Tampilkan postingan dengan label Quraish Shihab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Quraish Shihab. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Maret 2016

Quraish Shihab: Pemimpin yang Baik



Pemimpin yang Baik
Oleh: M. Quraish Shihab

Seorang pemimpin―apa pun bidang kepemimpinannya, baik politik maupun sosial, bahkan keagamaan―dituntut untuk memperhatikan kondisi yang dipimpinnya, bahkan berusaha untuk memenuhi keinginan mereka. Demikian secara umum orang berkata. Tetapi, itu tidak selalu demikian karena yang dituntut dari pemimpin sebelum memenuhi keinginan itu adalah mengetahui kondisi mereka lalu memilihkan apa yang terbaik buat mereka. Memang, boleh jadi pada mulanya apa yang dipilihkan oleh sang pemimpin itu tidak disambut oleh masyarakatnya, tetapi ia harus berusaha dan di sinilah salah satu fungsi kepemimpinan, yaitu memengaruhi yang dipimpin menuju yang terbaik.

Seorang penganjur agama misalnya, mestinya tidak menghidangkan buat jamaahnya apa yang menyenangkan mereka bila itu tidak berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan tujuan dakwah, bahkan tidak memilih topik pembicaraan jika ada topik yang lebih penting. Sementara penganjur dewasa ini turun ke tingkat sementara jamaahnya yang senang mendengar uraian yang mengundang tawa, padahal tujuan dakwah bukan tawa atau tangis pendengar, tapi tujuan utamanya adalah menambah pengetahuan dan atau kesadaran beragama pendengarnya.

Pemimpin politik pun mestinya demikian. Ia tidak boleh mengikuti kehendak masyarakatnya, apalagi kalau hanya sebagian yang berdemo jika kehendak itu bertentangan dengan sikap dasar negara atau menimbulkan pelanggaran terhadap kebebasan yang diakui oleh negara, bahkan yang bertentangan dengan kemaslahatan negara. Kalau ada sekumpulan anggota masyarakat yang mendesaknya melakukan hal itu, maka di sanalah diuji kepemimpinannya dan sampai di mana ia berhasil memengaruhi mereka agar mereka dapat menerima ajakan sang pemimpin, apalagi jika hal tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati. Keliru, bahkan sangat tercela dan tidak pantas menjadi pemimpin, siapa yang mengikuti begitu saja desakan sebagian masyarakat dengan dalih atau alasan apa pun.

Al-Qur’an tidak saja mengingatkan Nabi Muhammad saw. bahwa kalau beliau mengikuti kehendak banyak orang yang durhaka, maka beliau akan mereka sesatkan dari jalan Allah (QS. al-An’âm [6]: 116). Tidak saja itu, tetapi Allah juga mengingatkan sebagian sahabat Nabi saw. yang ingin agar keinginan mereka dituruti Nabi dengan firman-Nya: Seandainya Rasul mengikuti kamu dalam banyak hal, maka kamu pasti akan mengalami kesulitan (QS. al-Hujurât [49]: 7). Jadi, seorang pemimpin tidak serta-merta harus mengikuti pandangan masyarakatnya―yang dinilainya membahayakan―tapi ia harus berusaha menjelaskan duduk soal dan memengaruhi mereka sehingga semua terhindar dari hal-hal yang negatif. Ini berlaku bagi setiap pemimpin, dari yang tertinggi hingga yang terendah. Demikian, wa Allâh A’lam. []

Senin, 29 Februari 2016

Quraish Shihab: Timur dan Barat di Era Globalisasi* – Bagian 2



Timur dan Barat di Era Globalisasi* – Bagian 2
Oleh: M. Quraish Shihab

Apa yang dikemukakan sebelum ini adalah sikap Islam terhadap penyembah berhala. Adapun terhadap penganut agama-agama samawi, maka mari kita simak maksud firman-Nya dalam QS. al-Hajj [22]: 40.

Sekiranya Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian manusia yang lain, tentulah telah dirobohkan oleh para penindas biara-biara Nasrani, dan gereja-gereja, serta sinagog-sinagog, yakni tempat-tempat peribadatan orang Yahudi dan masjid-masjid, yang merupakan tempat-tempat di dalamnya banyak disebut nama Allah. Tetapi Allah tidak menghendaki roboh-robohnya tempat-tempat peribadatan itu. Sambil bersumpah, Allah berfirman: Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong agama dan nilai-nilai-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa sehingga tidak ada yang dapat mengalahkan dan menghalangi kehendak-Nya.

Ayat ini mengisyaratkan bahwa dibenarkannya pembelaan terhadap penganiayaan yang bermaksud, antara lain agar wujud tempat ibadah kaum Nasrani dan Yahudi tetap bersinambung dan berdampingan keberadaannya di samping masjid-masjid tempat ibadah kaum Muslim.

Allah juga menegaskan bahwa: Sesungguhnya Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil, bahkan memberi sebagian hartamu kepada siapa pun yang tidak memerangi kamu menyangkut agama dan tidak juga mengusir kamu dari tumpah darah kamu (QS. al-Mumtahanah [60]: 8).

Sungguh tuntunan ini telah dipraktikkan dengan sangat baik oleh Nabi Muhammad saw., antara lain dapat disimak melalui janji beliau kepada kaum Nasrani di Najran. Janji tersebut menyatakan:

Najran dan kelompoknya serta semua penganut agama Nasrani di seluruh dunia berada dalam perlindungan Allah dan pembelaan Muhammad Rasulullah menyangkut harta benda, jiwa dan agama mereka, baik yang hadir (dalam pertemuan ini) maupun yang gaib, termasuk juga keluarga mereka, tempat-tempat ibadah mereka, dan segala sesuatu yang berada dalam wewenang mereka―sedikit atau banyak.

Saya berjanji melindungi pihak mereka dan membela mereka, gereja dan tempat-tempat ibadah mereka serta tempat-tempat pemukiman para rahib dan pendeta-pendeta mereka, demikian juga tempat-tempat suci yang mereka kunjungi. Saya juga berjanji memelihara agama mereka dan cara hidup mereka, di mana pun mereka berada, sebagaimana pembelaaan saya kepada diri dan keluarga dekat saya serta orang-orang Islam yang seagama dengan saya karena saya telah menyerahkan kepada mereka janji yang dikukuhkan Allah bahwa mereka memiliki hak serupa dengan hak kaum Muslim, dan kewajiban serupa dengan kewajiban mereka. Kaum Muslim pun berkewajiban seperti kewajiban mereka berdasar kewajiban memberi perlindungan dan pembelaan kehormatan sehingga kaum Muslim berkewajiban melindungi mereka dari segala macam keburukan dan dengan demikian mereka menjadi sekutu dengan kaum Muslim menyangkut hak dan kewajiban.

Tidak boleh uskup dari keuskupan mereka diubah atau satu hak dari hak-hak mereka, tidak juga kekuasaan mereka, atau apa yang selama ini mereka miliki. Tidak boleh juga dituntut seseorang atas kesalahan yang dilakukan orang lain, sebagaimana tidak boleh memasukkan bangunan mereka ke bangunan masjid, atau perumahan kaum Muslim. Tidak juga boleh mereka dibebani kezaliman menyangkut pernikahan yang mereka tidak setujui. Keluarga wanita masyarakat Nasrani tidak boleh dipaksa mengawinkan anak perempuannya kepada pria kaum Muslim. Mereka tidak boleh disentuh oleh kemudharatan kalau mereka menolak lamaran atau enggan mengawinkan karena perkawinan tidak boleh terjadi, kecuali dengan kerelaan hati. Apabila seorang wanita Nasrani menjadi isteri seorang Muslim, maka sang suami harus menerima baik keinginan isterinya untuk menetap dalam agamanya dan mengikuti pemimpin agamanya serta melaksanakan tuntunan kepercayaannya. Tidak boleh hal ini dilanggar. Siapa yang melanggar dan memaksa isterinya melakukan sesuatu yang bertentangan dengan urusan agamanya, maka ia telah melanggar perjanjian (yang dikukuhkan) Allah dan mendurhakai janji Rasul-Nya dan ia tercatat di sisi Allah sebagai salah seorang pembohong.

Bagi para penganut agama Nasrani―bila memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka atau satu kepentingan mereka dan agama mereka―yang membutuhkan bantuan dari kaum Muslim, maka hendaklah mereka dibantu dan bantuan itu bukan merupakan utang yang dibebankan kepada mereka, tetapi dukungan buat mereka demi kemaslahatan agama mereka serta pemenuhan janji Rasul (Muhammad saw.) kepada mereka dan anugerah dari Allah dan Rasul-Nya buat mereka. Tidak boleh seorang Nasrani dipaksa untuk memeluk agama Islam, Janganlah mendebat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berselisih pendapat denganmu, kecuali dengan cara yang paling baik. Kecuali dengan orang-orang yang melampaui batas dan katakan, “Kami percaya dengan apa yang diturunkan Allah kepada kami, (al-Qur’an), juga dengan apa yang diturunkan kepada kalian (Taurat dan Injil). Tuhan kami dan Tuhan kamu adalah satu. Dan kami hanya tunduk kepada-Nya semata” (QS. al-‘Ankabut [29]: 46). Mereka hendaknya diberi perlindungan berdasar kasih sayang dan dicegah segala yang buruk yang dapat menimpa mereka kapan dan di mana pun. Demikian janji Rasul Muhammmad saw. Demikian juga sikap yang diajarkan Islam terhadap umat Nasrani.

Sekali lagi, kita tidak mengingkari adanya perbedaan antara kita, tapi tidak juga dapat disangkal adanya persamaan dan titik temu antara kita. Perbedaan yang ada bisa ditemukan titik temunya kalau kita tulus mengusahakannya dan mengikuti tuntunan Nabi-nabi kita, karena seperti sabda Nabi Muhammad saw.: Para Nabi bersaudara, ayah mereka satu dan ibu mereka berbeda-beda, yakni semua mengarah kepada Tuhan Yang Maha Esa walau ibu mereka―yakni syariat mereka―berbeda-beda.

Seandainya kita tidak sepakat dalam hal-hal tertentu, maka mari kita sepakat untuk tidak bersepakat: lakum dinikum wa liya din, karena dalam era globalisasi banyak sekali area untuk bekerja sama antara Timur dan Barat. Saya sadar bahwa ada hambatan yang dapat menghalangi kita, terutama dengan kehadiran sekelompok orang atau organisasi yang mengatasnamakan Islam atau hak asasi manusia dan kebebasan berbicara yang tidak jarang mengeruhkan suasana, bahkan memperuncing perbedaan. Yakinlah bahwa mereka, kendati mengatasnamakan Islam atau kemanusiaan, namun Islam dan kemanusiaan amat berbeda, bahkan berlepas diri dengan apa yang mereka klaim dan tampilkan. Kami juga yakin bahwa apa yang ditampilkan oleh media atau ditulis oleh sementara orang tidak sepenuhnya mencerminkan Islam, sebagaimana tidak sepenuhnya apa yang ditampilkkan oleh TV dan film yang tersebar di aneka penjuru mencerminkan secara jujur masyarakat Barat. Sungguh sangat disayangkan bahwa itu semua telah mengakibatkan image buruk, apalagi tidak terdengar suara yang mengecamnya.

Kini bagaimana kita memulai? Agaknya saya tidak melampaui batas kebenaran jika kita mulai dari yang gampang dan mudah kita lakukan dan yang disepakati baiknya oleh kemanusiaan. Bagi umat Islam, hal ini sejalan dengan tuntunan kitab suci yang menyatakan: Ambil/terimalah yang mudah. Perintahkan yang ma’ruf, yakni yang disepakati kebaikannya oleh masyarakat dan berpalinglah dari orang Jahil (QS. al-A’râf [7]: 199).

Kitab suci al-Qur’an ketika berbicara tentang hubungan baik antara masyarakat manusia uraiannya dimulai dengan sekian banyak kata jangan! Jangan―mengejek siapa pun―secara sembunyi-sembunyi, dengan ucapan, perbuatan atau isyarat. Jangan memanggil dengan gelar-gelar yang dinilai buruk, jangan berprasangka buruk. Jangan mencari-cari kesalahan pihak, jangan juga membicarakan aib orang lain―walau aib itu benar (Baca selengkapnya pada QS. al-Hujurât [49]: 11-12 dan 13).

Karena itu, kata orang-orang bijak: “Jika Anda tidak rela memuji, maka jangan memaki. Jika Anda tidak bersedia memberi, maka jangan ambil hak orang lain. Jika Anda tidak mampu membantu, maka hindarilah menjatuhkan keburukan.” Demikian seterusnya. Sungguh saya bermimpi mendengar suara yang lantang dari Timur―dari umat Islam―yang mengecam sikap bodoh dari orang-orang yang mengatasnamakan Islam, mendengar sebelum mendengarnya dari pihak Barat. Sebaliknya, saya pun ingin mendengar suara yang lantang dari Barat mengecam putra-putrinya yang menghina kepercayaan atau melakukan standar ganda sebelum mendengarnya dari Timur. Kalau ini dapat kita lakukan, maka akan terasa oleh kedua belah pihak adanya hubungan rasa antara Timur dan Barat sebelum adanya hubungan dan kesamaan ide. Memang, pada mulanya adalah ruh.

Demikian, wa Allâh A’lam. []

*Uraian ini asalnya adalah makalah yang penulis sampaikan pada Konferensi Internasional tentang “East and West: Dialogue between Civilizations? Timur dan Barat Menuju Dialog Peradaban” yang diselenggarakan oleh Comunità Sant’Egidio Florence, Italia, bekerja sama dengan Majelis al-Hukama al-Muslimin pada tanggal 8-9 Juni 2015.

Selasa, 16 Februari 2016

Quraish Shihab: Timur dan Barat di Era Globalisasi (1)



Timur dan Barat di Era Globalisasi*
Oleh: M. Quraish Shihab

Pada tanggal 8 dan 9 Juni 2015 lalu, penulis berkesempatan memenuhi undangan Comunità Sant’Egidio Florence, Italia, yang bekerja sama dengan Majelis al-Hukama al-Muslimin pimpinan Syaikh al-Azhar Mesir yang melaksanakan “Dialog Timur dan Barat Menuju Peradaban”. Berikut ini kutipan beberapa bagian makalah yang telah penulis terjemahkan.

Dahulu―jauh sebelum era globalisasi―kitab suci umat Islam telah menekankan perlunya kerja sama antara manusia seluruhnya dalam keragaman kebangsaan dan kepercayaan mereka. Itu berdasar firman-Nya: Bekerjasamalah kalian dalam kebajikan dan ketaqwaan dan jangan bekerja sama dalam dosa dan permusuhan (QS. al-Ma’idah [5]: 2).

Nabi umat Islam―Muhammad saw.―mengibaratkan manusia dalam kehidupan dunia ini sebagai penumpang-penumpang satu perahu yang terdiri dari dua tingkat. Sebagian tinggal di bagian bawah dan sebagian lainnya di tingkat atas. Mereka yang di bawah bila akan memperoleh air harus naik ke atas melewati para penumpang yang di atas, maka mereka berkata: “Seandainya kita melubangi perahu untuk mengambil air agar kita tidak mengganggu para penumpang yang di atas….” Nabi Muhammad selanjutnya menegaskan bahwa: “Apabila para penumpang membiarkan mereka melubangi perahu, maka mereka semua akan binasa (tenggelam), tetapi bila penumpang yang di bawah dicegah, maka mereka semua akan selamat.”

Perumpaan di atas menekankan bahwa maksud penumpang yang berada di tingkat bawah kapal, yakni tidak ingin mengganggu penumpang yang berada di tingkat atas. Tapi, cara mereka untuk mengambil air dengan membocorkan perahu mengakibatkan kebinasaan semua penumpang, kecuali jika orang-orang arif berhasil melaksanakan tugas mereka―menghalangi siapa pun―untuk meraih manfaat dengan jalan merugikan pihak lain.

Dewasa ini―di era globalisasi―ketika dunia diibaratkan telah menjadi “desa kecil” atau dalam istilah Nabi Muhammad saw. sebagai kehidupan dalam suatu perahu, alangkah pentingnya kita bekerja sama menyelamatkan perahu yang kita tumpangi bersama. Saya yakin bahwa hadirin sekalian merupakan tokoh-tokoh yang berada di barisan paling depan dalam upaya menyelamatkan perahu dan penumpang-penumpangnya.

Dahulu orang berkata, “Timur adalah Timur dan Barat adalah Barat. Keduanya tidak dapat bertemu.” Bisa jadi ungkapan ini ada benarnya sebelum era globalisasi, tetapi kini tidak lagi karena globalisasi telah mengubah banyak hal, termasuk ide dan pengertian-pengertian sehingga ungkapan tersebut mestinya dewasa ini tidak lagi memiliki dasar. Bisa jadi dahulu ungkapan itu memiliki dasar bagi mereka yang mengarahkan pandangan kepada tokoh-tokoh ternama di Timur dan Barat sambil memperhatikan kecenderungan dan kegiatan mereka. Memang tidak akan terlintas dalam benak ketika menyebut nama-nama populer di Timur, seperti Confucius, Mahabharata, Buddha, kecuali nilai-nilai spiritual, sedang bila disebut nama-nama populer di dunia Barat, seperti Plato, Socrates, Aristoteles, maka yang muncul adalah karya-karya filsafat yang berlandaskan pemikiran akliah. Bisa jadi juga ungkapan di atas lahir setelah menyadari bahwa orang Timur biasanya melukiskan buah pikirannya dengan berkata, “Saya rasa…,” sedang orang Barat berkata, “Saya pikir….” Orang Barat membuktikan wujudnya melalui pikirannya sehingga Descartes berkata, “Saya berpikir jadi saya ada.
Betapapun, ide tentang tidak bertemunya Barat dan Timur merupakan ide yang usang. Kini di masa globalisasi ini, kita berkewajiban membangun jembatan untuk mempertemukannya, mempertemukan akal dan jiwa serta pemikiran dan rasa. Dahulu di Alexandria, Mesir, melalui Filsafat Neo-Platonisme telah lahir hasil-hasil pemikiran yang memadukan antara akal dan jiwa.

Konon perjalanan Alexander the Great ke Timur dan ke Barat bertujuan memadukan keduanya, hanya saja upaya tersebut lebih banyak dalam bentuk ekspedisi fisik, bukan dalam bentuk pertemuan ide.

Islam atau katakanlah agama yang dibawa oleh para Nabi pada hakikatnya bertujuan memadukan keduanya atas dasar bahwa agama diturunkan untuk manusia, sedang manusia adalah gabungan dari ruh Ilahi dan debu tanah dalam kadar-kadar tertentu.

Bukanlah maksud upaya kita membangun jembatan untuk mempertemukan Timur dan Barat untuk menghapus perbedaan-perbedaan kita atau mengingkarinya karena tidak ada hak bagi satu negara atau bangsa, apalagi perorangan atau organisasi, untuk memaksakan pendapat atau keinginannya. Setiap bangsa, setiap kelompok orang pada masyarakat apa pun merasa terhormat dengan nilai-nilai dan moralitasnya, dengan keimanan dan budayanya, betapa besar pun perbedaannya atau bahkan betapapun bertolak-belakangnya dengan pihak-pihak lain dan betapa besar pun penolakan pihak lain terhadap mereka. Ini karena manusia masa kini hidup di era globalisasi dengan hak-hak asasi manusia serta hak-hak untuk bersuara, tetapi hak-hak yang diakui itu tidak boleh menjadikan siapa pun berhak mengecam, merendahkan, dan mengejek kepercayaan, budaya, dan prinsip-prinsip pihak lain.

Izinkanlah saya membacakan beberapa ayat al-Qur’an. Allah berfirman memberi tuntunan kepada seluruh kaum Muslim kapan dan di mana pun mereka berada: Janganlah kamu memaki orang-orang yang menyembah selain Allah, sehingga mereka pun memaki Allah melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah kami memperindah bagi setiap umat amal perbuatan mereka (QS. al-An’am [6]: 108). Terlihat dari teks tersebut bahwa kendati kaum Muslim percaya tentang keburukan penyembahan berhala dan penyimpangannya yang sangat jelas dari akal yang sehat, namun Allah melarang umat Islam memakinya karena para penyembah berhala itu menilai baik amal mereka.

Selanjutnya, kendati setiap agama―termasuk agama Islam―menuntut pemeluknya agar percaya sepenuh hati tentang kebenaran agama yang dianutnya. Namun demikian―demi hidup bersama dalam kedamaian―kitab suci umat Islam memerintahkan pemeluknya untuk mengembalikan putusan tentang siapa yang benar dan siapa yang salah kepada Tuhan Yang Maha Esa di hari kemudian. Dalam konteks ini, Allah berfirman: Katakanlah, Kami orang-orang beriman dan kalian orang-orang musyrik berada pada dua pilihan: petunjuk kesesatan yang nyata. Katakan kepada mereka, “Kalian tidak akan ditanya tentang dosa-dosa kami, dan kami pun tidak akan ditanya tentang dosa-dosa kalian.” Katakan pula kepada mereka, “Pada hari kiamat nanti, Allah akan menghimpun kita dan akan memberikan keputusan antara kita secara adil. Dialah yang Maha Memutuskan segala persoalan dan Mahatahu akan kebenaran di antara kita (QS. Saba’ [34]: 27].

Demikianlah, setiap umat atau masyarakat memiliki kepercayaan, adat istiadat, dan budaya yang seyogianya dihormati walau penghormataan tersebut bukan berarti membenarkan atau menerimanya. []

*Uraian ini asalnya adalah makalah yang penulis sampaikan pada Konferensi Internasional tentang “East and West: Dialogue between Civilizations? Timur dan Barat Menuju Dialog Peradaban” yang diselenggarakan oleh Comunità Sant’Egidio Florence, Italia, bekerja sama dengan Majelis al-Hukama al-Muslimin pada tanggal 8-9 Juni 2015.

Senin, 15 Februari 2016

Quraish Shihab: Terjemahan Naskah Janji Rasulullah Muhammad SAW dengan Penganut Agama Kristen



Terjemahan Naskah Janji Rasulullah Muhammad saw. dengan Penganut Agama Kristen
Oleh: M. Quraish Shihab

Dalam suasana tahun baru dan perayaan Natal, penulis mengajak kita semua untuk merenungkan janji Nabi Muhamamad saw. yang beliau nyatakan kepada umat Kristiani dari Najran (satu wilayah Saudi Arabia yang berbatasan dengan Yaman). Kendati janji ini disampaikan kepada kaum Nasrani Najran, tapi ia tidak terbatas buat mereka, namun buat semua kaum Nasrani di seluruh persada bumi dan sepanjang masa. Naskah Janji Nabi itu sebagai berikut:

Najran dan kelompoknya serta semua penganut agama Nasrani di seluruh dunia berada dalam perlindungan Allah dan pembelaan Muhammad Rasulullah menyangkut harta benda, jiwa, dan agama mereka, baik yang hadir (dalam pertemuan ini) maupun yang gaib. Termasuk juga keluarga mereka, tempat-tempat ibadah mereka, dan segala sesuatu yang berada dalam wewenang mereka, sedikit atau banyak.

Saya berjanji melindungi pihak mereka, dan membela mereka, gereja dan tempat-tempat ibadah mereka serta tempat-tempat pemukiman para rahib dan pendeta-pendeta mereka, demikian juga tempat-tempat suci yang mereka kunjungi. Saya juga berjanji memelihara agama mereka dan cara hidup mereka—di mana pun mereka berada—sebagaimana pembelaaan saya kepada diri dan keluarga dekat saya serta orang-orang Islam yang seagama dengan saya. Karena saya telah menyerahkan kepada mereka perjanjian yang dikukuhkan Allah bahwa mereka memiliki hak serupa dengan hak kaum Muslim dan kewajiban serupa dengan kewajiban mereka. Kaum Muslim pun berkewajiban seperti kewajiban mereka berdasar kewajiban memberi perlindungan dan pembelaan kehormatan sehingga kaum Muslim berkewajiban melindungi mereka dari segala macam keburukan dan dengan demikian mereka menjadi sekutu dengan kaum Muslim menyangkut hak dan kewajiban.

Tidak boleh uskup dari keuskupan mereka diubah, tidak juga kekuasaan mereka, atau apa yang selama ini mereka miliki. Tidak boleh juga dituntut seseorang atas kesalahan orang lain, sebagaimana tidak boleh memasukkan bangunan mereka ke bangunan masjid atau perumahan kaum Muslim. Tidak boleh juga mereka dibebani kezaliman menyangkut pernikahan yang mereka tidak setujui. Keluarga wanita masyarakat Nasrani tidak boleh dipaksa mengawinkan anak perempuannya kepada pria kaum Muslim. Mereka tidak boleh disentuh oleh kemudharatan kalau mereka menolak lamaran atau enggan mengawinkan karena perkawinan tidak boleh terjadi, kecuali dengan kerelaan hati. Apabila seorang wanita Nasrani menjadi istri seorang Muslim, maka sang suami harus menerima baik keinginan istrinya untuk menetap dalam agamanya dan mengikuti pemimpin agamanya serta melaksanakan tuntunan kepercayaannya. Tidak boleh hal ini dilanggar. Siapa yang melanggar dan memaksa istrinya melakukan sesuatu yang bertentangan dengan urusan agamanya, maka ia telah melanggar perjanjian (yang dikukuhkan) Allah dan mendurhakai janji Rasul-Nya dan ia tercatat disisi Allah sebagai salah seorang Pembohong.

Buat para penganut agama Nasrani, bila mereka memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka, atau satu kepentingan mereka dan agama mereka, bila mereka membutuhkan bantuan dari kaum Muslim, maka hendaklah mereka dibantu dan bantuan itu bukan merupakan utang yang dibebankan kepada mereka, tetapi dukungan buat mereka demi kemaslahatan agama mereka serta pemenuhan janji Rasul (Muhammad saw.) kepada mereka dan anugerah dari Allah dan Rasul-Nya buat mereka. Tidak boleh seorang Nasrani dipaksa untuk memeluk agama Islam, “Janganlah mendebat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berselisih pendapat denganmu, kecuali dengan cara yang paling baik. Kecuali dengan orang-orang yang melampaui batas dan katakan, “Kami percaya dengan apa yang diturunkan Allah kepada kami, (al-Qur’an), juga dengan apa yang diturunkan kepada kalian (Taurat dan Injil). Tuhan kami dan Tuhan kamu adalah satu. Dan kami hanya tunduk kepada-Nya semata.” (QS. al-‘Ankabut 46). Mereka hendaknya diberi perlindungan berdasar kasih sayang dan dicegah segala yang buruk yang dapat menimpa mereka kapan dan di mana pun.

Demikian janji Rasulullah Muhammmad saw. (diriwayatkan antara antara lain oleh Abu Daud, dan dikutip dengan berbagai riwayat oleh Abi Yusuf dalam bukunya “al-Kharaj”, Ibnu Al-Qayyim dalam “Zad al-Ma’ad”, dan lain-lain dan dapat diunduh di Google. []