Selasa, 26 Juni 2012

BamSoet: Setelah Neneng Pulang

Setelah Neneng Pulang


Bambang Soesatyo

Anggota Komisi III DPR RI



NENENG Sri Wahyuni sudah kembali. Kini, waktunya mempercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi yang melibatkan para tokoh penting maupun rekan-rekan mereka yang namanya sudah disebut-sebut selama ini. Lagi-lagi, KPK dituntut memberi bukti bahwa pisau hukum Indonesia masih tajam.



Sebagai negeri hukum, bangsa ini telah dibuat malu karena sistem hukumnya gagal menuntaskan kasus-kasus korupsi skala besar yang nyata-nyata melukai rasa keadilan rakyat. Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan oknum di seputar lingkar dalam pusat kekuasaan selalu gagal dituntaskan. Publik akan menjadikan contoh kasus Bank Century dan kasus mafia pajak sebagai bukti kegagalan sistem hukum.



Bukanlah mengada-ada jika kegagalan sistem hukum menuntaskan dua contoh kasus tadi masih melukai rasa keadilan rakyat. Rakyat pun paham bahwa ada upaya membodoh-bodohi khalayak dengan berbagai argumentasi tentang teori dan sistem hukum. Namun, rakyat curiga bahwa oknum-oknum di pusat kekuasaan bisa dibuat imun di hadapan sistem hukum berkat tekanan politik, memanipulasi dan merekayasa konstruksi kasus, sampai dengan barter atau sandera menyandera.

   

Saat ini, ketajaman pisau hukum Indonesia sedang dan terus diuji oleh kasus suap dalam proyek Wisma Atlet di Palembang dan poyek fasilitas olahraga Hambalang di Bogor. Keterlibatan oknum-oknum di lingkar dalam pusat kekuasaan pada dua kasus ini justru diungkap oleh Nazaruddin sendiri. Nama ini bukan sosok sembarangan. Sebab, dia sesungguhnya berasal dari lingkar dalam pusat kekuataan itu sendiri. Jadi, soal akurasi informasi Nazaruddin jangan buru-buru dimentahkan. Apalagi, dia lantang merinci angka-angka dan aliran dana.



Sosok lain yang selama ini diduga juga punya catatan detil tentang pihak-pihak yang terlibat, aliran dana serta rincian angka-angkanya adalah Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin. Sebab, Neneng juga menjabat Direktur Keuangan Grup Permai. Setelah sekian lama bersembunyi di negeri orang, Neneng akhirnya memutuskan pulang untuk menjalani proses hukum.  Wanita ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek PLTS, Kemennakertrans. Tahun 2008, Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar itu. KPK mencatat kerugian negara sebesar Rp 3,8 miliar dalam proyek itu. Nazaruddin juga menyebut rekan-rekannya terlibat dalam kasus ini.



Sudah berbulan-bulan kasus ini menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia. Maka, pertanyaannya, setelah Neneng pulang kampung, apa yang akan dan bisa dilakukan KPK?  Jelas, hanya KPK yang paling tahu. Tetapi, rakyat berharap KPK tidak membuang-buang waktu lagi. Jangan lagi terperangkap dalam debat kusir yang tidak produktif.  Sudah pasti akan ada upaya intervensi. Kita berharap Abraham Samad Dkk berani menangkal intervensi itu.



Sebagai Direktur Keuangan Grup Permai, bisa dipastikan Neneng paling tahu dan memiliki catatan yang sangat lengkap tentang aliran dana serta besarannya. Selama ini, sudah beredar informasi bahwa sebagian dana diterima oleh oknum-oknum berada di lingkar dalam pusat kekuasaan. Dari asumsi ini, tak ada salahnya jika KPK menawarkan kepada Neneng untuk menjadi justice collaborator.



Kepulangan Neneng harus dimanfaatkan KPK untuk mempercepat penanganan kasus Wisma Atlet dan kasus Hambalang. Masyarakat sudah mengerti dengan sendirinya bahwa kedua kasus itu tidak boleh berhenti pada Nazaruddin, Neneng, Angelina sondakh atau Mindo Rosalina.  Ada oknum penguasa di belakang mereka semua. KPK harus mau dan berani mengungkap keterlibatan serta peran mereka pada kedua kasus itu.



Oleh karena kedua kasus itu melibatkan oknum-oknum di lingkar dalam pusat kekuasaan, keberanian dan keberhasilan KPK menuntaskan dua kasus ini akan menumbuhkan efek jera yang luar biasa. Kekuasaan berikutnya tentu akan berpikir seribu kali untuk memanipulasi anggaran pembangunan. 

   



Kejahatan Luar Biasa



KPK seyogyanya memberi perhatian ekstra pada kasus penganggaran proyek Hambalang. Proses penganggaran proyek Hambalang yang penuh misteri adalah skandal bernuansa kejahatan kerah putih. Sangat memprihatinkan karena skandal baru ini lagi-lagi dilakukan oleh para pembantu Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). 



Presiden seharusnya merasa dipermalukan oleh skandal ini. Sebab, kabinetnya layak dinilai amatiran. Soalnya, jika ada kementerian yang berani merealisasikan sebuah proyek tanpa mengikuti mekanisme penganggaran yang benar -- sebagaimana diatur oleh undang-undang (UU) --   berarti  menteri bersangkutan terang-terangan melanggar undang-undang.



Pertanyaannya adalah Apa motif si menteri? Idealnya, presiden memerintahkan penegak hukum  untuk menyelidiki skandal ini. Ini persoalan serius karena menyangkut kredibilitas kabinet dan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan negara.



Faktanya, beberapa anggota Komisi X DPR yang berkaitan dengan masalah proyek Hambalang tidak memiliki informasi yang cukup, tidak tahu proses perencanaan dan penganggaran, termasuk penetapan proyek ini sebagai program multi years.  Banggar DPR pun tidak pernah membicarakan dan menyetujui anggaran proyek Hambalang



Penganggaran proyek ini berbau kejahatan kerah putih karena terungkap bahwa  tidak semua anggota Komisi X DPR ikut membahas anggaran proyek itu. Hanya sebagian anggota Komisi X DPR yang mendapat rincian data anggaran proyek Hambalang.



Berarti, mekanisme penganggarannya tidak transparan. Maka,  pertanyaannya adalah apa yang harus ditutup-tutupi saat membahas anggaran proyek Hambalang?



Karena itu, Presiden SBY. Ketua DPR Marzuki  Alie serta para wakil Ketua DPR, harus merespons misteri penganggaran proyek Hambalang. Sudah ada indikasi terjadinya penyimpangan mekanisme dan pelanggaran UU dalam Proses penganggaran proyek ini



Masalahnya menjadi sangat serius, karena kejahatan ini diduga melibatkan para pejabat tinggi pada tingkat kementerian. Itu sebabnya, Presiden, Ketua DPR dan para wakil Ketua DPR tidak boleh minimalis menyikapi kasus ini.



Indikasi permasalahan yang berkait dengan wewenang pimpinan DPR adalah pengakuan bahwa Komisi X DPR tidak mengetahui dan tidak pernah membahas pembengkakan anggaran sampai Rp 1,2 triliun. Ada juga pengakuan lain yang menyebutkan Komisi X DPR  memang membahas pengganggaran proyek Hambalang, tetapi tidak semua anggota komisi dilibatkan. Berarti, mekanisme dan etika kerja Komisi X DPR sudah berjalan tidak fair, karena ada yang ingin ditutup-tutupi.



Kesimpangansiuran tentang fungsi dan peran Komisi X DPR dalam kasus ini saja sudah menggambarkan adanya masalah besar dan prinsipiil. Karena itu, pimpinan DPR tidak bisa hanya menunggu, melainkan harus pro aktif. Minimal, pimpinan DPR bisa membentuk satuan tugas internal untuk menyelidiki masalah ini. Sikap pro aktif dan temuan-temuan pimpinan DPR setidaknya dapat membantu kelancaran penyelidikan KPK.



Demikian pula dengan Presiden SBY.  Tentu saja Presiden harus menjadikannya sebuah persoalan yang serius jika ada kementerian berani merealisasikan sebuah proyek tanpa mengikuti mekanisme penganggaran proyek yang benar, sebagaimana diatur oleh undang-undang (UU). Berarti  menteri bersangkutan terang-terangan melanggar UU. Menteri itu pembantu presiden. Kalau ada menteri yang melanggar UU, presiden tidak bisa begitu saja cuci tangan. Apalagi menuding partai lain lebih korup.



Maka, mengingat realisasi proyek hambalang melibatkan wewenang beberapa menteri, respons presiden atas kasus ini idealnya ditunjukan dengan memanggil dan meminta keterangan dari para menteri itu. Misalnya, dari Menpora dan Menteri Keuangan, Presiden bisa meminta penjelasan mengenai proses penganggaran Proyek Hambalang.



Dan, kalau benar Komisi X DPR tidak tahu atau belum menyetujui besaran anggaran proyek itu, Presiden tentunya harus mempertanyakan apa yang sesungguhnya sudah terjadi dalam proses penganggaran proyek Hambalang. Keterangan yang didapat presiden pun dapat membantu KPK menyelidiki kasus ini.



Bagaimana pun, misteri penganggaran proyek Hambalang memperburuk citra DPR dan pemerintah. Model kasus seperti penganggaran Proyek Hambalang yang serba misterius itu belum pernah terjadi dalam sejarah penganggaran proyek pembangunan di negara kita.  Kalau presiden dan pimpinan DPR minimalis, kredibilitas DPR dan pemerintah bakal hancur karena rakyat akan menilai semangat mewujudkan good governance tak lebih dari pepesan kosong. []



Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar