Selasa, 19 November 2013

(Ponpes of the Day) Pondok Pesantren Bihaaru Bahri 'Asali Fadlaailir Rahmah, Turen, Malang - Jawa Timur


Pondok Pesantren Bihaaru Bahri ‘Asali Fadlaailir Rahmah, Turen, Malang – Jawa Timur

 




 

 

Nama Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah yang terletak di Jalan KH. Wahid Hasyim Gang Anggur No.10, RT 07 / RW 06 Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini adalah, Bihaaru Bahri ‘Asali Fadlaailir Rahmah (Bi Ba’a Fadlrah). Artinya yaitu, Segarane, Segara, Madune, Fadhole Rohmat.  Rintisan Ponpes Bi Ba’a Fadlrah ini dimulai pada 1963 oleh Romo Kyai Haji Ahmad Bahru Mafdlaluddin Shaleh Al-Mahbub Rahmat Alam, atau yang akrab disapa Romo Kyai Ahmad.

 

Sedang ijin Kecamatan dan Kepolisian setempat dilakukan tahun 1963. Sementara ijin resmi pendirian pondok dilakukan pada tahun 2002. Adapun Rekomendasi dari Departemen Agama Kabupaten Malang dikeluarkan di Malang yang ditandatangani oleh Kepala Departemen Agama, Kabupaten Malang, dengan Nomor: D/Mm.16/Pontren/153/2002. Sedang Nomor Statistik Pontren NSPP : 512350712153. Adapun prinsip pondok adalah setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Taat dan patuh kepada peraturan dan perundangan yang berlaku. Menghargai dan menyayangi sesama manusia. Sedang haluan pondok, yaitu Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

 

Pada tahun 1978, mulai ada  santri yang menetap. Pada tahun 1978 itulah, proses pembangunan pondok mulai dilakukan. Tapi sifatnya kecil-kecil, apa adanya, hingga tahun 1992. Setelah itu, proses pembangunan sempat berhenti. Bangun lagi sekitar tahun 1998 akhir dan awal tahun 1999 yang ditandai dengan adanya aktivitas ngecor dan pembuatan jalan serta pos

 

Menurut Pak Kisyanto, salah seorang panitia Ponpes Bi Ba’a Fadlrah yang akrab disapa Pak Kis, pada tahun 1978, sebetulnya kegiatan pembangunan pondok sudah dimulai. ”Tapi masih bersifat apa adanya. Karena untuk menjaga agar hati tidak toma’,” kata Pak Kis ketika ditemui di ruang Oval (29/7/08).

 

Dana Pembangunan

 

Lebih jauh Pak Kis mengatakan, dalam hal pendanaan, beliau punya prinsip tidak minta-minta, tidak toma’ (tidak mengharap-harap pemberian orang) dan tidak pinjam.

 

Mencegah agar tidak toma’, lanjutnya, maka pada tahun 1978, Romo Kyai sudah mulai membangun pondok dengan material apa adanya. Contohnya, waktu itu adanya baru batu merah saja, maka batu merah itulah yang dipasang dengan luluh (adonan) dari tanah liat (lumpur/ledok).

 

”Kemudian, ada orang yang datang, kok hatinya bisa merasakan enak, tenteram dan aman. Setelah itu, ada lagi yang datang, juga merasakan hal yang sama. Mereka berpikir, sayang rasanya jika pondok seperti ini kok cuma dari batu merah dan luluh. Mereka kemudian berprakarsa untuk mengganti luluh dari lumpur dengan pasir dan gamping, tanpa semen. Maka dikerowokilah (diganti) sebagian demi sebagian luluh tanah liat tadi dengan luluh pasir dan gamping. Begitulah seterusnya, sampai kemudian dibangun seperti sekarang ini,” ujar Pak Kis. Setelah itu, proses pembangunan pondok berhenti. ”Mpun, kulo mboten mbangun,” ujar Romo Kyai, seperti dikutip oleh Pak Kisyanto.

 

Ketika Romo Kyai punya niat untuk berhenti membangun pondok, maka serta merta proses pembangunan pondok pun jadi terhenti.  Bahkan, uang seribu rupiah pun, beliau tidak punya untuk jatah bangunan. Namun, ketika beliau punya niat mau naik haji sekeluarga dan punya keinginan untuk membangun musholla, keadaan menjadi berubah. Apalagi setelah beliau melaksanakan haji bersama keluarga berkali-kali, Allah menghadiahi beliau pondok seperti sekarang ini. Jadi, menurut dhawuh beliau, pondok ini adalah pondok hadiah.

 

Contoh, dalam proses perolehan tanah sekitar pondok. Orang yang memiliki tanah sendiri yang ingin sekali tanahnya dibeli oleh pondok. Mereka menawarkan berkali-kali. Bahkan rela menunggu sampai pondok mau membelinya. ”Prinsip dana pembangunan pondok, jika uang untuk semen, ya digunakan untuk semen. Jika untuk beras, ya beras. Jadi tenang, tidak nggrangsang. Tidak pinjam uang yang ada di dalam lingkungan pondok. Misalnya, jika butuh bata, ya tidak pinjam uang untuk semen,” ungkap Pak Kis.

Yang jelas, tegas Pak Kis, sumber dana pembangunan  pondok, utamanya berasal dari Romo Kyai sendiri. Selain itu, juga ada dari para jama’ah yang memang menginginkan bangun pondok ini.

 

“Beliau sendiri tidak punya keinginan untuk membangun pondok ini. Beliau mernahke atau mengarahkan keinginan para jama’ah sesuai dengan kebutuhan rohaninya. Ada yang mohon petunjuk kepada beliau terkait dengan harta yang dimilikinya. Ada yang menyampaikan permasalahan. Baik yang bersifat pribadi, keluarga dan masalah-masalah lainnya. Semuanya itu atas kemauan mereka sendiri, bukan dari keinginan beliau,” tukas Pak Kis.

 

Karena itu, pondok tidak menerima jariyah dari siapa pun. “Pasalnya, yang namanya jariyah itu, sebesar atau sekecil apapun, harus dimusyawarahkan terlebih dahulu peruntukkannya kepada yang mengamanahkannya. Hal ini akan menyulitkan bagi orang  yang datang ke pondok untuk mengharapkan barakah beliau. Sebab, barakah tersebut akan sangat tergantung dari keridhaan si pemilik. Jika pondok ini dibangun dari amal jariyah, maka keridhaan tersebut, tergantung pada semua pemberi jariyah. Tentunya akan sangat menyulitkan. Lain halnya jika dana tersebut berasal dari beliau sendiri, maka urusannya jadi lebih mudah,” tandas Pak Kis.

 

Tapi, jika ada yang mau infaq, timpal Pak Kis, bisa diterima. Namun, jika ada orang yang berkeinginan untuk pasrah sepenuhnya kepada  beliau, maka beliau akan menempatkannya sesuai pada fungsinya. Artinya, beliau akan menempatkan harta yang diamanahkan itu dengan mengacu dari hasil istikharah Romo Kyai.

 

Tujuan Didirikannya Pondok

 

Sementara itu, menyinggung soal tujuan didirikannya pondok, Pak Kis mengatakan, adalah untuk pembenahan akhlak secara menyeluruh, sebagai sarana pembersihan hati dan menciptakan perdamaian dunia. “Kalau hatinya sudah bersih dan damai, maka orang akan lebih cinta kepada Allah SWT, yang ditandai dengan perilaku kasih sayang terhadap sesama makhluk. Dan hal itu terbukti. Ketika ditanyakan kepada kebanyakan pengunjung yang datang, jawaban yang mereka berikan adalah, hati mereka merasa damai, bahagia, tenang, tenteram dan bisa merasakan hilangnya penyakit-penyakit hati. Bahkan, banyak yang mengaku, bahwa mereka belum pernah merasakan perasaan yang seperti ini sebelumnya. Selain itu, tidak sedikit orang yang mengaku, setelah datang ke pondok, penyakit jasmaninya menjadi sembuh,” ungkap Pak Kis.

 

Menjawab pertanyaan, Pak Kis mengatakan, hingga sekarang, pemerintah mendukung dan memberikan tanggapan positif terhadap keberadaan pondok. Yang jelas, dalam konsep pembangunan di pondok ini, Romo Kyai selalu memperhatikan semua unsur kehidupan yang ada di dalam pondok.

 

Konsep Pembangunan

 

Sementara itu, menurut Pak Kis, konsep pembangunan pondok ini dilakukan atas dasar fungsi, yang termasuk di dalamnya adalah: kuat, cepat, tepat, hemat dan indah. Yaitu, kuat dalam konstruksi, cepat dalam arti segera dilaksanakan, dan tepat waktu dalam penyelesaian, tepat dalam ukuran dan takaran, tepat dalam teknis dan sasaran, efektif dan efisien dalam pemakaian bahan serta bersih, rapi dan indah. Jika dibangun atas dasar fungsi tersebut, maka otomatis variable yang lain sudah termasuk di dalamnya. Untuk fungsi itulah, makanya bangunan di pondok ini, tidak ada yang sama antara satu tempat dengan tempat lainnya.

 

“Karena masing-masing fungsi memang tidaklah sama. Jadi, konsep pembangunan pondok ini, sesungguhnya berjalan atas kehendak Allah. Sedang yang menjadi arsiteknya adalah Romo Kyai. Jadi, Romo Kyai tidak pernah meniru atau mencontoh konsep pembangunan di tempat lain untuk dipakai di sini. Karena memang fungsinya tidak sama,” kata Pak Kis.

 

”Contohnya,” imbuh Pak Kis, ”yang terbaru disampaikan adalah mengenai pos depan. Yang punya masalah diselesaikan melalui pembangunan pos depan. Ketika pos tersebut diberi satu ornamen bintang, kemudian ditanyakan kepada yang bersangkutan. Ketika dijawab, misalnya, masalahnya sudah berkurang tapi belum plong. Lantas ditambah dengan satu ornamen bintang lagi, kemudian ditambah ornamen lain lagi sampai yang bersangkutan bisa merasakan benar-benar plong. Bahkan sampai pada warnanya sekalipun, semua juga tidak tahu akhirnya jadi seperti itu.”

 

Karena itu, lanjutnya, bagi yang mempunyai masalah dan mengeluarkan dananya, termasuk bagi yang mengerjakan hingga yang memandang sekalipun, bisa merasakan dan mengambil fungsinya. Jadi, yang mendanai bisa merasakan bahagia dan terselesaikan masalahnya. Demikian juga bagi yang mengerjakan dan yang menikmati hasilnya.

 

Menjawab pertanyaan, Pak Kis menjelaskan, pihaknya tidak tahu bagaimana akhir dari proses pembangunan pondok ini.  “Semua tidak ada yang tahu, kecuali Romo Kyai sendiri.  Yang jelas, kalau kondisi keuangan seperti sekarang ini, taraf pembangunan pondok baru mencapai sekitar 20 persen. Tapi, kalau masyarakat dunia menghendaki dan kondisi keuangan sudah mencapai triliyunan, maka kondisinya belum mencapai seperempatnya,” katanya.

 

Contoh, kata Pak Kis, di sebelah musholla itu ada kubah. Padahal, ketika tahun 1992 lalu, bangunan itu merupakan bangunan paling besar dan megah. Namun, sekarang, kubah tersebut malah jadi tiang saja. “Romo Kyai sendiri pernah bilang, jika memang ada dana trilyunan, maka semua ruangan yang sekarang ini, hanya akan menjadi tiang saja nantinya,” ujar Pak Kis.

 

Tidak Meniru

 

Dan yang terpenting, lanjutnya, beliau berprinsip mengutamakan fungsi, kemudian bagus/indahnya. Kalau fungsi pasti bagus/indah, sedangkan bagus dan indah, belum tentu fungsi.

 

Terkait dengan maraknya penilaian negatif dari masyarakat yang berkembang selama ini, pihak pondok tetap berusaha meluruskannya. “Bagi beliau sendiri, adanya isu negatif itu justru dijadikan sebagai bahan koreksi ke dalam (intropeksi diri). Apakah pondok kurang bersih, atau karena lainnya? Beliau tidak pernah menyalahkan sikap orang lain kepada pondok,” tandas Pak Kis. Yang jelas, prinsipnya, Romo Kyai tidak pernah menyalahkan siapapun. Semua dikembalikan kepada diri sendiri.

 

INFORMASI TENTANG PONDOK

 

1.
Nama Pondok
Bihaaru Bahri ‘Asali Fadhlaailir Rahmah (Lautannya, Lautan, Madunya, Fadhalnya Rahmat; Segarane, Segara, Madune,  Fadhole Rohmat ) disingkat ( Bi Ba’a Fadlrah )
2.
Letak Pondok
+ 25 Km dari Kota Malang ke arah selatan. Dapat dicapai dari Malang melalui Bululawang; dari Blitar melalui Kepanjen dan Gondanglegi, serta dari Lumajang melalui Dampit
3.
Status Pondok
Merupakan pondok milik pribadi, tetapi pemanfaatannya untuk ummat
4.
Nama Pemilik, Pendiri dan Pengasuh Pondok
Nama :
KH. Ahmad Bahru Mafdlaluddin Shaleh Al Mahbub Rahmat Alam, sering disebut dengan Romo Kyai Ahmad
Tempat/Tgl. Lahir :
Lahir di Malang pada 14 September 1943 atau bertepatan pada 14 Ramadhan 1362 Hijriah. Berasal dari Desa Sananrejo, Turen, Malang
Latar Belakang Pendidikan :
Pendidikan Islam diperoleh langsung dari Kyai Sholeh, ayah Beliau sendiri
Alumni Pendidikan Guru Agama (PGA), Turen, Malang
Alumni Pondok Pesantren Bahrul ’Ulūm Sidorangu, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur dibawah asuhan langsung (almarhum) Hadhratu as-Syaikh al-Mukarram Kyai Haji Sahlan Thālib ra (1961 – 1963)
5.
Nama Ibu Nyai
Hj. Luluk Rifqah binti H. Romli
6.
Keluarga
Beliau mempunyai 1 orang putra dan 4 orang putri  
7.
Perkembangan Pondok
Rintisan dimulai pada tahun 1963. Ijin Kecamatan dan Kepolisian setempat tahun 1963. Ijin resmi sebagai pondok pada tahun 2002. Pembangunan fisik dimulai sejak tahun 1978 yang ditandai dengan adanya santri menetap sampai dengan tahun 1992. Tapi sifatnya kecil-kecil, apa adanya. Setelah itu, proses pembangunan sempat berhenti. Bangun lagi sekitar 1998 akhir dan awal tahun 1999 sampai saat ini
8.
Perizinan
Ijin di Kecamatan dan Kepolisian setempat pada  tahun 1963
Rekomendasi dari Departemen Agama Kabupaten Malang dengan Nomor: D/Mm.16/Pontren/153/2002. Adapun Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) : 512350712153. Surat rekomendasi tersebut di keluarkan di Malang pada tahun 2002 yang ditandatangani Kepala Depag Kabupaten Malang
Pada tahun 2002 menjadi Yayasan dengan Akte Pendirian Yayasan nomor: 20 tanggal 22-01- 2003
9.
Organisasi
Dibawah pembinaan Departemen Agama Kabupaten Malang. Anggota RMI Kab Malang
10.
Tujuan
Meningkatkan Iman
Membersihkan Hati
Membangun Akhlakul Karimah
11.
Pedoman
Qur'an
Hadis
Ijmak
Qiyas
12.
Haluan
Islam Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
13.
Prinsip
Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT
Menjalankan aqidah Islam Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia
Taat dan patuh kepada peraturan dan perundangan yang berlaku
Menghargai dan menyayangi sesama manusia
14.
Kitab Kajian
Hikam
Minahus Saniyah
Nashaa-ihul ‘Ibad
Jawaahirul Bukhari
Tafsir Jalalain dan lain-lain
15.
Pendanaan
Dana utamanya berasal dari Romo Kyai Ahmad; sebagian berasal dari jamaah
Prinsip dalam hal pendanaan: tidak minta-minta, tidak toma’ dan tidak pinjam/hutang
16.
Luas Area
Luas area sampai Agustus 2008 kurang lebih 4 hektar. Pembelian tanah dari masyarakat sekitar pondok yang berkeinginan untuk menjual tanahnya kepada pondok. Transaksi yang telah terjadi dilaksanakan hanya kalau tersedia dana dan memang bermanfaat
17.
Proses Pembangunan Fisik
Pembangunan fisik pondok dimaksudkan untuk menyediakan sarana/media/alat untuk membersihkan hati agar timbul rasa cinta dan kedekatan kepada Allah. Dengan rasa cinta dan dekat kepada Allah diharapkan akan timbul rasa sayang kepada sesama umat dan makhluk, yang selanjutnya akan membentuk akhlak yang karimah
Pembangunan Fisik Pondok :
Luas seluruh gedung pondok yang telah dibangun sampai sekarang belum pernah dihitung secara pasti. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diajukan, namun karena proses pembangunan mengalir sesuai dengan kebutuhan jamaah dan santri
18.
Sarana
Lampu terpasang + : 300.000 W
Daya terpasang : 25.000 W
Air 13 sumur
19.
Kegiatan
Keagamaan : PHBI, Kajian Kitab, Pengajian Umum, Diniyah, Istighosah, Tahlil bersama, Pembacaan Dibba’
Sosial : Bazaar, Terbang Jidor Tradisional, Hadrah ISHARI, Drumband, Terbang Jidor Kontemporer, Karnaval
Kemanusiaan : Pernikahan Bersama, Khitanan Massal

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar