Anak Muda
Oleh: Dahlan Iskan
19 Juni 2015
“Gus, saya minta maaf kok nasib Anda jadi begini,” ujar saya
begitu mendapat SMS bahwa dirinya baru saja ditetapkan sebagai tersangka mobil
listrik BUMN oleh kejaksaan agung.
Agus Suherman adalah anak muda. Umur 30 tahun Agus sudah meraih
gelar doktor. Ia alumni Universitas Diponegoro Semarang. Jabatannya sebagai
staff di bagian CSR kementerian BUMN membuatnya berhubungan dengan
program-program pemberdayaan di segala bidang. Dia tidak punya wewenang
memutuskan atau memerintahkan apa pun. Hanya seorang staf pelaksana.
Latar belakangnya sebagai doktor perikanan, integritas dan
antusiasnya yang tinggi serta usianya yang begitu muda membuat saya menilai dia
akan mampu diberi tugas berat: menjadi direktur utama perusahaan umum Perikanan
Indonesia. Umurnya 36 tahun saat itu. Misi utamanya: membenahi perusahaan
perikanan yang keadaannya sangat memprihatinkan. Agar bisa menjadi perusahaan
perikanan yang maju di negara maritim ini.
Prestasinya luar biasa. Perusahaan perikanan itu tahun lalu
berubah total. Ratingnya AAA (tertinggi dalam nilai kesehatan perusahaan).
Labanya naik 500%. Program-programnya spektakuler. Tambak-tambak perusahaan itu
di Krawang hidup lagi. Kawasan perikanan di Muara Baru menjadi bergairah.
Kini dia jadi tersangka. Dia harus mundur dari jabatan itu.
“Saya akan mundur pak. Tidak etis seorang dirut dalam status tersangka,”
katanya. “Saya akan kembali ke Semarang, kembali menjadi dosen biasa,”
tambahnya.
Saya tertegun. Lama. Maka saya bertekad untuk dibolehkan mengganti
semua pengeluaran proyek mobil listrik yang dananya berasal dari beberapa BUMN
tersebut. Saya hanya berharap masa depan anak muda yang begitu cemerlang itu
tidak cures.
Kalau uang saya tidak cukup saya akan berusaha minta bantuan
kepada orang-orang yang peduli kemajuan teknologi untuk membeli mobil-mobil
tersebut. []
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar