Selasa, 07 Januari 2014

(Ngaji of the Day) Memasuki Tahun Pemilu 2014



Memasuki Tahun Pemilu 2014
Oleh: Ahmad Saifuddin

Pemilihan umum atau Pemilu merupakan sebuah ikhtiar bangsa untuk memilih dan menentukan pemimpin serta wakilnya dalam pemerintahan. Tidak lama lagi, Indonesia akan menjalankan pesta demokrasi tersebut, tepatnya pada tanggal 9 April 2014. Pada pemilu tersebut, akan dipilih wakil rakyat DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi, dan Dewan Pimpinan Daerah. Selain itu, pada tanggal tersebut juga akan ditentukan siapa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan tertinggi di Indonesia ini.

Pemilu memiliki urgensi yang tinggi di dalam menentukan nasib dan arah perjalanan bangsa ini. Pemimpin dan wakil rakyat yang berhasil dipilih akan sangat menentukan baik buruknya atau benar salahnya perjalanan tersebut. Maka dari itu, pemilu tidak hanya sekedar memilih, tetapi lebih jauh dari itu, pemilu juga merupakan sebuah ikhtiar dan usaha untuk memperbaiki kualitas bangsa dan negara ini. Dengan demikian, peran rakyat sangat besar dan signifikan di dalam pemilu, karena siapa yang mewakili rakyat dan siapa pemimpinnya merupakan representasi dan cerminan rakyat itu sendiri.

Selama ini, pemilu berhasil hanya sebatas pada tataran teknis. Itu pun masih banyak pihak yang mengklaim banyaknya kekurangan teknis yang terjadi. Pemilu dalam tataran memilih wakil rakyat dan pemimpin yang berkualitas dan kredibel belum terealisasikan dengan baik. Terdapat banyak sekali problem yang muncul ketika pemilu itu berlangsung. Banyaknya kepentingan politik dan golongan yang “menunggangi” calon wakil rakyat dan calon pemimpin, politik pencitraan, money politics, pendidikan politik yang rendah bahkan buruk di kalangan partai, mental yang tidak luhur dari kalangan calon wakil rakyat dan pemimpin, membuat rakyat menjadi jengah dan pada tingkat tertinggi, rakyat menjadi bersikap apatis dan pesimis terhadap pemilu. Pada akhirnya melahirkan banyaknya angka golput. Selain itu, pola praktik politik yang tidak sehat kemudian juga menyebabkan orientasi rakyat menjadi berubah arah menjadi pragmatis dan materialistis. Dengan berbagai permasalahan yang sudah menjamur tersebut, pada akhirnya membuat cita-cita luhur demokrasi dan pemilu menjadi mimpi dan utopia belaka.

Kondisi seperti itu tentu saja tidak dapat dibiarkan. Diperlukan peran berbagai pihak dan elemen masyarakat di dalam mengonstruksikan pemikiran yang sehat dan benar mengenai demokrasi dan pemilu itu sendiri. Kondisi yang sudah sangat serius ini tidak dapat hanya dibebankan terhadap satu pihak saja, KPU dan Panwaslu misalkan. Peran organisasi masyarakat yang memiliki peran signifikan di dalam masyarakat dapat memberikan kontribusinya dalam memperbaiki kondisi buruk ini.

Pendidikan yang dibutuhkan dalam pemilu adalah pendidikan demokrasi, pendidikan pemilih, dan pendidikan politik. Pendidikan demokrasi, mengenai urgensitas pemilu, peranan demiokrasi dalam menata masyarakat dan sebagai tool untuk mencapai cita-cita bangsa yang luhur nan mulia. Pendidikan pemilih, mengenai urgensitas rakyat tidak hanya dalam menentukan wakilnya dan pemimpinnya, tetapi lebih jauh dari itu yaitu mengenai kontribusi rakyat di dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini. Pendidikan politik, mengenai urgensitas memilih wakil rakyat dan pemimpin yang kedibel dan berkualitas dengan berbagai karakteristik yang sudah terumuskan dalam persepsi dan pikiran rakyat.

Untuk menciptakan kondisi perubahan dan pencerahan menjelang pemilu, diperlukan upaya penggalakan pendidikan demokrasi, pendidikan pemilih, dan pendidikan politik tersebut yang dilakukan secara koheren dan kontinu oleh berbagai elemen masyarakat. Salah satu contoh adalah pembentukan Relawan Demokrasi (Relasi) oleh Komisi Pemilihan Umum. Pembentukan Relawan Demokrasi tersebut dipilih berdasarkan simpul masyarakat, sehingga setiap elemen masyarakat dapat terwakilkan. Terdapat lima segmen, yaitu pemilih pemula, kelompok agama, kelompok perempuan, penyandang difabel dan kelompok pinggiran. Relawan Demokrasi ini pada perjalanannya harus menjalankan tugas dalam bermitra dengan KPU untuk membantuk tugas KPU di dalam memberikan pendidikan pemilih. Usaha ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan di dalam meningkatkan peran aktif pemilih dalam pemilu. Maka dari itu, urgensitas Relawan Demokrasi sangat tinggi dalam hal ini.

Kelompok agama yang sudah termasuk dalam salah satu komposisi Relawan Demokrasi secara khusus, dan kelompok agama di luar Relawan Demokrasi secara umum, juga memiliki peran yang tinggi di dalam mencerdaskan umat dalam hal demokrasi dan pemilu ini. Realitanya, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang beragama (religious). Sehingga, tingkat kepatuhan terhadap pemuka agama tergolong tinggi. Terlebih lagi, pemilu dan demokrasi tidak diajarkan dalam agama (Islam khususnya) secara eksplisit yang membuat masyarakat menjadi buta akan pentingnya demokrasi dan pemilu tersebut. Pada sisi lain, terdapat berbagai kelompok radikal yang menyuarakan bahwa demokrasi haram dan harus mendirikan negara Islam membuat pelaksanaan dan pencapaian citra-cita demokrasi yang luhur terhambat.

Di sinilah peran kelompok agama dalam membumikan nilai-nilai agama (Islam khususnya) yang berkaitan dengan pemerintahan, politik, dan demokrasi. Terlebih lagi, peran organisasi keagamaan seperti Nahdlatul ‘Ulama dan Muhammadiyah yang sampai saat ini menjadi representasi Islam sunni terbesar di Indonesia akan sangat membantu dalam mencerdaskan masyarakat. Pencerahan yang diterima masyarakat dalam hal kaitan antara agama dengan demokrasi ini juga akan mampu meningkatkan antusiasme masyarakat. Satu hal yang menjadi catatan penting disampaikan oleh DR. Syamsul Bakri, Pembantu Dekan III Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta sekaligus Ketua Lakpesdam PCNU Klaten. Beliau mengatakan bahwa pemuka agama sebaiknya tidak ikut berpolitik praktis karena akan ada kemungkinan untuk meninggalkan umat dan adanya persepsi yang negative dalam pikiran umat.

Kontribusi segmen lain dalam masyarakat pun juga diperlukan, misalkan salah satu segmen dalam Relawan Demokrasi, yaitu kelompok pemilih pemula. Kelompok ini memiliki kontribusi yang besar dalam memberikan pendidikan dan pengetahuan pemilih terhadap kawan-kawannya. Apa yang diterima seseorang pada suatu periode awal, maka akan dapat berfungsi sebagai filter. Begitu juga apa yang pemilih pemula terima tentang pengetahuan demokrasi dan pemilih, maka itulah yang kemudian akan membentuk sikap pada pemilu dan menentukan seberapa kuat seseorang itu memegang prinsip pemilih yang telah diterimanya. Begitu halnya juga kelompok lain, misalkan difabel, perempuan, dan pinggiran. Mereka diharapkan mampu memberikan pendidikan pemilih terhadap kelompoknya.

Pemilih yang cerdas, bukan pemilih yang pragmatis dan materialistis. Pemilih yang cerdas, bukan pemilih yang memiliki orientasi pemikiran jangka pendek. Pemilu adalah sebuah alat untuk menuju cita-cita demokrasi yang luhur sehingga harus dilaksanakan sesuai etika. Ketiadaan pemimpin dalam suatu bangsa, mengakibatkan bangsa itu menjadi bangsa yang tidak memiliki laju langkah dan arah perjalanan. Ketidaksediaan memilih dan orientasi yang salah, memiliki kecenderungan menipisnya peluang terpilihnya wakil rakyat dan pemimpin yang berkualitas. Maka dari itu, memilih merupakan sebuah kewajiban bangsa sebagai upaya membangun bangsa ini. Pada kondisi tertentu, pemimpin merupakan representasi dari rakyat, sehingga seberapa baik pemimpin itu bergantung pada seberapa baik rakyat itu. Dari analogi tersebut, dapat disimpulkan bahwa awal keberhasilan pemilu justru terletak pada kualitas pemilih itu.

Selain memilih, rakyat juga memiliki peran monitoring secara tidak langsung terhadap wakil rakyat dan pemimpin yang sudah terpilih. Menurut Nuswantoro Dwiwarno, Dosen Fakultas Hukum UNDIP Semarang, mengatakan bahwa selama ini gentlemen agreement belum terlaksana. Kesepakatan antara wakil rakyat dan pemimpin dengan rakyat mengenai konsekuensi wakil rakyat dan pemimpin yang tidak dapat merealisasikan program yang telah dicanangkan penting untuk dilaksanakan. Hal ini mengindikasikan bahwa secara tidak langsung rakyat memiliki power dalam menentukan perjalanan demokrasi di Indonesia ini dan di sisi lain rakyat memiliki peran langsung.

Partai politik, sebagai wadah calon wakil rakyat dan pemimpin, harus mampu menjalankan fungsinya sebagai partai politik yang memiliki nilai dan karakter mulia. Fungsi tersebut dapat diejawantahkan dalam bentuk politic education. Sehingga, calon wakil rakyat dan pemimpin akan benar-benar memiliki kepribadian dan karakter yang baik. Kepentingan golongan juga harus disingkirkan jika ingin demokrasi tercipta dengan baik di negeri ini. Komponen negara yang lain juga dapat berkontribusi dalam perbaikan demokrasi dan pemilu di Indonesia ini. Misalkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memasukkan kurikulum yang membahas mengenai pentingnya pemilu dan peran serta masyarakat dalam pemilu, serta urgensitas demokrasi dalam upaya problem solving atas permasalahan yang ada. Pendidikan demokrasi dan politik juga seyogyanya tidak diberikan pada kurun waktu tertentu saja, tetapi juga setiap waktu. Misalkan, pembuatan buletin dan penerbitan buku yang membahas dan menganalisis tentang demokrasi, baik dikaji dari paradigma ilmu politik maupun paradigma keagamaan.

Pemilu dan demokrasi, sebuah upaya yang menimbulkan dampak yang sangat luas dan kompleks. Maka dari itu, upaya pembenahan pemilu dan demokrasi memerlukan kontribusi dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, partai politik, pemerintah, dan KPU. Nasib bangsa ini ditentukan dari siapa wakil rakyat dan pemimpinnya. Nasib wakil rakyat dan pemimpin ditentukan dari proses pemilu yang ada. Nasib pemilu yang ada ditentukan oleh cerdasnya pemilih.

Ahmad Saifuddin, S.Psi
Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Klaten. Sedang menempuh studi S2 di Magister Profesi Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergiat sebagai Anggota Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Kabupaten Klaten, , Sekretaris Lembaga Kajian Pemikiran Islam Darul Afkar Klaten

Senin, 06 Januari 2014

(Do'a of the Day) 04 Rabiul Awwal 1435H



Bismillah irRahman irRaheem

In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind

Yaa rabbi wardha 'anissha haabah,
Yaa rabbi wardha 'anis sulaalah.
Yaa rabbi wardha 'anil masyaa-yikh,
Yaa rabbi farham waalidiina.

Ya Allah Tuhan kami, ridailah para sahabatnya,
Ya Allah Tuhan kami, ridailah para keturunanya.
Ya Allah Tuhan kami, ridailah para guru dan ulama,
Ya Allah Tuhan kami, kasih sayangilah para orang tua kami.

[]

Dari Kitab iqdl al-Jawahir ditulis oleh Syekh Jafair Al-Barzanji bin Husin bin Abdul Karim

(Buku of the Day) Dahsyatnya Doa dan Amalan Istri Bagi Kesuksesan Suami dan Anak



Peran Istri bagi Kesuksesan Suami dan Buah Hati




Judul Buku        : Dahsyatnya Doa dan Amalan Istri Bagi Kesuksesan Suami dan Anak
Penulis             : Lutfi Kirom az-Zumaro
Penerbit            : Diva Press
Cetakan            : I, Oktober 2013
ISBN                 : 978-602-279-030-3
Peresensi          : Moh. Romadlon. Penulis lepas. Tinggal di Kebumen

Disadari atau tidak, seorang istri menjadi kekuatan penting dalam kehidupan suami, bukan hanya pelengkap, tapi ia adalah penentu utama dan memiliki peran besar bagi kesuksesan suami dan buah hatinya. Sejarah telah mencatat, dibalik kesuksesan dan kebesaran seorang suami selalu ada istri yang setia menopang dan membantunya. Di balik Nabi Adam ada siti Hawa, di balik Nabi Muhammad ada Siti Khadijah, dan bahkan di balik Soeharto ada Ibu Tien.

Demikianlah, istri yang sosoknya terlihat lemah, ternyata memiliki energi yang luar biasa. Ia adalah inspirasi tak bertepi yang mampu menghantarkan sang suami ke jenjang kesuksesan yang sepintas mustahil dijangkaunya. Begitu juga sebaliknya. Hari ini, betapa banyak kita dengar orang-orang besar yang mendadak hancur karier dan masa depannya karena terjerat kasus hukum, mulai dari perselingkuhan, korupsi sampai pembunuhan. Tentu ini tidak harus terjadi bila di belakang mereka ada sosok istri yang hebat. Yang mampu mendamaikan mata dan jiwa sang suami.

Lalu istri model apa yang memiliki kontribusi besar bagi kemajuan suami dan anak-anaknya? Tentu jawabnya adalah istri shalihah. Tak peduli ia hanya ibu rumah tangga atau pun seorang pejabat publik. Maka sangat beruntung bagi laki-laki yang mendapatkan wanita yang mampu menjadikanya lebih besar daripada sebelumya. Yang mampu membuatnya lebih tabah, ulet, sabar, kuat dalam menghadapi liku-liku kehidupan. Istri yang demikian itulah yang digambarkan Rasulullah sebagai sebaik-baiknya perhiasan dunia, istri shalihah.

Lalu istri yang bagaimana yang tergolong shalihah itu? Ada beberapa karakter atau tanda yang dimiliki, yaitu memilih sikap baik dalam berbagai hal, menjaga kehormatan diri tak kala ada atau tidak ada suami di rumah, menjaga suami dari godaan luar yang menjerumuskan, dan selalu taat. Untuk poin terakhir ini, tentu bukan ketaatan yang buta, namun ketaatan yang berlandaskan rasa cinta pada Allah dan Rasul-Nya. Selama tidak melanggar ajaran agama, maka istri shalihah akan selalu taat pada sang suami. (halaman 18-20)

Dalam rumah tangga, peran istri bak kopilot bagi pesawat terbang. Dengan posisi ini, istri bukan hanya dituntut pandai mengatur keuangan rumah tangga, tapi juga pintar mengatur arah bahtera keluarga agar selamat dalam menghadapi besarnya gelombang kehidupan yang sering tak terkirakan datangnya. Suatu kondisi yang tak mungkin dihadapi suami sendiri.

Selanjutnya, bagi kaum perempuan menjadi ibu bagi buah hati merupakan momen kehidupan yang luar biasa. Suatu masa yang membuat dirinya menjadi perempuan yang lebih utuh dan sempurna. Melewati masa mengandung, melahirkan, menyusui, dan merawat serta mendidiknya tentu sangat berat dan tak mudah dijalani, Atas dasar itulah, tak heran bila Allah menempatkan ibu jauh lebih mulia dibanding seorang ayah. Bahkan surga pun diletakkan di bawah telapak kaki ibu. Ungkapan itu mengisyaratkan bahwa kesuksesan kehidupan seorang anak, di dunia maupun di akhirat kelak sangat bergantung bagaimana sikapnya pada seorang ibu. Kehidupan pun telah banyak memberi bukti nyata. Diantaranya adalah Nabi Muhammad, Nabi Ibrahim, dan dari generasi sekarang ada Chairul Tandjung, seorang miliuner Indonesia, dll. (halaman 57)

Sementara pada bagian akhir, buku ini memuat beragam doa-doa dan amalan yang dilakukan istri shalihah bagi kesuksesan suami dan buah hati. Doa dan amalan-amalan itu merupakan jalan pembuka bagi turunnya rahmat dan berlimpahnya nikmat Allah bagi dirinya, suami, serta anaknya.

Mencermati buku ini, kian meyakinkan pada kita tentang peran penting seorang wanita dalam kedudukannya sebagai pribadi, istri, dan bagi ibu, yakni sebagai tiang agama dan negara. Runtuh dan jayanya bergantung baik burunya kaum wanita. []

Gus Mus: Kiai dan Pesantren Indonesia



Kiai dan Pesantren Indonesia
Oleh: KH. A. Mustofa Bisri

Seperti mengenai banyak hal yang lain, kalau kita berbicara tentang kiai dan pesantren, kita terpaksa harus membuat katagori pembeda: kiai sekarang atau kiai dulu; pesantren sekarang atau pesantren dulu. Soalnya memang terdapat banyak perbedaan antara kiai sekarang dengan kiai di zaman dulu. Demikian pula dengan pesantren; apalagi sekarang ini banyak pesantren baru yang sama sekali berbeda bahkan sering ‘ideologi’nya bertolak belakang dengan pesantren di zaman dulu.

 Kiai di zaman dulu –biasanya ‘pemilik’ pesantren—rata-rata adalah orang yang di samping memiliki ilmu agama lebih dari kebanyakan masyarakatnya, memiliki kecintaan yang mendalam kepada tanah air dan umatnya. Para kiai di zaman dulu, membangun pondok pesantren mereka sendiri untuk menampung santri-santrin mereka yang menimba ilmu darinya. Santri-santri mereka, tidak hanya diberi ilmu agama, tetapi dididik untuk mengamalkan ilmu yang mereka dapat. Menurut mereka, iIlmu tidak ada gunanya bila tidak diamalkan.

Kitab-kitab kuning yang diajarkan kiai-kiai kepada santri-santrinya adalah kitab-kitab yang umumnya merupakan penjabaran dari Kitab suci AlQuran dan Sunnah Rasulullah SAW menurut pemahaman Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Paham yang mengajarkan Islam rahmatan lil’aalamiin dan sikap hidup tawassuth wal I’tidaal, sikap tengah-tengah dan tidak ekstrem.

Para santri juga dididik untuk mencintai tanah air mereka. Hubbul wathan minal iimaan, “Cinta tanah air adalah bagian dari iman”, merupakan slogan di kalangan kiai dan pesantren tempo doeloe. Di zaman penjajahan, banyak kiai yang menjadikan pesantrennya sebagai markas perlawanan terhadap penjajah. Banyak kiai yang gugur dan menjadi penghuni penjara pemerintah kolonialis dalam rangka membela tanah air. Dengan berbagai dalil ‘kitab kuning’, para kiai mengobarkan semangat rakyat melawan penjajah . Fatwa jihad melawan penjajah oleh Kiai Hasyim Asyari Tebuireng Jombang, misalnya, telah mengorbarkan semangat arek-arek Jawa Timur untuk melawan Sekutu di Surabaya. Kiai Subki Parakan Temanggung dengan bambu runcingnya yang terkenal itu, menggembleng mental pejuang-pejuang kemerdekaan. Kiai Baidlowi Lasem mengutus beberapa santrinya untuk memata-matai Belanda yang konon mendarat di daerah Sayung.

Itu hanyalah sekedar contoh bagaimana para kiai pesantren dulu mengajarkan, mendidik, dan mencontohkan sikap patriotisme. Di zaman kebangkitan, para kiai pesantren medirikan organisasi yang mereka namakan Nahdlatul Wathan yang artinya Kebangkitan Tanah air.

Maka tidak heran bila beberapa kiai yang –ketahuan-- kemudian diangkat menjadi pahlawan nasional. Bahkan Mohammad Asad Syihab, seorang wartawan Arab yang di zaman revolusi tinggal di Indonesia, di antara buku-bukunya tentang tokoh-tokoh nasional Indonesia yang diterbitkan di Kuwait, menulis buku berjudul Al-‘Allaamah Mohammad Hasyim Asy’ari Wadli’u Labinati Istiqlaali Indonesia. Terjemah harfiahnya: Mahakiai Mohammad Hasyim Asy’ari Peletak Batu Pertama Kemerdekaan Indonesia.

Para kiai ‘model dulu’ selalu menanamkan kepada santri-santrinya bahwa mereka adalah orang Indonesia yang beragama Islam; bukan orang Islam yang kebetulan berada di Indonesia. Orang Islam yang kebetulan di Indonesia boleh jadi tidak peduli apapun yang menimpa Indonesia, tapi orang Indonesia yang beragama Islam tidak bisa tidak memikirkan dan berjuang bagi kebaikan Indonesia. Kecuali mungkin orang yang terbalik akalnya.

Alhamdulillah, menurut pengamatan saya, minimal para kiai dan pesantren pelanjut generasi sebelumnya masih tetap mempertahankan pemahaman tentang Islam rahmatan lil’aalamiin dan sikap hidup tawassuth wal I’tidaal, sikap tengah-tengah dan tidak ekstrem, serta memiliki rasa keIndonesiaan yang tebal seperti kiai dan pesantren di zaman dulu.

Akhir-akhir ini orang dibingungkan dengan munculnya sikap-sikap kasar bahkan bengis dari kalangan yang juga menyebut diri kaum muslimin. Munculnya ustadz-ustadz yang dari raut muka hingga tindakan dan ucapannya membuat orang bergidik. Ada jama’ah yang tampak bangga dengan keangkerannya. Bahkan ada yang tidak masuk akal: perbuatan merusak yang tegas-tegas dilarang oleh kitab suci Al-Quran justru dianggap jihad atau minimal dianggap amar makruf nahi munkar. Bahkan ada yang tega meledakkan bom di tengah-tengah keramaian. Kalau yang melakukan kekerasan dan pengrusakan itu bukan orang Indonesia, mungkin kita bisa mengatakan itu pihak yang iri dan dengki kepada kita. Tapi kalau itu orang Indonesia sendiri, kita jadi bingung.

Kalau jama’ah yang merupakan sekedar anak-anak-buah, kita masih bisa mengerti. Tapi mereka yang merupakan imam-imam dan ustadz-ustadz itu masakan tidak mengenal pemimpin agung panutan umat Islam Nabi Muhammad SAW yang bassam, wajahnya tersenyum menyenangkan, yang bicaranya lembut, yang sikapnya santun, yang penuh kasih sayang, yang bergaul dengan penuh adab, yang beramar-makruf dengan baik dan bernahi-munkar tidak dengan munkar, yang berjihad dengan aturan dan etika?

Saya pikir, inilah yang merupakan tantangan utama kiai dan pesantren saat ini. Mereka --yang memiliki sanad, mata rantai keIslaman sampai ke Rasulullah SAW-- dituntut untuk tampil sebagaimana kiai dan pesantren dulu untuk mengenalkan kerahmatan Islam dan kesantunan serta kasih sayang Nabi Muhammad SAW. Jangan sampai generasi kita dididik oleh mereka yang yang –sadar atau tidak, karena kepentingan atau kebodohan—justru ingin mencemarkan nama baik Islam dan merusak tanah air kita.

Penulis adalah pemimpin Pondok Pesantren Roudhotut Thalibin, Rembang.

(Ngaji of the Day) Hukum Undangan Kawinan dan Kondangan



Hukum Undangan Kawinan dan Kondangan

Menghadiri undangan pesta perkawinan walimatul ‘arus adalah sesuatu yang wajib menurut fiqih, jika tidak ada halangan (udzur syar’i), begitu aturan fiqih sebagaimana terdapat dalam Kitab Kifayatul Akhyar:

“Mengadakan acara resepsi pernikahan adalah diperbolehkan, sedangkan memenuhi undangan resepsi tersebut adalah wajib hukumnya kecuali jika ada udzur atau halangan.”

Sedangkan membawa sumbangan dalam berbagai bentuk kepada tuan rumah atau shahibul hajat (yang disebut dalam tradisi berbeda-beda kondangan, angpao, buwoh dll) tidaklah masuk dalam hukum wajib tersebut. mungkin hal itu merupakan pengejawantahan dari rasa saling membantu yang telah berurat akar dalam tradisi masyarakat kita.

Oleh karena itu tidak dibenarkan jika seseorang sengaja tidak menghadiri undangan walimatul ‘arus hanya dikarenakan tidak ada ‘barang bawaan (kondangan) yang akan diberikan kepada tuan rumah shahibul hajat. Akan tetapi, kuatnya tradisi kondangan (membawa sumbangan kepada tuan rumah dalam berbagai bentuk) ini, mengalahkan hukum fiqih. Sehingga terjadi pergeseran pemahaman. Masyarakat banyak menganggap kondangan jauh lebih penting mengalahkan kehadiran itu sendiri. Hal inilah yang perlu diluruskan.

Lantas bagaimanakah jika memang ada sesuatu (udzur syar’i, sakit misalnya) yang menyebabkan seseorang tidak bisa menghadiri undangan, apakah wajib diwakilkan? Jika memang ada udzur syar’i maka gugurlah kewajiban itu sendiri, tanpa harus diwakilkan. Karena dalam kaedah fiqih disebutkan:

“Setiap kewajiban yang (bisa) gugur sebab adanya halangan (udzur), maka kewajiban itu tidak bisa diwakilkan.”

Adapun jika seseorang yang berhalangan hadir tersebut mengirimkan perwakilannya dengan tujuan menyampaikan kondangan maka hal itu boleh-boleh saja. Dan hal ini sudah tidak lagi menjadi urusan fiqih,tetapi urusan norma sosial. []

Penulis: Fuad H. Basya