Jumat, 02 November 2018

Yudi Latif: Menyehatkan Perbedaan


Menyehatkan Perbedaan
Oleh: Yudi Latif

Persoalan genting politik Indonesia saat ini tidaklah terletak pada perbedaan yang mengarah pada polarisasi politik, tetapi pada cara komunitas politik memandang perbedaan tersebut. Perbedaan kerangka dukungan, seperti menjelma dalam poros pendukung petahana versus oposisi, bisa konstruktif sejauh perbedaan tersebut disikapi dalam spirit ”yin dan yang”.

Seperti memandang kehadiran malam (gelap) dan siang (terang)—dua hal yang tampak berbeda, tetapi saling melengkapi sebagai bagian dari kesatuan kesempurnaan kehidupan.

Dalam semangat seperti itu, perbedaan pengelompokan politik dengan segala turunan perbedaan pilihan, platform, perilaku, dan identitas kolektifnya bisa membuat setiap pihak terpacu mengembangkan kompetisi yang sehat. Kritik dan konter argumen pihak lawan bisa menjadi batu uji untuk mengetahui dan mengatasi kelemahan sendiri demi penyempurnaan visi, misi, dan program politik yang diusung untuk kebajikan publik.

Perbedaan bisa destruktif manakala disikapi dengan spirit ”Manichaean” yang memandang pihak lawan dalam kerangka pertempuran ”Ahuramazda” (kekuatan terang) versus ”Ahriman” (kekuatan gelap). Dua kekuatan yang tidak bisa didamaikan sehingga persaingan harus diakhiri dengan jalan yang satu mematikan yang lain.

Dengan spirit seperti itu, kritik diproduksi dan dipandang sebagai cara menjatuhkan. Apa pun argumen dan program lawan dianggap salah. Politik kehilangan daya refleksivitasnya karena tidak menemukan cermin untuk mengaca kelemahan dan kekurangan sendiri dari perspektif yang berbeda. Sikap politik seperti itu memuluskan jalan menuju fasisme: untuk keberadaan suatu warna politik, warna lain harus dilenyapkan.

Perkembangan ke arah spirit politik ”Manichaean” merupakan disrupsi besar dalam ideal-ideal budaya politik Indonesia. Budaya politik bangsa ini diidealisasikan bertumpu di atas nilai-nilai kegotongroyongan: satu untuk semua, semua untuk satu. Perbedaan garis politik dimungkinkan, tetapi tetap dalam kerangka semangat kekeluargaan yang dinamis.

Budaya politik gotong royong tersebut merupakan pancaran dari dunia kosmologi religi primordial di Tanah Air yang pada umumnya bercorak iluminasionisme. Bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini merupakan pasangan-pasangan yang saling mengidentifikasi, saling melengkapi, dan saling bergantung yang terpancar dari sumber yang sama.

Berbeda dengan logika Aristotelian, yang menolak adanya kebenaran pada kedua sisi yang saling bertentangan, logika primordial suku-suku bangsa Indonesia cenderung bersifat monodualisme atau monopluralisme. Bahwa hidup berkembang dalam logika dwitunggal, loro ning atunggal (dua yang menyatu): siang-malam, laki-perempuan, terang-gelap, dan seterusnya.

Bahkan, yang ”beragam itu” (bhinna ika), pada dasarnya bisa dilihat sebagai ”satu itu” (tunggal ika). Segala keragaman yang saling bergantung itu merupakan pancaran (iluminasi) dari ”Yang Esa” (Tuhan), yang tidak bergantung (Sumardjo, 2014).

Dengan pandangan hidup seperti itu, etos budaya Nusantara bersifat adaptif, gradualistik, estetik, dan toleran. Perbedaan bukan sesuatu yang harus ditolak atau paling jauh hanya bisa ditoleransi selama tidak membahayakan.

Sebaliknya, perbedaan harus diterima secara riang gembira sebagai bagian dari kesempurnaan hidup, yang menimbulkan semangat untuk saling menyerap, saling berbagi, dan saling menghormati.

Pergeseran dalam menyikap perbedaan itu merupakan akumulasi dari krisis yang berlangsung pada ranah mental-kultural (karakter bangsa), ranah institusional, dan ranah material. Bahwa perkembangan ketiga ranah tersebut telah melenceng dari imperatif moral Pancasila.

Berlandaskan semangat moral Pancasila, pengembangan mental-kultural diarahkan untuk menjadikan bangsa yang berkepribadian berlandaskan (terutama) sila pertama, kedua, dan ketiga.

Harmoni dalam perbedaan bisa diraih manakala kita mampu mengembangkan hubungan welas asih dengan Sang Pencipta, yang memancarkan semangat ketuhanan yang berkebudayaan, lapang dan toleran; welas asih dengan sesama manusia, yang memancarkan semangat kemanusiaan yang adil dan beradab; welas asih dalam hubungan manusia dengan ruang hidup (tanah air) dan pergaulan hidupnya (kebangsaan), yang memancarkan semangat persatuan dalam keragaman bangsa.

Pengembangan institusi sosial-politik diarahkan untuk menjadi bangsa yang berdaulat dalam politik berlandaskan (terutama) sila keempat. Caranya melalui cita kerakyatan, cita permusyawaratan, dan cita hikmat-kebijaksanaan dalam suatu rancang bangun institusi-institusi demokrasi yang dapat memperkuat persatuan (negara kekeluargaan) dan keadilan sosial (negara kesejahteraan); yang termanifestasi dalam kehadiran pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan.

Pengembangan ranah material diarahkan untuk menjadi bangsa yang mandiri dan berkesejahteraan umum dalam perekonomian berlandaskan (terutama) sila kelima. Caranya dengan mewujudkan perekonomian merdeka; berlandaskan usaha tolong-menolong (semangat kooperatif), penguasaan negara atas cabang- cabang produksi yang penting yang menguasai hajat hidup orang banyak, serta atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya; memberi nilai tambah atas keunggulan komparatif yang dimiliki dengan input pengetahuan dan teknologi; seraya memberi peluang bagi hak milik pribadi dengan fungsi sosial.

Hanya dengan jalan mengusahakan transformasi mental-kultural, institusional, dan material berlandaskan Pancasila, kita bisa mencegah perluasan spirit ”Manichaean” dalam jagat politik kita. Spirit yang bisa merobohkan rumah kita bersama. []

KOMPAS, 1 November 2018
YUDI LATIF | Pengurus Aliansi Kebangsaan

(Ngaji of the Day) Tertidur saat Khutbah Jumat, Bolehkah Langsung Shalat tanpa Wudhu Lagi?


Tertidur saat Khutbah Jumat, Bolehkah Langsung Shalat tanpa Wudhu Lagi?

Rasa kantuk bisa datang kapan saja, tidak mengenal waktu. Terlebih saat kondisi capek di siang hari, termasuk saat pelaksanaan shalat Jumat atau di tengah-tengah mendengarkan  khutbah Jumat. Batalkah wudlunya jamaah yang tertidur tersebut dan sahkah shalat Jumatnya?

Dalam fiqih mazhab Syafi’i, tidur yang tidak sampai membatalkan wudlu’ adalah tidur dengan posisi duduk disertai merekatkan pantat di lantai atau alas duduknya. Sehingga bila tidur tidak dilakukan dalam posisi tersebut, semisal duduk tengkurap, berdiri, tidur telentang, tidur miring atau posisi lainnya, maka dapat menyebabkan batalnya wudlu’. 

Syekh Ibnu Qasim al-Ghuzzi mengatakan:

وَالثَّانِيْ النَّوْمُ عَلَى غَيْرِ هَيْئَةِ الْمُتَمَكِّنِ وَفِيْ بَعْضِ نُسَخِ الْمَتْنِ زِيَادَةُ مِنَ الْأَرْضِ بِمَقْعَدِهِ وَالْأَرْضُ لَيْسَتْ بِقَيِّدٍ وَخَرَجَ بِالْمُتَمَكِّنِ مَا لَوْ نَامَ قَاعِدًا غَيْرَ مُتَمَكِّنٍ أَوْ نَامَ قَائِمًا أَوْ عَلَى قَفَاهُ وَلَوْ مُتَمَكِّنًا

“Yang kedua (dari hal yang membatalkan wudlu’) adalah tidur selain tidurnya orang yang duduk merekatkan pantatnya. Dalam sebagian naskah terdapat tambahan redaksi dari lantai yang menjadi alas duduknya. Lantai dalam konteks ini tidak menjadi acuan. Mengecualikan dari ketentuan merekatkan pantat yaitu tidur dalam posisi duduk namun tidak merekatkan pantat atau tidur berdiri atau menyandarkan tengkuk meskipun disertai merekatkan pantat”. (Syekh Ibnu Qasim al-Ghuzzi, Fathul Qarib al-Mujib, hal.6, Semarang-Toha Putera).

Setidaknya kesimpulan ini berlandaskan dua dalil hadits Nabi. Yang pertama hadits riwayat Abu Dawud sebagai berikut:

اَلْعَيْنَانِ وِكَاءُ السَّهِ فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Dua mata adalah penjaga lubang dubur, maka barangsiapa tidur berwudlulah.” (HR. Abu Dawud)

Berkaitan dengan hadits tersebut, Syekh al-Khatib al-Syarbini menjelaskan:

وَالْمَعْنَى فِيهِ أَنَّ الْيَقِظَةَ هِيَ الْحَافِظَةُ لِمَا يَخْرُجُ ، وَالنَّائِمُ قَدْ يَخْرُجُ مِنْهُ الشَّيْءُ ، وَلَا يَشْعُرُ بِهِ وَغَيْرُ النَّوْمِ مِمَّا ذُكِرَ أَبْلَغُ مِنْهُ فِي الذُّهُولِ الَّذِي هُوَ مَظِنَّةٌ لِخُرُوجِ شَيْءٍ مِنْ الدُّبُرِ كَمَا أَشْعَرَ بِهِ الْخَبَرُ 

“Makna hadits tersebut adalah bahwa kondisi terjaga (dari tidur) dapat menjaga perkara yang keluar dari pantat. Orang yang tidur terkadang keluar dari dirinya sesuatu yang membatalkan wudlu’ saat ia tidak sadarkan diri. Selain tidur dari kondisi yang telah disebutkan (ayan, gila dan lain sebagainya) lebih parah dari tidur dalam hal kacaunya pikiran yang merupakan potensi untuk keluarnya sesuatu dari dubur sebagaimana dijelaskan oleh hadits.” (Syekh Khatib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, Beirut, Dar al-Fikr, 1987, juz 1, halaman 34)

Hadits di atas diarahkan kepada kondisi tidur yang tidak disertai merekatkan pantat di lantai.

Hadits yang kedua adalah riwayat Imam Muslim sebagai berikut:

قَالَ أَنَسٌ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّئُونَ

“Sahabat Anas berkata, para sahabat Nabi tertidur kemudian melaksanakan shalat dan mereka tidak berwudlu’. (HR.Muslim).

Hadits riwayat Imam Muslim ini diarahkan pada kondisi tidur seseorang yang duduk merekatkan pantatnya di alas tidurnya, sebagai salah satu pengamalan kaidah ushul fiqih yaitu “mengompromikan di antara dua dalil” saat ada dua dalil yang terkesan bertentangan.

Syekh Khatib al-Syarbini mengatakan:

وَحُمِلَ عَلَى نَوْمِ الْمُمَكِّنِ جَمْعًا بَيْنَ الْحَدِيثَيْنِ

“Hadits sahabat Anas ini diarahkan kepada kondisi tidurnya seseorang yang merekatkan pantatnya di lantai, untuk mengompromikan dua hadits.” (Syekh Khatib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, Beirut, Dar al-Fikr, 1987, juz 1, halaman 34)

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bila seseorang tidur dalam posisi yang membatalkan, akan berakibat pada ketidakabsahannya shalat Jumat yang ia kerjakan. Sebab salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadats. Agar tetap sah solusinya adalah mengambil wudlu’ terlebih dahulu sebelum melanjutkan shalat Jumatnya.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Semoga dapat dipahami dengan baik dan bermanfaat. []

Sumber: NU Online

Kamis, 01 November 2018

(Do'a of the Day) 22 Safar 1440H


Bismillah irRahman irRaheem

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind

Allaahummathwi lahul ba'iida wa hawwin 'alaihis safar.

Ya Allah, dekatkan baginya tempat yang jauh dan mudahkan kepadanya dalam perjalanan.

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 11, Bab 4.

Gus Dur: Evie, Ebiet, dan Musik Kita


Evie, Ebiet, dan Musik Kita
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Penulis adalah salah seorang diantara sekian banyak penggemar musik Ebiet. G  Ade. Lagu-lagunya penulis ikuti dan di mobil selalu ada CD atau kaset lagu-lagu Ebiet. Apakah itu balada perjuangan ayahnya, yang penulis tidak tahu masih hidupkah atau tidak. Tentang penderitaan beliau, tentang sosok diri beliau orang yang setia terhadap perjuangan dan menanggung beban masyarakat setelah menginjak masa tua, terekam dengan sangat baik dalam lagu Ebiet. Begitu juga, ketika Ebiet menceritaka pertemuannya dengan seorang anak yang kedua orang tuanya mati menjadi korban bencana alam. Tidak hanya bercerita tentang fenomena itu, melainkan juga tentang kemurkaan Tuhan atau sikap tak acuh dari alam, karena kesembronoan manusia.

Lain lagi  ketika dalam perjalanan bulan puasa ini pulang pergi dari Garut, penulis mendengarkan 3 buah kaset berisikan lagu-lagu Evie Tamala, yang berirama dangdut. Tentu saja, sangat berbeda dalam pendekatan antara Evie Tamala dan Ebiet. Yang seorang berbicara tentang tema-tema “serba luhur”, sedangkan yang seorang lagi berbicara tentang “hal-hal biasa” tentang hubungan antar manusia yang bersifat “biologis”. Kalau yang pertama berbicara tentang keadaan yang harus dipikirkan dengan “mengerutkan dahi”, dengan tema-tema besar tentang keadaan manusia dewasa ini maka Evie menyampaikan dendang tentang “reaksi sementara” tentang hal-hal yang libidal. Perbedaan demikian mendasar tentang cara menghadapi hidup dengan segala perbedaan urusan dan persoalan yang dihadapi manusia, sangat membedakan cara penanganan masalah oleh Ebiet dan Evie. Sehingga terasa, apakah memang patut membanding-bandingkan antara “kepekatan” pendekatan Ebiet atas kehidupan dan “begitu mudahnya” Evie mencoba memahami kehidupan yang sangat kompleks ini.

Ebiet mencoba memahami hidup yang serba kompleks ini dengan mencari “kata kunci” yang menggambarkan dengan tepat dua corak hubungan, yaitu hubungan antar seorang manusia dengan pencipta “Khaliq-nya”. Sedangkan Evie memandangnya semata-mata sebagai fenomena yang tidak perlu dirumuskan dengan teliti dan tepat, melainkan sekedar untuk dinikmati saja. Dengan kata lain, jika Ebiet dengan penuh kesakitan mencoba memahami arti kehidupan, di mana ia sebagai anggota masyarakat yang berpikir secara utuh ingin “membuat sejarah”, dengan melantunkan dendang pikiran-pikirannya, maka Evie Tamala dengan caranya sendiri mencoba memahami kompleksitas yang ada dengan tidak usah terlalu banyak “dipikirkan”, melainkan “sekedar” diketahui bahwa hal itu memang ada. Mungkin kedua-dua cara itu memiliki kebenaran masing-masing mungkin juga tidak. Penulis sebagai pengamat hanya mencatat apa yang ada dan apa yang didengarnya. Mengenai ukuran “kebenaran” yang diproyeksikan oleh kedua jenis musik balada dari Ebiet dan “persembahan ringan” dari Evie dengan lantunan lagu-lagu dangdutnya, tentu saja penulis  tidak berhak membuat perbandingan.

*****

Yang menarik, justru kedua-duanya menggunakan dua hal yang sama-sama menyita perhatian penulis. Aransmen  lagu-lagu yang dibuat dengan selera tinggi, pilihan alat-alas/instrumen yang sangat baik, dan lirik lagu yang menggambarkan proses merasa/berpikir “yang tinggi” seleranya. Hal ini sangat berbeda dari lagu-lagu dalam blantika musik kita saat ini: mengajak berpacaran, mengajak berdendang, dan juga terkadang mengajak berpelukan atau berciuman bibir. Di situ tampak yang “ditawarkan” oleh blantika musik Indonesia musik kita sekarang berupa selera rendah saja, apalagi kalau disertai goyangan/pengeboran Inul, yang penulis heran begitu rupa dimarahi, para “seniman kondang” seperti Rhoma Irama.

Kebiasaan untuk menggambarkan sesuatu melalui musik, merupakan sesuatu yang manusiawi, dan karena itu cinta diekspresikan dalam berbagai bentuk oleh blantika musik apapun dalam budaya manapun, dengan gaya dan ekspresi masing-masing kiasan yang digunakan, juga dapat berupa penggambaran alam seperti penggambaran wajah sang kekasih seperti bulan purnama, atau ketampanan sang kekasih berjenis pria memiliki keanggunan seorang raja dan seterusnya. Contoh dalam hal ini adalah lagu “ Al-Athalal” yang dinyanyikan Ummi Kaltsum dalam blantika musik Arab yang sangat indah tiga puluh tahun yang lalu. Nyanyian modern itu, dengan judul di atas yang berarti “puing-puing” mengikuti bentuk tradisi sajak Arab kuno ketika seorang pencinta menemui bekas-bekas peninggalan tempat hidup kekasihya, yang kini sudah dibawa pindah kaumnya entah kemana.

*****

Sajak modern dengan bahasa Arab modern dan menggunakan instrumen musik modern itu, mengulang kembali kebiasaan orang-orang Arab kuno untuk merenungi puing-puing dan mengingat-ingat bagaimana rasa kasih antara dirinya dan orang yang dicintai itu terekspresi dalam lagu. Kemampuan untuk mengingat-ingat ekspresi kecintaan antara diri sang pemuja dan kekasihnya itu, diekspresikan dengan sangat tepat melalui suara, penyanyi, instrumen musik yang tepat dan komposisi lagu yang juga menunjukkan kualitas sangat tinggi dari “ciptaan seni” tersebut. Itu merupakan keutuhan yang membuat rakyat Arab masih senantiasa mendedangkan lagu itu, walaupun sudah berusaha lebih dari tiga puluh tahun dan menunjukkan kekuatan luar biasa dari sebuah lagu ciptaan bila digarap dengan apik.

Beberapa waktu yang lalu, penulis diwawancarai oleh BBC World Service, yang menelpon dari London utnuk menanyakan apakah lagu favorite penulis, untuk ditayangkan pada hari lahir siaran radio tersebut. Penulis bertanya dalam bahasa apa, karena kalau itu dalam bahasa Jerman, maka koor dalam gerak keempat Symphony nomor 9 dari Ludwig Van Beethoven, yang dimainkan oleh Nord-Deutsche Rundfunk Orchester di bawah pimpinan Hugowand adalah puncaknya.Ketika ditanya jika dalam bahasa Inggris, penulis menjawab lagu favoritenya adalah “Me and Bobby Mc gee” yang dinyanyikan Janis Joplin. Sang pewancara sangat terkejut, tahukan anda siapa penyanyi tersebut, tanyanya. Tahu, kata penulis, ia adalah rocker yang meninggal dalam usia 24 tahun karena over dosis narkoba. Dan isi nyanyiannya? Penulis menjawab ya tentang “seorang gadis” hippie yang menumpang lokomotif penarik gerbong-gerbong batu bara tiga hari lamanya. Ia dan sang masinis lokomotif itu berkendaraan kereta dan tidur tanpa kawin di hotel-hotel di tempat yang dilalui kereta itu. Penulis menyukainya bukan karena isi lagu itu melainkan terdengar sangat indah di kuping.

Jelaslah dengan demikian, bahwa musik yang dikerjakan dengan sepenuh jiwa yang menyentuh indahnya kehidupan, digarap dengan apik dan menggunakan bahasa yang tidak vulgar, adalah ciptaan manusia untuk “menangkap” perasaan yang memenuhi rongga dada para pemusik itu. Sehingga para pendengar atau pemirsa benar-benar sangat dipengaruhi olehnya waktu itu. Bila kita terus menerus mendapatkan hidangan jiwa berkualitas tinggi seperti apa yang dibawakan Evie Tamala dan Ebiet G. Ade itu, dengan sendirinya perasaan kita juga akan menumbuhkan selera yang tinggi pula. Di sinilah letak arti ciptaan seni bagi kita semua: semakin tinggi kualitasnya, semakin tinggi pula getaran-getaran rasa/emosi yang ditimbulkannya dalam diri pendengar/pemirsanya. Mudah dikatakan, namun sulit diciptakan, bukan? []

Jakarta, 17 November 2003
Memorandum