Rabu, 28 Agustus 2013

(Ngaji of the Day) Perjuangan dan Persaudaraan


Perjuangan dan Persaudaraan

Oleh: Ahmad Sadid Jauhari

 

Mukaddimah


Manusia memang memiliki sifat dan karakter macam-macam. Demikian menurut Hujjatul Islam AI Ghozali, karena bahan baku ciptaan manusia ini dari tanah lumpur campuran yang mempunyai karakter berbeda-beda. Secara global, nafsu pendorong manusia berbuat maksiat adalah berangkat dari 4 macam sifat yang ada pada manusia itu sendiri. Yaitu sifat ketuhanan (rububiyyah), sifat setan (syaitoniyyah) sifat binatang ternak (bahimiyah) dan sifat binatang buas (sabiiyyah).

 

<strong>Sombong, diktator, senang dipuji, ingin terkaya, ingin langgeng dalam posisi kekuasaan itu adalah nyerobot dari sifat ketuhanan. Iri, dendam, fetakompli, munafik, mengajak/merayu/tipu daya ke jalan sesat dan bid'ah adalah sifat setan. Rakus, tamak, hanya senang menuruti nafsu perut dan sex saja itu sifat binatang ternak. Emosi, menyerang, membunuh, merusak hak orang lain adalah bagian watak binatang buas. Dari filsafah diatas maka bisa dibayangkan betapa sulitnya mengajak umat manusia untuk rukun dan bersatu.

 

Tetapi manusia disamping memiliki nafsu yang lengkap juga memiliki akal yang sempurma sehingga manusia layak sebagai penghuni bumi ini (khalifatullah fil ardhi) Islam bukan memerintahkan manusia untuk membinasakan nafsu syahwatnya, tetapi Islam menganjurkan supaya akal mensiasati nafsu syahwatnya agar didalam melampiaskannya dengan cara yang benar. Disitulah letak mujahadah (perjuangan) yang berat tapi besar pahalanya. Sebaliknya, betapa besar dosanya kalau justru akal yang dikendalikan oleh nafsunya. Kerusakan alam (baca: negara) karena banyaknya otak-otak yang cerdas yg menjadi budak nafsunya untuk korupsi, arogansi jabatan politik, ekploitasi hasil bumi berlebihan, melindungi prostitusi dan pembenaran segala kejahatan atau kemaksiatan termasuk didalamnya ajakan faham atau sekte yang sesat karena tamak dengan dana melimpah dari foundation asing.

 

Pokok masalah.

 

Amar ma’ruf nahi munkar secara individual maupun kolektif adalah kewajiban bahkan kebutuhan dalam kehidupan sosial maupun agama (khususnya Islam). Tergetnya bukan hanya pahala di akhirat saja tetapi juga ketenteraman lahir batin di kehidupan sekarang.

 

Yang jadi masalah adalah definisi perkara ma'ruf dan munkar itu standarnya belum sepakat. Dan seandainya ada yang disepakati maka masih belum sepakat dalam cara amar dan nahinya. Karena belum sepakat, maka tidak mustahil timbul ungkapan sinis: "Mengatasi munkar dengan cara yang munkar bagai membersihkan najis dengan air kencing".

 

Disisi lain masih belum disepakati pula siapakah yang paling bertanggung jawab untuk amar ma'ruf dan nahi munkar ini. Kita sepakat bahwa penegak hukum adalah paling bertanggung jawab untuk hishah (istilah lain amar ma'ruf nahi munkar dari birokrasi), tetapi proporsi yang harus mereka tindak terkadang ada kesan overlapping atau di sisi lain ada kesan kekurangan. Fungsionaris Kamtibmas yang memang kurang mumpuni dari sudut pandang kuantitas mupun kualitasnya (baca: moral penegak hukum). Untuk itu semuanya kita harus menjadi polisi untuk membantu polisi itu sendiri. Tetapi tentu saja dengan batasan tertentu dan harus proporsional serta tidak melampaui wewenang (overacting).

 

Kondisi Lapangan

 

Agama itu semula ghorib dan akan kembali ghorib (langka, asing). Islam itu berkembang dan tidak surut. Kedua cuplikan hadits itu sepertinya kontradiksi. Dan bila ada 2 teks nash yang kontradiksi tapi masih bisa dikompromikan maka harus dikompromikan. Disini ada sebagian ulama yang memahami bahwa kata-kata ghorib itu berbentuk isim nakiroh. Isim nakiroh bila diulang 2 kali maka menurut teori sastra Arab (balaqah), yang pertama berbeda dengan yang kedua. Sehingga difahami bahwa memang umat Islam bertambah banyak dari segi kuantitas tetapi tetap surut dari sisi kualitas. Merosotnya kualitas umat Islam adalah akibat pengaruh internal dan juga eksternal.

 

Pengaruh internal adalah karena dangkalnya pengetahuan agama bagi kebanyakan umat dan atau tidak konsekuensinya umat terhadap etika atau syariah agama Islam itu sendiri.

 

Pengarnh eksternal adalah kuatnya serangan budaya dari luar Islam yang sangat gencar, sistemik, terencana, dana yang besar serta sarana dan prasarana yang lengkap. Diantara teori serangan, mereka yang sangat efektif dalam perang budaya yaitu :

 

1. Undang-undang buatan manusia. Negara-negara berpenduduk muslim di dunia sekarang ini nyaris menggunakan sistem sekuler semua dan pobhia terhadap hukum syariat itu sendiri.

 

2. Setelah jatuhnya Turki Utsmani, hampir seluruh sistem perpolitikan global atau nasional di negara-negara muslim sudah mengikuti dengan latah sekali kepada perpolitikan negara non muslim. Tidak punya jati diri dan tidak ada pakta negara-negara muslim yang ideal sebagaimana pakta AtIantik Utara (NATO). Sehingga dengan mudahnya negara adi daya mendiktekan kehendak terhadap negara-negara muslim.

 

3. Westernisasi. Komunitas muslim sudah menilai bahwa apa yang datang dari Barat adalah positif. Sehingga meninggalkan budaya sendiri walaupun sebenarnya lebih manusiawi.

 

4. Gender. Banyak dari kalangan intelektual muslim yang teperangkap dengan slogan emansipasi wanita ala Barat yang sebenamya malah menjerumuskan martabat wanita itu sendiri.

 

5. Pendidikan. Kita terkadang terlena dengan mengejar target keberhasilan pengetahuan dan teknologi semata, sehingga pendidikan agama terkesampingkan. Ironisnya, terkadang target Iptek tidak terpenuhi dan Imtaq-nya terlanjur tidak/kurang terurus.

 

6. Informasi. Media cetak dan elektronik dari musuh-musuh Islam telah menjadikan umat Islam terjajah dengan opini yang diciptakan oleh mereka. Contoh kongkrit adalah isu teroris yang sebenarnya diciptakan oleh mereka untuk memojokkan umat Islam.

 

Dari sinilah betapa beratnya perjuangan umat Islam di akhir zaman yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW dengan lipat ganda pahala 50 kali dibanding masa keemasan Islam (khoirul qurun).

 

Way Out

 

"Hidup adalah Perjuangan dan Persaudaraan". Motto ini sering kita lupakan sebagian. Karena kita termotivasi dengan perjuangan saja terkadang kita lupa persaudaraan. Padahal perjuangan itu sendiri tujuannya adalah memperbanyak saudara. Itulah suri teladan dari Rasulullah SAW sebagai seorang pejuang yang tambah lama tambah banyak teman bukan tambah banyak lawan.

 

Setelah kita rasakan betapa berat perjuangan masa kini maka terkadang timbul 2 dampak negative: 1. Putus asa dan 2. membabi buta.

 

Putus asa dalam perjuangan adalah suatu dosa karena meninggalkan kewajiban amar ma'ruf nahi munkar. Orang yang putus asa lupa bahwa target perjuangan adalah pahala ibadah bukan kemenangan, karena kemenangan adalah hak perogratif Allah. Dan perlu intropeksi terhadap niat dia sendiri dalam berjuang. Sebab kemenangan gampang datang dari Allah bila si pejuang itu betul-betul berniat membela Allah bukan karena kepentingan pribadi atau kelompok.

 

Membabi buta bisa timbul dari kepanikan yang disebabkan kekesalan menunggu kesuksesan dalam perjuangan. Akibatnya muncul sikap arogansi, merasa benar sendiri atau merasa paling berjuang sendiri dan lainnya. Dari sinilah kemudian timbul pergesekan yang bisa nampak sangat keras antara individu para pejuang atau antara kelompok perjuangan. Untuk mengantisipasi gejolak semacam ini barangkali ada resep untuk mengatasinya:

 

1. Ikhlas. Kita berjuang mestinya tetap istiqomah baik ketika dipuji atau dicaci. Ketika memulai amal perjuangan kita harus husnuddhon kepada Allah SWT bahwa amal kita pasti diterima dan dibantu oleh Allah. Dan setelah sukses berjuang kita harus suuddhon kepada nafsu kita apakah benar-benar amal kita diterima karena memang sudah bersih dari riya' atau 'ujub. Sebab kesuksesan tidak mesti diberangkatkan dari ikhlasnya suatu amal, karena terkadang perjuangan orang fasik lebih berhasil dibanding perjuangan orang sholeh.. Euforia dalam suatu keberhasilan perjuangan akan menimbulkan kecemburuan yang menyebabkan pergesekan atau perselisihan.

 

Dan kita jangan sampai bernafsu terhadap keuntungan dibalik perjuangan. Ini sangat potensial jadi sumber konflik diantara kita sesama pejuang. Diantara alamat ikhlas yang lain adalah kesamaan kita dalam mengingkari suatu maksiat. Tidak benar bila kita berbeda dalam menyikapi maksiat yang di tempat jauh dengan maksiat yang di depan rumah kita, juga jangan bedakan maksiat yg dilakukan teman sendiri atau rival kita.

 

2. Rahmah. Dengan niat menolong kepada pelaku kemunkaran maka kita berusaha agar dia dengan sadar dan legowo menerima amar ma'ruf nahi munkar kita. Ketika kita menegur atau menindak orang lain harus dengan rahmah sebagaimana ketika kita menasehati atau mengahajar anak kita sendiri yang kita sayangi. Jadi bukan dasar sentimen.

 

Seandainya ada orang lain yang mendahului amar ma'ruf nahi munkar dan berhasil maka kita harus berterima kasih karena dia telah membantu kita dalam menyelamatkan umat yang kita sayangi.

 

3. Bijaksana. Kita harus memahami klasifikasi musuh-musuh serta tingkat kejahatannya. Musuh yang paling musuh sebenarnya adalah nafsu kita sendiri. Sehingga kalau ada orang yang mencaci-maki kepada nafsu kita, sebenarnya orang itu telah membantu kita dalam menghadapi musuh. Jadi kita harus berterima kasih kepadanya bukan malah emosi atau dendam.

 

Musuh kita kedua adalah mereka yang memang ingin menghancurkan Islam dan umatnya. Tapi mengapa kita lebih berani dan tega melakukan invansi kepada ternan sendiri dari pada kepada musuh yang sebenarnya?

 

Kita juga harns bijaksana bahwa strategi perjuangan adalah hal yang bersifat ijtihadi. Jadi pendapatku benar tapi mungkin salah dan pendapatmu salah tapi mungkin juga benar. Untuk itu kita tidak harus merasa paling benar sendiri.

 

Di sisi lain kita juga harus bijaksana menyikapi sikap teman pejuang lain yang dinilai melanggar kesepakatan dengan musuh. Maka statemen kita adalah melanggar perjanjian tetap salah. Kita harus tetap setia dalam perjanjian walaupun bila yang melanggar perjanjian itu berhasil kita ikut bersyukur juga (seperti kasus Abu Bushair dalam perjanjian Hudaibiyah).

 

Mungkin itulah diantara jalan keluar agar kita bisa meminimalisir pergesekan diantara para pengabdi amar ma'ruf nahi munkar. Dengan mengatasi pergesekan itu kita bisa meningkatkan persatuan. Sebab bila kita tidak bersatu maka sama dengan kita membawa bendara putih tanda kegagalan dan menyerah kepada lawan. Wallahu A'lam bis showab. []

 

*Pengasuh Ponpes Kencong, Jember – Jawa Timur

Selasa, 27 Agustus 2013

(Do'a of the Day) 20 Syawal 1434H


Bismillah irRahman irRaheem

 

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Allaahumma innii as'aluka maa qadhaita lii min amrin an taj'ala 'aaqibatahuu rasyada.

 

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu apa yang Engkau putuskan kepadaku tentang sesuatu Kau jadikan berakibat baik.

 

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 18.

Tetap Sendiri, Walau Ada Pak Polisi

Berselimut pagi yang dingin. Walau ada pak polisi, tetap saja dia masih sendiri.

Cak Nun: Ki Sunan dan Ki Juru


Ki Sunan dan Ki Juru

Oleh: Emha Ainun Nadjib


Sejak berabad-abad yang lalu hingga — barangkali — berabad-abad yang akan datang, salah satu sumber tegangan sosial atau konflik peradaban dalam masyarakat dan Negara manusia, adalah perbenturan antara otoritas Negara dengan otoritas agama. Segala jenis pertentangan, pada skala kehidupan sehari-hari maupun yang lebih luas dan lebih sistemik, sesungguhnya disumberi oleh pertentangan dasar tersebut.


Sesudah Abad Pertengahan, peradaban masyarakat Eropa mengalami kebangkitan rasionalisme yang mencerahkan sejumlah kegelapan nilai dasar manusia. Salah satu hasilnya adalah filosofi sekularisme yang secara tegas memilahkan otoritas Negara dari otoritas agama.


Sejak itu wilayah agama menjadi sangat terbatas pada lingkar privacy setiap orang. Agama “tidak boleh” seenaknya mengatur kehidupan manusia dari dapur, kamar mandi, gardu hingga istana Negara. Ia hanya punya kapling yang hanya menyangkut komunikasi antara individu dengan Tuhan. Lalulintas di jalan raya, juga lalulintas uang dan birokrasi, bukan Agama yang berhak mengaturnya. Teokrasi adalah momok dari masa silam yang tak boleh bangkit kembali dari kuburnya.


Dalam sejarah pra-Indonesia, konflik semacam itu sesungguhnya telah ada, setidaknya secara embrional.

Raja-raja Majapahit memang memeluk ramuan unuk antara Hindu dengan Budha, tetapi konsep kerajaan dan kepemerintahan yang berlaku sama sekali berada di tangan Raja dan lingkarannya. Secara “natural”, otoritas negara ketika itu telah mengatasi kekuasaan Agama.


Tatkala Brawijaya terakhir bersedia “memangkas rambut”-nya atas fetakompli Raden Patah, kemudiaan Nyoo Lay Wa — Gubernur Majapahit ketika Demak telah membawahinya — dibunuh beramai-ramai oleh sisa rakyat Majapahit non-muslim: seolah-olah teokrasi Islam sedang didirikan.


Pemerintahan Demak dilatari oleh kewibawaan dan otoritas politik para Wali. Islam pesisir memberi format pada pelaksanaan pemerintahan kesultanan dan kehidupan rakyatnya. Meskipun ketika itu telah ada perbedaan approach politik dan kultural antara para Wali bang-wetan di Surabaya dan Gresik dengan Wali pesisir utara Kudus Semarang, di mana Sunan Kudus telah menerapkan suatu model persuasi Islam terhadap idiom-idiom kebudayaan Jawa — tetapi dominasi otoritas Agama atas kerajaan tetap sangat menonjol.


Sampai akhirnya Sunan Kalijaga menegaskan pendekatan kultural itu secara lebih masuk ke dalam rempelo ati kebudayaan Jawa. Sampai akhirnya ia mendorong transformasi untuk menseimbangkan antara dua orotitas itu dan melatarbelakangi pola kekuasaan Sultan Hadiwijaya di Pajang. Dan akhirnya Arya Penangsang mbrodol ususnya oleh tombak Jebeng Sutawijaya.


Barangkali memang menarik posisi Pajang: tidak terlalu pesisir, tidak terlalu pedalaman. Seolah-olah letak geografis Pajang mewakili peletakan strategi penyeimbangan otoritas itu.


Tetapi yang terjadi adalah Panembahan Senopati menggantikan legitimasi Wali dengan Nyai Roro Kidul, yang sebenarnya sekedar merupakan perlambang dari otoritas kekuasaan Jawa. “Negara” dalam terminology Panembahan Senopati — atas konsep yang disusun oleh Ki Mondoroko Juru Martani — jumbuh dengan kebudayaan Jawa itu sendiri.


Strategi Ki Juru adalah merangkul Agama dalam batas formalism politik, tapi menghambatnya secara kultural. Ketika cucu Sultan Agung kemudian tak mampu lagi mempertahankan moderasi strategi ini, yang terjhadi adalah ekstremitas kekuasaan Negara di mana ribuan Kyai dibantai habis.


Itulah “Abad Pertengahan” dalam sejarah Jawa.


Otoritas Agama kemudian terkebiri. Mereka termarjinalisir. Lari ke Pinggiran. Sembunyi di semak-semak belukar. Mendirikan pesantren-pesantren yang “memisahkan diri dari dunia”.


Ketika kemudian kekuasaan “Negara Mataram” berkembang makin canggih dengan peralatan birokrasi dan militer yang mampu menjangkau “helai rambut di ketiak” para penyembunyi itu: kemungkinan yang terjadi hanya dua. Pertama, mereka gampang mengamuk. Kedua, mereka gampang menggantungkan diri justru pada kekuasaan Negara.


Keadaan seperti itu berlangsung sampai hari ini.


Tulisan ini bukanlah mendambakan bangkitnya kembali otoritas Agama untuk mengatur Negara. Melainkan sekedar secara rasional dan dengan kerinduan demokrasi: memimpikan penyeimbangan yang dewasa serta kemungkinan kerjasama anatara dua macam otoritas itu.


Saya tidak bahagia menyaksikan Ki Sunan berperang tanding melawan Ki Juru. Kita memerlukan formula kerjasama. Kooperasi dan interdependensi. Bukan dependensi salah satu pihak. []


Arsip dan Dokumentasi Progress

(Ensiklopedi of the Day) Banser NU


Banser NU

 

Banser NU Akronim dari Barisan Serba Guna NU. Lembaga semi-otonom dari GP Ansor, organisasi pemuda NU, yang berdiri pada 1930, empat tahun setelah NU didirikan.

 

Banser adalah barisan pemuda yang dikenal dengan penampilannya, mulai dari pakaian, sepatu, topi, hingga atribut-atribut lainnya, yang mirip dengan pasukan militer.

 

Sebagaimana namanya, barisan serba guna, Banser menjalankan berbagai fungsi yang biasanya dijalankan oleh polisi, seperti pengaturan lalu lintas atau pengamanan sebuah acara, dan tenaga relawan dalam peristiwa-peristiwa yang membutuhkan bantuan segera seperti dalam sebuah bencana.


Menurut catatan, Banser berdiri pada 1962, atau 32 tahun setelah pendirian GP Ansor. Tujuan pendiriannya adalah untuk memberikan pengamanan pada kegiatan-kegiatan yang digelar oleh Partai NU. Namun, diyakini bahwa pendiriannya juga berkaitan dengan semakin keras dan menghangatnya persaingan politik pada waktu itu, baik di tingkat nasional dan regional maupun internasional.


Di tingkat internasional, Indonesia terlibat konfrontasi dengan Malaysia yang melahirkan program politik Ganyang Malaysia, sedangkan di tingkat nasional dan regional, konflik antar-partai, yang melibatkan juga NU sebagai salah satu partai, semakin tajam dan keras.


Nama Banser mencuat ketika pecah peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang berujung pada pemakzulan Presiden Soekarno. Diyakini bahwa Banser berperan dalam penangkapan dan penumpasan para aktivis PKI dan berbagai onderbouw-nya, terutama di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat.


Peristiwa tersebut didahului oleh letupan-letupan kecil akibat tajamnya konflik kepentingan dan ideologi di antara kalangan kiri yang terutama diwakili oleh PKI dan golongan kanan yang diwakili oleh partai-partai nasionalis dan keagamaan, termasuk NU, di dalam sistem politik kepartaian yang liberal. Konflik ini semakin menghangat di dalam panggung politik internasional akibat pengaruh Perang Dingin di antara dua kekuatan adidaya, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet.


Dilaporkan ribuan hingga jutaan orang, terutama para aktivis—atau mereka yang diduga terkait dengan—PKI dan onderbouw-nya, terbunuh atau hilang tak tahu rimbanya dalam peristiwa itu. Banyak penelitian yang mengungkap peristiwa berdarah ini, tetapi pemerintah sendiri belum melakukan investigasi dan menyampaikan pengakuan yang resmi. Meski demikian, terkait dengan peran Banser NU di dalamnya, Abdurrahman Wahid selaku Ketua PBNU, secara rendah hati dan terbuka pernah meminta maaf kepada keluarga korban 1965 tersebut.


Menurut sumber lain, Banser diyakini sudah ada jauh sebelum tahun 1960-an. Dalam Kongres Ke-2 pada 1937 di Malang, Jawa Timur, Gerakan Pemuda Ansor, atau ANU (Ansor Nahdhatul Ulama) namanya saat itu, mengembangkan sebuah organisasi gerakan kepanduan yang disebut Barisan Ansor Nahdhatul Ulama (BANU). Keberadaan BANU memperoleh lampu hijau dengan adanya pengakuan NU pada Muktamar Ke-14 di Magelang, Jawa Tengah.


Pada Muktamar NU ke-15 di Surabaya, NU bahkan mengesahkan AD/ART BANU, seragam, mars resmi Al-Iqdam, atribut-atribut, serta yang paling penting diperbolehkannya mereka memainkan terompet dan genderang. Diyakini bahwa BANU inilah yang menjadi cikal-bakal Banser NU yang dikenal sekarang.


Pendirian BANU merupakan respons terhadap kemunculan organisasi-organisasi kepanduan saat itu. Sifatnya yang menitikberatkan pada aspek kebangsaan dan pembelaan tanah air juga memperlihatkan respons nasionalistis NU. Jika ANU adalah organisasi pemuda, maka BANU adalah organisasi kepanduan. Kegiatan BANU, seperti banyak organisasi-organisasi kepanduan, adalah:


1. Pendidikan baris-berbaris

2. Latihan lompat dan lari

3. Latihan angkat-mengangkat

4. Latihan ikat-mengikat (pioner)

5. Fluit Tanzim (belajar kode atau isyarat suara)

6. Isyarat dengan bendera (morse)

7. Perkampungan dan perkemahan

8. Belajar menolong kecelakaan (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan atau PPPK)

9. Musabaqoh fil Kholi (pacuan kuda)

10. Muromat (melempar lembing dan cakram)


Ketika Jepang menduduki Indonesia pada 1942, banyak anggota Gerakan Pemuda Ansor umumnya dan Banser khususnya yang direkrut dalam pelatihan militer. Laskar Hizbullah yang kemudian dikenal sebagai salah satu laskar penting dalam perang kemerdekaan diisi oleh banyak anggota Gerakan Pemuda Ansor dan Banser. Periode Jepang ini diyakini turut membentuk watak paramiliter sekaligus watak nasionalistis dari Banser.


Sekarang Banser banyak berperan dalam penjagaan, pengaturan, dan pengamanan acara-acara yang digelar oleh NU dan organisasi-organisasi afiliasinya. Namun, peran ini tidak hanya terbatas di kalangan NU, mereka juga sering kali terlibat dalam penjagaan, pengaturan, dan pengamanan acara-acara keagamaan dan sosial di luar yang digelar NU. Kehadirannya ini secara umum bisa diterima karena memang diakui masih kurang dan terbatasnya aparat kepolisian dengan rasio jumlah penduduk di Indonesia.


Sebagai bagian dari NU, Banser selalu menyatakan eksistensinya sebagai pembela dan benteng ulama, tetapi di pihak lain, mereka juga selalu dengan tegas menyatakan komitmen nasionalismenya untuk selalu mempertahankan NKRI. Hal ini tercermin dari komitmen mereka untuk membantu siapa pun, tanpa mengenal perbedaan agama, suku, maupun golongan.


Salah satu yang mencuatkan nama Banser dalam periode mutakhir ini adalah tewasnya salah seorang anggotanya, Riyanto, pada 2000, ketika mengamankan acara malam natal di Gereja Eben Heizer, Mojokerto, Jawa Timur, akibat serangan bom para teroris.


Belakangan ini Banser banyak memainkan peran sebagai relawan dalam berbagai bencana, baik bencana alam seperti banjir, gempa, letusan gunung berapi, maupun bencana yang diakibatkan oleh konflik sosial. Dalam hal ini mereka memainkan peran yang mirip dengan dan mendekati peran Search And Rescue (SAR).


Menurut survei, pada akhir 1990-an, anggota Banser berjumlah sekitar 500.000. Namun, para pengurus Banser sendiri meyakini bahwa anggota mereka berjumlah tiga jutaan di seluruh Indonesia. Yang jelas, di mana ada Gerakan Pemuda Ansor maka dipastikan di situ juga ada Banser, yang merupakan organisasi semi-otonomnya. []

 

Sumber: Ensiklopedi NU

(Ngaji of the Day) Musik dan Penghayatan Religius Sufi


Musik dan Penghayatan Religius Sufi

Oleh: Muzakki Kholil

 

Imam al-Ghazali tetap bersikukuh pada pendapatnya tentang sama’, yakni konser kerohanian para sufi yang disertai pembacaan sajak dan tari-tarian. Meskipun para pakar fikih menegaskan bahwa musik itu dilarang, Imam Syafi’i memakruhkan musik dan tidak menerima kesaksian dari orang yang mendengarkan musik. Imam Malik dan Imam Abu Hanifah mengharamkan. Bahkan, sebagian kalangan sufi sendiri ada yang berkomentar miring tentang nyanyian. Fudail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah perisai zina.” Abdullah bin Mas’ud bahkan menyatakan, “Nyanyian dapat menumbuhkan sifat munafik”.


Sama’ sebenarnya bersumber dari kodrat tubuh dan jiwa menusia sendiri. Manusia tidak dapat dipisahkan dari ritme atau musik, dan musik sangat penting bagi kesegaran jiwa. Ada musik yang dapat membahagaiakan dan ada yang dapat membuat sedih. Bagi sebagian besar kalangan sufi, sama’ merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada sang Khalik. Sama’ dapat mempengaruhi keadaan hati dari lupa menuju ingat kepada Tuhan. Sebagian sufi berkata, “Sama’ adalah makanan jiwa bagi ahli ma’rifat.” Sama’ dapat membawa pengdengarnya ke puncak spiritualitas yang disebut dalam istilah tasawuf dengan wajd.


Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’, setelah mengutip beberapa pendapat tentang hal-ihwal wajd, mengatakan, wajd adalah salah suatu keadaan yang dihasilkan oleh sama’, ia berupa warid (intuisi) dari Allah SWT yang datang kepada jiwa pendengarnya. Keadaan itu ada yang mengarah kepada mukasyafat dan musyahadat, dan ada yang mengarah pada perubahan pada ahwal, seperti rasa rindu, takut, dan lain-lain. Keadaan itu juga dapat membakar hati dan membersihkannya dari karat-karat nafsu yang sebagaimana api yang membakar dan menghilangkan karat-karat besi. Perubahan-perubahan yang terjadi ketika wajd juga nampak pada keadaan lahir. Ada yang sampai menangis, berteriak, bahkan ada yang naik terbang beberapa meter dari permukaan bumi.


Para sufi juga memandang bahwa sama’ berkaitan dengan tajarrud, yakni pembebasan dari alam benda melalui sarana yang berasal dari alam benda itu sendiri. Meskipun suara, bunyi, ritme, nada, dan lain-lain berasal dari alam benda yang dikuasai bentuk dan rupa, namun ia mempunyai hubungan dengan alam kerohanian yang tidak mempunyai rupa. Seperti hukum fikih yang terkait dengan hukum lahir, tapi ia bertalian dengan hakikat dan makna spritual agama.


Musik menurut tinjauan al-Ghazali secara umum bukanlah hal yang tabu. Musik menjadi hal yang tabu karena ada faktor eksternal, sedangkan hakikat musik sendiri sama dengan bunyi-bunyian yang lain seperti kicauan burung, ringkikan kuda, dll. Kecuali beberapa alat musik yang sudah di-nash keharamannya.


Al-Ghazali—seperti kebanyakan para sufi—menjadikan musik sebagai sarana untuk mencapai ma’rifat. Hati adalah tempat bersemayam rahasia-rahasia Ilahi yang tidak bisa tergali kecuali dengan sama’. Nyanyian-nyanyian indah dan merdu yang bernuansa religius dapat menembus ke dalam relung hati pendengarnya.


Banyak tarekat-tarekat yang menjadikan sama’ sebagai media zikirnya, seperti Tarekat al-Mawlawiyah, Alawiyah, Sanusiyah, dan lain-lain. Yang disebut pertama adalah tarekat yang berdiri di Anatolia (Asia Kecil) Turki pada Abad ketiga belas. Sampai sekarang merupakan tarekat yang berpengaruh di sana. Asal-muasal tarekat ini menggunakan sama’ sebagi sarana zikir mempunyai kisah yang unik. Pendiri tareakat ini, Jalaluddin ar-Rumi (604 H/1207 M-672H/1273 M), pada suatu hari dia mengunjungi sahabatnya Husamuddin, seorang pandai besi dan emas. Di depan kedai sahabatnya itu, ar-Rumi tiba-tiba terpesona mendengar pukulan palu berulang-ulang pada landasan besi. Dia seakan mendengar seruan, “Allah!, Allah!, Allah!” berulang-ulang. Dengan spontan dia menari berputar-putar sehingga menjadi wajd. Sejak itulah ia mengajarkan tari berputar seperti gasing kepada para pengikutnya disertai iringan musik dan pembacaan sajak.


Sementara itu, kelompok yang getol menolak sama’ datang dari kelompok fuqaha’ dan sebagian dari kalangan mutashawwifah sendiri. Sebagian mutashawwifah berpanangan bahwa ajaran tasawuf tidak layak terkontaminasi dengan hal-hal yang tidak serius, sebab ajaran tasawuf menekankan pada kesungguhan dan keseriuasan. Sama’ bagi mereka seperti gurauan yang tidak berfaidah. Imam adh-Dhahak bilang, “Nyanyian bisa merusak hati dan membuat murka Tuhan.” Imam Junaid mengatakan, “Bila ada seorang murid yang ingin melakukan aktivitas sama’, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya dia melakukan aktivitas yang sia-sia.”


Imam Junaid sebenarnya melakukan aktivitas sama’ seperti juga Imam Sahal at-Tasturi dan Imam Sari as-Saqati, hanya saja beliau melarang kepada seorang murid yang notabene belum memiliki kekuatan spiritual seperti mereka. Karena itu, ketika Abul Abbas Khidir AS. ditanya tentang kontroversi sama’, beliau manjawab, “Ia adalah sesuatu yang dapat membersihkan kesalahan, tapi hanya ulama yang bisa selamat di atasnya.” Ada yang mengatakan bahwa sama’ hanyalah boleh dilakukan oleh para ‘arifin yang sudah stabil, bukan seorang murid pemula.


Jadi, bukan sembarang orang yang bisa menjadikan sama’ sebagai sarana dan media untuk taqarrub kepada Allah SWT. Hanyalah jiwa yang mulia dan bersih hatinya dari kotoran serta terbebas dari belenggu hawa nafsu. Sedangkan tujuan utama sama’ adalah taqarrub kepada Allah SWT dengan bisa mencapai wajd. Sementara itu, bukan hanya dengan sama’ untuk mencapai wajd, masih banyak cara yang lain, seperti membaca dan mendengarkan al-Quran, zikir, dan lain-lain. []

 

Sumber: Buletin Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan – Jawa Timur, Edisi 04, Halaman 35 – 37.

Senin, 26 Agustus 2013

(Do'a of the Day) 19 Syawal 1434H


Bismillah irRahman irRaheem

 

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Allaahumma innii a'uudzu bika min syarri masta'aadzaka minhu 'abduka wa rasuuluka sayyidina muhammadun shallallaahu 'alaihi wa sallama.

 

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang dimohonkan perlindungannya oleh hamba dan Rasul-Mu, Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

 

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 18.

(Buku of the Day) Lentera Al-Qur'an: Kisah dan Hikmah Kehidupan


Memaknai Kehidupan ala Quraish Shihab


 



 

Judul                : Lentera Al-Qur’an: Kisah dan Hikmah Kehidupan

Penulis             : Muhammad Quraish Shihab

Penerbit            : Mizan

Cetakan            : (edisi ke-II), April 2013

Tebal                : 356 halaman

ISBN                 : 978-979-433-784-4

Peresensi          : Khotibul Umam, Pengelola Taman Baca Semesta (TBS) Semarang

 

Buku ini merupakan kompilasi tulisan Quraish Syihab, seorang pakar tafsir terkemuka, mengenai beraneka ragam hikmah dan kisah kehidupan yang sebelumnya pernah tayang di harian Pelita, dalam rubrik Pelita Hati. Dinamakan Pelita Hati karena tulisan tersebut bertujuan untuk menerangi hati yang gundah, gelisah dan tak jelas arah.


Buku ini dibagi menjadi beberapa sub-bab yang didalamnya memuat banyak artikel yang berhubungan. Sub-bab tersebut antara lain adalah memahami petunjuk agama, memahami takdir Allah, memahami makna rukun Islam, memahami potensi ruhaniyyah manusia, memahami masalah-masalah di sekitar kita, memahami kecendikiawanan dan kepemimpinan, serta memahamai perbedaan dan persaudaraan.


Dalam buku ini, Quraish Syihab begitu terampil dalam mengurai setiap artikel secara tuntas dengan disertai argumentasi ilmiah berupa penafsiran al-Qur’an, hadis, maupun pemikiran para tokoh besar yang berkaitan. Pakar tafsir ini juga tampaknya sangat pas dalam menggunakan bahasa tulisan dalam buku yang cukup tebal ini. Renyah dan mengalir. Seperti halnya tulisan di media massa pada umumnya.


Semisal tulisan tentang pentingnya menyayangi anak. Tulisan ini menjelaskan bahwa syarat utama dalam mendidik anak adalah pengertian dan kesadaran terhadap wujud dan kepribadian anak. Cinta kepada sang anak hendaknya tidak mengantarkan orang tua memaksa kepada anak untuk menjadi seperti mereka, atau melanjutkan mereka. Karena cinta adalah hubungan mesra antara dua “aku”.


Kalau orang tua memaksakan anaknya menjadi “kelanjutannya”, maka pudarlah cinta. Karena ketika itu, aku hanya satu, sedangkan “cinta” adalah hubungan mesra antara dua “aku”. Seorang anak berapa pun usianya, tetaplah manusia yang memiliki jiwa, perasaan, dan kepribadian (hlm. 214).


Lain halnya, artikel mengenai pemahaman malapetaka sebagai takdir tuhan. Disebutkan bila ada malapetaka atau sesuatu yang tidak menyenangkan, biasanya kita cepat-cepat melempar penyebabnya kepada takdir. Dan sebaliknya, kita melupakan kata ini saat kita sedang meraih kesuksesan. Hal ini tidak sejalan dengan ajaran al-Qur’an: “Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu maka itu dari (kesalahan) dirimu sendiri (Q.S. 4:79).


Benar, kita tidak dapat lepas dari takdir Tuhan. Tetapi, takdir-Nya tidak hanya satu. Kita diberi kemampuan untuk memilihnya. Runtuhnya tembok yang rapuh dan menjangkitnya wabah merupakan takdir-takdir Tuhan, berdasarkan hukum-hukum yang sudah ditetapkan. Maka, bila seseorang tidak menghindar, ia akan menerima akibatnya, dan itu adalah takdir. Tetapi, jika ia menghindar dan kemudian luput dari mara bahaya, itu juga takdir (hlm. 77).


Sementara dalam artikel lainnya, kita akan diajak memaknai hakikat puasa Ramadhan. Menurut penulis buku, berpuasa selama bulan Ramadhan adalah usaha manusia—sekuat kemampuannya—untuk meniru Tuhan dalam sifat-sifat-Nya. Kalau demikian itu hakikat puasa, maka seyogjanya benih-benih puasa yang diraih mengantarkan kepada “bersikap dan bersifat dengan sikap dan sifat Allah SWT,” sehingga dapat menghiasi diri, mewarnai tingkah laku serta memengaruhi cara berpikir seseorang. Seperti Tuhan Maha Berpengetahuan, Mahakaya, Maha Pengasih terhadap makhluk-makhluk-Nya, Maha damai, dan sebagainya (hlm. 144).


Selain membahas pentingnya mencintai anak, pemahaman malapetaka sebagai takdir, dan hakikat puasa, Quraish Shihab juga menyinggung masalah jabatan sebagai suatu amanat. Alasan beliau menuliskan masalah tersebut adalah karena pada saat itu, media massa tengah mengangkat berita “ribut-ribut” soal gubernur atau dinamika pencalonannya. Bedanya, beliau mengangkatnya dari sisi khazanah keilmuan Islam, juga beberapa butir masalah yang berkaitan (hlm. 313).


Nah, meski buku ini merupakan refleksi atas peristiwa di masa lalu, setidaknya kita dapat menghubungkan sendiri antara pelbagai persoalan pelik di sekitar kita hari ini dengan artikel-artikel yang ada. Lewat indeks dan daftar isi yang disediakan dalam buku, pembaca akan mudah menemukan artikel yang dicari.


Buku terbitan Penerbit Mizan edisi kedua ini adalah salah satu karya Quraish Shihab yang sangat layak untuk dibaca. Penulisnya yang sangat berkompeten dan berwawasan luas dalam dunia tafsir, membuat buku ini tidak pelu diragukan manfaatnya. Selain buku ini, lewat tangan beliau, terlahir pula karya-karya yang legendaris, seperti “Membumikan” Al-Qur’an, Tafsir Al-Misbah, Wawasan Al-Qur’an, Lentera Hati, dan lainnya.


Alhasil, membaca buku setebal 376 ini kita akan senantiasa merengkuh pencerahan religi mengenai problematika hidup yang komplek. Semoga!

BamSoet: Migas dan Selingkuh Bisnis-Politik

Migas dan Selingkuh Bisnis-Politik

Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR RI/
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia
   
Tertangkapnya kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini harus menjadi pintu masuk mengurai mafia migas. Tidak mungkin guru besar ITB itu berani terima uang suap jika tidak ada arahan atau perintah dari pejabat yang berpengaruh terkait suatu proyek dalam tata niaga lifpting migas.

Diduga uang tersebut bukan hanya untuk Rudi sendiri. Melainkan untuk kepentingan orang yang berpengaruh tadi. Barangkali hal inilah yang kemudian menjelaskan kepada kita mengapa KPK atas petunjuk Rudi kemudian menemukan 200 ribu dolar Amerika dilaci Sekjen Kementerian ESDM tersebut. Menteri Jero Wacik boleh saja membantah. Namun pengakuan Rudi patut didalami oleh KPK jika ingin menguak lebih dalam lagi jaringan mafia migas dari hulu hingga hilir yang selama ini menggerogoti potensi penerimaan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.

Mengecilkan target volume kemampuan produksi atau lifting dalam APBN padahal sesungguhnya sangat besar dan meninggikan nilai cost recovery, adalah salah satu modus yang paling mudah dibaca.
Yang terungkap dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rudi itu, baru dari satu perusahaan. Itupun tergolong perusahaan berskala kecil. Masih puluhan perusahaan migas Raksasa kelas dunia yang diduga melakukan praktik yang sama dengan omzet kejahatan triliunan rupiah setiap tahun.

Rumors lain yang tak kalau panas terkait kasus Rudi, adalah soal perusahaan Kernell Oil (KO) yang diduga melakukan suap. Berdasarkan informasi KO yang berkedudukan di Singapura dipimpin oleh seorang warga negara Singapura bernama Widodo itu sudah berbisnis sejak jaman SKK Migas masih bernama BP Migas yang dipimpin R. Prijono. Keterlibatan KO berbisnis minyak tidak lain karena peran pejabat tinggi kementerian ESDM ketika itu.

Seperti dalam cerita-cerita di film bertema 'business inteligent', pejabat ESDM tersebut sengaja menempatkan orangnya, untuk menjaga kepentingan KO di BP Migas hingga berubah menjadi SKK Migas.

KO terdaftar sebagai perusahaan trader di SKK Migas sejak jaman BP Migas. Atau sejak jaman R. Prijono sampai sekarang dijabat Rudi Rubiandini. Konon KO sangat aktif berbisnis dari hulu sampai hilir. Sampai-sampai dikalangan para pebisnis migas, KO dikenal sebagai kartel Migas.

Setelah R. Prijono selesai jabatannya dan digantikan Rudi, peran orang yang ditempatkan pejabat tinggi ESDM yang merangkap sebagai market intelligent tersebut tetap dilakukan untuk mengawal kepentingan KO. Saking intens-nya, sempat beredar isue Rudi menjalin hubungan asmara dengan orangnya pejabat tinggi ESDM tersebut.

Seperti diketahui, investigasi penyidik KPK berhasil menyadap pembicaraan telepon Rudi dengan orang kepercayaan pejabat tinggi ESDM tersebut yang mengantarkan  para pihak akhirnya digelandang KPK dalam operasi tangkap tangan.

Perselingkuhan Kelas Dunia

PERSELINGKUHAN politik dan bisnis dalam industri Migas (minyak dan gas) sudah  menjadi aturan main tak tertulis. Perselingkuhan itu biasanya berujung pada ‘kawin paksa’ pemburu rente dan pemburu kuasa. Ketika pemburu kuasa tunduk pada kehendak pemburu rente, Kepentingan negara dan rakyat pun harus dikorbankan.

Perselingkuhan atau hanky panky dalam industri dan bisnis Migas sudah menjadi rahasia umum yang universal. Tak perlu lagi ditutup-tutupi. Jika industi Migas tidak sarat perselingkuhan, mungkin tidak semua cadangan minyak fosil di perut bumi bisa dieksplorasi. Kecenderungan ini merupakan ekses dari ketidakseimbangan kekuatan karena terbentuknya blok negara kaya dan negara miskin, serta negara maju dan negara berkembang.

Orang-orang kaya dari negara maju datang ke negeri berkembang mencari ladang minyak. Tidak hanya uang, mereka juga membawa teknologi. Namun, menguasai sebuah ladang minyak yang luas bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan dukungan kekuatan politik untuk memuluskan proses penguasaan sebuah ladang minyak. Jelas bahwa tidak ada yang gratis. Tentu saja ada harga yang harus dibayar untuk mendapatkan dukungan dari kekuatan-kekuatan politik.

Terjadilah perselingkuhan itu. Biasanya dibungkus dengan kalimat-kalimat seperti ‘berhasil mendatangkan investor’ atau ‘investasi terus bertumbuh’ hingga kalimat ‘meningkatkan produksi minyak mentah’. Bahkan, kalau dianggap perlu, perselingkuhan itu diwujudkan dengan invasi militer atau perang. 

Amerika Serikat (AS) dan sekutunya harus mencari alasan untuk berperang di Irak, serta memperkeruh krisis di Lybia untuk menguasai ladang minyak di kedua negara itu. Selain mengerahkan mesin perangnya, selama bertahun-tahun AS pun harus menyiagakan 150.000 pasukannya di Irak. Menurut peraih nobel ekonomi Joseph Stiglitz, AS harus mengeluarkan dana hampir 3 triliun dolar AS untuk membiayai perang di Irak.

Belakangan, dunia tahu bahwa perang itu bermotif minyak. Data dari Centre  for Global Energy Studies (CGES) yang berbasis di London menyebutkan bahwa kandungan minyak di perut bumi Irak merupakan cadangan minyak kedua terbesar setelah Arab Saudi. Irak diperkirakan memiliki 112 miliar barel cadangan minyak, ekivalen 11 persen cadangan minyak dunia. Dan, menurut US Energy Information Administration, ada 73 ladang minyak mentah di Irak. Dari jumlah itu, baru 15 ladang yang telah dikembangkan sebelum AS menginvasi negeri itu.

Ketika perang itu sampai pada episode tentang perlunya mempertahankan kehadiran militer AS untuk menjaga stabilitas Irak, raksasa-raksasa bisnis perminyakan dari barat, seperti  ExxonMobil, Chevron, BP dan Shell langsung berdatangan ke Irak. Tak ketinggalan untuk berbisnis di Irak adalah perusahaan jasa perminyakan Halliburton dari AS yang pernah dipimpin oleh Dick Cheney, mantan Wapres AS.

Di tengah nestapa rakyat Irak, perusahaan-perusahaan dari negara maju itu mulai menggali dan menimba minyak. Dijual untuk mengembalikan biaya perang, dan dimanfaatkan untuk menjaga kelangsungan semua sektor industri mereka. Sampai pada waktunya nanti, AS dan sekutunya akan berubah menjadi faktor yang bisa sangat dominan menentukan harga minyak dunia berkat penguasaan atas ladang minyak di Irak dan Libya.

Tanpa harus merancang perang, perselingkuhan itu pun dipraktikan di Indonesia. Warga Papua dan masyarakat Indonesia pada umumnya boleh saja menyuarakan aspirasi mengenai ketidakadilan akibat penambangan emas oleh Freeport- McMoRan Copper & Gold Inc. Namun, penggalian di Papua legal karena kehendak kekuatan-kekuatan politik di negara ini.

Selingkuh Cepu
                                                                     Raksasa-raksasa industri Migas dari barat pun sudah lama mencari peruntungan di Indonesia. Namun, heboh perselingkuhan untuk kepentingan di Blok Cepu masih diingat banyak orang hingga kini. Dalam kasus Blok Cepu, masyarakat yang peduli bersepakat untuk berpendapat bahwa kepentingan nasional yang jauh lebih besar dan strategis telah dikorbankan.

Tahapan eksplorasi minyak di Blok Cepu harus melalui proses yang sangat berliku. Awalnya, izin eksplorasi di blok ini ada dalam genggaman Humpuss Patragras. Karena keterbatasan dana dan teknologi, Humpuss menjalin kerja sama dengan Ampolex dari Australia. Kehadiran Ampolex di Blok Cepu ternyata bukan jalan keluar, karena eksplorasi tidak dikerjakan.

Bahkan Ampolex pun diakuisisi oleh Mobil Oil. Karena proses akuisisi ini berlarut-larut, pengeboran dihentikan pada 1996. Masalah bertambah ketika Humpuss pun menjual sahamnya kepada Mobil Oil di tengah krisis ekonomi 1998. Akhirnya, ExxonMobil membeli hak eksplorasi Blok Cepu. Hasil pemetaan lapisan bawah permukaan oleh anak usaha ExxonMobil, yakni Mobil Cepu Ltd yang berstatus sebagai mitra Pertamina di blok ini, cukup mencengangkan. Sebab, kandungan minyak mentah di Blok Cepu ternyata mencapai 1,478 miliar barel, plus kandungan gas sebesar 8,14 miliar kaki kubik.

Mungkin karena kandungan yang demikian besar itu, Pertamina dan ExxonMobil terjebak dalam proses negosiasi yang alot dan berlarut-larut. Pertamina bersikukuh menjaga kepentingan nasional. Di tengah ketidakpastian itu, Departemen Luar Negeri AS mengagendakan kunjungan Menlu AS (saat itu) Condoleezza Rice ke Indonesia pada bulan Maret 2006. Sebelum pesawat yang ditumpangi Rice take off, Pemerintah Indonesia mengganti dewan direksi Pertamina. ExxonMobil pun menjadi operator utama dengan kontrak pengelolaan Blok Cepu selama 30 tahun. Porsi saham Pertamina dan ExxonMobil masing-masing 45 persen, sementara 10 persen lainnya diserahkan kepada kabupaten Bojonegoro dan Blora, serta Pemda Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Saya sudah mendengar apa yang terjadi antara Pertamina dan Exxon. Saya pikir itu terobosan yang baik. Saya yakin dalam masa depan ada terobosan besar lainnya," kata Menlu Rice ketika berpidato di depan Indonesia Council On Ward Affairs di Jakarta. Apa jadinya dengan Blok Cepu sekarang jika Menlu AS itu tidak datang ke Jakarta dan Direksi Pertamina saat itu tidak diganti?

Perselingkuhan di Blok Cepu adalah kesepakatan besar bernilai triliunan rupiah. Begitu juga kesepakatan untuk eksplorasi ladang minyak lainnya di berbagai daerah.

Maka, kalau nilai kesepakatan itu diperbandingkan dengan jumlah uang suap yang diduga diterima Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, nilanya memang terlalu kecil. Hanya senilai biaya entertaiment dua tiga hari di bisnis migas.

Sebab, dari pengurusan izin hingga  keperluan pelesiran, mereka yang berada dalam komunitas bisnis Migas selalu berbicara tentang jumlah atau nilai uang yang besar. Untuk menghibur seorang oknum pejabat, perusahaan minyak tak segan-segan mengeluarkan dana sampai miliaran rupiah. Sudah menjadi rahasia umum harga tak resmi untuk mendapatkan perpanjangan ijin kontrak migas di Indonesia bisa mencapai angka 50 juta dolar AS.

Diyakini bahwa Rudi Rubiandini tidak sendiri. Itu sebabnya, KPK bisa menemukan uang 200.000 dolar AS di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Maka, kasus Rudi Rubiandini memang patut dijadikan pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap perselingkuhan Bisnis – politik dalam industri Migas di Indonesia. Tentu saja penyelidikan harus diarahkan ke atas, karena perselingkuhan atau deal-nya  memang dimulai dari atas.

Kalau mengacu pada aturan yang ada, maka Presiden dan Menteri ESDM tidak bisa lepas tangan. Perpres No.9 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pasal 3 dan pasal 9 ayat (1): Ketua Komisi Pengawas Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas bertanggung jawab langsung kepada Presiden. []



Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

(Ngaji of the Day) Menunaikan Zakat Fitrah Menggunakan Uang


FIQIH ZAKAT

Menunaikan Zakat Fitrah Menggunakan Uang

 

Ada khilafiyah di kalangan fuqaha dalam masalah penunaian zakat fitrah dengan uang. Pertama, pendapat yang membolehkan. Ini adalah pendapat sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah, Imam Tsauri, Imam Bukhari, dan Imam Ibnu Taimiyah. (As-Sarakhsi, al-Mabsuth, III/107; Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, XXV/83).Dalil mereka antara lain firman Allah SWT ,”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka.” (QS at-Taubah [9] : 103). Menurut mereka, ayat ini menunjukkan zakat asalnya diambil dari harta (mal), yaitu apa yang dimiliki berupa emas dan perak (termasuk uang). Jadi ayat ini membolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang. (Rabi’ Ahmad Sayyid, Tadzkir al-Anam bi Wujub Ikhraj Zakat al-Fithr Tha’am, hal. 4).


Mereka juga berhujjah dengan sabda Nabi SAW,”Cukupilah mereka (kaum fakir dan miskin) dari meminta-minta pada hari seperti ini (Idul Fitri).” (HR Daruquthni dan Baihaqi). Menurut mereka, memberi kecukupan (ighna`) kepada fakir dan miskin dalam zakat fitrah dapat terwujud dengan memberikan uang. (Abdullah Al-Ghafili, Hukm Ikhraj al-Qimah fi Zakat al-Fithr, hal. 3).


Kedua, pendapat yang tidak membolehkan dan mewajibkan zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok (ghalib quut al-balad). Ini adalah pendapat jumhur ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. (Al-Mudawwanah al-Kubra, I/392; Al-Majmu’, VI/112; Al-Mughni, IV/295)

 

Karena ada dua pendapat yang berbeda, maka kita harus bijak dalam menyikapinya. Ulama sekaliber Imam Syafi’i, mujtahid yang sangat andal saja berkomentar tentang pendapatnya dengan mengatakan, ”Bisa jadi pendapatku benar, tapi bukan tak mungkin di dalamnya mengandung kekeliruan. Bisa jadi pendapat orang lain salah, tapi bukan tak mungkin di dalamnya juga mengandung kebenaran.”


Dalam masalah ini, sebagai orang awam (kebanyakan), kita boleh bertaqlid (mengikuti salah satu mazhab yang menjadi panutan dan diterima oleh umat). Allah tidak membebani kita di luar batas kemampuan yang kita miliki. “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (Al-Baqarah [2]: 286).


Sesungguhnya masalah membayar zakat fitrah dengan uang sudah menjadi perbincangan para ulama salaf, bukan hanya terjadi akhir-akhir ini saja. Imam Abu Hanifah, Hasan Al-Bisri, Sufyan Ats-Tsauri, bahkan Umar bin Abdul Aziz sudah membincangkannya, mereka termasuk orang-orang yang menyetujuinya. Ulama Hadits seperti Bukhari ikut pula menyetujuinya, dengan dalil dan argumentasi yang logis serta dapat diterima.


Menurut kami, membayar zakat fitrah dengan uang itu boleh, bahkan dalam keadaan tertentu lebih utama. Bisa jadi pada saat Idul Fitri jumlah makanan (beras) yang dimiliki para fakir miskin jumlahnya berlebihan. Karena itu, mereka menjualnya untuk kepentingan yang lain. Dengan membayarkan menggunakan uang, mereka tidak perlu repot-repot menjualnya kembali yang justru nilainya menjadi lebih rendah. Dan dengan uang itu pula, mereka dapat membelanjakannya sebagian untuk makanan, selebihnya untuk pakaian dan keperluan lainnya. Wallahu a’lam bish-shawab. []

 

Sumber: Konsultasi Zakat LAZIZNU dalam Nucare yang diasuh oleh KH. Syaifuddin Amsir.

Jumat, 23 Agustus 2013

(Do'a of the Day) 16 Syawal 1434H


Bismillah irRahman irRaheem

 

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind


Allaahumma as'aluka khaira maa sa'alaka bihii 'abduka wa rasuuluka sayyidina muhammadun shallallaahu 'alaihi wa sallama.

 

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan yang dimohonkan oleh hamba dan Rasul-Mu, Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

 

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 18.

(Masjid of the Day) Kesungguhan Berbalut Keindahan di Al Jihad, By Pass - Karawang

Berusaha dengan sungguh-sungguh, berkarya dengan sungguh-sungguh, dan juga hidup dengan kesungguhan. Itu merupakan salah satu modal kita untuk bertahan dari keganasan hidup. Banyak pilihan memang, ada yang ingin melawan, ada yang ingin memberontak, ada yang ingin bertahan, dan ada yang ingin mengalir laksana air saja. Masing-masing pilihan mempunyai konsekuensi tersendiri tentunya.

 

Kesungguhan hidup, jika dibalut dengan keindahan, akan menghasilkan sebuah keluaran yang menakjubkan. sebagaimana sebuah tempat bernama Masjid Al-Jihad, yang belokasi di koordinat -6.299535,107.299768 ini.

 

Ya, dia terletak di jalan By Pass Karawang, tepat di jantung sebuah kawasan pusat pemerintahan.




Bangunan dengan dominan warna cat hijau yang indah.
 



Dengan menaranya yang nan gagah tinggi menjulang ke angkasa.
 



Bagaimana jika kita masuk saja? Siap lalui gerbangnya yang gagah.
 



Silahkan saksikan kisi-kisi nya yang juga luar biasa.
 


Dan mighrabnya yang menawan.
 


Serta kaligrafinya, mari kita baca bersama-sama. Al faatihah.