Tampilkan postingan dengan label Yenny Wahid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yenny Wahid. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 April 2021

Yenny Wahid: Ramadhan Narasi Antitesis Terorisme Paling Nyata

Ramadhan Narasi Antitesis Terorisme Paling Nyata

Oleh: Yenny Wahid

 

Kasus terorisme belum lama ini masih menyisakan duka mendalam bagi setiap warga Indonesia. Peristiwa serangan ke gereja di Makassar dan Mabes Polri terjadi menjelang ibadah puasa yang akan dilaksanakan umat Islam beberapa hari lagi.

 

Padahal, puasa identik dengan bulan kasih sayang yang mengajarkan umat Islam agar tidak mudah emosi. Wartawan Republika Andrian Saputra mewawancarai aktivis Islam yang juga Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid untuk mengulas masalah ini. Berikut kutipannya. 

 

Bagaimana pandangan Anda tentang Ramadhan dalam kaitan untuk memperkokoh ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah?

 

Kalau kita membaca ayat 183 dalam surah al-Baqarah yang menyatakan bahwa, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” 

 

Dalam ayat ini kita mendapatkan informasi bahwa puasa sudah diwajibkan bagi umat manusia sebelum umat Islam. Dengan kata lain, puasa merupakan ibadah yang diwajibkan kepada umat Yahudi, Nasrani, dan umat agama-agama lain yang lebih tua daripada agama Islam. Puasa ini adalah kalimatun sawa (titik temu) agama-agama yang dapat memperkokoh ukhuwah wathaniyah (persaudaraan antara warga negara) dan bahkan memperkokoh ukhuwah basyariyah (persaudaraan antara umat manusia).

 

Puasa juga diakui secara universal dalam dunia medis dan kedokteran sebagai salah satu terapi kesehatan, diet. Bagi seorang yang akan menjalani operasi besar pun dianjurkan untuk berpuasa sebelumnya. 

 

Ramadhan mengandung banyak tradisi dan ritual sosial yang dapat memperkokoh ukhuwah Islamiyah. Di antaranya yaitu disunahkan shalat Tarawih dan Witir berjamaah walaupun pada saat Covid-19 ini jamaah harus mematuhi protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker). Dengan berjamaah, umat Islam bertemu dengan sahabat dan tetangga yang seagama.

 

Spirit puasa Ramadhan juga melarang seseorang untuk mengumbar hawa nafsu dan berbagai aktivitas yang berpotensi munculnya konflik, perpecahan, dan permusuhan. Oleh karena itu, puasa Ramadhan mengondisikan mentalitas dan ruhaniyah seseorang untuk senantiasa menebarkan rahmat, kasih sayang, damai, dan persatuan.

 

Tujuan puasa sendiri agar orang meraih level ketakwaan. Ciri takwa adalah seseorang yang memiliki kesalehan personal, kesalehan spiritual, dan kesalehan sosial. Orang yang saleh adalah orang yang tidak suka berpecah belah, konflik, dan permusuhan. Digambarkan dalam beberapa ayat: “Dan berpegang teguhlah kalian pada tali (agama) Allah seraya berjamaah, dan janganlah bercerai-berai.” (QS Ali Imran: 103); “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih.” (QS Ali Imran: 105).

 

Apa pesan Anda bagi umat Islam, masyarakat Indonesia, dan dunia menyusul terjadi lagi aksi terorisme menjelang Ramadhan?

 

Sudah pasti saya ingin mengajak umat Islam, masyarakat Indonesia, dan dunia untuk mengutuk dan menghentikan aksi-aksi kekerasan dan terorisme atas nama agama atau atas nama apa pun. Terorisme adalah musuh bersama kemanusiaan.

 

Bagi masyarakat, jika melihat di lingkungan sekitarnya terdapat fenomena yang janggal, seperti terdapat sekelompok orang yang berkumpul yang isinya doktrinasi paham ekstrem atau nyaris melakukan kekerasan, maka segera melaporkan kepada pihak berwajib atau kepada aparat. Masyarakat bekerja sama dengan aparat. Aparat pun harus bisa deteksi dini.

 

Terkhusus kepada para tokoh agama, ulama, kiai, dan ustaz, senantiasa mengajarkan materi-materi keagamaan yang luas dan mendalam, tidak di permukaan dan harfiah. Sebab, materi keagamaan yang luas dan mendalam meniscayakan menyampaikan paham-paham keagamaan yang moderat dan toleran. Pengetahuan keagamaan yang dangkal meniscayakan seseorang berpaham ekstrem, kaku, dan intoleran.

Belakangan ada diskusi dan polemik, apakah terorisme terkait dengan agama atau tidak? Sebagian berpendapat bahwa terorisme sama sekali tidak terkait dengan agama. Sebagian yang lain berpendapat bahwa terorisme ada kaitannya dengan agama.

 

Nah, menurut saya, terorisme terkait dengan agama tapi tidak secara langsung. Sebab, sumber terorisme adalah pemahaman keagamaan yang harfiah dan tidak kontekstual, yang mengkristal menjadi sebuah ideologi Islamisme. Kalangan teroris merujuk pada paham keagamaan para ideolog ekstremisme atau korban cuci otak mentornya yang menggunakan materi-materi paham keagamaan yang ditulis para ideolog ekstremisme di buku-bukunya. 

 

Karena itu, membangun narasi paham keagamaan yang moderat dan toleran sangat dibutuhkan sembari melakukan konter terhadap narasi ekstremisme. Sebab, persoalan sesungguhnya ada pada produk pemahaman keagamaan. 

 

Tentu saja kita menjadi mafhum bahwa Islam sebagai al-din (agama) berbeda dengan Islam sebagai al-fahmu (pemahaman) atau muntaj al-afkar (produk pemikiran) sebagai hasil tafsir manusia. 

 

Di sini menarik saya kutipkan pernyataan Syekh Abdullah bin Bayah, seorang mufti dan dosen Universitas Raja Abdul Aziz, Arab Saudi, bahwa tugas utama orang yang berilmu adalah menyayangi manusia, bukan menyakiti mereka; menunjukkan jalan ke surga, bukan menyegerakan mereka ke neraka.

 

Bagaimana menjadikan Ramadhan ini sebagai momentum untuk memerangi paham terorisme?

 

Semangat dan spirit Ramadhan adalah al-imask (mengekang) hawa nafsu angkara murka, nafsu amarah, nafsu birahi, dan nafsu serakah. Setiap orang yang berpuasa, ruhaninya terbina, mentalitasnya terkontrol, dan fisiknya pun lebih sehat. Ada proses pembakaran dan penghancuran hawa nafsu yang mengajak seseorang untuk berbuat kerusakan dan destruktif. 

 

Sedangkan, terorisme merupakan aksi kekerasan yang didorong oleh nafsu angkara murka berbungkus agama, yang mengajak pada kerusakan, kematian, dan destruksi. Aksi terorisme jelas-jelas bertentangan dengan Islam, khususnya puasa Ramadhan sebagai salah satu dari al-arkan (fondasi-fondasi) Islam yang ada lima. Islam melalui salah satu rukun puasa Ramadhan, mengajak umat manusia untuk tidak mudah emosi dan amarah.

 

Semangat puasa Ramadhan adalah semangat antikekerasan, baik kekerasan verbal, seperti mengucapkan kata-kata kotor, umpatan, caci-maki, atau bullying, maupun kekerasan fisik seperti memukul, melukai orang lain, merusak lingkungan, apalagi sampai membunuh orang lain atau bunuh diri sebagaimana yang dilakukan kalangan teroris. Atas nama apa pun, emosi dan amarah adalah sesuatu yang tercela dan tidak terpuji sama sekali.

 

Orang-orang yang mengumbar nafsu angkara murkanya, seperti kalangan ekstremisme yang melakukan aksi kekerasan dan terorisme, ketika sedang sedang berpuasa maka dipastikan seperti yang digambarkan dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa hanya mendapatkan haus dan dahaga saja.” Orang yang mengumbar hawa nafsu maka puasanya sama sekali tidak ada nilainya alias nol besar. 

 

Karena itu, Ramadhan sejatinya merupakan antitesis dan koreksi serta kontranarasi ekstremisme yang paling nyata. Ibarat sebuah serangan, Ramadhan merupakan serangan yang paling mematikan dan tepat ke jantung pertahanan sebuah paham terorisme. []

 

REPUBLIKA, 11 April 2021

Jumat, 26 April 2019

Yenny Wahid: Mari Kembali Bersatu


Mari Kembali Bersatu
Oleh: Yenny Zannuba Wahid

Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi 1998, dalam bukunya, Identity and Violence: The Illusion of Destiny, memberikan narasi yang bagus tentang kekerasan yang dipantik oleh perbedaan identitas.

Menurut Amartya Sen, di satu sisi identitas berperan memberikan kekuatan dan kehangatan dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi di sisi lain ia bisa juga sebagai pedang pemecah yang menghancurkan. Berdasarkan pengalaman hidupnya sendiri, Sen menjadi saksi kerusuhan antara penganut Hindu dan Muslim pada 1940-an.

Konflik yang dipicu perbedaan identitas ini terjadi cukup cepat. Mereka yang sebelumnya hidup rukun tiba-tiba berhadap-hadapan untuk saling memusnahkan satu dengan yang lain seolah-olah tak saling mengenal sebelumnya. Saat ini, bahaya politik identitas yang diingatkan oleh Sen patut menjadi perhatian kita.

Bangsa kita tidak hanya berbeda dalam identitas agama, tetapi juga suku, ras, bahasa, dan budaya. Sejak awal, jika kita membaca karya-karya klasik, seperti Pararaton, Sutasoma, dan Nagarakertagama, nenek moyang kita sudah berusaha merajut perbedaan identitas tersebut lewat benang persatuan.

Kenyataan ini memperlihatkan, perbedaan telah disadari keberadaannya sejak mula dan sering kali menjadi sumber perpecahan serta konflik sehingga perlu dicarikan jalan untuk menyatukannya. Salah satu pemicu konflik dan perpecahan adalah politik untuk merebutkan ruang-ruang kekuasaan.

Problem pemilu era ”post-truth”

Politik memang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia. Alam demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk berpolitik. Siapa pun mempunyai hak untuk menyalurkan aspirasi politik seluas-luasnya. Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu upaya untuk menyalurkan suara politik rakyat. Kita pun sudah berulang kali menghadapi gegap gempita pemilu dan bisa menyelesaikan setiap prosesnya dengan baik.

Namun, Pemilu 2019 patut mendapatkan catatan tebal karena berlangsung pada era post-truth. Dalam era ini, politik bukan lagi memperdebatkan substansi masalah, melainkan lebih berpegang pada emosi yang melepaskan diri dari kebenaran. Di sinilah kenapa hoaks lebih laku dibandingkan dengan penjelasan yang argumentatif dan ilmiah karena kebenaran dalam politik post-truth tidak penting lagi.

Apa yang penting bagi politikus adalah mengaduk emosi massa dengan berbagai cara, salah satunya melalui berita-berita hoaks yang sengaja diproduksi secara sistematis dan masif. Semburan-semburan berita bohong yang memenuhi ruang hidup kita inilah yang menenggelamkan kebenaran.

Apabila kita berpatokan pada teori Jean Baudrillard tentang simulacra, hoaks yang banyak bertebaran dalam Pemilu 2019 dibuat dengan tidak memedulikan lagi fakta, benar-salah, dan nalar. Lewat berbagai cara, kebenaran bisa menjadi salah dan berlaku sebaliknya. Inilah yang menyebabkan ketegangan dan titik didih dalam masyarakat menjadi tinggi.

Akibat selanjutnya adalah terjadi pembelahan yang tajam. Kelompok yang berbeda pilihan politik dianggap sebagai liyan yang harus diberangus walau itu keluarga dan tetangga kita sendiri. Seperti yang kita lihat, dampaknya sudah merembet pada persoalan sehari-hari yang sebetulnya tidak berkaitan dengan politik.

Dari berita kita mendapatkan kabar sebuah keluarga harus memindahkan kuburan keluarganya karena berbeda politik dengan pemilik lahan pekuburan. Pun perkelahian yang mengakibatkan korban jiwa gara-gara perdebatan tentang jagoan yang didukungnya. Belum lagi saling ejek dan risak di media sosial.

Fakta-fakta ini memperlihatkan politik post-truth, dengan alat utamanya hoaks, terbukti telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Selama proses pemilihan umum, kita kehilangan kegembiraan, humor, kehangatan, dan kebahagiaan karena terus-menerus dipancing untuk bersitegang. Pemilihan umum bukan lagi sebagai pesta, melainkan telah berubah sebagai ajang peperangan.

Kita melupakan diri kita sebagai satu bangsa. Kita dikoyak-koyak oleh politik identitas yang terus-menerus dieksploitasi secara habis-habisan demi kepentingan politik sesaat.

Politik sebenarnya tidak kotor, tetapi politikuslah yang mengotorinya. Saya teringat ucapan John F Kennedy, ”Apabila politik kotor, maka puisi yang akan membersihkannya.” Puisi dihasilkan oleh hati yang jernih untuk menyuarakan nurani terdalam. Semestinya politik juga seperti itu. Akan tetapi, hari-hari ini yang terjadi sebaliknya: politik dilahirkan oleh hati yang kotor.

Satu zat dan satu urat

Ada satu petikan puisi Chairil Anwar yang bisa kita renungkan: ”Kau dan aku satu zat, satu urat/Di zatmu, di zatku, kapal kapal kita berlayar/Di uratmu, di uratku, kapal kapal kita bertolak & berlabuh.” Puisi berjudul ”Perdjanjian Dengan Bung Karno” tersebut menyuratkan bahwa bangsa Indonesia merupakan ”satu zat” dan ”satu urat” yang hidup dalam kapal yang sama. Inilah mengapa kita perlu kembali menyatukan diri. Apabila dibiarkan terpisah, kehancuran yang akan terjadi.

Kini, Pemilu 2019 telah usai. Baik yang menang maupun yang kalah tetap ”satu zat” dan ”satu urat” yang bernaung dalam kapal Indonesia Raya. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika persahabatan dan persaudaraan yang sempat terkoyak sewaktu pemilu kita rajut kembali dengan tenun kebersamaan, persaudaraan, dan persatuan. Kita hanya berbeda dalam pilihan politik dan sekarang sudah usai. Kita tidak berbeda dalam mencintai bangsa ini.

Setelah pemilu berakhir, yang liyan tidak semestinya dijadikan ancaman lagi. Kita mesti mempunyai keberanian untuk memeluk siapa saja yang selama ini kita anggap sebagai liyan. Agar ini terwujud, meminjam metafora James Baldwin, perbedaan serupa dengan ”kain yang menutupi ketelanjangan seseorang”, maka ”sebaiknya kain itu longgar”.

Artinya, dengan kelonggaran tersebut ada ruang dan kebesaran jiwa untuk menerima bahwa orang lain yang berbeda dengan kita bukan sebagai ancaman. Sikap inklusif inilah yang bisa kita pakai sebagai fondasi untuk kembali bersatu.

Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, jika kita ingin dewasa dalam berdemokrasi, politik identitas harus kita tinggalkan, digantikan dengan politik kebangsaan. Landasan politik kebangsaan adalah kemanusiaan. Apabila kemanusiaan menjadi pegangan, ujung yang hendak diraih adalah persamaan dan persaudaraan.

Selama ini kita masih terjebak pada politik antagonisme yang menyebabkan satu sama lain berhadap-hadapan dan terkotak-kotak untuk mencari menang- kalah sehingga tujuan politik untuk mencapai tujuan kesejahteraan bersama menjadi terabaikan.

Dari sinilah muncul anggapan bahwa politik adalah permusuhan. Belum terlambat untuk mengubah perspektif dan haluan politik kita. Kita bisa memulainya hari ini dengan merangkul seluruh lapisan masyarakat.

Kalau ada sayatan-sayatan akibat pemilu, marilah kita sembuhkan dengan kasih sayang. Kata-kata keras dan tajam, saling sindir dan menyerang, kita gantikan dengan kata-kata yang menyejukkan. Kita kembali mencari titik temu, bukan titik pisah.

Petuah orang tua kita tentang falsafah sebatang lidi masih relevan hingga saat ini. Lidi akan kuat jika bersatu, bukan lidi yang sendirian. Marilah kita kembali bersatu. []

KOMPAS, 20 April 2019
Yenny Zannuba Wahid | Direktur Wahid Foundation

Jumat, 11 November 2016

Yenny Wahid: Memahami 411



Memahami 411
Oleh: Yenny Zannuba Wahid

Banyak analisis mengemuka atas fenomena 411, ketika ratusan ribu orang membanjiri Jakarta pada 4 November 2016. Salah satunya, mereka yang ikut beraksi sejak awal memang menolak kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena sentimen etno-religi. Pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu memberikan peluang untuk menyerangnya.

Analisis lainnya, dugaan bahwa ada konspirasi politik di belakang aksi. Presiden Jokowi bahkan menyebutkan ada tangan elite politik yang menunggangi kerusuhan setelah magrib pada Jumat pekan lalu itu.

Saya tak mengabaikan analisis penunggangan politis tersebut. Dugaan menguat karena hadirnya sejumlah politikus yang selama ini kritis terhadap pemerintah. Namun menyandarkan argumen hanya pada penunggangan politis berpotensi menyederhanakan masalah.

Dari hasil pengamatan, sebagian besar peserta aksi ternyata masyarakat biasa. Banyak yang difasilitasi oleh kekuatan politik di belakang layar, tapi ada yang datang dengan ongkos pribadi.

Latar belakang pendidikan dan ekonomi mereka pun beragam. Banyak dari kalangan menengah-bawah, tapi tak sedikit masyarakat mapan yang ikut. Mulai dari doktor alumnus Harvard sampai aktivis muda NU dan Muhammadiyah yang selama ini dicap liberal karena membela Ahmadiyah dan Syiah. Mereka bergabung dengan organisasi yang selama ini mereka kritik, Front Pembela Islam. Yang menarik, banyak di antara mereka berpendapat bahwa Ahok sesungguhnya tidak menista agama, melainkan sekadar keseleo lidah.

Lantas, apa yang membuat orang-orang yang sejatinya nasionalis, anti-khilafah, dan benci terhadap kekerasan atas nama agama ini berdiri bersama dengan kelompok seperti FPI dan HTI? Intelektual muda Muhammadiyah, A. Najib Burhani, mengemukakan pandangannya ihwal perasaan terancam yang tengah melanda umat Islam, seolah-olah Islam dalam bahaya (under threat). Apakah rasa takut itu nyata atau dibayangkan (imagined), itu soal lain. Menurut Profesor David A. Lake dan Donald Rothchild dari University of California, ketakutan semacam inilah yang melahirkan naluri bertahan dan keinginan membela diri.

Di Indonesia, kekhawatiran tersebut juga dilandasi berbagai relasi timpang dalam soal mayoritas-minoritas di masyarakat. Mayoritas di sini bukan semata besar-kecilnya jumlah, tapi juga dominasi satu atas lainnya.

Relasi timpang dalam ekonomi seolah-olah ditunjukkan dalam profil 1 persen orang terkaya Indonesia yang banyak dihiasi wajah Tionghoa, sehingga tercipta stereotipe etnis Tionghoa telah mendominasi perekonomian Indonesia. Data pembanding bahwa "pribumi" pun banyak yang kaya dan mayoritas warga Tionghoa berada di posisi ekonomi biasa tenggelam dalam arus paranoia yang dominan.

Kepemimpinan Ahok juga seakan-akan merefleksikan berbagai isu ketimpangan dan kekhawatiran itu. Semula dalam dirinya ditemukan sosok pemimpin yang didambakan publik: bersih, berani, dan jujur, walaupun ceplas-ceplos.

Ahok dianggap sebagai pahlawan rakyat karena tegas menghadapi birokrat yang korup. Ahok berani melawan hegemoni partai, sehingga didukung relawan yang sebagian besar muslim dengan gerakan sejuta KTP.

Belakangan, sikap Ahok yang dianggap keras kepala ternyata menyisakan luka. Ahok dianggap tak mau mendengarkan orang lain, juga miskin dialog dalam kebijakan relokasi masyarakat. Penggunaan aparat keamanan—yang awalnya dinilai sebagai bentuk ketegasan—berubah menjadi simbol kesewenang-wenangan.

Perasaan terancam muncul kembali. Relasi rakyat dengan Ahok, yang semula dianggap setara karena ia dipandang menyuarakan kepentingan rakyat, mendadak jadi timpang. Apalagi ketika diembuskan kabar bahwa ia didukung kekuatan kapital kelompok Tionghoa kaya. Fakta bahwa banyak pengusaha Tionghoa justru terganggu oleh kebijakan Ahok tidak lagi mengemuka.

Kesan itulah yang kemudian melahirkan "reaksi balik", dan akhirnya menemukan momentum dalam kasus Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu. Ahok dianggap sudah melanggar batas. Imajinasi awal masyarakat tentang Ahok yang sanggup mengubah Jakarta menjadi lebih baik dengan karya dan kebijakannya tertutup oleh kesan bahwa dia adalah pemimpin non-muslim yang arogan. Bagi mereka yang tersinggung, Ahok harus dihukum!

Inilah sebabnya kaum muslim moderat bisa turun bersama dengan kelompok seperti FPI. Aksi 411 menjadi "kesempatan" mengekspresikan apa yang secara bawah sadar menjadi kekhawatiran mereka akan masa depan serta kegundahan mereka atas relasi yang dianggap tak lagi setara.

Dengan demikian, jelas bahwa aksi pekan lalu tidak hanya berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Apalagi ketika ada indikasi kuat bahwa aksi tak steril dari kepentingan politik.

Situasi pengerasan semacam ini tentu harus diatasi dan dicari jalan keluarnya. Aktor politik tentu harus ditindak. Namun perlu pula dipikirkan solusi komprehensif dan berdampak jangka panjang. Antara lain dengan memperpendek jarak ketimpangan sosial-ekonomi dan mengembangkan pendekatan dialogis humanis non-punitif, membantu menenteramkan umat dengan membangun pemikiran kritis dan damai untuk menjawab kekhawatiran yang berlebih bagi ulama, serta menegakkan hukum dengan adil. Di atas itu semua, ada satu yang tidak bisa ditawar: NKRI harga mati. []

TEMPO, 11 November 2016
Yenny Zannuba Wahid | Direktur Wahid Foundation

Selasa, 24 Mei 2016

Yenny Wahid: Sekolah Gratis untuk Zaqia



Sekolah Gratis untuk Zaqia
Oleh: Yenny Wahid

VITA Kristiana tampak menahan tangis ketika membacakan surat yang ditulis siswi kelas VII-F SMP Negeri 24 Surabaya Zaqia Audiya untuk Presiden Jokowi (Jawa Pos, 27/3). Isinya, sebuah permintaan sederhana: agar bisa meneruskan sekolah tanpa biaya.

Gadis lugu itu punya cita-cita menjadi seorang penulis dan dia rajin menulis untuk majalah dinding sekolahnya. Saat ini, Zaqia dapat bersekolah dengan lancar karena semua biaya sekolah ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Pemkot Surabaya yang dikomandani Tri Rismaharini mengalokasikan lebih dari 30 persen anggaran untuk membiayai sektor pendidikan selama 12 tahun. Namun, semua itu terancam berubah karena adanya rencana pemindahalihan pengelolaan SMA/SMK –yang awalnya dikelola pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot)– ke pemerintah provinsi (pemprov).

Rencana pemerintah tersebut berlaku nasional karena merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). UU itulah, antara lain, yang mengatur pemindahalihan pengelolaan SMA/SMK ke pemprov.

Kewenangan pemkab/pemkot dipangkas hanya menangani sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Konsekuensi dari pemindahalihan tersebut adalah dalam hal alokasi anggaran. Pemprov Jawa Timur (Jatim) berencana mengucurkan dana sekitar Rp 400 miliar untuk keperluan SMA/SMK seluruh provinsi.

Tentu sangat minim bila dibandingkan dengan dana yang dikeluarkan Kota Surabaya sebesar Rp 1,3 triliun setahun, khusus untuk Surabaya saja! Inilah yang memungkinkan pendidikan di Surabaya bisa diakses secara gratis selama 12 tahun.

Lebih dari 30 ribu surat dilayangkan ke kantor Wali Kota Risma (sapaan Tri Rismaharini). Semuanya berisi curahan hati para siswa yang takut tidak lagi bisa meneruskan sekolahnya.

Zaqia termasuk di antaranya. Yatim sejak bayi, Zaqia tinggal bersama neneknya karena ibunya menikah lagi dan ikut suami barunya ke Kalimantan.

Neneknya hanyalah seorang penjahit tirai dan harus menafkahi tiga cucu yang diasuhnya seorang diri. Yang lebih tragis, saat ini neneknya terkena penyakit kanker sehingga harus bolak-balik berobat ke dokter.

Dengan kondisi ekonomi yang begitu pas-pasan, harapan Zaqia untuk bersekolah hanyalah apabila ada pendidikan gratis di daerahnya. Kebijakan baru yang rencananya diberlakukan serentak per 1 Januari 2017 tersebut memang memantik polemik.

Ada kekhawatiran kolektif jika pengelolaan SMA/SMK ditarik ke provinsi, kebijakan sekolah gratis yang sudah dinikmati para siswa di Surabaya akan dianulir. Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan.

Pertama, kebijakan tersebut merupakan perintah UU. Dengan demikian, secara hukum, setiap aparatur negara –tidak terkecuali wali kota Surabaya– harus mematuhi dan mengamankan pelaksanaannya.

Kedua, pejabat Pemprov Jatim sendiri sudah melemparkan isyarat bahwa kebijakan sekolah gratis hingga 12 tahun sangat mungkin dihapus. Para pejabat Pemprov Jatim mendasarkan pada dalil yang menyebut pemindahalihan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi itu dialasi visi bersama untuk mengatasi kesenjangan pendidikan antardaerah.

 Dan dimaksudkan sebagai upaya melakukan pemerataan pendidikan di semua daerah. Polemik akhirnya berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Itu terjadi setelah pada awal Maret lalu empat wali murid asal Surabaya mengajukan permohonan uji materi terhadap UU 23/2014 ke MK.

Uji materi yang sama diajukan Pemkab Blitar. Dalam permohonannya, mereka menyoal ketentuan pasal 15 ayat (1) dan (2) serta lampiran huruf A, yang mereka sebut berpotensi memberikan kerugian konstitusional bagi pemohon.

Pasal tersebut akan menghilangkan kewenangan pemkab/pemkot yang secara mandiri telah dan mampu melaksanakan pengelolaan pendidikan tingkat menengah yang diterapkan di daerahnya. Kalau dicari akarnya, problem pendidikan ini sebenarnya bersumber dari wacana lama seputar urgensi program wajib belajar (wajar) 12 tahun.

Program wajar 9 tahun dalam kenyataannya sudah tidak mampu melindungi hak atas pendidikan. Sebab, terbukti banyak anak usia sekolah menengah yang tidak mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan tersebut.

Sementara itu, tamatan SMP sudah sulit mendapatkan lapangan pekerjaan. Karena itu, masuk akal jika muncul tuntutan kepada pemerintah untuk meningkatkan wajar dari 9 tahun menjadi 12 tahun.

Konsekuensinya, pemerintah harus siap mengakomodasi tuntutan tersebut dalam politik anggaran. Revisi UU Sisdiknas pun menjadi keniscayaan.

Dalam praktiknya, mengimplementasikan program wajar 12 tahun memang tidak semudah melontarkannya sebagai janji politik di musim pemilu. Diperlukan peta jalan (road map) yang mencakup ketersediaan perangkat hukum.

Berikut penyediaan sarana dan prasarana berupa guru, unit sekolah baru, ruang kelas baru, di samping –tentu saja– anggarannya.

Jadi? Sambil menunggu ujung dari proses uji materi yang bergulir di MK, patut dipikirkan memberikan diskresi kepada Pemkot Surabaya –juga kabupaten/kota lain yang sudah dan mampu melaksanakan wajar 12 tahun secara gratis– untuk tetap melanjutkan programnya. Tanpa harus melanggar ketentuan.

Banyak alternatif cara yang sudah diwacanakan. Mulai peluang mencantumkan ”aturan pengecualian” dalam peraturan pemerintah yang sedang disiapkan sebagai turunan dari UU 23/2014.

Juga kemungkinan pemkab/pemkot (yang mampu) memberikan dukungan anggaran kepada pemprov untuk melaksanakan wajar 12 tahun. Atau memberikan beasiswa hingga tetap menyalurkan subsidi melalui bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) dan bantuan operasional sekolah (BOS) meskipun mekanismenya perlu diatur lebih lanjut.

Yang pasti, wajar belaka jika kita berharap implementasi UU 23/2014, khususnya yang berkaitan dengan pembagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan, tidak malah membuat gadis pintar seperti Zaqia terpaksa menghapus mimpinya. Jangan sampai dia kehilangan akses terhadap pendidikan gratis yang telah didapatkannya selama ini. []

JAWA POS, 21 Mei 2016
Yenny Wahid ;   Aktivis Sosial;  Direktur Wahid Institute