“Barang siapa menghidupkan tanah yang mati, maka baginya pahala. Apa yang dimakan oleh binatang darinya, maka itu baginya pahala sedekah,” kata Nabi Muhammad dalah satu hadits riwayat An-Nasai, Ibnu Hibban, dan Ahmad.
Nabi Muhammad tidak melulu mengajarkan ritual keagamaan. Dalam beberapa kesempatan, Nabi juga mengingatkan para sahabat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Jika lingkungan rusak, maka manusia juga yang akan menanggung dampaknya. Karena bagaimana pun, manusia dan lingkungan dengan segala aspeknya yang berbeda-beda itu saling terkait dan saling membutuhkan.
Nabi Muhammad memberikan beberapa rambu dan arahan umum terkait dengan pelestarian lingkungan. Pertama, melarang melakukan pencemaran lingkungan. Nabi sangat tegas terkait dengan hal ini. Dalam satu hadits riwayat Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majjah, beliau melarang keras seseorang buang air besar di sungai-sungai yang mengalir, di jalan yang dilalui orang, dan tempat berteduh. Ketiga perbuatan tersebut merupakan hal yang dilaknat. Di hadits lain, Nabi juga melarang seseorang untuk buang air besar di air yang tidak mengalir karena itu akan merusak air tersebut.
Kedua, menghemat air. Suatu ketika, Nabi Muhammad menegur sahabatnya, Sa’ad, karena berlebih-lebihan menggunakan air ketika berwudhu—meskipun pada saat itu air tersedia melimpah. Hal itu membuat Sa’ad bingung dan bertanya kepada Nabi perihal yang dilakukannya.
“Apakah di dalam wudhu ada berlebih-lebihan?” tanya Sa’ad.
“Ya, walau pun engkau sedang berada berada di sungai yang mengalir,” jawab Nabi. Melalui hadits riwayat Ibnu Majah dan Ahmad ini, Nabi menasihati sahabatnya (dan umat Islam) agar hemat dalam menggunakan air. Karena, air merupakan salah satu kekayaan alam yang paling penting dalam kehidupan manusia. Selain air, penggunaan listrik, minyak, dan energi lainnya juga harus dihemat, tidak berlebih-lebihan.
Ketiga, menanam tumbuhan. Dalam upaya menjaga lingkungan, Nabi Muhammad juga menganjurkan umatnya untuk menanam tumbuh-tumbuhan di lahan-lahan yang sekiranya kosong. Kata Nabi, seseorang yang menanam pohon akan mendapatkan pahala seperti orang yang bersedekah. Ia akan mendapatkan pahalanya sepanjang tanaman tersebut memberikan manfaat atau dimanfaatkan orang yang hidup di sekitarnya.
Keempat, mengidupkan tanah mati. Nabi menyerukan kepada para sahabatnya untuk menghidupkan tanah-tanah yang tidak dikelola. Beliau tidak membiarkan ada lahan sejengkal pun di wilayah kekuasaan umat Islam yang mati atau tidak dikelola. Mengapa? Karena siapapun yang memakan hasilnya itu –baik manusia atau pun hewan- maka yang menaman atau menabur akan mendapatkan pahala sedekah.
“Barang siapa yang menghidupkan tanah yang mati, maka baginya pahala. Dan apa yang dimakan binatang darinya, maka itu baginya pahala sedekat,” kata Nabi.
Kelima, menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Nabi Muhammad bersabda, suatu ketika Allah memperlihatkan kepadanya amal baik dan amal buruk dari umatnya. Di antara amal baik umatnya yang diperlihatkan kepada Nabi adalah menyingkirkan gangguan atau bahaya dari jalan. Sementara amal buruk umatnya adalah meludah di masjid dan tidak membersihkannya.
Di samping itu, Nabi Muhammad juga menekankan kepada umatnya agar menjaga kebersihan karena Allah menyukai kebersihan. Di hadits lain, Nabi mengtakan bahwa Allah itu Mahaindah yang mencintai keindahan.
“Maka bersihkanlah halaman kalian,” kata Nabi.
Satu hari, Nabi Muhammad pernah mencagarkan sebuah wilayah—yang meliputi lembah, padang rumput, dan tumbuhan- di sekitar Madinah. Nabi melarang siapapun menggarap lahan yang dilindunginya tersebut untuk kepentingan pribadi karena lahan itu dimaksudkan untuk kemaslahatan bersama. Lahan yang dicagarkan Nabi itu ditaksir seluas 2.049 hektare dan dipakai sebagai tempat berdiamnya kuda-kuda perang kaum Muhajirin dan Anshor.
“Ini adalah lahan yang aku lindungi” kata Nabi merujuk sebuah gunung di sekitar Madinah.
Demikian cara Nabi Muhammad menjaga dan melestarikan lingkungan. Memang, persoalan lingkungan yang ada pada zaman Nabi Muhammad tidak lah se-kompleks seperti saat ini. Namun demikian, secara garis besar Nabi Muhammad telah memberikan rambu-rambu atau arahan tentang bagaimana cara menjaga dan melestarikan lingkungan. []
(Muchlishon Rochmat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar