Jumat, 14 Februari 2014

Mahfud MD: KPK, Menakutkan dan Menyenangkan



KPK, Menakutkan dan Menyenangkan
Oleh: Moh Mahfud MD

Bagi banyak orang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sangat menakutkan, terutama bagi koruptor atau pejabat yang banyak mengurus penggunaan uang negara. Banyak yang mengaku sangat takut dan menjadi gemetar jika namanya disebut-sebut akan dipanggil oleh KPK.

Jangankan dipanggil sebagai tersangka, dipanggil sebagai saksi atau pemberi keterangan sekali pun banyak yang ketakutan. Apalagi di dalam pemberitaan biasanya media massa mencampuradukkan begitu saja antara “diperiksa” dan “dimintai keterangan”. Insinuasi pemberitaan berkecenderungan, kalau orang dipanggil oleh KPK dianggap terlibat masalah korupsi. Padahal, mungkin hanya dimintai keterangan biasa. Mengapa KPK ditakuti? Karena KPK selama ini selalu bertindak sangat tegas, profesional dan berhatihati.

KPK selalu bersikap tegas dan profesional dalam arti tidak pernah segan melakukan tindakan hukum terhadap siapa pun. Mari lihat catatan kita masing-masing. KPK sudah banyak menangkap dan memenjarakan anggota DPR tanpa peduli ancaman atau cemoohan-cemoohan yang kerap datang dari gedung DPR. Ketua lembaga negara setingkat Mahkamah Konstitusi pun disadap, dikuntit, dan ditangkap tangan untuk kemudian ditelanjangi habis gurita sangkaan korupsinya.

Jenderal polisi aktif, hakim, dan jaksa pun tak luput digaruk oleh KPK dengan tegas. KPK juga tidak jerih terhadap partai politik. Buktinya bukan hanya pengurus kelas teri yang diciduk dari parpol, melainkan juga pimpinan dan ketua umum parpol. Sekarang ini hampir semua partai politik, terutama yang sudah mempunyai wakil di DPR sejak tahun 2004, sudah mengirim wakilnya di penjara karena korupsi yang ditangani oleh KPK. Ya, di pengadilan tipikor dan penjara, semua parpol mempunyai delegasi yang cukup berkualitas korupsinya.

Dulu lembaga penegak hukum dianggap takut menjadikan menteri sebagai tersangka, apalagi sampai menahan dan mengajukannya ke pengadilan. Dulu, rasanya, kalau ada menteri diduga korupsi, biasanya ditunggu dulu sampai pensiun untuk bisa digelandang ke pengadilan. Tetapi sekarang ini KPK berani menjadikan menteri aktif sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan untuk kemudian diajukan ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Pengusaha-pengusaha yang dulu oleh publik dianggap kebal hukum karena kekuatan jaringan mafia dan suapnya sekarang ini sudah mulai bisa digelandang ke penjara oleh KPK. Seorang teman di KPK pernah bercerita kepada saya tentang adanya pengusaha yang “sesumbar” akan mampu membeli KPK dengan harga mahal sehingga takkan tergaruk oleh operasi lembaga antirasuah itu. Ternyata sesumbar itu justru membuat KPK semakin bersemangat untuk menjadikannya sebagai tersangka dan mengirimnya ke penjara.

Sang pengusaha bukan hanya tak mampu membeli KPK, tetapi juga tak mampu mencari alibi untuk membersihkan dirinya dari dakwaan korupsi karena KPK sudah mengantongi bukti-bukti yang tak bisa dibantah sedikit pun. Itulah yang menyebabkan KPK sangat ditakuti. Para tersangka tindak pidana korupsi biasanya tak berkutik dengan cara kerja KPK yang sangat cekatan. Jika yang dijerat menjadi tersangka korupsi oleh KPK adalah politisi atau pejabat tinggi, biasanya para pembelanya awalnya menyerang KPK dengan tudingan bahwa KPK telah memolitisasi kasus atau disetir oleh kekuatan politik tertentu.

Tetapi tudingan-tudingan yang seperti itu biasanya lenyap begitu persidangan di pengadilan tipikor dimulai karena biasanya bisa menunjukkan bukti dan rangkaian fakta yang tak terbantahkan. Kalau sudah begitu, biasanya tuduhan politisasi yang semula dituduhkan kepada KPK berubah menjadi pernyataan bahwa korupsi itu perbuatan dan tanggung jawab oknum, bukan urusan institusi atau partai. Sebenarnya di balik tampilanyang angkerdanmenakutkan, faktanya KPK itu profesional, menghormati HAM, santun, danmenyenangkanbagi mereka yang menjunjung kebaikan dan antikorupsi.

Cobalah dicermati. Dari semua yang pernah diperiksa oleh KPK, tak pernah terdengar ada keluhan bahwa KPK telah memperlakukan mereka secara tidak baik, ditekan, diteror secara psikis apalagi sampai dipaksa-paksa untuk mengaku. Mereka yang diperiksa oleh KPK selalu diperlakukan dengan baik. Seorang kenalan saya yang pernah diperiksa KPK bercerita dengan takjub kepada saya. Katanya, dirinya takut luar biasa ketika pada suatu hari dipanggil oleh KPK untuk memberi keterangan.

Tetapi begitu sampai di KPK, dia merasa heran dan kagum kepada KPK karena uang transpornya dari daerah diganti penuh dan dia pun diberi penginapan yang layak selama di Jakarta. Semua yang pernah diperiksa atau dimintai keterangan oleh KPK pasti tak membantah bahwa pemeriksaan dilakukan dengan sangat sopan. Jika tiba waktunya makan diberi hidangan yang layak untuk makan dan jika tiba waktu salat si pemberi keterangan atau terperiksa dipersilakan melaksanakan ibadah salat.

Makanya, sekeras apa pun seorang tersangka atau pengacaranya menyerang KPK untuk melakukan pembelaan tetapi belum pernah terdengar bahwa saat diperiksa atau didengar keterangannya oleh KPK mereka diperlakukan kasar, tak sopan, atau dipaksapaksa. Itulah sebabnya masyarakat puas dan bangga terhadap KPK yang bisa tampak garang menakutkan sekaligus lembut menyenangkan. Sikap tegas dan profesionalnya diacungi jempol oleh pegiat-pegiat antikorupsi. Perlakuan sopan, manusiawi dalam memeriksa dan meminta keterangan patut dipuji. []

KORAN SINDO, 18 Januari 2014
Moh Mahfud MD ; Guru Besar Hukum Konstitusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar