Rabu, 02 Maret 2016

Kang Komar: Menjadi Sarjana



Menjadi Sarjana
Oleh: Komaruddin Hidayat

Sekitar empat dekade yang lalu, menyandang titel sarjana dari perguruan tinggi negeri (PTN) itu sangat membanggakan dan jaminan diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) bagi yang berminat. Bagi orang tua pada umumnya, kalau anaknya sudah tamat kuliah dan meraih titel sarjana, maka langkah berikutnya adalah masuk menjadi PNS.

Dalam pandangan masyarakat kampung, menjadi PNS itu merupakan idaman tertinggi. Orang tua sering berkata, PNS itu tiap bulan pasti panen, tidak kenal musim kemarau atau musim hujan seperti yang dialami para petani.

Sawahnya tidak pernah dimakan tikus. Penghasilannya ajeg, setiap bulan terima gaji. Makanya banyak orang tua yang menginginkan anak atau menantunya bekerja sebagai pegawai negeri. Tapi sekarang keadaan sudah berubah.

Untuk diterima menjadi PNS, peluangnya semakin sempit. Saking banyaknya peminat, sering terbetik berita bisik-bisik bahwa untuk bisa diterima mesti membayar uang koneksi minimal Rp50 juta.

Pada tahun 80-an ketika tamat kuliah dari IAIN, jumlah pegawai negeri di kampung saya, Pabelan, Magelang, tak melebihi jumlah jari tangan. Salah satunya adalah ayah saya, Imam Hidayat, seorang tentara berpangkat prajurit, katanya sebagai hadiah dari keikutsertaannya bergerilya melawan Belanda dan Jepang. Sekolahnya setingkat SD pun tidak tamat. Ayah saya perangainya sangat halus, sangat jauh dari kesan seorang militer.
Saya tidak pernah bercerita pengembaraanku sampai berhasil jadi sarjana. Setahunya, saya bekerja di Jakarta. Yang selalu saya lakukan hanyalah minta doa restu semoga selamat lahir-batin bekerja di Ibu Kota.

Menjelang tamat dari IAIN, almarhum Prof Harun Nasution, waktu itu menjabat rektor, meminta agar saya nantinya mau bergabung menjadi dosen, berarti masuk PNS. Sebuah tawaran yang menggembirakan, meskipun saya tidak terlalu antusias karena sudah menikmati bekerja di dunia jurnalistik. Sejak kecil, saya memang mencintai profesi guru. Kenangan masa kecilku tentang guru begitu indah, damai, dan terhormat. Masih mudah mengingat kembali guru-guru SD yang telah menjadi bagian dari perjalanan intelektual saya, antara lain Pak Djumali, Bu Ambar, Pak Sugriwo, Pak Suratmin, Pak Suparman, Bu Romlah. Kadang muncul keinginan berjumpa dan mencium tangan mereka sebagai tanda hormat dan terima kasih, sekalipun saya tahu mereka sudah meninggal. Sering terpikir, sebagai seorang dosen ataupun guru, apakah kesan dan penilaian mahasiswa terhadap saya?

Sampai hari ini, jumlah sarjana ilmu sosial di Indonesia jauh lebih banyak dibanding ilmu-ilmu alam dan teknik sehingga kekayaan alam yang sedemikian melimpah belum bisa dieksplorasi secara efektif oleh putra-putra bangsa sendiri. Konon ceritanya, Bung Karno banyak mengirimkan putra-putri bangsa terbaik belajar ke negara blok Uni Soviet untuk mendalami ilmu teknik dan nuklir, agar kekayaan alam Nusantara dikelola oleh bangsa sendiri. Tetapi mimpi Bung Karno itu berantakan dengan terjadinya tragedi Gestapu, dan setelah itu kiblat pendidikan kita beralih ke Barat, di mana ilmu sosial jadi primadonanya. Sumber alam dieksplorasi dan dikuasai oleh modal asing (Barat).

Dari sekian banyak program studi, rasanya hanya kedokteran yang paling jelas keahliannya. Begitu tamat langsung bekerja sebagai dokter. Sebagai sarjana Ilmu Perbandingan Agama, saya sendiri merasa tidak jelas profesi apa yang paling tepat. Saya mempelajari berbagai agama dan filsafat, namun tidak cukup mendalam. Mirip profesi wartawan, merasa mengetahui banyak hal tetapi serbasedikit. Sok tahu. Untunglah saya senang membaca buku ilmu-ilmu sosial, meskipun hanya pengantar, sehingga sangat membantu untuk melakukan intellectual adabtability dan mencari titik temu serta interkoneksitas antardisiplin ilmu. Ini sangat diperlukan mengingat kehidupan ini pada kenyataannya merupakan sebuah jejaring yang saling berkaitan (the web of life).

Sebagai sarjana Ilmu Perbandingan Agama, suatu keniscayaan untuk mempelajari psikologi, antropologi, sosiologi, dan sejarah, mengingat semuanya itu sangat instrumental untuk memahami perkembangan agama dari masa ke masa.

Diperlukan interdisiplin ilmu untuk mengkaji beragam ekspresi dan praktik keberagamaan dalam masyarakat, sejak dari yang menonjolkan aspek sufisme sampai gerakan fundamentalisme-radikalisme yang ingin mendirikan kekhilafahan dan senang mengafirkan kelompok lain yang berbeda mazhab. Jadi, praktik keberagamaan itu melahirkan banyak mazhab dan wajah.

Bagi orang luar, siapa pun alumni IAIN dianggap ahli ilmu keislaman. Padahal, Islam sebagai warisan peradaban dan studi keilmuan, dibagi ke dalam banyak cabang dan ranting sebagaimana tecermin dalam banyaknya jumlah fakultas dan program studi UIN (Universitas Islam Negeri) hari ini.

Oleh karena itu, muncul candaan dan kritik terhadap alumni IAIN yang bergelar S Ag atau Sarjana Agama, lalu dipelesetkan menjadi Sarjana Alam gaib, karena yang dibicarakan seputar akhirat, atau Sarjana Acan gawe, karena sulit cari pekerjaan.

Dengan berubahnya IAIN menjadi UIN, dari institut ke universitas, banyak kajian dibuka, khususnya di UIN Jakarta, seperti kedokteran, ekonomi, psikologi, politik, sains, yang diintegrasikan dengan studi keislaman sebagai sarana mobilitas intelektual anak-anak santri agar memiliki kecakapan teknokratik. Tapi sangat disayangkan, pihak Kemenristek-Dikti tidak paham atau tidak ingin memahami agenda integrasi keilmuan ini sehingga kurang sportif pada agenda UIN untuk membuka prodi sains, misalnya jurusan Pertambangan atau Geologi yang jelas-jelas dibutuhkan oleh kaum santri agar ikut serta mengeksplorasi dan mengelola kekayaan alam negeri tercinta ini.

Dunia perguruan tinggi sekarang ini tidak lagi hanya menekankan diri sebagai Teaching University, tetapi sudah bergerak menjadi Research University. Bahkan beberapa perguruan tinggi sudah berada dalam tahapan Entrepreneurial University. Masing-masing memiliki standar dan karakter tersendiri. []

KORAN SINDO, 26 Februari 2016
Komaruddin Hidayat ;   Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Yudi Latif: Joey Alexander dan Politik Kreativitas



Joey Alexander dan Politik Kreativitas
Oleh: Yudi Latif

Di tengah mentalitas pecundang yang melumpuhkan prestasi bangsa di berbagai bidang, seorang musisi prodigy asal Bali, Joey Alexander, mengibarkan bendera Indonesia menjulang tinggi di belantika musik dunia. Untuk pertama kali dalam sejarah Grammy Awards, bocah berusia 12 tahun dinominasikan dalam dua kategori untuk pencapaian yang luar biasa dalam kreativitas improvisasi musik jazz. Bukan hanya itu, ia pun tampil di panggung utama Grammy Awards dan ditahbiskan sebagai simbol regenerasi musik dunia.

Joey tidak sendirian. Ada jutaan anak berbakat yang terus terpendam dalam lumpur waktu. Tidak seberuntung Joey yang dapat menemukan ekosistem kreativitas, berkat perjumpaannya dengan berbagai musisi melalui pengembaraan studi musiknya dari Bali, Jakarta, hingga New York; bahan-bahan batu mulia Indonesia lainnya tetap teronggok di tempatnya tanpa wahana yang memungkinkan bisa digosok menjadi permata.

Kisah tersebut menjelaskan kreativitas tidak semata-mata menyangkut soal bakat. Kreativitas adalah proses penciptaan melalui mana domain simbolik dalam kebudayaan berubah (nyanyian baru, ide baru, mesin baru). Kreativitas adalah segala tindakan, ide, atau produk yang mengubah domain budaya, atau yang mentransformasikan domain yang ada menjadi sesuatu yang baru.

Orang-orang berbakat hanya akan menjadi pribadi kreatif apabila menemukan ekosistem kreativitas yang dihasilkan oleh interaksi dari suatu sistem yang terdiri dari tiga elemen. Pertama, domain simbolik (biasanya disebut budaya) yang berisi seperangkat aturan, prosedur, pengetahuan, dan informasi (meme) simbolik; sebagai titik tolak sekaligus titik ubah dari kreativitas.

Kedua, bidang pendukung meliputi segala orang, institusi, dan jaringan yang bertindak sebagai penjaga pintu (gatekeepers) yang mendukung, menyaring, dan memvalidasi setiap inovasi untuk bisa masuk dan membawa perubahan dalam domain budaya. Penting dicatat bahwa suatu domain (budaya) tak bisa diubah tanpa dukungan (persetujuan) secara eksplisit atau implisit dari suatu bidang (field) yang bertanggung jawab atas hal itu. Ketiga, barulah faktor kehadiran orang kreatif, yakni seseorang yang pikiran dan tindakannya mengubah suatu domain atau membentuk domain baru (Mihaly Csikszentmihalyi, 2013).

Kurang berkembangnya kreativitas di negeri ini disebabkan kurangnya dukungan politik terhadap reproduksi pengetahuan dan pengembangan minat-bakat, pemuliaan warisan budaya, serta kegiatan riset dan pengembangan. Kegiatan riset berhenti sebagai kertas laporan penelitian yang dilakukan lembaga-lembaga riset negara tanpa kemampuan membangun budaya riset dan inovasi.

Negeri ini juga hampir tidak melahirkan politik kebudayaan yang dapat memperluas bidang pendukung kreativitas, seperti gedung-gedung pertunjukan, sarana-sarana tekno-estetika, studio-studio seni, pusat-pusat inkubasi, komunitas-komunitas epistemik, gugus kendali mutu, jaringan media, galeri, kurator, dan kritik seni. Tanpa dukungan politik kreativitas yang dapat memfasilitasi pengembangan domain simbolik dan bidang pendukung, banyak anak berbakat yang lekas layu sebelum berkembang atau berhenti sebagai jago kandang.

Kreativitas merupakan jantung dari industri kreatif yang amat menentukan daya hidup bangsa di era globalisasi. Richard Florida dalam The Rise of the Creative Class (2002) melukiskan peran esensial dari kreativitas dalam perekonomian kontemporer. Pusat pertaruhan ekonomi saat ini tidaklah seperti pada transisi dari era pertanian ke industri yang mengandalkan input fisik (tanah dan tenaga manusia), tetapi bersandarkan pada inteligensia, pengetahuan, dan kreativitas. Kreativitas manusialah satu-satunya sumber daya yang tak terbatas. Negara-negara dengan creative capital yang tumbuh baik, seperti Finlandia, Swedia, Denmark, Belanda, Irlandia, Kanada, Australia, dan Selandia Baru, terbukti memiliki daya saing perekonomian yang lebih kuat.

Isu utamanya di sini bukanlah human capital dalam arti konvensional yang semata-mata diukur berdasarkan pendidikan formal, melainkan pada pemuliaan daya-daya kreatif lewat penyediaan ekosistem yang baik bagi pengembangan kreativitas. Ekosistem kreativitas yang baik merupakan sinergi dari ketersediaan teknologi, talenta, dan toleransi—dengan tiadanya hambatan bagi ragam ekspresi budaya.

Adapun pelaku utama dari ekonomi kreatif (the creative economy) ini tak lain adalah anak-anak muda dengan etos kreatif kuat. Itulah sebabnya mengapa dalam perekonomian global hari ini banyak pengusaha sukses yang tumbuh dan berkembang dari orang-orang muda.

Pada titik inilah titik genting pertaruhan Indonesia masa depan. Mengapa demikian? Sebab, bentuk piramida penduduk Indonesia pada awal milenium ini membesar di tengah, mengindikasikan besarnya jumlah pemuda berusia kerja. Meski jumlahnya banyak, peran pemuda dalam berbagai bidang dan lapis kehidupan sosial-politik dan sosial-ekonomi nasional masih terasa lemah, seiring rendahnya kapasitas daya saing mereka dalam kompetisi antarbangsa.

Karena itu, penciptaan ekosistem kreativitas bagi pengembangan sumber daya muda merupakan prioritas penting pembangunan. Tanpa kesungguhan dalam politik kreativitas, apa yang disebut bonus demografi bisa menjadi bencana demografi.

Apabila Joey yang berjuang sendiri dapat mengibarkan panji-panji kebesaran bangsa, mestinya negara dengan segala dukungan sumber daya dan personelnya yang berlipat ganda lebih berdaya memfasilitasi lahirnya generasi kreatif Indonesia. []

KOMPAS, 1 Maret 2016
Yudi Latif | Direktur Eksekutif Pusat Studi Pancasila Universitas Pancasila

(Ngaji of the Day) Posisi Sujud, Siku Menempel di Lantai



Posisi Sujud, Siku Menempel di Lantai

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr. wb
Waktu shalat berjamaah di dekat tempa kerja, saya melihat seorang jamaah yang posisi sujudnya sikut menempel di sajadah. Yang ingin saya tanyakan, sebenarnya posisi sujud yang benar bagaimana? Kalau posisi sujud tersebut salah apakah shalatnya sah? Mohon bimbingannya berserta ayat atau hadits pendukungnya. Wassalamu’alaikum wr. wb.

Indro – Blitar

Jawaban:

Assalamu ’alaikum wr. wb
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Sujud dalam shalat merupakan perlambang ketwadlu’an dan ketundukan seorang hamba kepada Allah. Sujud dalam konteks ini merupakan salah satu rukun shalat. Sujud setidaknya dilakukan di atas sebagian tujuh anggota badan, yaitu kening, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung kedua telapak kaki. Sujud disyaratkan harus di atas bagian dalam kedua telapak tangan dan bagian dalam jari-jari kedua telapak kaki. Hal ini sebagaimana pandangan madzhab Syafi’i.

 اَلشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ قَالُوا : إِنَّ الْحَدَّ الْمَفْرُوضَ فِي السُّجُودِ أَنْ يَضَعَ بَعْضَ كُلِّ عُضْوٍ مِنَ الْأَعْضَاءِ السَّبْعَةِ الوَارِدَةِ فِي قَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : " أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظَمٍ : اَلْجَبْهَةِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ " اِلَّا أَنَّ الْحَنَابِلَةَ قَالُوا : لَا يَتَحَقَّقُ السُّجُودُ اِلَّا بِوَضْعِ جُزْءٍ مِنْ الْأَنْفِ زِيَادَةً عَلَى مَا ذَكَرَ وَالشَّافِعِيَّةُ قَالُوا : يُشْتَرَطُ أَنْ يَكُونَ السُّجُودُ عَلَى بُطُونِ الْكَفَّيْنِ وَبُطُونِ أَصَابِعِ الْقَدَمَيْنِ

Madzhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat bahwa batas yang diwajibkan dalam sujud adalah meletakkan sebagian dari tujuh anggota tubuh yang telah termaktub dalam sabda Nabi saw, “Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang yaitu kening, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung kedua telapak kaki.” Hanya saja madzhab Hanbali mengemukakan bahwa sujud tidak akan nyata kecuali dengan meletakkan satu bagian dari hidung, sebagai tambahan atas apa yang telah disebutkan. Sedangkan madzhab Syafi’i menyatakan bahwa sujud disyaratkan di atas bagian dalam kedua telapak tangan dan bagian dalam jari-jari kedua telapak kaki”. (Lihat, Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, Bairut-Dar al-Fikr, juz, I, h. 257)

Sedangkan di antara hal yang disunahkan ketika bersujud adalah merengangkan atau menjauhkan kedua siku dari kedua lambung karena ada riwayat dari Abu Qatadah yang menyatakan bahwa Nabi saw ketika sujud menjauhkan kedua lengannya dari kedua lambungnya. Di samping itu juga disunahkan mengangkat kedua siku dan bertumpu pada kedua telapak tangan. Hal ini didasarkan kepada riwayat al-Bara` Ibnu ‘Azib yang menyatakan bahwa Nabi saw menganjurkan kepada kita ketika bersujud untuk meletakkan kedua telapak tangan dan meninggikan kedua siku.

وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُجَافِيَ مِرْفَقَيْهِ عَنْ جَنْبَيْهِ لِمَا رَوَى أَبُو قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا سَجَدَ جَافَى عَضُدَيْهِ عَنْ جَنْبَيْهِ...... وَيَرْفَعَ مِرْفَقَيْهِ وَيَعْتَمِدَ عَلَى رَاحَتَيْهِ لِمَا رَوَى الْبَرَاءُ اِبْنُ عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَجَدْتَ فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ

“Dan disunahkan untuk merenggangkan (menjauhkan) kedua siku dari kedua lambunngnya karena didasarkan riwayat Abu Qatadah ra yang menyatakan bahwa Nabi saw ketika bersujud merenggankan kedua lengan atas dari kedua lambungnya....dan disunahkan untuk mengangkat kedua sikunya dan bertumpu kepada kedua telapak tangannya karena didasarkan riwayat al-Barra` ibnu Azib ra yang menyatakan bahwa Nabi saw bersabda: ‘Ketika kamu sujud maka letakkanlah kedua tanganmu dan angkatlah kedua sikumu,’” (Lihat, Abu Ishaq asy-Syirazi, al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, I, h. 76) .

Nah, berangkat dari penjelasan singkat ini, jika ada orang bersujud dengan menempelkan siku di sajadah, hal tersebut adalah makruh. Karena status hukumnya makruh, shalatnya tetap dianggap sah.

Hal penting yang harus dipahami dalam konteks ini adalah bahwa anjuran untuk menjauhkan siku dari kedua lambung ketika bersujud itu berlaku bagi laki-laki. Sedangkan bagi perempuan ketika bersujud siku tangan dirapatkan di dada. Hal ini sebagaimana hadits riwayat al-Baihaqi berikut ini.

عَنْ سَالِمِ بْنِ غَيْلاَنَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِى حَبِيبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى امْرَأَتَيْنِ تُصَلِّيَانِ فَقَالَ : إِذَا سَجَدْتُمَا فَضُمَّا بَعْضَ اللَّحْمِ إِلَى الأَرْضِ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ لَيْسَتْ فِى ذَلِكَ كَالرَّجُلِ

Dari Salim bin Ghailan dari Yazid bin Abi Habib bahwa Rasulullah saw bertemu dengan dua perempuan yang sedang shalat kemudian Beliau bersabda, “Apabila kalian berdua maka pertemukankan sebagian daging ke tanah karena sesungguhnya sujud perempuan tidak sama dengan sujud laki-laki,” (HR Baihaqi).

Demikian jawaban singkat yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami menyarankan, siapa yang ingin lebih mendalami mengenai hal-hal yang terkait dengan shalat diperkenankan membaca buku Bimbingan Shalat Seperti Rasulullah yang diterbitkan oleh Lembaga Takmir Masjid PBNU. Kami selalu terbuka untuk menerima kritik dan saran dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq
Wassalamu’alaikum wr. wb

Mahbub Ma’afi Ramdlan
Tim Bahtsul Masail NU

Selasa, 01 Maret 2016

(Do'a of the Day) 21 Jumadil Awwal 1437H



Bismillah irRahman irRaheem

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind

Allaahumma 'aladhdhiraabi wa manaabitisy syajari wa buthuunil audiyahi.

Ya Allah, turunkanlah hujan di tempat-tempat yang berkerikil, di tempat-tempat tumbuhnya pepohonan, dan di perut-perut lembah.

Dari Kitab Al-Adzkar - Imam An-Nawawi, Bagian 7, Bab 5.