Jumat, 27 November 2020

(Do'a of the Day) 12 Rabiul Akhir 1442H

Bismillah irRahman irRaheem

 

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Allaahumma a'uuudzu bi kalimaatil laahit taammati min ghadhbihii wa syarri 'ibaadihii wa min hamazaatisy syayaathiina wa ay yahdhuruuni.

 

Ya Allah, aku berlindung dengan kalam-Mu yang sempurna dari kemurkaan-Nya, kejahatan hamba-Nya, tipuan setan dan dari kedatangan setan itu kepadaku.

 

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 5, Bab 3.

(Khotbah of the Day) Kendalikan Diri di Tengah Banjir Informasi!

KHUTBAH JUMAT

Kendalikan Diri di Tengah Banjir Informasi!


Khutbah I

 

اَلْحَمْدُ لِلّٰه، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ، أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Pada kesempatan mulia ini marilah kita bersama-sama lebih memantapkan hati kita untuk senantiasa bertakwa kepada Allah subhanahu wata'ala dengan menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Marilah kita bisa menjadi pribadi-pribadi yang kuat dan teguh dalam pendirian serta mampu mengendalikan diri dalam berbagai masalah kehidupan yang kita hadapi.

 

Dengan ketakwaan atau rasa takut kepada Allah, kita akan senantiasa berhati-hati dalam melakukan sesuatu agar tidak melanggar perintah-perintah Allah. Dengan takwa juga kita akan senantiasa berusaha untuk tidak mengerjakan semua larangan Allah.

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Di era perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat dewasa ini, kehidupan manusia sangat tergantung pada teknologi. Hampir semua aktivitas kehidupan manusia tidak lepas dari kemudahan-kemudahan yang dihasilkan dari perkembangan teknologi. Sampai-sampai saat ini pun, berkat teknologi, kita sudah hidup di dua dunia, yakni dunia nyata dan dunia maya.

 

Perubahan pola hidup manusia ini tentu membawa pengaruh, baik positif maupun negatif, sehingga memerlukan kesiapan mental spiritual dari setiap individu kita. Tanpa kesiapan dan pengendalian diri, kita akan terombang-ambing dengan berbagai informasi yang saat ini setiap detik membanjiri dunia maya, khususnya di media sosial. Ketika terombang-ambing maka kita akan mudah terjerumus dan jauh dari Allah subhanahu wata'ala.

 

Dulu, akses informasi tak semudah di era digital sekarang. Tapi, justru di sinilah tantangannya. Banjirnya informasi menuntut kita cermat memilih sumber informasi yang benar-benar valid dan bisa menjadi rujukan dalam menentukan langkah kehidupan. Bisa dikatakan, orang yang sukses saat ini bukanlah orang yang memiliki banyak informasi, melainkan orang yang mampu menyaring informasi.

 

Terkait dengan setiap informasi yang kita terima, Allah subhanahu wata'ala sudah mengingatkan melalui firman-Nya dalam QS Al-Hujurat Ayat 6:

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ

 

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Dalam tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah dijelaskan bahwa kalimat: فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهٰلَةٍ (maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya) adalah memastikan kebenaran dari berita yang kita terima. Dan termasuk dari memastikan ini adalah bersikap tenang tanpa tergesa-gesa; mengendalikan diri, tidak mudah tersulut, dan memperhatikan apa yang sedang terjadi dari berita yang ada sehingga dapat jelas kebenarannya.

 

Dari penjelasan ini jelaslah bahwa kita harus mengendalikan diri, tidak boleh terburu-buru dengan langsung mempercayai segala informasi yang kita terima. Kita harus menelusuri siapa, dari mana, dan atas motif apa berita tersebut muncul dengan langkah klarifikasi, cek dan ricek, atau bertabayun. Terlebih di media sosial, banyak oknum yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian untuk kepentingan tertentu.

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Saat ini kita sudah memasuki era yang disebut sebagai era post-truth atau pasca-kebenaran, yakni saat kebenaran semakin diabaikan karena masifnya berita-berita tidak benar. Kebenaran saat ini bisa dianggap tidak benar dan ketidakbenaran bisa dianggap kebenaran akibat informasi tidak benar yang lebih banyak dari informasi yang benar. Orang pun akan menampik kebenaran ketika banyak menerima ketidakbenaran walaupun ia mendengar atau bahkan melihatnya. Tujuannya tidaklah lagi sekadar untuk membalikkan fakta namun untuk menumbangkan kebenaran tersebut.

 

Contoh nyata dari fenomena ini bisa kita lihat sekarang yakni terkait pandemi Covid-19 yang melanda dunia di mana sudah ada satu juta lebih orang yang meninggal dunia karenanya. Akibat pandemi ini berbagai sektor pun terdampak seperti sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Namun karena masifnya propaganda dan berita tidak benar yang dikonsumsi, masih saja ada masyarakat yang tidak percaya dengan pandemi Covid-19 ini. Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena tentu akan mengakibatkan masyarakat abai untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus Corona.

 

Kondisi ini sudah pernah diingatkan oleh Ibnu Muqaffa, seorang pujangga kenamaan yang hidup pada zaman Dinasti Abbasiyah yang termaktub dalam kitab Adabud Dunyâ Waddîn:

 

لَا تَتَهَاوَنْ بِإِرْسَالِ الْكِذْبَةِ مِنْ الْهَزْلِ فَإِنَّهَا تُسْرِعُ إلَى إبْطَالِ الْحَقِّ

 

“Janganlah seseorang menganggap remeh mengirim berita bohong meski sekadar guyon dan lucu-lucuan. Karena sesungguhnya kebohongan itu dapat dengan cepat menenggelamkan informasi yang berisi kebenaran.”

 

Oleh karena itu, ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Sudah saatnya kita untuk membekali diri dengan pengendalian diri agar kita tidak terseret informasi di era post-truth yang penuh dengan berbagai informasi tipu daya yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Lalu apa bekal yang paling baik? Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 197.

 

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

 

“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”

 

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

 

Khutbah II

 

اَلْحَمْدُ للهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إِلَى رِضْوَانِهِ. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَّى بِمَلآئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ، وَقَالَ تَعَالَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَنْبِيَآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَتِكَ الْمُقَرَّبِيْنَ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

 

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مَجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ الْمُسْلِمِيْنَ ودَمِّرْ أَعْدَآئَنَا وَأَعْدَآءَ الدِّيْنِ وأَعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْبَلاَءَ وَالْوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَالْمِحَنَ وَسُوْءَ الْفِتْنَةِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنا إِنْدُوْنِيْسِيَا خَآصَّةً وَعَنْ سَائِرِ الْبُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَآمَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اللهم أرنا الحق حقاً وارزقنا اتباعه وأرنا الباطل باطلاً وارزقنا اجتنابه. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

 

عِبَادَ اللهِ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتَآءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكم، وَلَذِكرُ اللهِ أَكْبَرُ

 

 

Muhammad Faizin, Sekretaris PCNU Kabupaten Pringsewu, Lampung

(Ngaji of the Day) Uang dari Aplikasi Game Online, Apakah Halal?

Pertanyaan:


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kiai, saya mau bertanya, kan sekarang banyak aplikasi-aplikasi penghasil dolar dan bisa dicairkan dalam bentuk rupiah kemudian ditransfer ke rekening. Cara bermain aplikasi tersebut adalah mengundang teman bermain game ataupun mengisi survei dan diselingi iklan-iklan. Lalu bermunculan pula cara-cara untuk mendapatkan koin dengan lebih cepat dari yang seharusnya. Menurut panjenengan, apakah mendapatkan uang dari hasil aplikasi online itu halal? Maksudnya hasil dari bermain game-nya itu berbentuk koin dan di situ juga ada cara mencurangi lawan supaya lebih mudah mendapatkan koin yang banyak.

 

Jawaban:

 

Wa’alalikum salam warahmatullahi wabarakatuh.

Penanya budiman yang semoga dirahmati oleh Alllah subhanahu wata’ala. Hukum asal dari akad muamalah itu pada dasarnya adalah boleh, dengan catatan selagi tidak ada unsur-unsur yang diharamkan di dalamnya. Apa pun bentuk muamalah itu.

 

Terkait dengan permainan atau gim daring (online game) atau yang secara populer disebut game online, hukum asal dari permainan ini juga adalah boleh, selagi tidak ada illat (alasan dasar) keharaman yang menjadikan game online itu berubah menjadi alat malahi. Apa itu alat malahi?

 

Alat malahi sering juga disebut dengan istilah alat al-lahwi, yaitu alat yang ditujukan semata untuk bersenda-gurau sehingga melalaikan penggunanya dari berdzikir kepada Allah subhanahu wata’ala. Maksud dari lalai berdzikir ini adalah lalai dari shalat, sebab Allah telah menegaskan dalam firman-Nya, yang ditafsiri oleh Syekh Abu Zahrah dalam kitab Zahratu al-Tafasir sebagai berikut:

 

ـ(وَكُن مِّنَ السَّاجِدِينَ)، أي استمر في خضوعك لرب العالمين، والسجود هنا إما أن نقول: إن معناه الخضوع المطلق لله تعالى، فالخضوع له وذكره هو اطمئنان القلوب، وقد قال تعالى: (. . . ‌أَلا ‌بِذِكْرِ ‌اللَّهِ ‌تَطْمَئِن ‌الْقُلُوبُ)، أو نقول: إنه سجود ‌الصلاة، ويكون المعنى كن مستمرا في صلاتك، ففي ‌الصلاة تفريج الكروب، وذهاب الأحزان، والانصراف عن الهموم

 

“Dan jadilah kalian termasuk orang-orang yang bersujud! Maksudnya: teruslah kamu bersikap khudlu’ (merendahkan diri) kepada Tuhan Semesta Alam! Dan sujud di sini bisa kita tafsirkan dengan makna merendahkan diri secara mutlak kepada Allah SWT. Sikap rendah diri dihadapan Allah, dan mengingat (berdzikir) semata karena Allah merupakan sarana tenangnya hati. Dan Allah SWT telah berfirman: Ingatlah, bahwa dengan berdzikir kepada Allah SWT adalah sumber ketengan hati. Atau kita juga bisa menafsirkan bahwa sesungguhnya yang dimaksud jadilah kamu termasuk orang-orang yang bersujud itu adalah sujud di dalam shalat. Oleh karenanya, makna dari perintah itu adalah seolah jadilah kamu terus menerus dalam shalatmu, karena shalat merupakan solusi bagi segala kesusahan, hilangnya duka cita, dan jalan keluar dari keprihatinan.” (Zahratu al-Tafasir, terbitan Dar al-Fikr al-Araby, juz 8, halaman 4118).

 

Syekh Abu Zahra menjelaskan bahwa penafsiran kedua ini dilandasi pada sebuah keterangan atsar, yang menyatakan:

 

كان النبي - صلى الله عليه وسلم - إذا حزبه أمر فزع إلى ‌الصلاة

 

“Adalah Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bilamana beliau sedang menghadapi suatu perkara, maka beliau bersegera melakukan shalat” (Zahratu al-Tafasir, juz 8, halaman 4118).

 

Walhasil, salah satu makna dzikir adalah shalat, sehingga pengertian dari alat al-lahwi sebagai yang diharamkan karena dapat melalaikan dari dzikir, dalam praktiknya adalah melalaikan dari shalat. Dengan demikian, merunut pemikiran ini, maka status hukum “fisik aplikasi” game online bisa disebut sebagai alat al-malahi sehingga haram menggunakannya atau mengunduhnya, adalah bila karena aplikasi itu, maka user (penggunanya) menjadi lalai dari shalat. Jika tidak melalaikan, maka bukan termasuk alat malahi. Jika tidak menjadi alat malahi, maka termasuk alat yang bersifat mubah sehingga dapat dimanfaatkan secara mubah (li manfaatin mubahah).

 

Karena fisik aplikasi merupakan alat dengan manfaat yang mubah, maka status fisik game online di tangan user (pengguna aplikasi) adalah merupakan barang pinjaman dengan akad ‘ariyah. Pihak penyedia/pengembang aplikasi (provider) bisa menariknya sewaktu-waktu dari tangan user bila hal itu diperlukannya.

 

Selanjutnya pemanfaatan barang pinjaman (‘ariyah) merupakan yang diperbolehkan bila diizinkan oleh pihak pemiliknya. Bila peminjaman itu disertai dengan penyerahan biaya sewa langsung dari pihak penyewa kepada pemilik barang (aplikasi)–misalnya dengan basis kuota internet – maka, kuota itu menempati kedudukan sebagai ujratu al-kali’ (upah sewa) dalam akad fiqihnya dan hukumnya adalah halal bagi penyedia aplikasi.

 

Namun, dalam aplikasi game online, upah yang diterima oleh pihak provider adalah berasal dari rating kunjungan user dan jumlah unduhan aplikasinya. Sementara pihak user menyerahkan kuota internet itu kepada penyedia server aplikasi, yaitu Google play store. Alhasil, harta yang diterima pengembang aplikasi adalah berasal dari Google dan merupakan ujrah baginya yang berstatus halal.

 

Bilamana provider memberikan koin kepada user yang bisa diterimanya dalam bentuk rupiah (baca: dimiliki dalam bentuk harta fisik!), maka status pemberian koin ini dapat dibaca sebagai 2 hal, yaitu:

 

Koin itu merupakan bonus, dengan catatan bila terdapat misi yang dipersyaratkan menerimanya oleh provider. Misalnya setelah user membaca sekian buku yang ditampilkan oleh provider, maka dia akan mendapatkan sekian koin. Bila polanya semacam ini, maka tidak diragukan lagi bahwa relasi akad antara provider dengan user, adalah akad ju’alah (sayembara; koin diberikan berbanding lurus dengan tingkat capaian). Oleh karenanya, status koin pemberian provider terhadap user, merupakan ju’lu (bonus), sehingga halal menerimanya.

 

Koin itu merupakan hibah atau hadiah bagi user. Status hibah dan hadiah ini berlaku bilamana tidak ada ketetapan yang dipersyaratkan oleh provider, misalnya: baik kalah atau menang dalam memainkan game sepakbola, pihak user akan mendapatkan bonus dari provider. Oleh karenanya, pemberian semacam termasuk bagian dari hadiah

 

Catatan Penting

 

Yang perlu dicatat dan penting untuk dipahami oleh user adalah bahwa kedua akad di atas, hanya berlaku khususnya bila aplikasi itu menyediakan tampilan yang bermanfaat dan tidak menyajikan tampilan atau fitur yang dilarang oleh syariat. Misalnya:

 

1.     Menyajikan tampilan pornografi

2.     Mengajak berjudi atau

3.     Mengajak permainan spekulasi dengan jalan penyodoran harta yang dipertaruhkan kendati yang disodorkan itu merupakan poin bonus

4.     Mengajak riba

5.     Mengajak transaksi yang tidak diketahui (majhul).

 

Bila hal-hal semacam ini terdapat di dalam aplikasi tersebut, dengan ciri khas adanya taruhan yang disodorkan, meskipun taruhan itu berupa poin, namun poin itu bisa dirupiahkan, maka tak urung, bonus yang didapatkan oleh user dari hasil pemakaian aplikasi tersebut adalah termasuk harta haram disebabkan illat di atas.

 

Bagaimana bila di dalam aplikasi itu ada fitur cara mengalahkan lawan, seumpama dalam game sepakbola, ada fitur men-tackle lawan? Misalnya lagi, dalam game warrior, ada fitur cara memusnahkan lawan. Apakah ini termasuk kecurangan? Jawabnya adalah fitur tersebut tidak masuk bagian dari kecurangan yang diharamkan oleh syara’, sebab ia merupakan bagian dari strategi permainan.

 

Fitur yang haram adalah (1) fitur yang dari segi fisiknya sudah haram, misalnya menampilkan pornografi. Atau juga, fitur yang haram adalah (2) fitur penyerahan harta (baik berupa koin atau uang elektronik), yang bisa dijadikan sebagai uang fisik, dan dipakai untuk praktik judi. Setiap koin yang didapat dan bisa dijadikan sebagai uang fisik, menandakan koin itu adalah termasuk harta. Bila koin itu kemudian dipertaruhkan dalam aplikasi, maka itu menandakan aplikasi tersebut berubah fungsi menjadi aplikasi judi. Menerimanya, hukumnya adalah haram sebab illat judinya. Wallahu a’lam bi al-shawab. []

 

Ustadz Muhammad Syamsudin, Tim Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jatim

Zuhairi: Era Baru Hubungan AS-Iran

Era Baru Hubungan AS-Iran

Oleh: Zuhairi Misrawi

 

Peta politik Timur-Tengah akan mengalami perubahan yang sangat signifikan, cepat atau lambat. Salah satunya perihal relasi antara Amerika Serikat dan Iran, yang dampaknya akan mengubah arah jarum jam politik Timur-Tengah dalam konteks yang lebih besar. AS tidak akan lagi memberikan karpet merah kepada Mesir, Arab Saudi, Israel, dan Uni Emerate Arab (UAE) yang selama ini menjadi kekuatan besar untuk menggempur posisi Iran di Timur-Tengah.

 

Dalam empat tahun terakhir, khususnya pada pemerintahan Trump, AS sedang membangun imperium politik untuk menggembosi posisi Iran dan pengaruhnya di Timur-Tengah. Langkah Trump untuk menyegerakan kerja sama politik antara Israel dengan sejumlah negara-negara Arab Teluk, seperti UAE, Bahrain, dan Sudan dapat dipahami sebagai bagian dari strategi AS untuk melemahkan posisi Iran yang terus meluas pengaruhnya di kawasan.

 

Meskipun harus diakui strategi AS tersebut tidak bermakna apa-apa, karena posisi Iran masih kokoh. Di tengah kepungan aliansi Israel di negara-negara Arab Teluk, Iran tidak surut sedikit pun untuk memperkokoh pengaruhnya di kawasan. Bahkan di tengah pandemi sekalipun, Iran mampu berdiri tegak di tengah embargo ekonomi dari AS.

 

Langkah Trump yang melakukan pembunuhan terhadap orang nomor wahid di Garda Revolusi Iran, Qassem Soelaimani, tidak menyusutkan posisi Iran. Bahkan, kalau mau jujur, posisi Iran justru semakin solid untuk menghadapi aliansi strategis AS dan Iran di kawasan. Kemartiran Qassem Soelaimani mampu mempersatukan Iran dan menyadarkan betapa AS akan selalu benalu bagi stabilitas politik dan ekonomi di kawasan.

 

Maka dari itu, kebijakan Trump dengan mengisolasikan Iran dan melakukan embargo ekonomi tidak memberikan dampak apa-apa. Secara ekonomi, Iran memang harus berdarah-darah untuk melakukan penyesuaian dengan memberikan perhatian lebih terhadap kelompok menengah ke bawah. Namun, dengan pengalaman yang panjang dalam menghadapi embargo ekonomi, Iran mampu bertahan dalam suka dan duka.

 

Daya tahan politik, ekonomi, dan sosial Iran di tengah embargo sudah terbukti sangat luar biasa, karena Iran sudah berada dalam situasi seperti ini dalam jangka waktu yang panjang. Bahkan, Iran mampu melakukan pembangunan di berbagai sektor kehidupan, dan militer Iran salah satu yang terkuat di Timur-Tengah. Hal itu terbukti pada kokohnya posisi Suriah, Houthi, Hamas, dan Hizbullah. Pengaruh Iran di Irak juga semakin kokoh.

 

Langkah Trump memusuhi Iran dalam realitasnya tidak berdampak apa-apa selain memperkokoh posisi Iran. Warga Iran juga semakin solid, dan sebaliknya cara pandang mereka terhadap AS akan terus memburuk. Mereka melihat AS tidak akan dan tidak mau berubah sejak tumbangnya rezim Shah Pahlevi pada 1979.

 

Atas dasar tersebut, Joe Biden sebagai Presiden AS terpilih akan merombak total kebijakan luar negeri AS di Timur-Tengah. Dalam sebuah pernyataan terbaru yang dilansir Biden, ia akan melakukan perundingan kembali perihal pembatasan senjata nuklir Iran. Maklum, sejak Trump mencabut kesepakatan nuklir secara unilateral, Iran terus mengembangkan senjata nuklirnya. Iran tidak gentar sedikitpun dengan manuver politik Trump dan Netanyahu.

 

Biden akan mengacu pada kesepakatan nuklir antara Presiden Obama dan Presiden Hasan Rouhani pada 2015. Bersama Inggris, Prancis, China, Jerman, dan Rusia, AS dan Iran mencapai kesepakatan nuklir yang bersejarah dengan pencabutan embargo ekonomi. Puncaknya, AS dan Iran bersama-sama mampu saling bahu-membahu dalam rangka menjungkalkan ISIS di Irak dan Suriah. Koalisi besar melawan ISIS sudah terbukti berhasil.

 

Gayung pun bersambut, Presiden Rouhani menyambut baik inisiatif Biden dalam memulai kembali perundingan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir. Javad Zarif mempunyai hubungan yang sangat baik dengan Biden karena keduanya terlibat dalam perundingan yang dicapai Presiden Obama pada 2015.

 

Saya memandang, kesepakatan nuklir yang berlangsung dari 2015 hingga 2018 lalu akan dihidupkan kembali. Biden memilih jalan untuk berdamai dengan Iran, sehingga setidaknya akan terjadi diplomasi yang terbuka dan rasional di antara dua negara. Iran pun akan menggunakan momentum ini untuk keluar dari jebakan krisis ekonomi yang semakin terpuruk akibat pandemi. Iran membutuhkan dana segar untuk bernafas untuk menggairahkan aktivitas ekonomi.

 

Namun, masalahnya tidak sesederhana itu, karena langkah Biden memilih berdamai dengan Iran akan mendapatkan penentangan kuat dari para mitra strategis AS di kawasan. Israel, Arab Saudi, Mesir, UAE, Bahrain, dan Sudan akan mutung dan bisa jadi mengambil jarak dengan AS. Belum lagi, kubu konservatif akan melancarkan kritik kerasan terhadap Biden. Satu-satunya cara Biden untuk mendapatkan dukungan yang luas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yaitu memastikan situasi di kawasan tanpa gonjang-ganjing.

 

Sementara bagi Iran, posisinya juga kurang lebih sama. Kubu konservatif Iran yang sekarang menguasai parlemen dan lembaga-lembaga strategis lainnya akan menentang kebijakan berdamai dengan AS. Kemartiran Qassem Soelaimani menjadi puncak dari soliditas warga Iran untuk memberikan perlawanan terhadap AS.

 

Walaupun demikian, posisi Iran secara umum sangat tergantung pada Pemimpin Spiritual, Ayatullah Ali Khamenei, yang keputusannya dapat diterima oleh berbagai lapisan masyarakat di Iran. Kesepakatan nuklir pada 2015 pun sebenarnya mendapatkan penentangan dari berbagai lapisan warga Iran, khususnya kubu konservatif. Namun, semuanya bisa menerima karena Ayatullah Ali Khamenei mengamini langkah Presiden Rouhani yang telah mencapai kesepakatan nuklir bersejarah dengan Presiden Obama. Akankah nostalgia tersebut terulang kembali dalam waktu dekat, kita tunggu episode akhirnya. []

 

DETIK, 20 November 2020

Zuhairi Misrawi | Cendekiawan muslim, analis pemikiran dan politik Timur-Tengah di The Middle East Institute, Jakarta

(Hikmah of the Day) Nyonya Rabah Al-Qaysi, Sufi Perempuan yang Membangunkan Malam Suami

Istri dari Rabah Al-Qaysi adalah sufi perempuan. Ia biasa beribadah semalam suntuk. Ia menghidupkan malamnya dengan ibadah shalat sunnah. Nyonya Rabah dapat digolongkan sebagai istri salehah. Ia akan mengajak suaminya, Rabah Al-Qaysi, untuk shalat malam bersama.


Suatu malam, ketika seperempat malam pertama berlalu, Nyonya Rabah Al-Qaysi mengingatkan suaminya untuk shalat sunnah. “Bangunlah Rabah, suamiku. Shalat sunnah.” Tetapi Rabah tidak juga bangun untuk shalat. Sementara istrinya melakukan shalat sunnah sendiri.


Setelah melakukan shalat sunnah sekian banyak, Nyonya Rabah Al-Qaysi kembali membangunkan suaminya. “Bangunlah Rabah, suamiku. Shalat sunnah.” Tetapi lagi-lagi suaminya tidak juga bangun.


Ketika memasuki seperempat malam terakhir, Nyonya Rabah Al-Qaysi lagi-lagi membangunkan suaminya. “Bangunlah Rabah, suamiku. Shalat sunnah.” Tetapi suaminya tetap asyik dengan tidur malamnya.

 

Selesai shalat sunnah sekian rakaat, Nyonya Rabah Al-Qaysi yang kemudian melanjutkan sisa seperempat terakhir malamnya dengan ibadah itu menyayangkan waktu terbuang percuma suaminya dengan tidur semalaman.


Ia mengatakan, “Bangunlah Rabah, suamiku. Hamba-hamba Allah di malam hari telah berlalu. Sementara kamu asik tidur terlelap. Apa yang membuatku terpikat denganmu wahai Rabah. Kau tidak lain adalah manusia zalim lagi pembangkang.”


Meski demikian, Nyonya Rabah Al-Qaysi adalah istri yang menyayangi suami. Ia adalah istri shalehah. Selepas shalat Isya, ia akan mengenakan pakaian terbaiknya dan parfum. “Apa kamu punya keperluan denganku?” kata Nyonya Rabah Al-Qaysi. Jika suaminya menjawab “tidak,” Nyonya Rabah Al-Qaysi mengganti pakaian terbaiknya dengan pakaian ibadah. Ia kemudian melanjutkan malamnya dengan shalat sunnah hingga terbit fajar.


Syekh Abdul Wahhab As-Sya’rani dalam At-Thabaqatul Kubra: Lawaqihul Anwar fi Thabaqatil Akhyar memasukkan Nyonya Rabah Al-Qaysi dalam daftar deretan sufi perempuan. As-Sya’rani tidak mencantumkan riwayat singkat perihal Nyonya Rabah Al-Qaysi.


As-Sya’rani hanya mengutip sikap kezuhudan Nyonya Rabah Al-Qaysi. As-Sya’rani menceritakan bahwa Nyonya Rabah Al-Qaysi pernah mengambil sebongkah tanah. Ia mengatakan, “Demi Allah, dunia lebih rendah daripadaku dibanding ini (tanah dalam genggamannya).” (As-Sya’rani, At-Thabaqatul Kubra: 66).

 
Adapun Rabah Al-Qaysi adalah suami shaleh yang kerap melaksanakan ibadah haji. Ia menghadiahkan pahala hajinya untuk Rasulullah, sepuluh sahabat rasul, kedua orang tuanya, dan sisanya untuk umat Islam. (Al-Imam Al-Qusyayri, Ar-Risalah Al-Qusyayriyyah: 64). Rabah Al-Qaysi dan istrinya hidup di masa awal Islam, 2-3 abad pertama. Wallahu a’lam. []

 

Sumber: NU Online

(Ngaji of the Day) Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 1

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

 

Artinya, “Dengan (menyebut) nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”


Lafal “bismillahir rahmanir rahim” biasa disingkat dengan “bismillah” atau basmalah (bentuk mashdar-nya). Ia merupakan ayat pertama Surat Al-Fatihah. Dari kalimat ini, sebenarnya ada kata yang dilesapkan, “(Aku mulai membaca, dan aktivitas lainnya sesuai aktivitasnya) dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”


Imam Ibnu Katsir (1301 M-1372 M) menjelaskan bahwa “bismillah” mengandung keberkahan. Oleh karena itu, kita dianjurkan (diwajibkan menurut sebagian ulama) melafalkannya pada setiap awal aktivitas dan perkataan.


Kita dianjurkan membaca “bismillah” ketika hendak memasuki toilet (HR Ahmad), mengawali wudhu, hendak berhubungan suami dan istri (HR Bukhari dan Muslim), hendak mengawali aktivitas makan (HR Muslim), berdiri, duduk, shalat, berkendaraan, minum, tidur. Semua ini, kata Ibnu Katsir, dimaksudkan untuk tabarruk, tayamun, dan permohonan atas penyempurnaan aktivitas dan taqabbul.

 

Ibnu Katsir menyinggung secara ringkas proses semiosis “ism” (nama/simbol) atau penanda dan Allah sebagai musamma atau petanda. Ulama terbelah menjadi tiga pendapat. Ada ulama berpendapat bahwa nama ismillah tidak lain adalah musamma. Ulama kedua mengatakan bahwa ism adalah musamma, tetapi bukan penamaan. Sedangkan ulama ketiga berpendapat, ism bukan musamma, tetapi penamaan. Namun, Ibnu Katsir sendiri berpendapat bahwa ism bukan musamma, dan bukan penamaan/tasmiyah. Penjelasan Ibnu Katsir berhenti sampai di sini.


Terkait “bismillah,” Syekh Ali As-Shabuni menyebut “Allah” sebagai nama untuk zat suci dan mulia tanpa sekutu. Ia mengutip Al-Qurthubi yang menyebut “Allah” sebagai nama terbesar dan nama Allah paling sempurna. Ia merujuk pada zat yang haq, mencakup segala sifat ilahi dan meliputi sifat rububiyah, yang sendiri sebagai ujud hakiki tanpa sekutu. (As-Shabuni, 1999 M: 24).


Sebagian ulama berdiskusi perihal kata “Allah.” Mereka mendiskusikan “Allah” sebagai kata bentukan dari “al-ilah.” Sebagian lagi mengatakan bahwa kata “al” dan “ilah” selalu melekat pada kata “Allah.” Ada lagi yang berpendapat bahwa “Allah” bukan kata bentukan, tetapi kata asal. Namun, sebagian ulama mengatakan bahwa Allah merupakan “ilahul alihah” (Tuhan dari segala yang dipertuhankan oleh manusia).


Syekh Ali As-Shabuni menyinggung perbedaan kata “Allah” dan “al-ilah.” Menurutnya, “Allah” merujuk pasti ke zat suci yang disembah dengan sebenar-benarnya. Sedangkan “al-ilah” merujuk kepada zat yang dipertuhankan baik hak maupun batil. Dengan demikian, “al-ilah” dapat dipergunakan dengan rujukan Allah atau apa saja yang dianggap sebagai tuhan. (Syekh Muhammad Ali As-Shabuni, Shafwatut Tafasir, [Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyah: 1999 M/1420 H], cetakan pertama, juz I, halaman 24).


Sejarah Bismillah


Ayat “bismillah” merupakan anugerah luar biasa dari Allah SWT. Ayat ini menyandingkan Allah sebagai penguasa alam raya dengan sifat-Nya yang maha pengasih (ar-rahman) dan maha penyayang (ar-rahim). Dari sekian banyak sifat dan asma-Nya, hanya sifat “ar-rahman” dan “ar-rahim” yang disandingkan dengan nama Allah pada “bismillah.” 

 

Turunnya Surat Al-Fatihah yang diawali dengan lafal “bismillahir rahmanir rahim” merupakan titik tolak yang mengubah persepsi manusia tentang tuhan atau apa saja yang dianggap penguasa alam semesta. Sebelum ayat ini turun, citra tuhan itu begitu buruk. Tuhan digambarkan sebagai sosok yang menyeramkan, bengis, kejam, menakutkan, pembenci, pendendam, dan memerlukan tumbal.


Turunnya “bismillah” sebagai wahyu Ilahi merupakan momen revolusioner dalam mengubah citra tuhan yang begitu bengis dan kejam dalam imajinasi manusia. Tetapi sayangnya kemudian, sebagian orang yang keliru memahami nilai-nilai agama mencoba menampilkan citra dan wajah tuhan yang jauh dari sifat yang maha pengasih (ar-rahman) dan maha penyayang (ar-rahim) dengan tindakan intoleransi, kekerasan, terorisme, dan radikalisme.


Mengutip Al-Qurthubi, Syekh Ali As-Shabuni mengatakan bahwa “Ar-Rahman” merupakan kasih yang banyak dan besar (kualitas dan kuantitas), tetapi tidak bersifat langgeng. Sedangkan “Ar-Rahim” merujuk pada kasih yang bersifat langgeng dan abadi. As-Shabuni juga mengutip Al-Khattabi yang memahami “Ar-Rahman” sebagai kasih Tuhan yang begitu luas untuk segenap makhluk perihal pemberian rezeki dan kemaslahatan yang mencakup orang mukmin dan kafir. Sedangkan kata “Ar-Rahim” merujuk pada kasih Allah yang bersifat khusus untuk orang mukmin sebagaimana ayat, “wa kana bil mukminina rahiman.” (As-Shabuni, 1999 M: 25) dan (As-Shawi, tanpa tahun: 372 [juz IV]).


Allah membuka Surat Al-Fatihah dan semua surat dalam Al-Qur’an kecuali Surat At-Taubah dengan ayat “bismillahir rahmanir rahim” untuk memberikan petunjuk bagi umat Islam untuk mengawali ucapan dan tindakan mereka dengan nama Allah. Hal ini dimaksudkan untuk mengharapkan bantuan dan taufik-Nya. Ini yang membedakan juga dari kaum pagan Makkah yang mengawali aktivitas dengan menyebut nama berhala dan thagut mereka, “Ya latta, Uzza, Syi’ib, Hubbal,” dan seterusnya. (As-Shabuni, 1999 M: 23). Ini juga dimaksudkan sebagai penanda bahwa “bismillah” sebagai ummul Fatihah sebagaimana Al-Fatihah merupakan Ummul Qur’an. (As-Shawi, tanpa tahun: 372 [juz IV]).

 

Syekh Ahmad As-Shawi dalam Hasyiyatus Shawi ala Tafsiril Jalalain mengutip riwayat As-Sya’bi dan Al-A’masy bahwa awalnya Rasulullah menulis (awal surat melalui juru tulisnya) dengan “bismikallahumma.” Setelah kemudian hari turun ayat “Wa qala irkabu fiha bismillahi majreha wa mursaha,” Rasulullah menulis dengan “bismillah.”  Ketika di suatu hari kemudian turun ayat “ud’ullaha awid’ur rahman,” Rasulullah menulis dengan  “bismillahir rahman.” Setelah sekian waktu, turun ayat “innahu min Sulaiman, innahu bismillahir rahmanir rahim,” Rasulullah setelah itu menulis dengan “bismillahir rahmanir rahim.” (Syekh Ahmad As-Shawi, Hasyiyatus Shawi ala Tafsiril Jalalain, [Beirut, Darul Fikr: tanpa tahun], juz IV, halaman 372). 


Adapun “bismillah” bagi ulama tasawuf memiliki arti luar biasa. Menurut ulama sufi, kandungan semua kitab suci yang pernah diturunkan oleh Allah terdapat di dalam Al-Qur’an. Semua kandungan di dalam Al-Qur’an yang mulia terdapat di dalam Surat Al-Fatihah. Sedangkan kandungan Surat Al-Fatihah terdapat di dalam “bismillahir rahmanir rahim.” Selanjutnya kandungan lafal “bismillahir rahmanir rahim” terdapat pada huruf ba yang terdapat pada “bismillah.” Sedangkan huruf ba jika diperas lagi, maknanya tercakup di dalam satu titik yang terdapat pada huruf ba.


Tarik-menarik Status Bismillah sebagai Ayat


Ulama berbeda pendapat perihal status “bismillah” sebagai ayat Al-Qur’an. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa para sahabat mengawali pembacaan Al-Qur’an dengan “bismillah.” Ulama bersepakat (ijmak) bahwa “bismillah” merupakan bagian dari Surat An-Naml. Tetapi ulama berbeda pendapat ketika membicarakan apakah “bismillah” itu ayat tersendiri pada setiap awal surat dalam Al-Qur’an, awal setiap surat yang ditulis di awalnya, sebagian ayat pada awal setiap surat, hanya menjadi ayat pada Surat Al-Fatihah belaka, ditulis hanya sebagai pemisah antarsurat, bukan sebagai ayat. Ulama salaf dan ulama muatakhirin memiliki pendapat berbeda perihal ini. Semua pandangan itu diuraikan panjang lebar di kesempatan lain.


Dalam Sunan Abu Dawud dengan sanad sahih dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah tidak mengetahui pemisah antarsurat dalam Al-Qur’an sehingga turun ayat “bismillahir rahmanir rahim.” Al-Hakim dalam Al-Mustadrak-nya juga meriwayatkan demikian dari Said bin Jubair secara mursal. Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah membaca “bismillah” pada awal surat Al-Fatihah di dalam shalat dan menghitungnya sebagai ayat. Tetapi hadits ini diriwayatkan dari Umar bin Harun Al-Balkhi. Di dalamnya terdapat kelemahan, dari Ibnu Juraij, dari Ibnu Abi Mulaikah. Ad-Daruquthni meriwayatkannya dari Abu Hurairah secara marfu. Ia juga meriwayatkan hadits serupa dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, dan selain keduanya.


Para sahabat yang meriwayatkan “bismillah” sebagai ayat pada setiap awal surat kecuali Surat At-Taubah adalah Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnuz Zubair, Abu Hurairah, dan sahabat Ali. Dari generasi tabi’in ada Atha, Thawus, Said bin Jubair, Makhul, Az-Zuhri. Pendapat ini dipegang oleh Abdullah bin Mubarak, As-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, dalam riwayat darinya Ishaq bin Rahawaih dan Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam.


Adapun Imam Malik, Abu Hanifah, dan ulama pengikut keduanya berpendapat bahwa “bismillah” bukan ayat dalam Surat Al-Fathihah dan juga bukan ayat dari surat lainnya. Imam As-Syafi’i dalam satu pendapatnya mengatakan bahwa “bismillah” hanya ayat pada awal Surat Al-Fatihah, bukan ayat pada awal setiap surat. Dari Imam As-Syafi’i juga, “bismillah” merupakan sebagian ayat pada awal setiap surat. Tetapi kedua pendapat ini agak garib. Dawud Az-Zhahiri mengatakan, “bismillah” merupakan ayat tersendiri, bukan bagian dari surat. Ini merupakan riwayat Ahmad bin Hanbal. Abu Bakar Ar-Razi dari Abul Hasal Al-Karkhi (dua pemuka mazhab Hanafi) meriwayatkan hal demikian.


Soal Pelafalan Bismillah, Lantang/Jahr atau Perlahan/Sir?


Terkait pelafalan bismillah secara lantang/jahr atau perlahan/sirr, ulama berbeda pendapat. Orang yang berpendapat bahwa “bismillah” bukan bagian dari Surat Al-Fatihah membacanya secara perlahan. Demikian juga orang yang berpendapat bahwa “bismillah” adalah ayat dari awal Surat Al-Fatihah.


Adapun ulama yang mengatakan bahwa “bismillah” sebagai ayat di tiap awal surat berbeda pendapat. Imam As-Syafi’I berpendapat bahwa “bismillah” dibaca jahar bersama Al-Fatihah dan surat lainnya. Ini pandangan sekelompok sahabat, tabi’in, ulama salaf dan ulama muata’akhirin.


Generasi sahabat yang membaca “bismillah” secara jahr adalah Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Muawiyah sebagaimana dihikayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dan Al-Baihaqi dari Umar dan Ali. Al-Khathib juga mengutip dari empat khulafaur rasyidin. Tetapi riwayat ini garib.


Generasi tabi’in yang membaca “bismillah” secara jahr adalah Said bin Jubair, Ikrimah, Abu Qilabah, Az-Zuhri, Ali bin Husein, putra Ali (Muhammad), Said bin Musayyab, Atha, Thawus, Mujahid, Salim, Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi, Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm, Abu Wa’il, Ibnu Sirin, Muhammad bin Al-Munkadir, Ali bin Abdullah bin Abbas, putra Ali (Muhammad), Nafi’ (budak Ibnu Umar), Zaid bin Aslam, Umar bin Abdul Aziz, Al-Azraq bin Qais, Habib bin Abi Tsabit, Abus Sya’tsa’, Makhul, Abdullah bin Ma‘qil bin Muqarrin. Al-Baihaqi menambahkan Abdullah bin Shafwan, Muhammad bin Al-Hanafiyyah. Ibnu Abdul Barr menambahkan Amr bin Dinar.

 
Argumentasi yang diajukan adalah bahwa “bismillah” merupakan bagian dari Al-Fatihah sehingga harus dibaca jahr sebagaimana ayat lainnya. An-Nasai, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ia shalat dengan membaca “bismillah” secara jahr. Setelah selesai, Abu Hurairah RA berkata, “Aku mencontohkan secara persis kepada kalian cara shalat Rasulullah.” Ad-Daruquthni, Al-Khatib, Al-Baihaqi, dan lainnya menshahihkan riwayat ini.


Abu Dawud dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW membuka shalatnya dengan “bismillahir rahmanir rahim.” Al-Hakim meriwayatkannya dari Ibnu Abbas, Rasulullah membaca “bismillahir rahmanir rahim” secara jahr. Ia berkata, “Ini shahih.”


Dalam shahih Bukhari dari Anas bin Malik, Imam As-Syafi’i dan Al-Hakim juga meriwayatkan dari Anas bahwa sahabat Muawiyah melakukan shalat di Madinah tanpa mengucapkan “bismillah”. Kalangan muhajirin yang hadir ketika itu mengingkarinya. Tetapi ketika Muawiyah melakukan shalat kedua kalinya, ia membaca “bismillah.” (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 11).


Ulama berbeda pendapat perihal cara pelafalan bismillah dalam pelaksanaan shalat. Sebagian ulama berpendapat bahwa “bismillah” dilafalkan secara perlahan/sirr. Pandangan mendapatkan riwayat dari khulafaur rasyidin, Abdullah bin Mughaffal, sekelompok ulama salaf dari kalangan tabi’in dan sepeninggalnya dari kalangan muta’akhirin. Ini menjadi pandangan mazhab Abu Hanifah, Sufyan At-Tsauri, dan Ahmad bin Hanbal.


Menurut Imam Malik, “bismillah” tidak dibaca sepenuhnya lantang/jahar atau perlahan/sirr. Ulama Malikiyah berdalil dengan hadits riwayat Muslim dari Aisyah RA, “Rasulullah membuka shalatnya dengan takbir dan bacaan ‘alhamdulillahi rabbil alamin,’” dan hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik, “Aku ikut shalat di belakang Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Mereka mengawali shalat dengan bacaan ‘alhamdulillahi rabbil alamin.’”


Menurut riwayat Muslim, mereka tidak menyebutkan “bismillahir rahmanir rahim” di awal dan di akhir bacaan. Demikian juga diriwayatkan di beberapa kitab sunan dari Abdullah bin Mughaffal RA. Semua riwayat ini menjadi sumber pegangan imam mazhab perihal ini. Pandangan ini lebih mendekati kebenaran karena mereka sepakat (ijmak) atas keabsahan shalat orang yang membaca bismillah baik secara lantang (jahar) maupun perlahan (sirr). (Ibnu Katsir, Tasirul Qur’anil Azhim, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 11).


Kenapa Basmalah Tidak di Awal Surat At-Taubah?

 

Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam tafsirnya Al-Wasith mencoba menjelaskan mengapa “bismillahir rahmanir rahim” tidak mengawali Surat At-Taubah sebagaimana pada surat-surat lainnya. Menurutnya, Surat At-Taubah berisi peperangan dan jihad sebuah pembicaraan yang tidak layak dengan semangat kasih sayang yang terkandung dalam “bismillahir rahmanir rahim.”


ثم يقرأ الإنسان البسملة بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ (1) وهي آية فاصلة بين السّور القرآنية، ونزلت مع كل سورة كما ورد عن ابن عمر رضي اللّه عنهما، ولم توضع في أول سورة التّوبة (براءة) بأمر الوحي لأن هذه السورة نزلت في الحرب والجهاد والبراءة من المشركين بعد غزوة تبوك


Artinya, “Seseorang kemudian membaca ‘Bismillahir rahmanir rahim.’ Bismillah merupakan ayat pemisah antarsurat dalam Al-Qur’an. Bismillah turun bersama setiap surat sebagaimana riwayat dari Ibnu Umar RA kecuali pada Surat At-Taubah (Bara’ah) berdsarkan perintah wahyu. Pasalnya, Surat At-Taubah turun mengenai peperangan, jihad, dan pelepasan diri dari orang-orang musyrik setelah perang Tabuk,” (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, At-Tafsirul Wasith, [Beirut, Darul Fikr: 1422 H], cetakan pertama).


Bismillah yang Menentukan Kehalalan Daging Hewan Sembelihan?


Lafal “Bismillah” dalam kasus penyembelihan hewan menjadi penting. Bacaan “bismillahir rahmanir rahim” yang terlihat tampak ringan bagi kalangan ulama menjadi persoalan dalam penentuan halal dan haram daging hewan sembelihan.


Ulama berbeda pendapat perihal kehalalan hewan yang disembelih berkaitan dengan pembacaan “bismillah.” Mayoritas ulama berpendapat bahwa daging hewan yang disembelih tanpa dibacakan “bismillah” tetap halal untuk dimakan dengan dalil Surat Al-Maidah ayat 3 dan beberapa hadits. Bahkan sembelihan ahli kitab sendiri yang umumnya tidak membaca “bismillah” tetap halal berdasar Surat Al-Maidah ayat 5. (As-Syarbini, tanpa tahun: [juz IV] 272).


Mazhab Syafi’i menyatakan bahwa pelafalan “bismillah” saat penyembelihan bersifat sunnah muakkad, bukan wajib. Tetapi jika ditinggal secara sengaja, maka hukumnya makruh. Sedangkan mazhab Hanafi mewajibkan pembacaan “bismillah” dalam penyembelihan sehingga hewan yang disembelih tanpa membaca “bismillah” haram dimakan dengan dalil Surat Al-An’an ayat 121. Wallahu a’lam. []

 

Sumber: NU Online

Nasaruddin Umar: Membaca Trend Globalisasi (7) Menyatukan Irano-Semit dan Afro-Erasia

Membaca Trend Globalisasi (7)

Menyatukan Irano-Semit dan Afro-Erasia

Oleh: Nasaruddin Umar

 

Kekuatan nilai reformasi yang melekat di dalam Islam, ajarannya mampu menembus dan menyatukan dua kekuatan peradaban, yang oleh Marshall G.S. Hodgson dalam The Venture of Islami diistilahkan dengan Irano-Semit di Timur dan Afro-Erasia di Barat. Jazirah Arab juga berada di antara dua kekuatan negara adidaya yang selama ini berhadap-hadapan satu sama lain, yaitu Romawi-Bizantium yang ada di Barat dan berpusat di Istambul dan Sasania-Persia yang ada di Timur dan berpusat di Kawasan Iraan sekarang. Sementara kedua negara adidaya ini sibuk memerebutkan pengaruh, yang terkadang diwujudka dalam bentuk perang terbuka, pada saat itu Sang Tokoh Pembahari, Nabi Muhammad Saw lahir dan mengembangkan ajaran Islam yang baru diterimanya. Ia dengsn piawai mengembang misi Islam di tengah kekuatan geopolitik yang sudah lama mapan.

 

Posisi jazirah Arab saat itu tidak pernah secara langsung bersentuhan dengan central power kedua negara adidaya itu karena Kawasan ini samasekali tidak dihitung sebagai Kawasan yang memiliki potensi secara ekonomi. Bentangan luas ini hanya diisi oleh kabilah-kabilah tradisional yang amat priwitif, kecuali ada kantong-kantong tertentu yang memiliki mata air local (wadi/oasis). Kantong-kantong ini juga tidak efektif dan tidak efisien untuk diperebutkan karena cost ekonominya sangat tinggi, karena selain jauh, terlalu luas, dan wilayahnya gersang, juga penduduknya terkebelakang (badawa/tribal).


Justru di wilayah yang tidak pernah diperhitungkan ini lahir seorang tokoh luar biasa itu mampu menundukkan kedua pusat peradaban dan negeri adidaya dalam tempo yang relatif singkat. Meskipun berbeda kawasan dan latar belakang budaya, keduanya memiliki peradaban yang maju. Keduanya masing-masing memilki kawasan subur untuk pertanian dan peternakan, meskipun tidak secara keseluruhan. Keduanya juga masing-masing mengembangkan tradisi perdagangan antar negeri. Corak perkotaan dan cikal-bakal civil society menjadi ciri khas kedua negeri ini. Produk-pruduk andalan dan kerajinan masing-masing wilayah dipasarkan melalui tradisi perdagangan, baik melalui laut maupun melalui daratan.


Perkembangan kebudayaan dan peradaban kedua kawasan ini ikut membentuk wawasan Nabi Muhammad sebagai seorang anak muda-cerdas yang pernah melang-lang buana membawa barang dagangan bosnya, Siti Khadijah, yang kemudian menjadi isterinya. Tidak heran ketika Nabi Muhammad Saw diamanati menjadi pemimpin Madina dengan mudah mengadakan hubungan diplomatic dan ekonomi dengan negri-negri tetangganya. Surat-menyurat dan utusan misi-misi khusus yang dikirim Nabi ke berbagai pusat kerajaan dan pemerintahan dianggap salahsatu factor yang mendatangkan benefit, baik dalam kapasitasnya sebagai pemimpin politik di di Madinah/negeri muslim maupun sebagai pemimpin spiritual (Islam).


Akar historis tradisi budaya dan peradaban Irano-Semit di Timur dan Afro-Erasia di Barat diakomodasi di dalam kepemimpinan Nabi. Pengiriman misi dagang, misi ilmu pengetahuan, misi politik, dan misi agama ke berbagai negara dilakukan untuk memperkaya sumber daya manusia yang handal dan kompetitif. Sahabat-sahabat dekatnya di Madinah belakangan menjadi gubernur atau kepala pemerintahan di daerah yang baru diambil alih, misalnya Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania. Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir. Musa Al-Asy'ari diangkat menjadi Gubernur Kufah. Mu'adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman. Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain. Akulturasi dan enkulturasi budaya dan peradaban Irano-Semit dan Afro-Erasia menjadi salahsatu factor kekuatan budaya dan peradaban Islam. Namun Islam tidak semata-mata meng-copy-paste peradaban tersebut melainkan Islam tetap menampilkan orisinalitasnya yang bercorak kosmologi teomorfis. Orisinalitas peradaban Islam, sebagaimana yang akan dipaparkan dalam artikel-artikel mendatang, jelas sangat berbeda dengan produk-produk sebelumnya. []

 

DETIK, 13 Agustus 2020

Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta