Jumat, 10 Juni 2011

(Ngaji of the Day) Kepemimpin​an Khalifah Abu Bakar dan Umar

ISLAM NUSANTARA DANBERBAGAI ALIRAN DI INDONESIA (2)
KepemimpinanKhalifah Abu Bakar dan Umar

Setelah Rasulullahsaw wafat dan Abu Bakar resmi diangkat menjadi pengganti beliau mewakili sukuQuraisy, maka stabilitas politik mulai terkoyak. Bila dibincangkan lebihlanjut, maka pemurtadan yang marak terjadi saat itu lebih merupakanpertimbangan politik bukan akidah semata. Inilah tugas berat Abu Bakar yangharus diselesaikan lebih dahulu.

Ibn al-Atsir(wafat tahun 630 H/1232 M) mengilustrasikan suasana politik pasca wafatnyaRasulullah SAW dan dibai’atnya Abu Bakar sebagai berikut:

“SemenjakRasulullah Saw wafat dan berita dukanya sampai ke Makkah dibawa oleh ‘Uttab ibnUsaid ibn Abi al-‘Ash ibn Umayyah, Uttab menyamar dan mengharap penduduk Makkahyang semuanya hampir murtad kembali kepada Islam. Kemudian Suhail ibn ‘Amarberdiri di depan pintu Ka’bah dan berteriak kepada mereka:

Berkumpullahwahai penduduk Makkah…….! kemudian dia berpidato: “Janganlah kalian menjadiorang yang terakhir masuk Islam kemudian paling awal murtadnya. Demi Allah,pasti Allah memberi anugrah sebagaimana yang diucapkan Rasulullah SAW. Beliaubersabda: “Ucapkanlah besertaku kalimat la ilaha illa Allah, niscaya kamu akanmenguasai orang Arab dan non-Arab. Mereka akan membayar pajak kepadamu”.(Al-Kamil fi al-Tarikh, Juz II, hal.324).

Dr. HasanIbrahim Hasan menambahkan, …..pada saat bani Tsaqif di Thaif akan menyatakankemurtadan, Usman ibn Abi al-Ash menyarankan: wahai warga bani Tsaqif, kamusekalian merupakan orang yang terakhir masuk Islam, maka janganlah kalianmenjadi orang yang pertama murtad. Kemenangan Arab merupakana kemenangankeluarga kita. Antara Thaif dan Makkah masih ada tali persaudaraan (qarabah)dan jalur keturunan (nasab). Setelah itu mereka semua mempertahankanke-Islamannya. (Tarikh al-Islami al-Siyasi wa al-Dini wa al-Tsaqafi waal-Ijtima’i, juz 1, hal. 346).

Dengandemikian, nampaklah bahwa pada saat itu situasi bangsa Arab hampir seluruhnyamurtad, terkecuali penduduk Madinah yang memang memiliki keimanan yang handal.Sedangkan penduduk Makkah bertahan dalam Islam lebih karena harta rampasanperang (ghanimah) dan penduduk Thaif lebih karena pertalian kabilah.

Syukurlah, AbuBakar cepat memulihkan stabilitas politik dan keamanan negara saat itu. Beliaumemutuskan untuk menumpas dan memerangi orang-orang yang murtad, orang-orangyang menolak membayar zakat (inkar al-Zakat) dan para nabi palsu, meskipun adasebagian sahabat yang tidak sependapat dengan langkah tersebut. Pada sisi lain,secara politis Islam sudah mulai melebarkan sayapnya melakukan ekspansi keluarsemenanjung Arab, seperti ke negara Syam (Syria) dan Persia.

Setelahmemerintah selama dua tahun, pada tanggal 21 Jumada al-Akhir 13 H (22 Agustus634 M) Abu Bakar wafat. Sepeninggal beliau tampuk khalifah dipegang oleh Umaribn Khatab. Suksesi kepemimpinan kepada Umar ini lebih didasarkan pada pesan (wasiat)Abu Bakar kepada Umar sebagai waliy al-‘ahdi (baca: putra mahkota). Oleh karenaitu wajarlah meskipun Umar ibn Khatab sukses memimpin negara, masih juga banyaksuara sumbang yang datang dari orang-orang non-Islam yang berkoalisi denganorang-orang munafiqin. Puncak kebencian mereka itulah yang menyebabkan Umar ibnKhatab terbunuh di tangan Abu Lu’lu’ah.

Abu Lu’luahadalah ahli membuat pedang dari kota Kufah. Sebenarnya, keberadaannya di kotaMadinah sejak semula ditolak oleh Umar sebab seorang tawanan kalau sudahmenginjak dewasa tidak diizinkan tinggal di Madinah, apalagi dia masih memelukagama Majusi. Kemudian al-Mughirah sebagai Amir Kufah saat itu menulis suratkepada khalifah dan meyakinkan tentang pentingnya profesi Abu Lu’lu’ah bagikepentingan umat Islam. Akhirnya Umar menyetujui permintaan al-Mughirahtersebut. Lalu datanglah Abu Lu’lu’ah ke Madinah bahkan ia digaji 100 (seratus)dirham setiap bulan. Namun, karena ia masih beragama Majusi, maka setiapbulannya dikenakan kharaj (pajak kepala). Dalam kondisi seperti itu BaniUmayyah yang dapat dikatakan sebagai oposisi khalifah Umar (karena Umar tidakberasal dari keturunan Umayyah) menghasut Abu Lu’lu’ah untuk mengajukandispensasi kepada khalifah agar terbebas dari kharaj sebab jasanya terhadapnegara sangat banyak. Abu Lu’lu’ah bergegas mengajukan permintaan tersebut.Namun, khalifah Umar menjawab, “Ini sudah peraturan, lagi pula gajimu sudahcukup besar”.

Permohonanpembebasan kharaj seperti ini dilakukan oleh Abu Lu’lu’ah berulang kali, sehinggakarena merasa jengkel dan dendam terhadap sikap Khalifah Umar, ia memberanikandiri membunuh Umar di saat menjadi Imam shalat Subuh.

Disarikan daribuku Aswaja dalam Lintas Sejarah karya KH. Said Aqil Siradj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar