Suatu hari sahabat Mua’adz bin Jabal tidak hadir dalam shalat Jumat. Usut punya usut ternyata ia bersembunyi di dalam rumah karena ada orang yang hendak menagih utang kepadanya. Rasulullah kemudian mengajarkan amalan agar Muadz terbebas dari jeratan utang tersebut.
Kemudian Nabi saw mengajari Mu’adz untuk membaca Surat Ali Imran ayat 26-27 dan sebaris doa berikut:
قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (26) تُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَتُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ. (26). [آل عمران 26-27]. أَنْتَ رَحْمَنَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَرَحِيْمَهُمَا، تُؤْتِي مِنْهُمَا مَا تَشَاءُ وَتَمْنَعُ مِنْهُمَا مَا تَشَاءُ، فَقْضِ عَنِّي دَيْنِيْ
Artinya, "Katakanlah (Muhammad), 'Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Kauberikan kekuasaan kepada siapapun yang Kaukehendaki, dan Kaucabut kekuasaan dari siapa pun yang Kaukehendaki. Kau muliakan siapapun yang Kaukehendaki dan Kauhinakan siapapun yang Kaukehendaki. Di dalam kekuasaan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. (27) Kaumasukkan malam ke dalam siang dan Kaumasukkan siang ke dalam malam; Kaukeluarkan yang hidup dari yang mati dan Kaukeluarkan yang mati dari yang hidup; dan Kauberikan rezeki kepada siapa yang Kaukehendaki tanpa perhitungan.” (Surat Ali Imran :26-27). Engkau adalah Zat yang Maha Pengasih dan Penyayang di dunia dan di akhirat. Engkau berikan apa yang Kaukehendaki dari keduanya, dan Engkau cegah apa yang Kaukehendaki dari keduanya, karenanya lunasilah utangku.'”
Di akhir riwayat, Nabi saw menegaskan ulang: “Andaikan kamu punya utang emas sepenuh bumi, niscaya Allah akan melunasinya darimu.” (Ja’far bin Muhammad al-Mustaghfiri, Fadhâ'ilul Qur’ân, Beirut, Dârul Kutubil ‘Ilmiyah), halaman 216.
Riwayat Lain Ijazah Doa Pelunas Utang dari Nabi Muhammad kepada Mu’adz
Selain riwayat al-Mustaghfiri tersebut, juga terdapat riwayat lain dari ijazah doa pelunas utang dari Nabi Muhammad saw kepada Mu’adz bin Jabal ra, di mana Mu’adz ra disarankan untuk membaca doa:
اَللَّهُمَّ فَارِجَ الْهَمِّ وَكَاشِفَ الْكَرْبِ مُجِيبَ دَعْوَةِ الْمُضْطَرِّ، رَحْمَنَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيْمَهُمَا، اِرْحَمْنِي فِي قَضَاءِ دَيْنِي رَحْمَةً تُغْنِينِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ
Artinya, “Ya Allah Zat yang membukakan (solusi) keprihatinan, yang membukakan (solusi) kesusahan, yang mengabulkan doa orang yang terdesak, Zat yang Maha Pengasih dan Penyayang di dunia dan di akhirat, belaskasihilah aku dalam melunasi hutangku, dengan dengan belas kasih yang dengannya aku tidak membutuhkan belas kasih selain dari-Mu.” Di akhir riwayat Mu’adz kemudian berkata: “Lalu aku terus-menerus membaca doa itu, kemudian lunaslah utangku.” (Muhammad bin Abdullah al-Jardani, al-Jawâhir al-Lu’lû’iyyah fi Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, [Manshurah, Maktabah al-Îman], halaman 160).
Demikian dua ijazah doa pelunas utang dari Nabi Muhammad kepada Mu’adz bin Jabal, yang dapat dijadikan sebagai alternatif doa untuk melunasi berbagai utang di situasi pandemi yang sangat sulit seperti sekarang. Selain itu, tentunya ikhtiar pekerjaan apapun asalkan halal juga terus dilakukan. Wallâhu a’lam. []
Ustadz Ahmad Muntaha AM, Founder Aswaja Muda dan Redaktur Keislaman NU Online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar