Rabu, 29 Januari 2014

BamSoet: Kasus SKK Migas dan Kenyamanan Istana

Kasus SKK Migas dan Kenyamanan Istana

Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR RI/
Presidium Nasional KAHMI

PROSES hukum kasus suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memang sudah mencatat kemajuan, tetapi belum signifikan. Baru menyergap pemain figuran karena menerima honor atas peran mereka masing-masing, KPK pada waktunya nanti diharapkan berani mengarahkan pisau penyelidikan ke aktor utama kasus ini. Bukankah sudah ada gambaran bahwa Rudi itu hanya faktor yang karena jabatannya harus mampu memberi jaminan kenyamanan istana?

Jelang pekan ketiga Januari 20134, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita perhatian publik, berkait dengan proses hukum kasus suap yang melibatkan Rudi. Pertama, menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka. Kedua, masih berkait dengan kasus ini, penyidik KPK menggeledah kantor dan kediaman  beberapa anggota DPR.

Penetapan status tersangka atas Waryono Karno tentu saja menarik perhatian publik karena dia pejabat tinggi negara dengan pangkat (mantan) Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Setelah Rudi ditangkap, KPK menggeledah ruang kerja Waryono dan menyita uang 200 ribu dolar AS. Sebelum berstatus tersangka, Waryono telah menjalani lima kali pemeriksaan di KPK.

Itulah kemajuan dari proses hukum kasus ini, selain Rudi dan tersangka lain yang mulai menjalani agenda persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kemajuan ini patut diapresiasi. Tetapi, muncul pertanyaan; apakah kasus ini akan dilokalisir hanya pada level Sekretaris Jenderal ESDM, pengendali Kernel Oil dan anggota DPR?

Benar bahwa pimpinan KPK sudah menyatakan tidak tertutup kemungkinan  pihak lain akan muncul sebagai tersangka kasus ini. Siapa? Untuk mendapatkan jawaban dengan cara paling mudah, mungkin cukup mengacu pada beberapa nama yang kantor dan kediamannya telah digeledah penyidik KPK.

Kalau hal itu yang terjadi, KPK tetap layak diapresiasi, tetapi dengan catatan. Kemajuan proses hukum kasus ini belum signifikan, karena yang terjaring KPK baru pemain figuran dengan barang bukti uang suap. Namanya pemain figuran, fungsi atau tugas mereka dalam kasus ini adalah melakukan persiapan dan bersih-bersih, agar sebuah target besar yang memuat kepentingan oknum penguasa bisa terwujud dan harus tampak legal.

Dalam kasus suap mantan Kepala SKK Migas ini, target besar yang akan diwujudkan adalah memenangkan Kernel Oil dan perusahaan afiliasinya dalam tender atau lelang terbatas minyak mentah dan kondensat Bagian Negara di SKK Migas. Sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Operasional Manager dan Komisaris PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, didakwa membantu Widodo Rathanachaitong untuk menyuap Rudi dengan dana 200 ribu dolar Singapura dan 900 ribu dolar AS. Widodo adalah makelar penjualan minyak mentah dan gas yang mewakili empat perusahaan, meliputi  Fossus Energy Pte. Ltd, Fortek Thailand Pte. Ltd, Kernel Oil Pte. Ltd. dan World Petroleum Pte. Ltd.

Uang sogok yang akumulasinya setara Rp 12 miliar itu merupakan balas jasa atas kesediaan dan keberanian Rudi mengatur lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. Caranya adalah menyingkirkan 29 perusahaan lain yang menjadi pesaing empat perusahaan yang dikendalikan Widodo.

Di pengadilan Tipikor, diungkapkan bahwa ada enam pekerjaan yang dilakukan Rudi setelah menerima sogokan Widodo. Antara lain, memenangkan Fossus Energy Ltd dalam lelang kondensat Senipah bagian negara, Juni dan Juli 2013. Juga menyetujui penggantian kargo pengangkut minyak mentah Grissik Mix bagian negara periode Februari sampai Juli 2013 untuk Fossus Energy Ltd.

Pekerjaan lainnya adalah menggabungkan lelang minyak mentah Minas/SLC dan kondensat Senipah Agustus 2013, dan menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang minyak mentah Minas/SLC dan kondensat Senipah periode Juli sampai Agustus 2013. Rudi juga bersedia menggabungkan tender kondensat Senipah dan minyak mentah Duri untuk periode September-Oktober 2013, serta menunda pelaksanaan tender Kondensat Senipah periode September-Oktober 2013.
 
Laksanakan Perintah
 
Pernah ditegaskan bahwa Rudi tidak mungkin bermain sendiri. Ini bisnis yang sangat besar. Lihat saja, hanya untuk mengatur dan memenang enam lelang, total uang sogoknya bisa sampai Rp 12 miliar. Bahkan, sebuah kesaksian dalam kasus ini mengungkap bahwa melalui perantaranya, Rudi pernah menerima uang dari pengusaha lain sebesar 700 ribu dolar AS atau setara Rp 8,3 miliar.

Kalau kemudian Rudi berani mengatur lelang untuk kepentingan Widodo, bisa dipastikan bahwa pejabat di atas Rudi atau pemberi perintah hanya siap terima bersih agar tenang dan nyaman. Siapa yang memerintah Rudi? Jawabannya  bergantung pada keberanian Rudi, dan mungkin juga Waryono.

Maka, perlu disimak lagi pengakuan dan penuturan Devi Ardi yang sudah menjadi fakta persidangan. Dia hanya pelatih golf Rudi, tetapi diberi kepercayaan untuk mengambil dan mendistribusikan uang sogok. Menurut Devi Ardi, Widodo bertutur mengenai hubungannya dengan sejumlah pejabat di lingkaran istana, seperti Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. "Dia main di SKK Migas. Ada 7 perusahaan, ada jaringan ke Istana, DPR, dan Dipo Alam," ujar Devi Ardi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, akhir November 2013.

Kepada Devi Ardi, Widodo juga menjelaskan bahwa sebagai Kepala SKK Migas, Rudi harus menjalin hubungan baik dengan Widodo, karena hal itu bisa membuat pihak istana tenang. "Kalau Rudi berhubungan baik dengan Widodo, itu akan membuat buat Ibas dan Istana tenang," kata Devi Ardi menirukan pernyataan Widodo.

Hingga pekan ketiga Januari 2014, ketajaman pisau penyelidikan KPK dalam kasus ini sudah lebih dari cukup. Tetapi masih tajam ke bawah. Jangan lupa bahwa publik sangat mahfum kalau model kasus seperti suap Kepala SKK Migas itu selalu melibatkan kekuasaan yang lebih besar, bukan sekadar seorang kepala SKK Migas atau Sekjen ESDM sekali pun. Maka, wajar jika berkembang harapan agar pisau penyelidikan KPK dalam kasus ini juga bisa tajam ke atas. Penuturan Devi Ardi itulah pijakannya.

Menyusul tertangkapnya Rudi, berkembang ragam rumor yang masih berkait dengan urusan lelang di SKK Migas. Misalnya, para pemenang lelang di SKK migas wajib menyisihkan 2 dolar AS kepada oknum penguasa. Memang, namanya juga rumor, kebenarannya masih harus dibuktikan. Tetapi, rumor seperti itu biasanya berasal dari orang dalam, yang untuk kasus ini tentu saja bersumber dari internal SKK Migas atau kementerian ESDM. 

Tidak ada salahnya jika KPK memosisikan rumor seperti itu sebagai masukan. Kadang, rumor seperti itu bermanfaat manakala dilakukan eskalasi dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap model kasus seperti suap kepala SKK Migas ini.

Dalam konteks membuat Istana tenang, Widodo dan Simon pasti menyimpan sejumlah informasi penting. Tapi, Jelas bahwa tidak mudah mengorek informasi itu dari Widodo maupun Simon. Itulah tantangan bagi para penyidik KPK. []

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar