Kamis, 15 Maret 2012

(Ngaji of the Day) Otokritik Media dan Citra Terorisme


Otokritik Media dan Citra Terorisme

Oleh: M. Abdul Idris



“Telah lahir generasi baru terorisme.” Demikian simpulan kalimat dari berita-berita media tentang terorisme yang secara konstan terus bergulir akhir-akhir ini. Lahirnya generasi baru terorisme diidentifikasi mempunyai kecerdasan tinggi, berasal dari keluarga mapan, tidak terkait langsung dengan gerakan radikalis tertentu, dan kebutuhan terhadap publikasi media.


Identifikasi yang terakhir seolah menegaskan adanya relasi timbal balik antara media dan terorisme. Artinya, tak hanya menciptakan model teror baru sebagai kreasi mutahir menebar ketakutan, terdapat kesengajaan bagi gerakan ini memanfaatkan media sebagai ruang eksistensi dan sarana sosialisasi. Lebih tepatnya, terorisme membutuhkan pencitraan.


Di saat bersamaan, media berkepentingan memberitakan peristiwa teror secara faktual sebagai informasi publik. Bagi media, coverage berita-berita terorisme kerap menjadi kail meningkatkan oplah (media massa) dan rating (televisi) sebagai magnet menyedot keuntungan. Wajar bila pesan teror kerap menjadi headline media.


Hubungan mutualis inilah yang dikhawatirkan menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi hembusan angin teror kian subur bersemi di media yang berimplikasi pada penyebaran suasana ketakutan masyarakat dalam kadar tertentu. Di sisi lain, media secara tak sengaja telah menyediakan medium aktualisasi terorisme.


Karena kekhawatiran ini, banyak pihak menyerukan media agar berani memboikot terorisme dengan cara meminimalisir berita-berita tentang gerakan ini. Barangkali dilatari kegelisahan semacam ini, Effendi Gazali, pernah mengupas pernyataan Alex P. Schmid & Janny de Graaf, "Without media there can be no terrorism."


Bahkan muncul pernyataan lebih keras, industri media bertanggung jawab dalam menumbuhsuburkan terorisme dengan pemberitaannya. Terorisme adalah panggung teater yang selalu menjadi pusat sorotan dan pemberitaan media. Meminjam istilah Jenkins dalam International Terrorism: A New Mode of Conflict (2001), sebagai panggung teater, serangan teroris selalu dirancang untuk menarik perhatian media elektronika dan pers internasional.


Namun pertanyaannya, mampukah industri media berpaling dari terorism seduction ini? Bagaimana mungkin media tutup mata pada beragam kejadian-kejadian besar yang diakibatkan oleh perilaku teror terhadap simbol-simbol penting, seperti tragedi 9/11, bom Bali, Bom di hotel JW Marriot, hingga bom buku terhadap beberapa tokoh tertentu?


Faktor Kapital


Sebagai sebuah industri, media cenderung berpihak kepada pasar. Berita yang diproduksi oleh media kerap diproyeksikan menopang kepentingan pasar. Terorisme menjadi “jajanan” yang laku laris di pasar dan menjanjikan setumpuk akumulasi kapital yang menggiurkan, baik peningkatan rating-share, oplah ataupun iklan. Setidaknya reproduksi berita terorisme akan mampu mengangkat grade media sekaligus meluaskan jaringan pasar. Peran idealistik media sebagai sarana penyalur kejernihan informasi, pencerdasan masyarakat, dan pilar demokrasi, kini tereduksi oleh orientasi “never ending circuit of capital accumulation” dengan cara memanfaatkan keuntungan dari gerakan terorisme.


Faktor liberalisasi dalam demokrasi telah memosisikan industri media di Indonesia sebagai mesin pengeruk keuntungan. Media lantas menjadi ruang publik yang tak pernah bebas dari tarikan kepentingan modal. Hebatnya, jaminan konstitusi mengenai freedom of expression, freedom of speech, dan freedom of the press telah menyatu sedemikian rupa dengan orientasi modal. Bahkan jaminan terhadap diversity of content, diversity of voices, dan diversity of ownership tak mampu menghalangi monopoli pemilik modal atas nama kebebasan yang akhirnya akan membunuh proses demokratisasi media.


Dalam konteks reproduksi berita terorisme, industri media mengalami fraksionalitas perspektif. Utamanya perspektif mengenai radikalisme Islam versus radikalisme Amerika Serikat (AS). Posisi media ditentukan oleh pangsa pasar (obyek kapitalisasi) yang menopangnya. Bagi media berpangsa pasar muslim perkotaan misalnya, AS dianggap sebagai biang keladi kekecewaan muslim hingga melahirkan kekecewaan yang berakumulasi pada munculnya terorisme.


Bagi media umum, ideologi radikalistik yang diyakini para teroris lahir dari situasi internal pemahaman keagamaan mereka. Yang pertama berpijak pada hadirnya faktor eksternal dan yang kedua menilai adanya faktor internal. Dua perspektif ini kerap mewarnai industri media nasional. Meski berbeda perspektif, terendus kepentingan yang sama: kapitalisasi modal. Masing-masing mempertahankan posisi oplah dan rating share agar tidak kehilangan obyek komiditas berita. Itulah mengapa terorisme akan tetap hidup di dalam industri media. Lantas dimanakah obyektifitas berita terorisme?


Standing position media beserta serangkaian latar perspektifnya telah mengkondisikan wartawan --sebagai news gather—berposisi layaknya pandangan industri media yang menaunginya. Sehingga satu peristiwa teror yang sama, semisal kejadian bom, akan menghasilkan reproduksi berita berbeda, sesuai pilihan angle yang diinginkan industri media.


Produk berita terorisme, dengan demikian, meskipun sepenuhnya didasarkan fakta, hanya akan mampu menyajikan suatu realitas simbolik, yang tidak identik dengan realitas. Karena itu berita tidak pernah obyektif. Hilangnya obyektifitas berita terorisme, menurut Dedy N. Hidayat, pakar komunikasi UI, disebabkan oleh masalah faktualitas (factuality) dan impartialitas (impartiality).


Aspek faktualitas mendedahkan meskipun realitas simbolik sepenuhnya didasarkan atas fakta, namun kesemuanya tidak akan pernah lengkap, dan sering kali juga tidak akurat. Selain itu, fakta yang disajikan juga bisa mengundang masalah seputar relevansi. Bagi media pro-AS, fakta bahwa dedengkot teroris berasal dari etnis Arab, dan beragama Islam, dianggap relevan untuk disertakan. Namun, bagi pihak lain mungkin fakta tersebut tidak relevan dan tendensius. Sehingga relevansi suatu fakta jelas ditentukan oleh perspektif yang digunakan media untuk mendefinisikan suatu peristiwa.


Aspek impartialitas menegaskan reproduksi berita dapat terdiri dari opini pakar-pakar tertentu yang memungkinkan disajikan secara tidak berimbang, di mana fakta tertentu lebih ditonjolkan (diletakkan sebagai berita utama, atau ditayangkan lebih lama dan diulang-ulang), kemudian dievaluasi berdasarkan opini para pakar dengan komposisi berat sebelah.


Apapun berita media mengenai terorisme, telah memecut histeria teror bagi masyarakat yang sekaligus menjadi salah satu tujuan terorisme. Apalagi munculnya puji-pujian terhadap kecanggihan generasi baru terorisme yang kerap berdampingan dengan eksploitasi kelemahan penanganan negara, harus disadari kian menambah oksigen kehidupan terorisme dan memperlebar panggung eksistensi mereka di negeri ini. Lalu bagaimana industri media harus bersikap? Entahlah! *****


* Wasekjend PP IPNU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar