembicaraan Simposium Internasional ‘Islam Tanpa Sektarianisme?’ atau ‘Islam Tanpa Sekte’ yang diselenggarakan Islamic Renaissance Front (IRF), Kuala Lumpur (10/9/2016).

Simposium menghadirkan pembicara: al-Fadhil Ustadz Abdul Ghani Shamsuddin, pengurus al-Ittihad al-‘Alam li al-‘Ulama al-Muslimin yang juga pendiri Parti Amanat Negara/PAN (partai baru pecahan partai Islam PAS); dan empat akademisi Chandra Muzaffar, Syed Farid Alatas, Karim Crow dan penulis Resonansi ini.

Ustadz Abdul Ghani, alumni Universitas al-Azhar Kairo, menyatakan adanya mazhab dan aliran merupakan kenyataan sepanjang sejarah Islam. Tapi perbedaan itu sering diwarnai semangat ta’ashub yang berlebih-lebihan sehingga menimbulkan pertengkaran dan konflik yang seolah tidak habis-habisnya di kalangan umat Islam.

Secara normatif Ustadz Abdul Ghani yang juga aktivis politik partai Islam Malaysia (PAS dan kemudian PAN) menekankan ajaran Islam tentang persaudaraan Muslim. Kaum Muslimin seharusnya lebih mengutamakan ukhuwah Islamiyah daripada terus ribut karena perbedaan paham dan praktik Islam.

Dalam konteks itu, dia mengingatkan tentang usaha yang sudah lama dilakukan al-Azhar dalam taqrib al-madzahib, atau rapprochement, saling mendekat, islah dan rekonsiliasi di antara berbagai aliran dan mazhab Islam, khususnya Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah (Sunni) dengan Syi’ah. Sektarianisme di antara kedua belah pihak ini telah berlangsung sangat lama sejak masa pasca-Perang Siffin (1-2 Shafar 37H/26-28 Juli 657M) yang dalam historiografi awal Islam disebut sebagai al-fitnat al-kubra, perang saudara besar (pertama).

Selanjutnya hubungan antara Sunni dan Syi’ah menjadi beban sejarah yang tidak jarang dieksploatasi kalangan Islam sendiri untuk kepentingan mazhab dan aliran sendiri. Mengingat hal itu, Ustadz Abdul Ghani menegaskan, jika taqrib al-madzahib ini gagal atau tidak berhasil dengan baik, yang mendapat keuntungan adalah pihak lain yang tidak ikhlas melihat kaum Muslim damai dan maju.
Karena itu, menurut dia, dari pada ribut soal perbedaan mazhab dan aliran, para ulama dan pemimpin Islam lebih baik berusaha keras memajukan ekonomi dan pendidikan umat. Hanya dengan memajukan kedua bidang yang sangat penting ini umat Islam dapat terhindar dari kekacauan internal yang membuat mereka rentan terhadap pengaruh dan campur tangan pihak lain. []

REPUBLIKA, 29 September 2016
Azyumardi Azra | Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mantan Anggota Dewan Penasihat Undef (New York) dan International IDEA (Stockholm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar