Kamis, 04 Oktober 2012

(Ngaji of the Day) Menyoal Eksistensi Peran Masjid


Menyoal Eksistensi Peran Masjid

Oleh : Mahrus Sholeh*

 

Masjid, sebuah istilah peribadatan yang sudah tidak asing lagi di telinga umat manusia. Baik dari kalangan umat muslim sendiri yang notabene merupakan rumah peribadatannya maupun umat agama lain. Masjid merupakan rumah atau tempat peribadatan umat muslim seluruh dunia. banyak masjid-masjid sekarang yang sudah dibangun di berbagai tempat, baik di kalangan perkotaan sampai pelosok desa pun masjid tetap kokoh, hal ini membuktikan bahwasannya masjid itu merupakan benar-benar tempat sakral dan vital bagi umat mulim untuk melakukan peribadatan.


Saat mengulas masalah masjid, tentunya akan tertuju kepada makna sebenarnya dari masjid yakni tempat bersujud. Namun, pada keberadaannya, masjid merupakan sebuah istilah yang sudah menjadi familiar dengan istilah tempat umat kalangan muslim melakukan peribadatan, bahkan dengan pengertian luas tersbut, masjid pada saat ini menjadi multi fungsi. Disamping menjadi tempat peribadatan sholat, masjid juga menjadi tepat untuk melakukan segala peribadatan yang menjadi kemaslahatan umat muslim bersama.


Namun, bagaimanakah eksistensi masjid saat ini yang sudah menjadi kurang vital? fungsi strategis di atas belakangan ini ternyata sudah banyak mengalami pergeseran. Bahkan, ada kecenderungan umum bahwa masjid lebih difungsikan dari aspek sakralnya saja, yakni ritual seremonial. Sebaliknya fungsi-fungsi pendidikan dan sosialnya justru kurang mendapat prioritas. Dan yang paling ironi kebanyakan dari pengurus masjid saat ini lebih memperhatikan kemegahan bangunannya. Sehingga kaum yang datang hanya segelintir orang untuk memenuhi keberadaan masjidnya. Kondisi inilah yang diprediksi menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya kemajuan umat Islam dan rapuhnya kesatuan umat Islam. masjid merupakan tempat yang cukup strategis untuk menjadi titik pijak penggerak kemajuan umat Islam dan titik temu dan perbedaan simbol-simbol material dan strata sosial yang sering melekat pada kehidupan masyarakat kita. Pendeknya, apa yang kita temui sekarang ini, peran masjid telah direduksi sedemikian rupa sehingga masjid cenderung berperan sebagai tempat pembinaan ibadah ritual semata.


Kaum muslimin pada zaman dahulu membicarakan masalah-masalah agama, pendidikan, sosial, politik, dan berbagai masalah kehidupan di masjid, mengajak manusia pada keutamaan, kecintaan, pengetahuan, kesadaran sosial, serta pengetahuan tentang hak dan kewajiban kepada Tuhan dan Negara. Bermula dari masjid pula, mereka menyebarkan akhlak Islam dan memberantas kebodohan. Oleh karena itu, masjid merupakan tempat paling baik bagi kegiatan pendidikan dan pembentukan moral keagamaan.


Kita merasa prihatin menyaksikan banyaknya masjid yang sepi kegiatan keislaman. Pada umumnya, rumah ibadah ini selalu dikunci dan hanya dibuka pada waktu-waktu shalat. Dari sisi pertumbuhannya, masjid di Indonesia sangat menggembirakan karena dari tahun ke tahun jumlahnya kian bertambah. Kendati demikian, secara jujur harus diakui, bahwa pemanfaatannya belum optimal. Oleh karena itu, perlu diupayakan berbagai usaha untuk memakmurkannya, disamping memfungsikannya semaksimal mungkin secara terus menerus. Karenanya, menjadi tanggung jawab umat Islam khusus para pengelolanya untuk mengembalikan masjid sesuai fungsinya semula sebagai pusat segala kegiatan kaum muslimin. Akan tetapi, untuk memakmurkan masjid melalui optimalisasi peran dan fungsinya tersebut di atas tidaklah mudah, diperlukan kemampuan manajerial dan kesiapan waktu dari para pengelola masjid. Tentunya harus ada pembenahan internal dari jamaah masjid itu sendiri. Setidaknya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain, mengaktifkan kepengurusan masjid, mengaktifkan kegiatan masjid, meningkatkan kepedulian terhadap amanah masjid, meningkatkan kualitas manajemen masjid dan pemeliharaan fisik masjid.


Dewasa ini, masyarakat melihat bahwa keberadaan majelis ta’lim merupakan salah satu alternatif bagi pembinaan mental keagamaan, sesuatu yang selama ini kurang dapat diberikan oleh lembaga pendidikan formal melalui kurikulum yang bersifat intrakurikuler. Kegiatan majelis ta’lim ini mejadi sesuatu yang vital untuk pengembangan serta eksistensi masjid yang awalnya hanya menjadi pajangan halaman. Pada dasarnya mejelis ta’lim merupakan peniggalan kebudayaan nabi ketika masih hidup dan ini haru dilestarikan guna memakmurkan dan menghidupkan peran masjid.


Disamping itu juga peran para pemuda untuk bisa berperan penting itu sangat diperlukan. jika mereka pemuda yang baik dan terdidik dengan adab-adab Islam maka merekalah yang akan menyebarkan dan mendakwahkan kebaikan Islam serta menjadi nakhoda umat ini yang akan mengantarkan mereka kepada kebaikan dunia dan akhirat. Hal ini dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kepada mereka kekuatan badan dan kecemerlangan pemikiran untuk dapat melaksanakan semua hal tersebut.


Masjid dalam hal ini tentu saja juga memiliki peran dan posisi yang strategis guna mengawal golongan generasi muda tersebut melewati masa peralihannya yang penuh gejolak itu dengan baik, yaitu utamanya dalam wadah organisasi remaja masjid. Tercatat, saat ini telah mulai banyak berdiri organisasi remaja masjid di banyak masjid dan menjadi bagian resmi dari struktur organisasi kepengurusan masjid. Di dalam organisasi ini, para anggota remaja Islam dibina dan dibentuk karakter kepribadian dan kecerdasannya sehingga kelak mampu menjalani kehidupan yang lebih Islami. Caranya, lewat berbagai macam metode dan kegiatan, di mana minat, bakat, dan kemampuan positif yang dimiliki para remaja tetap dapat diakomodasi dan disalurkan.


Sejalan dengan perkembangan zaman. Hendaknya masjid tersebut dijadikan sebagai tempat yang multifungsi. Dijadikan tempat umat muslim untuk melakukan tempat peribadatan dengan sebaik-baiknya, perlu diupayakan berbagai usaha untuk memakmurkannya, di samping memfungsikannya semaksimal mungkin secara terus menerus. Karenanya, menjadi tanggung jawab umat Islam khusus para pengelolanya untuk mengembalikan masjid sesuai fungsinya semula, sebagai pusat segala peribadatan dan kegiatan kaum muslimin.


* Penulis Adalah Pembina di UKM-Pengembangan Tahfidzul Qur’an & Mahasiswa Jurusan Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar