Kamis, 21 Maret 2013

Cak Nun: Mencuri


Mencuri

Oleh: Emha Ainun Nadjib

 

Untuk mencuri, saya memerlukan tiga hal.

 

Pertama, sesuatu yang saya curi.

 

Kedua, saya memerlukan peluang waktu untuk melakukan pencurian.

 

Dan ketiga, saya membutuhkan suatu tempat untuk menyimpan sesuatu itu sesudah saya pindahkan dari tempatnya yang semula.

 

Jadi, dengan sekali mencuri, dosa atau kesalahan saya bertumpuk-tumpuk.

 

Sesuatu yang saya curi itu pasti bukan milik saya.

 

Waktu yang saya pakai untuk mencuri pun bukan milik saya. Dan seandainyapun pihak yang berhak atas waktu meminjamkannya kepada saya, maka pasti ia tidak mengizinkan waktu saya pakai untuk mencuri.

 

Lantas tempat yang saya gunakan untuk menyembunyikan barang curian itu jelas bukan milik saya pula. Sebab saya tidak pernah bisa menciptakan ruang, tanah, dunia atau apapun saja — sehingga bagaimana mungkin saya pernah benar-benar punya hak atas suatu tempat.

 

Belum lagi kalau saya hitung bahwa tangan, otak, mata, telinga, darah, tenaga — dan lain sebagainya — yang semua saya kerahkan untuk melakukan pencurian, ternyata juga sama sekali bukan milik saya.

 

Jadi, sekali mencuri, langsung saya dapatkan puluhan kesalahan, bahkan mungkin ribuan dosa. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar