Senin, 03 Januari 2022

Buya Syafii: 'Ndoroisme' (II)

'Ndoroisme' (II)

Oleh: Ahmad Syafii Maarif

 

Dalam kultur 'ndoroisme', musyawarah itu tak penting dan tak layak. Sebab, sang tuan atau pemimpin merasa jauh lebih tinggi dan tahu segalanya.  

 

Berbeda dengan kearifan Minang klasik tentang kedudukan pemimpin, seperti terbaca dalam ungkapan ini: “Didahulukan selangkah, ditinggikan seranting.” Jika tinggi dapat dijangkau, jika dahulu berjarak dekat.

Namun, si Minang yang sudah tercabut dari akar budayanya, tak mustahil menikmati juga kultur 'ndoroisme' ini karena dirasakan nyaman. Nyaman dalam kepalsuan, nyaman dalam menginjak martabat orang lain.

 

Jika kita dalami lagi budaya 'ndoroisme' ini, mungkin orang kaget atas  tafsiran saya tentang fenomena politik kepartaian mutakhir. Hak mutlak ketua umum partai dalam menentukan calon kepala daerah bisa dibaca sebagai warisan budaya 'ndoroisme' ini.

 

Mengapa masalah itu tak diserahkan saja kepada pimpinan partai di daerah agar mereka merasa ‘diorangkan.’ Daerah tentu lebih tahu kualitas calon yang akan atau sedang diusung partai untuk jadi gubernur, bupati, dan wali kota.

 

Sastrawan besar, almarhum WS Rendra, pengamat sejarah budaya dan sosial Mataram, mencatat tiga raja feodal yang melecehkan ‘daulat rakyat’, seperti terbaca di bawah ini: Raja yang melecehkan daulat rakyat akhirnya juga melecehkan daulatnya sendiri.

 

Sebab, daulat rakyatlah yang mendukung daulat raja. Dan menurunnya wibawa daulat rakyat juga menyebabkan daulat raja semakin merosot.

 

Sultan Agung tak pernah bisa menjamah Batavia. Anaknya, Amangkurat I lari terbirit-birit oleh pemberontakan Trunojoyo. Lalu ke Tegal untuk mengemis perlindungan VOC.

 

Raja yang tak mau berbagi kekuasaan dengan rakyat itu malah mau berlindung di bawah ketiak PT (perseroan terbatas) orang asing bernama VOC.

 

Belum sampai Tegal, ia sekarat. Dalam keadaan sekarat, ia diracun anaknya yang punya sifat menjijikkan dipandang dari segi kemanusiaan yang beradab, yang kemudian menggantikannya dan bergelar Amangkurat II.

 

Raja congkak dan gila kekuasaan, Amangkurat II, suka berdandan seperti Belanda, secara diam-diam diledek Gubernur Cornelis Speelman sebagai ‘anak emas kompeni.’

 

Raja tambun ini menyebut gubernur VOC ‘eyang’ dan menyebut komandan militer lokal Belanda dengan sebutan ‘romo’. (Lih WS Rendra, Megatruh. Yogyakarta: Kepel Press, 2001, hlm. 22-23).

 

Ini tipikal raja bermental budak beberapa abad silam. Rendra keturunan bangsawan Jawa Mataram, tanpa rikuh mengkritik mentalitas nenek moyangnya. Manusia seperti Rendra diperlukan dalam membangun sistem demokrasi yang sehat dan berdaulat.

 

Saya merasa beruntung pernah duduk bersamanya selama beberapa tahun dalam pengurus Akademi Jakarta. Bahkan, dia mengajak saya bergabung dengan lembaga itu pada 2003, yang saya jalani sampai 2020.

 

Pengamatan Rendra perlu dibaca ulang untuk menyadarkan kita tentang konsep ‘daulat rakyat’, yang belum tegak dengan kokoh.

 

Kutipan di bawah ini, keberanian Rendra membongkar sejarah nenek moyangnya: Dengan segala hormat kepada para leluhur saya, saya harus berbicara terbuka seperti ini. Betapa pun pahitnya kebenaran harus dikatakan.

 

Semuanya demi kesejahteraan masa depan anak cucu kita. Tanpa keikhlasan mawas diri, tak mungkin bisa memperbaiki diri dengan benar. Perasaan kita mungkin sakit, tetapi budi kita jangan sampai sakit. Ini penting bagi kekuatan daya hidup kita sebagai satu bangsa.

 

Bahwa kita sebagai satu bangsa, baik yang berkuasa maupun yang tidak berkuasa, masih belum bebas dari tradisi yang feodal, agraris, dan 'fasisitis', harus kita akui dan kita benahi. (Lih WS Rendra, Penyair dan Kritik Sosial. Yogyakarta: Kepel Press, 2001, hlm. 42).

 

Lebih jauh, Rendra mengutip surat kapitulasi Pakubuwono II kepada kompeni Belanda tertanggal Surakarta, 11 Desember 1749, seperti terbaca di bawah ini:

 

"Inilah surat perkara melepaskan serta menyerahkan terhadap keraton Mataram, dari Kanjeng Susuhunan Paku Buwana Senopati Hing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama, ialah dikarenakan perintah Kajeng Kumpeni yang agung itu, keratuan ini diserahkan kepada Kanjeng Tuwan Gupernur serta Direktur di tanah Jawa Djohan Baron Van Hogendorep.

 

Hamba, Kanjeng Susuhunan Paku Buwana Senapati Hing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama…" (Lih ibid.,hlm. 23-24).

 

Komentar Rendra: “Sungguh karikatural” (Ibid., hlm. 24), seorang raja Jawa menyerahkan batang lehernya kepada penguasa asing yang memang menunggu peluang sebaik itu untuk semakin menancapkan cengkeraman kuku kolonialismenya di wilayah nusantara.

 

Namun, sikap pengecut Amangkurat I, Amangkurat II, dan Pakubuwono II pada akhir 1948 ditebus dengan gagah perkasa oleh Sri Sultan Hamengkuwono IX, saat Belanda menawarkan kepadanya jabatan Super Wali Negara untuk Jawa dan Madura.

 

Sultan menolak keras demi bergabung dengan Republik Indonesia, yang hendak dijajah kembali Belanda yang tak tahu malu itu.

 

Belanda mau memanfaatkan peristiwa tertangkapnya Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Hatta untuk meneruskan sistem penjajahannya.

 

Utusan Belanda kaget menemui sultan berkarakter seperti batu karang di tubir pantai yang tak bisa dibujuk dengan pangkat apa pun. Kemerdekaan bangsa bagi sultan di atas segalanya. Belanda gagal memahami filosofi sultan dalam rumusan “takhta untuk rakyat.”  []

 

REPUBLIKA, 28 September 2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar