Jumat, 15 Juli 2016

(Buku of the Day) Tafsir Ijmali: Ringkas, Aktual dan Kontemporer



Menyederhanakan Surat Al-Quran


Judul                : Tafsir Ijmali: Ringkas, Aktual dan Kontemporer
Penulis             : Prof Dr Muhibbin Noor MAg
Penerbit            : Fatawa Publishing
Tahun               : 2016
Halaman           : x + 542 
Peresensi          : M Rikza Chamami, Dosen UIN Walisongo Semarang.

Berbicara tentang tafsir sebagai ilmu bedah  kandungan isi Al-Qur'an memang menjadi sangat penting. Sebab pesan mulia kitab suci akan mampu dipahami secara baik, jika tafsir disajikan sesuai dengan kaidah ilmu tafsir.

Penulis buku menegaskan bahwa sudah banyak metode tafsir yang berkembang di Indonesia, baik metode tahlili (runtut) maupun madlu'i (topik khusus). Buku ini adalah sebuah terobosan baru sebagai jawaban keilmuan tafsir yang semakin berkembang.
Tafsir yang dianggap sulit dipelajari dijawab dalam buku ini. Sebanyak 114 surat disajikan dengan ringan, global, padat dan enak untuk dibaca masyarakat umun.

Inilah bentuk bagaimana memudahkan memahami tafsir yang menjadi ilmu inti dalam membedah isi Al-Qur'an. Penulisan buku ini diharapkan menjadi tambahan khazanah keilmuan Nusantara dan memotivasi umat Islam agar senantiasa mengkaji kandungan surat Al-Qur'an.

Tafsir kontemporer yang diangkat dengan tagline, Ringkas, Aktual dan Kontemporer ini menjadi kelanjutan dari sejarah tafsir Nusantara yang dimulai abad 15 hingga 17 M. Dan tafsir abad 21 inilah yang menjadi jawaban atas problematika pemikiran yang berkembang di tengah masyarakat.

Salah satu surat terpanjang dalam Al-Qur'an yakni Al-Baqarah yang berisi 286 ayat, 6.221 kata dan 25.500 huruf dikupas hanya lima halaman. Dari 286 ayat ini,  dibagi menjadi tempat turunnya yaitu 281 di Madinah dan 5 ayat di Mina saat nabi pulang dari haji wada'.
Surat Al-Kautsar yang disebut terpendek dalam Al-Qur'an dengan tiga ayat juga dielaborasikan menjadi lima halaman. Artinya, surat-surat yang ada diusahakan untuk dijelaskan secara ringkas, dan ini yang menjadi identitas tafsir ijmali di era kontemporer ini.

Kupasan mengenai surat Al-Mujadalah (perdebatan) dibuat dengan pola sistematis dari kisah Khaulah binti Tsa'labah yang mengadukan dzihar suaminya. Sang suami menganggap dirinya sudah seperti punggung ibunya. Pada masa jahiliyah, dzihar dan talak itu disamakan.

Perdebatan terminologi ini menjadikan keterangan nyata bahwa Al-Qur'an membedakan antara talak dan dzihar. Dan pesan suci yang lahir adalah bagaimana seorang suami berbaik hati dengan istri. Termasuk menyatakan bahwa dzihar adalah pernyataan kedustaan dan kemungkaran yang memiliki implikasi sanksi.

Jika ucapan itu sudah terjadi, maka untuk menjalin kembali hubungan suami-istri harus memerdekakan budak atau menjalankan puasa dua bulan berturut-urut. Jika tidak mampu berpuasa ia harus memberikan makan kepada 60 orang miskin.

Pola komunikasi dalam Al-Qur'an ini yang diatur secara baik. Dimana cara berhubungan itu perlu dengan tata cara dan sopan santun. Rasulullah selalu memberikan contoh agar perdebatan itu tidak diperpanjang. Maka suri tauladan itu ditunjukkan oleh Rasulullah dengan memberi makan pada anak miskin.

Bahkan Rasulullah juga memberikan tauladan agar tetap berbaik hati dengan orang yang memusuhi Islam. Semua teks Al-Qur'an itu yang perlu diterjemahkan secara baik agar tidak disalahpahami. Sebab dengan cara bergaul secara luas tersebut justru akan lebih memberikan nuansa dakwah yang fleksibel.

Buku ini layak dibaca oleh para pecinta ilmu tafsir, akademisi, mahasiswa dan semua kalangan yang ingin tahu isi kandungan Al-Qur'an. Pembaca akan dibuat mudah mencerna semua isi surat Al-Qur'an hanya dengan membaca buku karya Prof Muhibbin ini. 

Tafsiran semua surat Al-Qur'an ini menjadi khazanah baru keilmuan Islam Nusantara. Jika biasanya tafsir ijmali itu menyederhanakan ayat, maka buku ini menyederhanakan surat. Dan tidak sedikit ada kajian-kajian tematik yang muncul dalam nilai keijmaliannya. Selamat membaca. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar