Selasa, 17 Mei 2022

(Ngaji of the Day) Hari Raya Idul Fitri: Sejarah, Keutamaan, dan Maknanya dalam Islam

Tanpa terasa bulan Ramadhan sudah di penghujung waktunya. Setelah Ramadhan pergi, umat Islam akan menutupnya dengan melaksanakan shalat hari raya Idul Fitri. Mereka berbondong-bondong menyemarakkan salah satu anjuran (baca: sunnah) Islam yang satu ini dengan melakukan shalat sunnah berjamaah, pakaian serbabaru, dan hal-hal lain yang juga serbabaru. Pamflet dengan tulisan “taqabbalallahu minna wa minkum taqabbal ya karim” mendominasi di berbagai media. Tidak hanya itu, ucapan saling memaafkan juga ada pada momentum mulia ini.

 

Shalat sunnah yang dilakukan pada hari raya Fitri, dalam Islam dikenal sebagai penutup dan ungkapan syukur atas selesainya ibadah puasa yang dilakukan selama satu bulan penuh, sebagaimana shalat sunnah Idul Adha sebagai penutup dan ungkapan syukur atas dilaksanakannya ibadah Haji.

 

Hari raya Idul Fitri merupakan suatu perayaan yang dilakukan umat Islam atas kemenangannya menahan diri dari makan dan minum serta menjauhi dari berbagai pekerjaan yang bisa mencederai pahala puasa Ramadhan sebulan penuh. Pada hari itu syariat Islam mengharamkan pemeluknya melakukan puasa.

 

Sejarah Asal Usul Hari Raya Idul Fitri

 

Sejarah hari raya Idul Fitri tidak bisa lepas dari dua peristiwa, yaitu peristiwa perang badar dan hari raya masyarakat jahiliyah.

 

Pertama, awal mula dilaksanakannya hari raya Idul Fitri pada tahun ke-2 Hijriah. Saat itu bertepatan dengan kemenangan kaum Muslimin dalam perang badar. Kemenangan itu menjadi sejarah bahwa di balik perayaan Idul Fitri ada histeria dan perjuangan para sahabat untuk meraih kemenangan dan menjayakan Islam. Oleh karenanya, setelah kemenangan diraih umat Islam, secara tidak langsung mereka merayakan dua kemenangan, yaitu kemenangan atas dirinya yang telah berhasil berpuasa selama satu bulan, dan kemenangan dalam perang badar.

 

Kedua, sebelum Islam datang, kaum Arab jahiliyah mempunyai dua hari raya yang dirayakan dengan sangat meriah. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa asal-usul disyariatkannya hari raya ini tidak lepas dari tradisi orang jahiliyah yang mempunyai kebiasaan khusus untuk bermain dalam dua hari, yang kemudian dua hari itu oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diganti menjadi hari yang lebih baik, dan perayaan yang lebih baik pula, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Rasulullah ﷺ bersabda:

 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

 

Artinya, “Dari Anas bin Malik, Rasulullah ﷺ bersabda, kaum jahiliyah dalam setiap tahunnya memiliki dua hari yang digunakan untuk bermain, ketika Nabi Muhammad ﷺ datang ke Madinah, Rasulullah bersabda: kalian memiliki dua hari yang biasa digunakan bermain, sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu dengan hari yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha” (HR Abu Dawud & an-Nasa’i)

 

Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Risalah fil Aqaid menjelaskan bahwa dua hari yang setiap tahunnya digunakan untuk pesta pora oleh kaum jahiliyah itu disebut dengan hari Nairuz dan Marjaan. Dalam setiap tahunnya, dua hari ini digunakan untuk pesta pora, dan di isi dengan mabuk-mabukan dan menari. Dikatakan, bahwa Nairuz dan Marjaan merupakan hari raya orang Persia kuno. Setelah turunnya kewajiban puasa Ramadhan, Rasulullah ﷺ mengganti Nairuz dan Marjaan dengan hari Idul Fitri dan Idul Adha. Tujuannya, agar umat Islam mempunyai tradisi yang lebih baik dan sejalan dengan apa yang disyariatkan oleh Allah subhanahu wata'ala.” (Lihat, Risalah fil Aqaid, juz 3, h. 68)

 

Begitupun Imam al-Baihaqi dalam kitabnya, as-Sunanul Kubra, menampilkan bunyi haditsnya secara jelas. Rasulullah ﷺ bersabda:

 

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ : مَنْ بَنَى فِى بِلاَدِ الأَعَاجِمِ فَصَنَعَ نَوْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوتَ وَهُوَ كَذَلِكَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

 

Artinya, “Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah ﷺ bersabda: barang siapa membangun negeri kaum ajam (selain arab), kemudian meramaikan hari-hari nairuz dan mihrajan mereka, serta meniru mereka hingga ia mati dalam keadaan seperti itu, maka ia akan dibangkitkan bersama mereka pada hari kiamat.” (Imam al-Baihaqi, as-Sunanul Kubra, juz 9, h. 234)

 

Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

 

Hari raya Idul Fitri tidak hanya sebuah momentum atas kemenangannya menahan diri dari makan dan minum serta menjauhi dari berbagai pekerjaan yang bisa mencederai pahala puasa. Lebih dari itu, hari raya Idul Fitri merupakan suatu hari yang harus dibanggakan, karena pada hari tersebut Allah menjanjikan ampunan bagi orang-orang yang melaksanakan ibadah shalat hari raya Idul Fitri. Rasulullah ﷺ bersabda:

 

عَنْ ابنِ مَسْعُوْد عَنِ النَّبِي ﷺ أَنَّهُ قَالَ اِذَا صَامُوْا شَهْرَ رَمَضَانَ وَخَرَجُوْا اِلَى عِيْدِهِمْ يَقُوْلُ اللهُ تَعَالىَ: يَا مَلاَئِكَتِيْ كُلُّ عَامِلٍ يَطْلُبُ أَجْرَهُ وَعِبَادِيْ اللَّذِيْنَ صَامُوْا شَهْرَهُمْ وَخَرَجُوْا اِلَى عِيْدِهِمْ يَطْلُبُوْنَ أُجُوْرَهُمْ أَشْهِدُوْا أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ. فَيُنَادِي مُنَادٍ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ اِرْجِعُوْا اِلَى مَنَازِلِكُمْ قَدْ بَدَلْتُ سَيِّئَاتِكُمْ حَسَنَاتٍ. فَيَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: يَا عِبَادِيْ صُمْتُمْ لِيْ وَأَفْطَرْتُمْ لِيْ فَقُوْمُوْا مَغْفُوْرًا لَكُمْ.

 

Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dari Nabi Muhammad ﷺ, bahwa Nabi bersabda: ketika umat Nabi melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan dan mereka keluar untuk melaksanakan shalat Idul Fitri, maka Allah berfirman: wahai Malaikatku, setiap yang telah bekerja akan mendapatkan upahnya. Dan hamba-hambaku yang telah melaksanakan puasa Ramadhan dan keluar rumah untuk melakukan shalat Idul Fitri, serta memohon upah (dari ibadah) mereka, maka saksikanlah bahwa sesungguhnya aku telah memaafkan mereka. Kemudian ada yang berseru, ‘wahai umat Muhammad, kembalilah ke rumah-rumah kalian, aku telah menggantikan keburukan kalian dengan kebaikan’. Maka Allah swt berfirman: wahai hamba-hamba-Ku, kalian berpuasa untukku dan berbuka untukku, maka tegaklah kalian dengan mendapatkan ampunan-Ku terhadap kalian.”

 

Makna dan Esensi Hari Raya

 

Syekh Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairomi dalam kitabnya Hasiyah al-Bujairami alal Khatib memaknai esensi hari raya bukan sekadar tentang pakaian baru dan sesuatu yang serbabaru, meski pada dasarnya dianjurkan (baca: sunnah) menggunakan pakaian baru, pada hakikatnya bukan itu maksud dan makna dari hari raya yang sesungguhnya. Syekh Sulaiman mengatakan:

 

فائدة: جعل اللّه للمؤمنين في الدنيا ثلاثة أيام: عيد الجمعة والفطر والأضحى، وكلها بعد إكمال العبادة وطاعتهم. وليس العيد لمن لبس الجديد بل هو لمن طاعته تزيد، ولا لمن تجمل باللبس والركوب بل لمن غفرت له الذنوب.

 

Artinya, “Faidah: Allah swt menjadikan tiga hari raya di dunia untuk orang-orang yang beriman, yaitu, hari raya jum’at, hari raya Fitri, dan Idul Adha. Semua itu, (dianggap hari raya) setelah sempurnanya ibadah dan ketaatannya. Dan Idul Fitri bukanlah bagi orang yang menggunakan pakaian baru. Namun, bagi orang yang ketaatannya bertambah. Idul Fitri bukanlah bagi orang yang berpenampilan dengan pakian dan kendaraan. Namun, Idul Fitri hanyalah bagi orang yang dosa-dosanya diampuni.” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasiyah al-Bujairami alal Khatib, juz 5, h. 412)

 

Betapapun demikian, sah-sah saja menggunakan pakaian baru untuk menyambut hari raya Idul Fitri. Karena, pakaian baru bagaikan simbol dari bersihnya hati, dan sebagai syiar Islam ketika hari raya Fitri. Namun, semua itu akan lebih baik jika diimbangi dengan melaksanakan dan mengutamakan ibadah di bulan Ramadhan. []

 

Sunnatullah, santri sekaligus pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop Bangkalan Jawa Timur.

Sabtu, 14 Mei 2022

(Do'a of the Day) 13 Syawwal 1443H

Yaa gusti Allah.... Mungkin hamba ini tidak mampu menjadi orang yang sholeh/sholehah.

 

Maka jadikanlah hamba ini orang yang bisa mencintai orang sholeh/sholehah.

 

Al Faatihah...

(Hikmah of the Day) Keseharian dan Hari-hari Akhir Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani (471 H/1078 M-561 H/1167 M) adalah pendiri tarekat Qadiriyah. Syekh Abdul Qadir tidak lepas dari mengajar tafsir, hadits, fiqih, perbandingan mazhab, aqidah, nahwu, dan membaca Al-Qur’an dengan beragam qira’ah.


Syekh Abdul Qadir mengeluarkan fatwa menurut dua mazhab, Mazhab As-Syafi’i dan Mazhab Ahmad bin Hanbal. Fatwanya dihadapkan kepada ulama Iraq yang membuat mereka takjub pada kefaqihan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.


Syekh Abdul Qadir Al-Jailani hanya keluar dari madrasahnya pada hari Jumat untuk melakukan shalat Jumat di masjid jami di Baghdad.


Setiap malam, Syekh Abdul Qadir meminta orang rumahnya untuk menggelar makanan. Ia makan bersama para tamu yang hadir. Ia juga tidak segan untuk duduk bersama orang-orang terpinggirkan. Syekh Abdul Qadir terkenal sabar menghadapi para santri.


Syekh Abdul Qadir Al-Jailani adalah orang yang senang menghibur hati orang fakir. Ia juga orang yang senang mencari sahabatnya yang lama tidak jumpa. Syekh Abdul Qadir dikenal sebagai orang yang pemaaf atas kekurangan dan kesalahan para sahabatnya.


***


Pada hari wafat Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, putranya yang bernama Abdul Jabbar bertanya, “Bagian tubuh mana yang dirasa sakit, ayah?”


“Semua organ tubuhku terasa sakit kecuali hati, nak. Karena ia selalu bersama Allah,” jawab Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.


Syekh Abdul Qadir kemudian mulai mengulang-ulang kalimat, “Ista‘antu bi lā ilāhi illallāh subhānahū wa ta‘ālā al-hayyul ladzī lā yakhsyal fawt, subhāna man ta‘azzaza bil qudrah wa qahara ‘ibādahū bil maut, lā ilāha illallāhu Muhammadun rasūlullāh.”


Artinya, “Aku minta tolong kepada yang tiada tuhan selain Allah SWT, Zat hidup yang tidak takut pada kehilangan; maha suci Zat yang perkasa dengan kuasa-Nya, dan menundukkan hamba-Nya dengan kematian. Tiada tuhan selain Allah. Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah.”


Syekh Abdul Qadir kemudian terdengar mengucap, “Allah…Allah..”


Syekh Abdul Qadir terus menerus mengulang-ulang kata “Allah…”


Akhirnya suara Syekh Abdul Qadir Al-Jailani perlahan mengecil sebelum akhirnya berhenti senyap. Sementara lidahnya menempel pada langit-langit mulutnya. Syekh Abdul Qadir Al-Jailani wafat pada malam hari pada usia 90 tahun.


Shalat jenazah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani diimami oleh putranya, Abdul Wahhab, yang kemudian diikuti oleh 49 anaknya dari empat istri almarhum. Shalat jenazah juga dilakukan oleh khalayak ramai yang terdiri atas santri, pengikut, dan para sahabatnya.


Jenazah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dimakamkan di serambi madrasahnya. Pintu madrasah tidak dibuka hingga siang hari. Sementara masyarakat luas pergi bergegas untuk menshalatkan dan menziarahi makamnya.


***


Riwayat ini diangkat oleh M Abdurrahim dari berbagai sumber pada pengantar Kitab Al-Fathur Rabbani wal Faidhur Rahmani karya Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, (Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H). Wallahu a‘lam.
[]

 

Sumber: NU Online

(Khotbah of the Day) Menjaga Semangat Ibadah Pasca-Ramadhan

KHUTBAH JUMAT

Menjaga Semangat Ibadah Pasca-Ramadhan

 

Khutbah I


الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ إِلاَّاللهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ الَّذِيْ جَعَلَ الجَّنَّةَ لِلْمُتَّقِيْنَ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَناَ وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلىَ الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ. اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَباَرِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّـدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنَ. أَمَّا بَعْدُ .فَيَآأَيُّهَاالمُؤْمِنُوْنَ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ. وَاتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقاَتِهِ وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ . قَالَ اللهُ تَعَالَى:  يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ


Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah


Pada momentum yang mulia ini, khatib mengajak kepada seluruh jamaah untuk senantiasa meningkatkan dan menguatkan ketakwaan kepada Allah swt. Pengertian takwa itu sendiri adalah:


امْتِثَالُ أَوَامِرِ اللهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ سِرًّا وَعَلَانِيَّةً ظَاهِرًا وَبَاطِنًا


Yakni menjalankan segala perintah Allah swt dan menjauhi segala apapun yang dilarang oleh-Nya baik dalam keadaan sunyi maupun terang-terangan, dalam wujud lahir maupun batin.


Perlu kita sadari bahwa tingkat ketakwaan inilah yang akan menjadi penyelamat kita di dunia dan akhirat sebagaimana sabda Nabi Muhammad yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas ra.:


 وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يُنْجِهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ


Artinya: “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menyelamatkannya di dunia dan akhirat."


Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,


Selain menguatkan ketakwaan kepada Allah, kita juga wajib untuk senantiasa bersyukur kepada-Nya karena senantiasa terus mendapatkan kenikmatan yang tidak bisa kita hitung satu-persatu. Walau kita, misalnya saat ini sedang menghadapi permasalahan dan cobaan besar dalam kehidupan kita, namun yakinlah, nikmat Allah lebih besar dari masalah dan cobaan yang kita hadapi. Dengan mensyukuri nikmat Allah juga akan mampu merubah kehidupan kita lebih baik di masa mendatang. Karena Allah tidak akan merubah nasib atau keadaan kita sendiri kecuali diri kita yang memiliki tekad untuk merubahnya.


اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ


Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” ( QS: Ar-Ra’du: 11).


Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,


Di antara kenikmatan yang harus kita syukuri saat ini adalah diberinya umur panjang oleh Allah swt sehingga kita masih bisa menikmati dan melewati bulan suci Ramadhan. Saat ini juga, kita diberi kesempatan untuk bisa berjumpa dengan bulan Syawal. Bulan Syawal sendiri menjadi bulan yang spesial karena di bulan ini kita merayakan Hari Raya Idul Fitri. Sebuah hari bahagia bagi umat Islam seluruh dunia untuk merayakan kesuksesan dalam menjalankan perintah Allah swt yakni berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan.


Dari segi bahasa, kata “Syawal” (شَوَّالُ) berasal dari kata “Syala” (شَالَ) yang memiliki arti “irtafaá” (اِرْتَفَعَ) yakni meningkatkan. Makna definisi ini menjadi inspirasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah yang selama bulan Ramadhan cenderung menguat dan meningkat. Kita bisa melihat dan merasakan sendiri bagaimana semangat ibadah kita khususnya, dan umat Islam pada umumnya, lebih tinggi di bulan Ramadhan dibanding dengan bulan-bulan biasanya. Masjid ramai dengan ibadah shalat berjamaah, shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an dan berbagai ibadah lainnya baik siang maupun malam. Kuantitas ibadah lain juga meningkat di bulan Ramadhan seperti zakat, infak, dan sedekah di samping ibadah utama di bulan Ramadhan yakni berpuasa.


Tentu semua itu harus dipadukan dengan spirit bulan Syawal dalam bentuk peningkatan kuantitas dan kualitas ibadah. Kita harus berusaha sekuat tenaga agar ‘suntikan’ semangat di bulan Ramadhan bisa ditingkatkan, minimal sama persis di bulan Syawal.


Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,


Beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk mempertahankan semangat ibadah kita di bulan Syawal dan bulan-bulan ke depannya adalah dengan melakukan Muhasabah, Mujahadah, dan Muraqabah.


Muhasabah adalah melakukan introspeksi diri terhadap perjalanan ibadah di bulan Ramadhan. Muhasabah ini bisa dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada diri kita sendiri tentang: Apa yang telah kita lakukan di bulan Ramadhan? Apakah kita sudah memiliki niat yang benar dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan? Apa yang menjadikan kita semangat beribadah di bulan Ramadhan? Pernahkan kita melanggar kewajiban-kewajiban di bulan Ramadhan?. Dan tentunya pertanyaan-pertanyaan introspektif lainnya untuk mengevaluasi ibadah kita selama ini.


Muhasabah ini sangat penting karena akan menjadi pijakan kita untuk melangkah selanjutnya di bulan Syawal. Allah pun sudah mengingatkan kita untuk senantiasa melakukan evaluasi dengan melihat masa lalu kita sebagai modal untuk menghadapi masa depan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Hasyr: 18:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ


Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."


Setelah melakukan muhasabah, selanjutnya kita melakukan mujahadah yakni bersungguh-sungguh dalam berjuang untuk mempertahankan tren positif ibadah bulan Ramadhan. Di bulan Syawal ini, kita harus tancapkan tekad untuk terus melestarikan kebiasaan-kebiasaan positif selama Ramadhan. Perjuangan ini tentu akan banyak menghadapi tantangan, baik dari lingkungan sekitar kita maupun dari diri kita sendiri. Oleh karenanya, kita harus memiliki tekad kuat dan benar agar hambatan dan tantangan yang bisa mengendurkan semangat ibadah kita ini bisa kita kalahkan.


Allah telah memberikan motivasi pada orang yang bersungguh-sungguh dalam berjuang sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an surat Al-Ankabut ayat 69:


وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ


Artinya: “Dan orang-orang yang berjihad (bersungguh-sungguh) untuk (mencari keridaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik.”


Setelah bermuhasabah dan bermujahadah, selanjutnya kita bisa melakukan muraqabah kepada Allah. Muraqabah adalah upaya kita mendekatkan diri kepada Allah swt. Upaya kita untuk dekat dengan Allah ini akan memunculkan keyakinan di dalam hati bahwa kita selalu dilihat dan diawasi oleh Allah swt. Ketika Allah senantiasa mengawasi kita, maka akan muncul rasa takut untuk melakukan segala hal yang dilarang oleh Allah swt. Rasulullah saw bersabda:

 

أَنْ تَعْبـــُدَ اللَّهَ كَأَنَّــكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ


Artinya: “Hendaknya engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, sebab meski engkau tidak melihat-Nya, Dia melihatmu...”


Semakin kuat tekad kita untuk bermuraqabah, maka secara otomatis akan menjadikan kita sadar bahwa kita sangat lemah dan miskin amal ibadah sehingga akan muncul kesadaran untuk terus melipatgandakan ibadah dan kebaikan kita sebagai wujud penghambaan kepada Allah.

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,


Itulah beberapa upaya yang bisa kita lakukan agar di bulan Syawal ini kita masih bisa terus memaksimalkan kualitas dan kuantitas ibadah serta semangat dalam menjalankan perintah beribadah kepada Allah swt. Semoga kita bisa melakukan Muhasabah, Mujahadah, dan Muraqabah ini sehingga hari ini akan lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini. Amin.


بارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَيَا فَوْزَ الْمُسْتَغْفِرِيْنَ وَيَا نَجَاةَ التَّائِبِيْنَ


Khutbah II


 اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ. وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ. أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالْإِحْتِرَامِ أَمَّا بَعْدُ. فَيَاأَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى اِنَّ اللهَ وَ مَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَ سَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.


اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلٰى أٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فْي الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ وَارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ. وَعَنْ اَصْحَابِ نَبِيِّكَ اَجْمَعِيْنَ. وَالتَّابِعِبْنَ وَتَابِعِ التَّابِعِيْنَ وَ تَابِعِهِمْ اِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ.


اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ


عِبَادَ اللهِ اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ

 


H Muhammad Faizin, Sekretaris PCNU Kabupaten Pringsewu, Lampung

(Ngaji of the Day) Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 2

 

ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

 

Dzālikal kitābu lā rayba fīhi hudal lil muttaqīna.

 

Artinya, “Itu kitab tiada terdapat keraguan di dalamnya sebagai petunjuk bagi orang yang bertakwa.”

 

Kandungan Surat Al-Baqarah Ayat 2

 

Imam Al-Baidhawi dalam Tafsir Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil mengatakan, “Dzālikal kitāb” atau “itu kitab” merupakan kata untuk menunjuk sesuatu yang jauh. Ia dapat ditafsirkan sebagai Surat Al-Baqarah, Al-Qur’an itu sendiri, kitab, atau kitab suci terdahulu. Sedangkan makna asal “kitāb” adalah “kumpulan, himpunan, gabungan.” Sementara Al-Qurthubi mengutip Al-Jundi, kitab itu gabungan dari huruf-huruf.

 

Adapun pengertian “tiada terdapat keraguan” adalah bahwa kitab itu demikian jelas dan gamblangnya di mana orang yang memiliki akal sehat tidak meragukannya sebagai wahyu yang mengandung mukjizat setelah menganalisanya. Tiada seorang pun meragukan kemukjizatan Al-Qur’an. (Al-Baidhawi).

 

Bahkan jika diperhatikan ayat “Jika kalian meragukan sebagian dari wahyu yang kami turunkan kepada hamba Kami…(dan seterusnya),” Al-Qur’an tidak menjauhkan mereka dari keraguan itu, tetapi memberikan jalan alternatif yang menyenangkan mereka, yaitu mempersilakan mereka untuk berupaya sungguhan untuk menentang kejelasan Al-Qur’an. Ketika mereka tidak berdaya, maka jelas bagi mereka bahwa di dalam Al-Qur’an tiada ruang kesamaran dan pintu masuk keraguan.

 

Ada juga ulama menafsirkan, tiada keraguan di dalamnya bagi orang yang bertakwa. “Raybu” atau keraguan adalah bentuk mashdar dari “sesuatu membuatku ragu” kemudian timbul keraguan dalam dirimu. Keraguan merupakan kegelisahan jiwa dan keguncangan batin. Ia disebut juga syak karena membuat jiwa resah dan menghilangkan ketenangan batin.

 

“Sebagai petunjuk bagi orang yang bertakwa” bermakna sebagai petunjuk yang mengarahkan mereka pada kebenaran. Kata “hudan” berarti petunjuk. Ada ulama yang memahaminya sebagai petunjuk yang mengantarkan pada tujuan karena itu ia diperhadapkan dengan dhalālah sebagaimana firman “la‘alā hudan aw fī dhalālim mubīn.” Oleh karena itu, kata “mahdi” berlaku hanya untuk orang yang menerima petunjuk sampai tujuan.

 

Kata “petunjuk” secara khusus dilekatkan pada orang yang bertakwa karena mereka menerima petunjuk dan mengambil manfaat pada nash. Meskipun “petunjuk atau hidayah” itu bersifat umum untuk orang muslim dan nonmuslim dengan pertimbangan “hudan lin nās” atau sebagai petunjuk bagi manusia, tidak ada yang mengambil manfaat melalui perenungan kecuali orang membersihkan akalnya dari karat, menggunakannya untuk merenungkan ayat, mencermati mukjizat, dan mengerti kenabian. Pasalnya, ia seperti asupan gizi yang layak untuk menjaga kesehatan. Selagi tidak sehat, maka ia takkan dapat mendatangkan manfaat.

 

Kata “al-muttaqi” sebagai bentuk tunggal dari al-muttaqīn berasal dari kata al-wiqāyah atau sangat menjaga. Dalam definisi syariat, al-muttaqī sebutan bagi orang yang menjaga dirinya dari hal yang kelak membahayakannya di akhirat. Takwa memiliki tiga tingkatan. Pertama, orang yang menjaga diri dari azab yang kekal dengan berlepas diri dari kemusyrikan seperti firman Allah, “wa alzamahum kalimatat takwa.”

 

Kedua, orang yang menjauhi diri dari tindakan atau pengabaian yang dianggap sebagai dosa menurut syariat, termasuk dari dosa kecil menurut kaum tertentu. Al-muttaqi seperti ini disebut al-muta’arif. Jenis ini sesuai dengan firman Allah, “wa law anna ahlal qurā āmanū wat taqaw…”

 

Ketiga, orang yang menjauhkan diri dari segala hal yang memalingkan hatinya dari Allah serta menekan hasrat dan nafsunya demi ibadah kepada Allah. Ini jenis takwa hakiki seperti firman allah, “yā ayyuhalladzīna āmanūt taqullāha haqqa tuqātih.” Jadi, kata “hudan lil muttaqīn” pada Al-Baqarah ayat 2 dapat ditafsirkan dengan tiga jenis takwa tersebut. (Al-Baidhawi).

 

Imam Al-Baghowi menjelaskan penggunaan isyarat jauh “dzālika” pada ayat ini. ia mengutip pendapat Ibnu Kaisan, sebelum Surat Al-Baqarah Allah menurunkan sejumlah surat yang didustakan kaum musyrik Makkah. Lalu Allah berfirman pada ayat ini, “Itu kitab,” maksudnya surat-surat sebelum Al-Baqarah diturunkan.

 

Al-Baghowi dalam Tafsir Ma’alimu Tanzil mengutip sebagian ulama tafsir yang mengatakan, meski bersifat informatif (khabariyah) Surat Al-Baqarah ayat 2 ini bermakna imperatif (amar atau perintah), “Jangan kalian ragu,” seperti makna Surat Al-Baqarah ayat 197, “lā rafatsa wa lā fusūqa…” sedangkan al-muttaqīn, mengutip Ibnu Abbas, adalah orang yang menjaga diri dari kemusyrikan, dosa besar, dan dosa keji. Secara bahasa, takwa atau ittiqa bermakna pemisah antara dua benda.

 

Sayidina Umar, dalam Tafsir Ma’alimut Tanzil karya Imam Al-Baghowi, pernah bertanya kepada Ka’ab bin Ahbar tentang takwa. Ia mengatakan, “Pernahkah kau melewati jalan berduri?” “Pernah.” “Apa yang kaulakukan?” “Aku berhati-hati dan waspada.” “Itulah takwa,” jawab Ka’ab.

 

Abdullah bin Umar mengatakan, “Takwa itu kau tidak melihat dirimu lebih baik dari orang lain.” Umar bin Abdul Aziz mengatakan, “Takwa itu pengabaian atas larangan Allah dan pelaksanaan atas perintah-Nya. Sedangkan anugerah-Nya setelah takwa itu merupakan sebuah kebaikan yang belipat ganda.

 

Ada ulama yang memaknai takwa sebagai peniruan atas perilaku Nabi Muhammad SAW. Menurut Syahr bin Hausyab, orang yang bertakwa itu meninggalkan apa yang sebenarnya boleh karena khawatir terjatuh pada larangan Allah. Al-muttaqīn secara khusus disebut pada ayat ini sebagai bentuk penghormatan bagi mereka karena mereka yang jelas mengambil manfaat atas petunjuk atau hidayah Allah. (Al-Baghowi).

 

Imam At-Thabari mengutip As-Sya’bi, “hudan” adalah petunjuk dari kesesatan. Sementara sebagian para sahabat nabi mengartikan hudan lil muttaqīn sebagai cahaya bagi orang yang bertakwa. Al-Hasan Al-Bashari berpendapat terkait “lil muttaqīn” dengan, penjauhan orang bertakwa dari larangan yang diharamkan dan pelaksanaan kewajiban yang diberikan kepada mereka.

 

Menurut Ibnu Abbas, orang yang bertakwa adalah orang yang mewaspadai siksa Allah untuk tidak menjauhi petunjuk yang mereka pahami; dan mengharapkan rahmat-Nya dengan mengimani semua yang dikabarkan agama kepada mereka. Ibnu Mas’ud dan sejumlah sahabat lainnya mengartikan “lil muttaqīn” sebagai mukminin atau orang yang beriman. Al-Kalbi ketika ditanya perihal “al-muttaqīn” menjawab, “mereka yang menjauhi dosa besar.” Sementara Qatadah mengatakan “al-muttaqīn” tidak lain adalah orang yang disifatkan dan digambarkan oleh Allah pada ayat berikutnya, alladzīna yu’minūna bil ghaibi, wa yuqīmūnas shalāta, wa min mā razaqnāhum yunfiqūn. Ad-Dhahak meriwayatkan Ibnu Abbas yang mengartikan orang bertakwa sebagai “orang beriman yang menjaga diri dari penyekutuan terhadap-Ku; dan mereka yang berbuat taat kepada-Ku.” (At-Thabari)

 

Syekh Jamaluddin Al-Qasimi dalam Tafsir Mahasinut Ta’wil mengatakan, keraguan dinafikan dari Al-Qur’an. Padahal kedudukan Al-Qur’an begitu tinggi. Kandungan mukjizatnya begitu nyata dan kuat di mana tidak ada titik dugaan untuk diragukan secara hakiki bahwa Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan oleh Allah.

 

Adapun bangsa Arab yang dikenal dengan puncak kapasitas kebahasaaan dan kesusastraan yang sangat baik di zaman itu tidak berdaya sama sekali hanya untuk menandingi surat terpendek dalam Al-Qur’an dari sisi bentuk dan isinya. Ini memberikan kesaksian bahwa hujjah kebenaran Al-Qur’an sudah begitu jelas sehingga orang yang berakal sehat tidak mungkin meragukannya. Hal ini tentu saja tidak boleh dipahami secara sempit bahwa di muka bumi ini tidak ada orang yang meragukannya sama sekali. Tentu ada saja orang yang meragukan Al-Qur’an. (Al-Qasimi)

 

Adapun “hudan lil muttaqīn” berarti memberi petunjuk dan dalil pada agama yang lurus, yang mengantarkan pada kebahagiaan dunia dan akhirat. An-Nashir dalam Kitab Al-Intishaf mengatakan, “hudan” dalam Al-Qur’an memiliki dua pengertian. Pertama, petunjuk dan penjelasan atas jalan kebenaran seperti Surat Fushshilat ayat 7, “Ammā tsamūdu fa hadaynāhum, fastahabbul ‘amā alal hudā.” Dari sini, kata huda diartikan petunjuk bagi orang tersesat dalam arti petunjuk pada kebenaran baik diterima atau ditolak.

 

Kedua, petunjuk dalam arti hidayah di mana Allah menciptakan penerimaan atas petunjuk di hati hamba-Nya seperti keterangan pada Surat Al-An‘am ayat 90, “ulā’ikal ladzīna hadāhumullāhu, fa bi hudāhumuqtadih”. (Al-Qasimi).

 

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, makna Surat Al-Baqarah ayat 2 adalah “Ini kitab–Al-Qur’an maksudnya–tidak perlu diragukan bahwa ia diturunkan dari sisi Allah,” seperti keterangan pada Surat As-Sajdah ayat 1 dan 2. “Hudan” atau hidayah dikhususkan bagi orang bertakwa sesuai dengan keterangan Surat Fushshilat ayat 44, Al-Isra ayat 82, dan Yunus ayat 57.

 

As-Sya’bi mengatakan, “hudan” itu petunjuk dari kesesatan. Sementara Said bin Jubair mengatakan, “hudan” merupakan penjelasan bagi orang bertakwa. Semua tafsir ini benar, menurut Ibnu Katsir. Ibnu Katsir mengutip hadits riwayat Ibnu Majah dari sahabat Abu Umamah Al-Bahili berikut ini:

 

وفي سنن ابن ماجه عن أبي أمامة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "ما استفاد المرء بعد تقوى الله خيرًا من زوجة صالحة، إن نظر إليها سرته، وإن أمرها أطاعته، وإن أقسم عليها أبرته، وإن غاب عنها حفظته في نفسها وماله"

 

Artinya, “Rasulullah bersabda, ‘Tiada kebaikan yang didapat seseorang setelah ketakwaan kepada Allah selain istri salehah yang bila dipandang, ia menyenangkan suaminya; bila diminta bersumpah, ia menepatinya; dan ketika suaminya tidak di rumah, ia menjaga kehormatan dirinya dan harta suaminya,’” (HR Ibnu Majah).

 

Abu Sa’ud Al-Hanafi dalam Tafsir Irsyadul Aqlis Salim ila Mazayal Kitabil Karim mengatakan, “Itu kitab” maksudnya adalah itu kitab (Al-Qur’an) yang dulu pernah dijanjikan turun melalui lisan Nabi Musa, Nabi Isa. Pengertian lainnya, “Ini kitab” adalah kitab sempurna yang diturunkan, seakan kitab suci lainnya kurang sempurna. (Abus Sa’ud). Wallahu a‘lam. []

 

Sumber: NU Online

(Ngaji of the Day) Hukum Meninggalkan Ibadah Wajib karena Darurat Kesehatan

Pertanyaan:


Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Redaksi NU Online, pemerintah berencana menutup sementara rumah ibadah untuk sekian waktu demi mencegah lonjakan penyebaran Covid-19. Dengan demikian, umat Islam tidak dapat melaksanakan shalat Jumat. Pertanyaannya, apakah kita umat Islam boleh meninggalkan ibadah wajib karena alasan demikian? Mohon keterangannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

 

Hamba Allah/ Depok

 

Jawaban:

 

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Semua bersepakat bahwa keselamatan jiwa (hifzhun nufus) menjadi kewajiban yang harus diupayakan. Oleh karenanya, keselamatan jiwa menjadi bagian dari uzur menurut syariat.

 

Keselamatan jiwa (hifzhun nufus) sudah banyak dibahas dalam kajian maqashidus syariah. Keselamatan jiwa (hifzhun nufus) merupakan kebutuhan dasar manusia yang dilindungioleh syariat Islam.

 

Lalu bagaimana jika keselamatan jiwa (hifzhun nufus) ditempuh dengan cara menghindari kerumunan sebagaimana situasi darurat penyebaran Covid-19 yang konsekuensinya adalah peniadaan shalat Jumat yang memang harus dikerjakan di masjid dengan jumlah jamaah agak besar?

 

Dalam kondisi demikian, kita dihadapkan pada situasi sulit. Apa yang harus kita lakukan? Shalat zuhur di rumah untuk menghindari kerumunan Jumat berarti meninggalkan shalat Jumat. Shalat jumat di masjid (bagi masjid yang masih buka) sama juga menghadang bahaya yang mengancam keselamatan jiwa.

 

Dalam situasi seperti ini, kita harus memilih mana yang lebih prioritas. Dalam hal ini kita dapat mengikuti panduan dari kaidah fiqih sebagai berikut:

 

إذَا تَعَارَضَ الْمَانِعُ وَالْمُقْتَضِي فَإِنَّهُ يُقَدَّمُ الْمَانِعُ لأنَّ اعْتِناءَ الشارِعِ بالمَنْهِيّاتِ أَشَدُّ مِنِ اعْتِنائِه بالمَأْمُوْراتِ لِحَدِيْث مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْه فَاجْتَنِبُوْه ومَا أَمَرْتُكُمْ بِه فَأْتُوْا مِنْه مَا اسْتَطَعْتُمْ

 

Artinya, “Jika (kita) dihadapkan pada larangan dan perintah (wajib/sunnah), maka larangan diprioritaskan karena perhatian syariat pada larangan lebih kuat daripada perhatian pada perintah sebagaimana hadits Rasulullah, ‘Apa yang kularang kepada kalian, jauhilah. Apa yang kuperintahkan kepada kalian, kerjakanlah semampu kalian,’” (Syekh Ahmad Az-Zarqa, Syarhul Qawaidil Fiqhiyyah, [Damaskus, Darul Qalam: 2012 M/1433 H], halaman 243).

 

Selain hadits tersebut, kaidah fiqih ini didukung dengan riwayat Imam Muslim yang menceritakan peristiwa perjalanan Fathu Makkah. Riwayat ini bercerita bagaimana Nabi Muhammad SAW juga memilih pembatalan puasa Ramadhan demi keselamatan jiwa para sahabat yang berpuasa di tengah terik matahari.

 

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِي رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ فَصَامَ النَّاسُ ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ ثُمَّ شَرِبَ فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ فَقَالَ أُولَئِكَ الْعُصَاةُ أُولَئِكَ الْعُصَاةُ

 

Artinya, “Dari sahabat Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW keluar pada tahun Fathu Makkah (630 M/8 H) menuju Makkah pada bulan Ramadhan. Rasulullah masih berpuasa. Tiba di Kira Al-Ghamim, orang-orang juga masih berpuasa. Rasulullah kemudian meminta segelas air (karena kondisi fisik menurun) lalu mengangkatnya tinggi-tinggi sehingga orang banyak melihat gelas yang dipegangnya. Ia kemudian meminumnya. Setelah itu Rasul dikabarkan bahwa sebagian orang memaksakan diri berpuasa. Rasul mengatakan, ‘Mereka orang yang bermaksiat. Mereka orang yang bermaksiat,’” (HR Muslim).

 

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa mereka yang memaksakan diri dengan mengabaikan faktor keselamatan jiwa dalam mengerjakan ibadah adalah orang yang bermaksiat. Hal ini dapat dimaklumi karena mereka menghadapi mudharat bagi diri mereka sendiri. Sedangkan kewajiban ibadah tersebut dapat dicarikan solusi fiqhiyyahnya atau alternatifnya.

 

هكذا هو مكرر مرتين وهذا محمول على من تضرر بالصوم أو أنهم أمروا بالفطر أمرا جازما لمصلحة بيان جوازه فخالفوا الواجب وعلى التقديرين لا يكون الصائم اليوم في السفر عاصيا اذا لم يتضرر به ويؤيد التأويل الأول قوله في الرواية الثانية إن الناس قد شق عليهم الصيام

 

Artinya, “Kata “Mereka orang yang bermaksiat” dilontarkan Rasulullah secara berulang. Pengulangan itu ditujukan kepada mereka yang menempuh bahaya dengan memaksakan diri berpuasa atau mereka yang diperintahkan untuk membatalkan puasa dengan perintah yang pasti karena sangat jelas kemaslahatannya, lalu mereka melanggar perintah tersebut. atas dua kemungkinan itu, orang yang memaksakan diri berpuasa pada perjalanan hari itu hanya dapat dianggap sebagai orang yang bermaksiat ketika membahayakan keselamatan jiwanya dengan memaksakan diri berpuasanya. Ta’wil pertama diperkuat dengan nash pada riwayat kedua yang mengatakan, ‘Sungguh, orang-orang mengalami kesulitan berpuasa,’” (Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Darul Hadits: 2001 M/1422 H], juz IV, halaman 252).

 

Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.

 

Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq, Wassalamu ’alaikum wr. wb. []

 

Alhafiz Kurniawan

Tim Bahtsul Masail NU

Kamis, 12 Mei 2022

(Do'a of the Day) 11 Syawwal 1443H

Yaa gusti Allah... Mudahkanlah segala urusan kami, cukupkan kebutuhan kami, lunaskan hutang-hutang kami, gerakkan usaha atau bisnis kami, jaga dan lindungi keluarga kami, serta berkahilah keluarga kami.

 

Al Faatihah...

KH Hasyim Asy’ari dan Nasihat Berumah Tangga

KH Hasyim Asy'ari berupaya menyajikan hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban nikah dalam bentuk risalah atau kitab yang lebih singkat sehingga mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat luas. Tetapi, masyarakat perlu mengetahui sebab-musabab kenapa Kiai Hasyim Asy’ari menuliskan kitab nikah sebegitu singkatnya. Dalam muqaddimah Dhau’ al-Misbah fi Bayani Ahkam an-Nikah yang diberi judul Nasehat Pernikahan Sang Kiai: Bekal Utama Mengarungi Bahtera Rumah Tangga (terj. 2015), setelah mengucap rasa syukur dan menyampaikan shalawat kepada Nabi Muhammad, Kiai Hasyim Asy’ari memberikan penjelasan:

 

Inilah risalah yang berisikan beberapa hukum pernikahan. Adapun yang mendorong saya menulis risalah ini adalah banyaknya orang awam di negeri saya ini yang hendak menuju jenjang pernikahan tetapi tidak mempelajari terlebih dahulu syarat, rukun, dan etikanya. Padahal bagi mereka mempelajari semua itu adalah wajib.

 

Saya sempat mengamati penyebabnya mengapa mereka tidak mempelajari rukun, syarat, dan etika pernikahan. Ternyata penyebabnya adalah pembahasan pernikahan berada dalam kitab-kitab besar dan berjilid-jilid. Akibatnya mereka tidak bersemangat mempelajarinya.

 

Itulah penggalan dua paragraf dari muqaddimah kitab Dhau’ al-Misbah fi Bayani Ahkam an-Nikah yang diutarakan oleh Kiai Hasyim Asy’ari. Di situ jelas sekali ditulis bahwa Kiai Hasyim berupaya menyajikan hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban nikah dalam bentuk risalah atau kitab yang lebih singkat sehingga mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat luas.

 

Tentu Kiai Hasyim Asy’ari menyarikan risalah singkat ini dengan merujuk kepada kitab-kitab karya ulama yang tebal dan berjilid-jilid. Buku ini layaknya seorang dosen menyusun diktat kuliah bagi para mahasiswanya berdasar sumber-sumber primer. Namun, bukan berarti masyarakat tidak perlu mempelajari lebih jauh lagi keterangan para ulama dari kitab-kitab yang berjilid-jilid itu.

 

Orang awam yang dimaksud Kiai Hasyim Asy’ari tentu masyarakat zaman dulu, ketika mereka belum memiliki kesadaran kuat dalam mempraktikkan ibadah sesuai syariat Islam, yaitu pernikahan. Bagi kaum santri dan kalangan pesantren, mempelajari syariat berdasarkan kajian berbagai kitab mungkin sudah terbiasa. Tetapi bagi masyarakat awam, seorang ulama harus pandai menyiasati dakwahnya, baik dakwah dalam bentuk lisan maupun tulisan. Baca juga: Sisi Lain KH Hasyim Asy’ari, Sosok Sastrawan Andal

 

Dari sudut pandang demikian, Kiai Hasyim Asy’ari tidak hanya mumpuni dalam keilmuan agama Islam, tetapi ia juga memahami kondisi sosial masyarakatnya sehingga dakwah yang berusaha disampaikannya mudah diterima dan dipahami.

 

Kiai Hasyim tidak mau membandingkan antara kemampuan dan ghirah santri dalam menuntut ilmu agama dengan masyarakat yang membutuhkan sajian praktis dalam memahami ilmu agama. Sebab itulah risalah singkat tentang syarat, rukun, dan etika pernikahan ini merupakan pegangan yang sangat penting bagi masyarakat umum. []

 

Sumber: NU Online

(Ngaji of the Day) Keutamaan Ilmu dan Ulama dalam Hadits Nabi

Imam Al-Ghazali dalam kitab Mukasyafatul Qulub menyebutkan keutamaan Al-Qur’an, ilmu dan ulama pada bab tersendiri. Al-Ghazali mengutip beberapa hadits yang menerangkan keutamaan ilmu dan ulama pada bab ini dari sejumlah perawi hadits.

 

Al-Ghazali mengatakan, banyak hadits menerangkan keutamaan ilmu dan ulama. (Imam Al-Ghazali, Mukasyafatul Qulub, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2019 M/1440 H], halaman 277).

 

1. Orang alim merupakan orang yang dikehendaki sebagai orang baik.

 

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّيْنِ وَيُلْهِمْهُ رُشْدَهُ

 

Artinya, “Siapa saja yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, niscaya ia akan diberi pemahaman dalam agama dan diilhami petunjuk-Nya,” (HR At-Thabarani dan Abu Nu’aim).

 

2. Orang alim merupakan ahli waris para nabi yang mendapatkan derajat mulia.

 

الْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ (رواه أبو داود والترمذي)

 

Artinya, “Ulama adalah ahli waris para nabi." (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

 

Telah maklum bahwa tidak ada pangkat di atas derajat para nabi dan tidak ada kemuliaan di atas kemuliaan ahli waris bagi derajat tersebut.

 

3. Orang alim adalah orang beriman yang bermanfaat melalui ilmunya baik untuk orang lain maupun untuk dirinya sendiri.

 

أَفْضَلُ النَّاسِ المُؤْمِنُ العَالِمُ الذِي إِذَا احْتِيْجَ إليه نَفَعَ، وإن اسْتُغْنِيَ عنه أغْنَى نَفْسَه

 

Artinya, “Orang paling utama adalah seorang mukmin alim yang bermanfaat bila dibutuhkan dan mencukupi dirinya bila ‘tidak diperlukan,’” (HR Ibnu Asakir).

 

4. Orang alim berjuang mengedukasi masyarakat sesuai petunjuk para rasul.

 

أَقْرَبُ النَّاسِ مِنْ دَرَجَةِ النُّبُوَّةِ أَهْلُ العِلْمِ وَالْجِهَادِ، أَمَّا أَهْلُ الْعِلْمِ فَدَلُّوْا النَّاسَ عَلَى مَا جَاءَتْ بِهِ الرُسُلُ وأَمَّا أَهْلُ الجِهَادِ يُجَاهِدُوْنَ بِأَسْيَافِهِمْ عَلَى مَا جَاءَتْ بِهِ الرُسُلُ

 

Artinya, “Orang paling dekat dengan derajat kenabian adalah ulama dan pejuang. Ulama memberikan petunjuk kepada manusia atas ajaran yang dibawa para rasul. Sedangkan pejuang berjihad dengan senjata mereka atas ajaran yang dibawa para rasul,” (HR Ad-Dailami).

 

5. Satu orang alim merupakan seorang warga yang berkualitas karena tingkat literasinya, sehingga setara dengan sekelompok warga tanpa kualitas.

 

لَمَوْتُ قَبِيلَةٍ أَيْسَرُ مِنْ مَوْتِ عَالِمٍ

 

Artinya, “Kematian satu kabilah lebih ringan daripada kematian seorang alim,” (HR At-Thabarani, Al-Baihaki, Abu Ya’la, dan Ibnu Asakir).

 

6. Tinta pada karya tulis ulama dan tetesan darah pejuang sangat penting. Tetapi bobot ganjaran tinta ulama kelak melebihi bobot tetesan darah syuhada.

 

يُوْزَنُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِدَادُ العُلَمَاءِ بِدَمِ الشُّهَدَاءِ

 

Artinya, “Pada hari kiamat tinta (karya tulis) ulama ditimbang bersama tetesan darah syuhada. (Hasilnya lebih berat nilai tetsan tinta ulama sebagaimana riwayat lain),” (HR Ibnu Abdil Barr, Ibnun Najjar, Ibnul Jauzi, As-Syairazi, Al-Marhabi, dan Ad-Dailami).

 

7. Orang alim adalah ia yang teidak pernah puas dahaganya pada ilmu sampai ia tiba di surga.

 

لاَ يَشْبَعُ عَالِمٌ مِنْ عِلْمٍ حَتَّى يَكُونَ مُنْتَهَاهُ الْجَنَّةُ A

 

rtinya, “Seorang alim tidak adakan pernah kenyang terhadap ilmu sampai ujungnya adalah surga.” (HR Al-Qudha’i dalam Musnad As-Syihab).

 

8. Anti-ilmu dan gila harta bibit kerusakan umat Nabi Muhammad saw.

 

هَلَاكُ أُمَّتِيْ فِيْ شَيْئَيْنِ تَرْكِ العِلْمِ وَجَمْعِ المَالِ

 

Artinya, “Kebinasaan umatku terletak pada dua hal, yaitu (1) meninggalkan ilmu, dan (2) menumpuk harta.”

 

9. Terkait ilmu, umat Islam hanya memiliki empat pilihan terbaik.

 

كُنْ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا أَوْ مُسْتَمِعًا أَوْ مُحِبًّا وَلَا تَكُنِ الخَامِسَةَ أي مُبْغِضًا فَتَهْلِكَ

 

Artinya, “Jadilah kamu seorang alim, pelajar, pendengar, atau pecinta (ilmu). Jangan kamu menjadi yang kelima, yaitu pembenci (ilmu), maka binasalah kamu,” (HR Al-Bazzar, At-Thabarani, Al-Baihaki).

 

10. Penolakan Allah atas seorang hamba ditandai dengan keluputannya dari ilmu.

 

إِذَا رَدَّ اللهُ عَبْدًا حَظَّرَ عَلَيْهِ العِلْمَ

 

Artinya, “Jika Allah menolak seorang hamba, niscaya Dia luputkan orang tersebut dari ilmu.”

 

11. Miskin harta berbahaya, tetapi miskin ilmu lebih berbahaya.

 

لَا فَقْرَ أَشَدُّ مِنَ الجَهْلِ

 

Artinya, “Tidak ada kefakiran yang lebih (parah) dari kebodohan,” (HR Abu Bakar bin Kamil pada Mu’jamnya, Ibnun Najjar, Ibnu Hibban, dan Al-Qudha’i).

 

Terkait keutamaan Al-Qur’an, ilmu, dan ulama, Imam Al-Ghazali mengutip Surat Al-A’raf ayat 145, pandangan Imam As-Syafi’i, dan Sayyidina Al-Hasan bin Ali bin Abu Thalib ra. (Al-Ghazali, 2019 M/1440 H: 277). Wallahu a’lam. []

 

Sumber: NU Online