Tampilkan postingan dengan label Kwik Kian Gie. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kwik Kian Gie. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 September 2021

Kwik: Titik Balik Kebijakan

Titik Balik Kebijakan

Oleh: Kwik Kian Gie

 

Diberitakan di berbagai media massa bahwa terjadi pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan.

 

Setelah pertemuan ini Luhut memberikan keterangan pers. Diungkapkan, dalam pertemuan tersebut dibicarakan dua hal penting. Yang pertama, fokus tentang yang harus dikerjakan satu demi satu. Kalau terlampau banyak maunya, tidak akan satupun yang jadi. Yang kedua, hilirisasi nikel, yang bertolak belakang dengan kebijakan tentang sumber daya mineral di masa terdahulu.

 

Saya tak akan membahas tentang nikel. Tetapi saya mendukung pernyataan Luhut soal "kalau terlampau banyak maunya, satupun tidak akan ada yang jadi".

 

Bagi saya pernyataan ini tak bisa dipisahkan dari resesi ekonomi yang diperparah oleh pandemi Covid-19. Resesi ekonomi yang sedang kita hadapi adalah bagian dari gelombang pasang surut ekonomi (business cycle) yang merupakan semacam “hukum”.

 

Perekonomian suatu bangsa tak bisa terus meningkat tanpa batas, dan juga tak bisa merosot terus tanpa batas. Untuk mengatasi krisis, kita harus mengenali perbandingan antara Modal dan Tenaga Kerja. Kita bisa membaginya menjadi dua struktur yang saling bertentangan, yaitu kelompok teori overinvestment dan teori underconsumption.

 

"Underconsumption"

 

Menurut kelompok teori ini, cikal bakal krisis adalah kenaikan permintaan untuk barang-barang konsumsi yang tak setimpal dengan kenaikan kapasitas produksi dari barang-barang tersebut. Permintaan masih meningkat, tetapi naiknya tak setimpal dengan membesarnya kapasitas produksinya. Karena permintaan tak dapat menyerap volume produksi, tak ada gunanya memperluas kapasitas lebih lanjut. Gairah untuk investasi berkurang.

 

Di sini awal krisis karena berkurangnya gairah investasi, investasi menurun, yang mengakibatkan pendapatan menurun, dengan akibat konsumsi menurun. Konsumsi menurun berarti permintaan terhadap barang konsumsi menurun, sehingga gairah investasi tambah menurun lagi dan seterusnya.

 

Terjadilah spiral ke arah menurunnya seluruh kegiatan ekonomi dan menurunnya indikator-indikator makro ekonomi. Menurut teori ini, sebab utama adalah konsumsi yang tidak bisa membengkak terus sesuai dengan pembengkakan kapasitas produksinya.

 

Maka, menurut kelompok teori ini, obatnya adalah kita harus meningkatkan konsumsi dengan cara memompa atau menambah daya beli masyarakat, kalau perlu dengan deficit spending. Sasarannya biasanya pembangunan proyek-proyek prasarana oleh pemerintah. Kalau pola krisis dan resesi seperti ini, investasi proyek-proyek besar disyukuri.

 

Para pencetus atau penganut teori ini dengan nuansa dan variasi masing-masing adalah Samuelson melalui teori akselerasi dan multiplier; Aftalion dengan memasukkan unsur gestation period; Hicks, Harrod dan Haberler yang melihat mentoknya unsur manusia sebagai faktor produksi; Kaldor dan Kalecki yang melihatnya dari segi psikologis, yaitu faktor kejenuhan manusia; dan Schumpeter yang menjelaskan dari kurangnya inovasi untuk berinvestasi.

 

"Overinvestment"

 

Inti dari teori overinvestment adalah bahwa investasi yang selama gelombang pasang memang selalu lebih besar daripada tabungan, dilakukan dengan menggunakan kredit dari bank yang semakin membesar. Artinya, selama gelombang pasang, pembentukan modal sendiri (equity capital) tertinggal dibandingkan kesempatan dan gairah investasi. Maka investasi dilakukan dengan kredit dari bank yang kian lama kian membengkak. Kesediaan dan kemampuan bank tak akan berkelanjutan tanpa batas. Suatu saat, kredit bank akan berkurang.

 

Dengan demikian investasi akan berkurang, dan krisis dimulai. Pemikiran ini tampak jelas pada Machlup. Witteveen mengatakan, selama kesempatan bisnis atau investasi masih ada, walaupun investasi dibiayai oleh kredit bank, peningkatan investasi tersebut akan mengakibatkan kenaikan pendapatan yang berganda lewat multiplier.

 

Pendapatan yang meningkat akan membentuk pula tabungan yang meningkat yang cukup untuk menutup investasi yang awalnya dibiayai dengan kredit bank. Maka selama kita masih belum mentok pada salah satu faktor produksi, investasi bisa terus dilakukan.

 

Namun kelompok teori overinvestment menekankan, walau kredit bank bisa dipakai sebagai pembiayaan investasi, pasti akan ada faktor produksi yang jadi kendala dalam gelombang pasang. Faktor produksi ini menjadi rebutan dan harganya akan naik.

 

Maka untuk mempertahankan volume investasi, dibutuhkan lebih banyak lagi modal, karena adanya peningkatan harga pada faktor produksi yang sudah jadi langka. Dengan demikian, kebutuhan akan pembiayaan bank akan membengkak, sehingga akhirnya banknya sendiri akan tersendat dalam kemampuannya.

 

Bilamana sumber pembiayaan bagi investasi ini tersendat, investasinya tentu akan tersendat pula, dan dengan menurunnya investasi, krisis dimulai. Jadi mentoknya akhirnya pada faktor modal lagi.

 

Saya sendiri ingin menambahkan bahwa rentabilitas dari seluruh investasi (Return On Investment/ROI) tak selalu lebih tinggi dari tingkat suku bunga bank. Bilamana RoI lebih kecil dari tingkat suku bunga, perusahaan yang memakai banyak kredit akan berguguguran dengan kebangkrutan, atau dipaksa menciutkan skala usahanya.

 

Sekarang kita telaah lebih dalam, apa sebenarnya inti perbedaan antara kedua kelompok teori itu. Teori overinvestment melihat bahwa cikal bakal krisis muncul selama gelombang pasang sedang berlangsung, karena kuatnya keinginan untuk investasi, sehingga akhirnya pertumbuhan investasi ini mentok pada pembiayaannya, yang selalu ditutup oleh kredit bank. Kredit bank ada batasnya, sehingga pada saat pembiayaan oleh bank tersendat, krisis terjadi.

 

Oleh karena itu, kelompok ini berpendapat usaha menghindarkan diri dari krisis harus dilakukan selama gelombang pasang sedang berjalan. Tak boleh ditunggu sampai krisis sudah terjadi. Bahkan banyak penganut teori ini mengatakan apabila krisis sudah terjadi, kita tak bisa berbuat lain kecuali menyerahkan penyembuhannya pada proses alamiah yang sangat menyakitkan. Artinya, kita tak bisa berbuat lain kecuali membiarkan resesi sampai mencapai titik balik terendah, dan proses gelombang pasang dimulai lagi berdasarkan titik keseimbangan baru yang terletak pada tingkat "the lower turning point. "

 

Pada kelompok teori underconsumption, cikal bakal krisis adalah pertumbuhan konsumsi yang kurang sepadan dengan pertumbuhan kapasitas produksi dari barang-barang konsumsi. Oleh karena itu, penanganan krisis adalah dengan meningkatkan konsumsi setelah krisis terjadi. Jadi, krisis diatasi dengan meningkatkan konsumsi.

 

Pada teori overinvestment, krisis hendaknya diperlunak dengan cara mengurangi konsumsi dan investasi, agar bisa memperbesar tabungan. Tindakanyapun harus cukup dini selama gelombang pasang masih berlangsung. Kalau sudah terlambat, tidak banyak yang bisa dilakukan kecuali menjalani proses yang sangat menyakitkan.

 

Contoh bagi kita saat ini antara lain adalah megaproyek yang mencapai puluhan miliar dollar AS. Berapa besar yang sudah dibangun setengah jalan? Jika diteruskan tak ada uangnya. Kalau dihentikan akan jadi besi tua. Ini antara lain yang saya artikan dengan proses menyakitkan.

 

Kita lihat dengan jelas bahwa terapi yang disajikan oleh teori underconsumption bertolak belakang dengan terapi yang disajikan oleh teori overinvestment. Baik instrumen yang dipakai maupun timing penanganannya. Maka pertanyaan yang paling krusial adalah teori manakah yang saat ini kira-kira berlaku bagi Indonesia?

 

Sebelum menelusuri lebih dalam, kita teropong terlebih dulu hubungan antara kedua kelompok teori ini dengan struktur ekonomi makro kita, karena teori mana yang berlaku bagi sesuatu negara dalam suatu kurun waktu tertentu, sangat banyak ditentukan oleh struktur ekonomi makronya yang berlaku dalam kurun waktu yang bersangkutan.

 

Struktur dan siklus bisnis

 

Dalam analisis ini yang diartikan dengan struktur adalah perbandingan antara modal dan tenaga kerja. Kegiatan ekonomi atau investasi dan produksi tak lain adalah mengombinasikan faktor produksi tenaga manusia dan modal untuk mengolah alam menjadi barang-barang konsumsi dan alat-alat produksi. Jarang sekali terjadi untuk jangka waktu yang cukup lama, jumlah tenaga kerja yang tersedia tepat cukup untuk dikombinasikan dengan jumlah modal yang ada.

 

Untuk periode yang cukup lama, modal lebih banyak daripada tenaga kerja yang tersedia. Struktur yang demikian kita namakan "struktur langka tenaga kerja". Keadaan yang sebaliknya adalah bahwa kita selalu kekurangan modal untuk dapat menciptakan lapangan kerja bagi seluruh angkatan kerja. Struktur ini kita namakan "struktur langka modal".

 

Witteveen berpendapat, dengan struktur langka modal, yang berlaku adalah teori overinvestment. Dalam kurun waktu yang ditandai oleh struktur langka tenaga kerja, yang berlaku adalah teori underconsumption. Tanpa penelaahan lebih dalam, hubungan ini memang logis. Kurang modal berarti faktor ini yang akan mentok terlebih dahulu. Jadi klop dengan overinvestment seperti tergambarkan tadi. Kurang tenaga manusia berarti kurang mulut yang berkonsumsi. Jadi klop dengan underconsumption.

 

Kita melihat bahwa pada teori underconsumption, struktur yang melandasi penyebab krisis adalah tiadanya kesempatan untuk menginvestasikan tabungan, karena faktor tenaga kerja sudah terpakai habis. Dalam struktur yang ditandai oleh langka modal, kita dihadapkan pada kecenderungan yang kuat dan terus-menerus untuk melakukan investasi agar bisa memberikan lapangan kerja kepada penduduknya.

 

Kecenderungan kuat ini lalu dipaksakan dengan pembiayaan-pembiayaan melalui kredit bank. Seperti diuraikan diatas, pembiayaan semacam ini tak bisa berkelanjutan tanpa batas. Kredit bank akan tersendat, dan biaya-biaya investasi akan meningkat.

 

Kasus Indonesia

 

Tanpa penelitian lebih lanjut, rasanya bagi Indonesia, seperti halnya negara-negara berkembang lain, struktur pada umumnya adalah langka modal. Maka yang berlaku adalah teori overinvestment.

 

Berdasarkan teori ini, tak akan banyak manfaatnya meningkatkan investasi terus dengan memompa atau memperbesar daya beli masyarakat, sebab krisis terjadi justru karena overinvestment. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah sekadar supaya resesi tak jadi terlampau parah.

 

Secara mental kita harus sudah siap dengan proses alamiah untuk mencapai keseimbangan baru. Yang dapat dilakukan adalah kebijakan uang ketat (tight money policy/TMP), penjadwalan kembali proyek-proyek besar tanpa pandang bulu milik siapa, pengendalian kredit komersial dari luar negeri dan semua yang telah dilakukan oleh pemerintah.

 

Pokoknya mengerem investasi. Dengan mengerem investasi kita memang memasuki resesi yang akan merupakan proses yang menyakitkan, tetapi tak bisa kita hindarkan. Ini adalah biaya yang dari waktu ke waktu harus kita bayar karena kita ingin memiliki ekonomi yang tak sentralistik dan tidak otoriter.

 

Lagi pula, sistem ekonomi demikian terbukti sudah bangkrut. Kita harus menghadapi resesi dengan tenang dan wajar, karena gelombang ekonominya sedang surut. Kita berkonsolidasi untuk boom yang pasti akan datang setelah kita mencapai the lower turning point.

 

Dalam kerangka inilah harus kita lihat keteguhan hati pemerintah mempertahankan TMP, apapun risikonya. Risiko ini antara lain kebangkrutan perusahaan tertentu, PHK, menciutnya investasi dan seterusnya. Pendeknya, semua gejala yang menandai resesi.

 

Hendaknya para pengusaha jangan berteriak-teriak minta pelonggaran TMP, minta suku bunga diturunkan, apalagi melakukan berbagai trik dan manipulasi. Dalil dan hubungan kausal serta hubungan interdependen antara berbagai faktor yang berlaku untuk rumah tangga perusahaan sangat berbeda dengan rumah tangga bangsa. Kalau Anda tak mau tahu dan karenanya tak menyesuaikan kebijakan Anda, Anda akan hancur atau Anda akan menghancurkan ekonomi nasional.

 

Dalam sistem ekonomi yang berlaku dan pasti Anda kehendaki kelangsungannya, pahami juga hukum-hukum dan mekanisme rumah tangga bangsa. Yang Anda pahami adalah hukum-hukum dan mekanisme rumah tangga perusahaan. Bagi perusahaan yang sanggup bayar, mulailah menyewa ahli ekonomi makro dan moneter.

 

Mengenai para bankir yang bermaksud baik ingin menurunkan tingkat suku bunga, saya hanya bertanya-tanya pada diri sendiri, mengertikah mereka apa yang sedang berlangsung dengan proses ekonomi nasional kita, mengertikah mereka hukum-hukum dan mekanisme gelombang pasang surutnya ekonomi makro dan moneter yang melekat pada sistem ekonomi kita?

 

Yang perlu ditegakkan adalah konsistensi dalam pelaksanaan dan disiplin baja tanpa pilih kasih. Yang perlu dipantau dan diantisipasi adalah perubahan kondisi psikologi massa yang setiap saat mendadak bisa mencapai momentumnya, agar theory of the rational expectation tak terjadi. Pemerintah perlu siap dengan gebrakan-gebrakan psikologis bilamana sewaktu-waktu nanti diperlukan. []

 

KOMPAS, 1 September 2021

Kwik Kian Gie Menteri Koordinator Ekonomi 1999-2000 dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 2001 - 2004

Rabu, 05 April 2017

Kwik: Negarawan dan Politikus



Negarawan dan Politikus
Oleh: Kwik Kian Gie

Pada umumnya, semua orang yang pekerjaannya penyelenggaraan negara dan yang jenjangnya di atas birokrasi disebut "politikus". Politikus adalah nama generik atau istilah umum yang mempunyai banyak karakter. Karakter itu bisa dibedakan antara yang dinamakan "negarawan",  "political animal", dan "political idiot".

Negarawan berkecimpung dalam dunia penyelenggaraan negara, yang merupakan arena dengan peserta atau pemain yang bagian terbesarnya adalah binatang politik (poltical animal). Apa yang membedakan negarawan dengan political animal ?

Negarawan, binatang politik, idiot politik

Negarawan adalah orang yang tujuannya murni ingin  menyejahterakan rakyatnya secara berkeadilan. Kita dapat mengenali sosok negarawan sejak muda. Sadar atau tak sadar, para calon negarawan sejak muda sudah sangat peduli dengan lingkungannya. Mereka sudah socially engaged; keterikatannya pada anggota masyarakat lainnya sudah sangat kasat mata.

Ada yang keterkaitannya terbatas pada satu RT, satu RW, satu kota. Akan tetapi, ada yang dengan seluruh bangsanya. Kalau kita mempelajari sikap dan perilaku para pendiri bangsa kita, dalam zaman kolonial mereka sudah merasakan bahwa bangsanya ditindas bangsa lain, bahwa kekayaan alam yang diberikan Tuhan kepada bangsanya diisap bangsa lain. Pencuatan yang pertama kalinya dari kepedulian sekelompok elite bangsa untuk seluruh bangsanya adalah Sumpah Pemuda 1928.

Bangsa pengisap ini mempertahankan kedudukannya dengan kekerasan. Walaupun demikian, para negarawan kita berani menyatakan sikap dan pendapat melawan dan ingin menumbangkan penjajahnya. Karuan saja, nasibnya keluar-masuk penjara dan pembuangan. Dari waktu ke waktu bahkan diculik dan dibunuh. Apa sikap mereka ketika dihadapkan pada kekerasan senjata yang mengancam kebebasan dan jiwanya? Terus berjuang tanpa dibayar dan tanpa ada konglomerat menyuapnya.

Namun, seorang negarawan dengan tujuan mulia ini dihadapkan pada political animal yang menggunakan arena penyelenggaraan negara untuk kepentingan diri sendiri, dengan prinsip tujuan menghalalkan segala cara, sekotor apa pun. Maka biasanya, mereka munafik, pandai mencitrakan diri sebagai orang hebat. Keterampilannya berorasi dan sok akrab dengan bagian terbesar dari rakyatnya yang masih sangat miskin sangat meyakinkan.

Buat rakyat yang pendidikannya kurang memadai, sosok political animal seperti ini sangat impresif. Rakyat yakin betul mereka memang akan menyejahterakan dirinya secara berkeadilan. Dalam demokrasi sangat liberal yang liberalnya kebablasan, mereka ini kebanyakan menang dalam pemilu yang asasnya adalah 50 persen plus satu. Terutama dalam era digital dan hampir setiap orang punya ponsel, media sosial (medsos) sudah menjadi sarana sangat ampuh buat mereka yang bisa memanfaatkannya. Penguasaan teknis dalam bentuk keterampilan menggunakan peralatannya tidak sulit.

Yang sulit adalah pendanaan yang besar guna menyewa para penulisnya. Mereka mengagungkan yang membayarnya bagaikan malaikat dan merundung lawan-lawannya dengan dahsyat. Maka harus bermodal besar dan untuk itu  political animal  dituntun oleh naluri animal-nya.

Ada political animal  yang sangat canggih, sophisticated, berpendidikan tinggi, gagah, penampilannya diatur ahli busana, perilaku dan gerak geriknya diatur konsultan semacam Joan Robert Powers. Bagi para intelektual, kuasi intelektual, orang kaya, pendeknya apa yang dinamakan "elite bangsa", political animal kelas ini sangat meyakinkan. Mereka sangat sulit dikenali sebagai animal. Masyarakat papan atas pun bisa terkecoh.

Kalau rakyatnya sangat kurang pendidikannya, tim dari konsultan politik, ahli busana dan ahli perilaku mengaturnya justru yang gambarannya sebaliknya. Politisi ini harus digambarkan persis seperti rakyat yang menjadi target perolehan suaranya. Pakaiannya dibuat seperti rakyat yang masih sederhana, mengenakan kemeja yang sengaja dibuat agak kedodoran, lengan panjang kemejanya digulung sedikit untuk menandakan yang bersangkutan pekerja keras, makan bersama secara lesehan, mengunjungi rakyat jelata, mendengarkan keluhannya, menggendong dan mengelus-elus bayi lusuh. Sebelumnya yang bersangkutan tak pernah terlihat seperti ini.

Dengan penampilan dan perilaku demikian, rakyat yang akan memberikan suaranya merasa sang calon adalah salah satu dari mereka. Dia saudara, bukan ndoro. Rakyat jelata yang tak paham arti ideologi, arah negara, visi, misi, dan jargon-jargon seperti itu biasanya miskin. Mereka sangat bergembira jika diberi sesuatu sekadarnya, asalkan konkret. Lambat laun para political animal menggunakan uang tunai, politik uang. Jika untuk periode 2009-2014 seseorang baru bisa menjadi anggota DPR dengan biaya rata-rata Rp 300 juta, dalam periode berikutnya, Pemilu 2014, biaya menjadi rata-rata Rp 3 miliar.

Uang itu untuk membeli suara. Rakyat yang sangat awam dalam asas-asas penyelenggaraan negara memberikan suaranya kepada mereka yang bersedia membayar lebih mahal. Itulah sebabnya, DPR dipenuhi orang berduit atau yang mendapat dukungan para hartawan. Para hartawan ini tentunya tidak tanpa pamrih.

Bukan hanya anggota legislatif. Dalam domain eksekutif, korupsi atau politik uang juga sangat marak. Kita saksikan betapa besar uang yang harus dikeluarkan untuk bisa terpilih menjadi bupati, wali kota, dan gubernur. Setelah terpilih, mereka harus mengembalikan uang yang dikeluarkan. Jelas tak mungkin dari gajinya yang sah. Maka digunakanlah kekuasaan untuk meraih sebanyak mungkin uang guna mengembalikan yang telah dikeluarkannya.

Banyak dari uang ini berasal dari pinjaman yang harus dikembalikan dan mungkin dengan bunga. Kalau tanpa uang pinjaman, dana diperoleh dari sponsor, yaitu orang, kelompok orang-orang kaya atau perusahaan-perusahaan besar yang mendukung dengan dana besar, dengan tujuan agar kalau sudah berkuasa, bisa didikte untuk kepentingannya.

Akhirnya, para pengusaha besar itu menjadi penyelenggara negara pada jenjang yang tinggi dan tertinggi sehingga muncul julukan golongan atau kelas "Peng-Peng", singkatan dari "Penguasa-Pengusaha" (diciptakan Rizal Ramli).

Dengan gambaran demikian, apa lantas tak ada tempat sama sekali buat negarawan? Ada, tetapi medannya sangat berat. Sang negarawan harus cukup kuat untuk bertahan, tak merasa jijik sehingga menyingkir. Sang negarawan juga harus bisa dan mampu menerapkan taktik, melakukan apa yang dinamakan "manuver politik" dan "komunikasi politik", mampu membiayai lembaga survei dan lebih banyak lagi. Buat political animal, hal-hal itu dihalalkan untuk mencapai tujuan.

Namun, bagi negarawan, adalah strategi dan taktik untuk tak terlempar dari arena oleh political animal. Maka, walaupun mereka terlihat ikut-ikutan berperilaku sebagai political animal, negarawan tak pernah kehilangan tujuannya yang mulia. Hanya tujuan yang mulia ini sering kali tak tampak bagi sebagian besar masyarakat.

Sayang sekali dalam penyelenggaraan negara pada jenjang di atas birokrasi atau dalam bidang politik berlaku hukum yang mengatakan "bad leaders drive out good leaders". Kata-kata ini berasal dari teori ekonomi moneter yang mengatakan "bad money drives out good money". kebanyakan dari good leaders memilih menyingkir saja karena merasa jijik, merasa berkubang dalam lumpur perpolitikan, yang juga disebut pure politicking. Istilah ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan konotasi cerdik, lihai, yaitu "manuver politik".

Political idiot  mirip dengan political animal, tetapi tak tahan terlampau lama. Sosok ini gebrakannya mengejutkan. Popularitasnya melejit dalam waktu sangat singkat. Demikian impresifnya sehingga keseluruhan rekam jejaknya yang sangat tak lazim, justru dianggap hebat. Dalam bidang politik yang normalnya gonta-ganti partai dianggap pengkhianatan, idiot  yang lihai atau ligiat, gonta-ganti partai dianggap hebat. Parpol yang mana pun membutuhkannya. Walaupun diultimatum, diadu domba dengan teman-temannya, tetap saja setia pada sang idiot.

Kalaupun ada yang mengulas, langsung dirundung oleh teman-temannya yang mengendalikan medsos. Sosok seperti ini juga tak kuat mempertahankan ketenaran dan kekuasaan yang diperolehnya. Maka dia mulai menggebrak-gebrak lebih hebat dan lebih kasar lagi sehingga sama sekali keluar dari jalur yang normal dan kebiasaan-kebiasaan sebagai pemimpin penyelenggara negara yang merupakan panutan, yang sopan dan santun dan yang perilakunya sesuai dengan perasaan serta tata nilai yang diemban oleh rakyatnya.

Demokrasi yang kebablasan

Kondisi perpolitikan seperti yang digambarkan di atas sudah sangat-sangat parah karakter political animal-nya. Kita harus melihatnya dari awal mengapa menjadi seperti ini? Jelas sekali bahwa kondisi ini terjadi setelah UUD 1945 diamandemen empat kali menjadi UUD 2002. Sejak itu terjadi kebebasan beserta euforia yang luar biasa. Sangat banyak orang menjadi politisi dadakan, menjadi pengamat politik, merasa dan bersikap lebih mengetahui tentang apa yang akan dilakukan oleh parpol tertentu ketimbang apa yang diketahui oleh kader yang aktif.

Perubahan yang menjadi serba bebas, dan apa saja boleh, mengakibatkan masuknya orang-orang dalam arena politik, yang sama sekali tak paham tentang apa itu penyelenggaraan negara. Mereka merasa sekarang bisa menjadi orang penting tanpa bersusah payah berjuang lewat wadah yang secara universal memang dirancang sebagai infrastruktur politik buat penyelenggaraan negara yang benar. Juga demikian banyaknya parpol bermunculan, yang kemudian bersaing dengan calon independen yang didukung organisasi tanpa bentuk (OTB), yang namanya diawali dengan kata "Teman A B C..dsb".

Faktor lain yang sangat fundamental adalah cara mengambil keputusan yang didasarkan atas 50 persen plus 1. Kalau menangnya dengan 51 persen, yang 51 persen ini dalam praktiknya mengabaikan total yang 49 persen. Ini bukan jumlah rakyat pemilih yang kecil. Dalam pengambilan keputusan jumlah yang 49 persen diperlakukan sebagai nol. Demokrasi yang kebablasan menjadi tirani minoritas. Mengembalikan ke jalur sebagaimana mestinya makan waktu lama dengan biaya sangat mahal dan pengorbanan sangat besar. Kesemuanya dapat kita lihat dari anarki dan kaos setelah revolusi Perancis menjadi republik yang normal. Dalam era kontemporer kita saksikan penderitaan rakyat China sebelum menjadi teratur seperti sekarang.

Kita mengalami tahun 1950 ketika yang diberlakukan UUD 1950 dengan sistem parlementer. Presiden Soekarno hanya simbol bagaikan raja. Kekuasaan ada pada berbagai parpol yang memberikan kekuasaannya kepada perdana menteri yang setiap waktu bisa dijatuhkan oleh suara 50 persen plus 1 dari jumlah anggota DPR. Setiap enam bulan kabinet jatuh. Kondisi ini berlangsung sembilan tahun, sampai tahun 1959 Soekarno nekat, secara tak konstitusional mendekritkan kembali berlakunya UUD 1945. Kekuasaan diambilnya kembali sebagai presiden presidensial. Bagaimana bisa tanpa gejolak, tidak jelas.

Sekarang lain. "Demokrasi" ala Amerika sudah merasuk. Kita sudah punya Economic Council, punya Security Council, punya Senat, punya Chief of Staff Istana. Siapa mereka itu? Benar-benar qualified? Kesemuanya ini makan biaya besar, dan apa benar ada gunanya? Apa benar Presiden mendapatkan pikiran dan konsep yang olehnya dianggap memang bagus, bermanfaat dan bisa diterapkan? Bukankah mereka itu sarjana-sarjana yang seumur hidupnya berkutat di dalam kamar? Tak pernah mengetahui dan mengalami kehidupan nyata dalam kaitan dengan penyelenggaraan negara?

Yang bisa dilakukan (kalau masih mau), MPR berkumpul mengubah UUD 2002 menjadi UUD 1945 lagi. Dibutuhkan jiwa besar dari para anggota MPR untuk mengganti dirinya sendiri dengan orang-orang yang memang pantas mengemban kekuasaan tertinggi. Kalau ini sudah terjadi, pembenahan yang sifatnya teknokratik mudah. Konsep sudah banyak yang disusun dalam era kemerdekaan selama lebih dari 70 tahun.

Dengan UUD 1945 yang asli, kekuasaan tertinggi yang ada pada MPR terdiri dari tiga bagian. Sepertiga dari DPR anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Jadi tetap ada demokrasinya yang 50 persen plus 1, tetapi hanya sepertiga. Sepertiga adalah Utusan Golongan yang tak dipilih, tetapi diajukan oleh para profesional setelah mereka mencari yang terbaik di kalangan mereka. Sepertiga lain Utusan Daerah yang juga tak dipilih. Mereka dijaring dari daerah-daerah, terdiri dari mereka yang di daerahnya masing-masing jelas-jelas pemimpin sejati yang dikenali oleh rakyat setempat dan dihormati serta dianggap paling pantas mewakili mereka.

Pemilihan secara langsung oleh rakyat atas dasar 50 persen plus 1 tak mungkin diterapkan untuk bangsa yang pendidikan, pengetahuan, kematangan jiwanya danwisdom-nya belum memadai. Maka Pak Jokowi yang dipilih langsung oleh rakyat atas dasar 50 persen plus 1 sekarang merasakan dan menyatakan secara terbuka bahwa "Demokrasi kita telah kebablasan". []

KOMPAS, 3 April 2017
Kwik Kian Gie | Pengamat Ekonomi dan Politik

Rabu, 19 Februari 2014

Kwik: "Aja Kagetan, Aja Gumunan, lan Aja Dumeh"



“Aja Kagetan, Aja Gumunan, lan Aja Dumeh”
Oleh: Kwik Kian Gie

HARIAN Kompas edisi 4 Februari 2014 memuat tulisan Ahmad Syafii Maarif (Buya) dengan judul ”Waktu dan Masalah Kedaulatan”. Artikel itu sangat menarik dan lain dari yang biasa dibicarakan orang. Di tengah hiruk pikuk sanjungan terhadap segelintir orang yang dianggap dapat diandalkan memimpin bangsa yang sedang dalam kegelapan ini, Buya mengingatkan jangan takabur, terutama jika sanjungan dan dukungan datang dari para cukong. Maksud tulisan ini bukan hanya menggarisbawahi Buya, melainkan juga melengkapinya dengan aspek lebih licin, lebih lihai, dan lebih berbahaya. Jika Buya mengingatkan jangan terjerembap godaan uang dari para cukong, yang tak kalah penting adalah sanjungan, tepukan pundak, dan acungan jempol terhadap mangsa yang ia incar.

Menguasai media

Para cukong itu menguasai media massa. Agar jualan mereka laku, sanjungan terhadap orang yang dijadikan target bisa dilakukan dalam bentuk semacam kampanye oleh media massanya. Dengan menyanjung secara gegap gempita setiap hari, televisi atau korannya diminati banyak orang. Ini saja sudah memberi keuntungan bagi sang cukong. Namun, dengan menyanjung orang yang berpotensi jadi penguasa melalui media yang dimilikinya, sang cukong menanam budi pada yang bersangkutan tanpa mengeluarkan uang yang, pada waktunya nanti, akan dimanfaatkan.

Dalam kaitan ini, tepat waktu penampilan Megawati Soekarnoputri dalam acara Mata Najwa di MetroTV, belum lama berselang, yang juga mengingatkan sanjungan dengan istilah jangan mongkok yang artinya ’jangan membengkakkan dada’. Soeharto sering mengatakan agar biso rumongso, jangan hanya rumongso biso. Artinya, supaya bisa tahu diri tentang batas-batas kemampuannya, jangan sebaliknya, merasa bisa segala.

Megawati memang berhak mengatakan segala yang ia kemukakan dalam Mata Najwa. Bicara tentang blusukan, dalam era Soeharto yang represif—terutama terhadap partainya, terlebih terhadap keluarga Bung Karno—Megawati sudah blusukan ke seantero Indonesia dengan cara yang sangat berat. Dia mengunjungi sekitar 300 cabang partainya sampai ke pelosok Tanah Air yang hanya dapat dicapai dua hari dengan kapal kecil.

Pembicaraan dengan para kader yang dikunjunginya hanya dapat dimulai sekitar pukul 23.30 ke atas (acara sebelumnya dalam bentuk hajatan keluarga). Kalau tidak, pasti pertemuan dalam bentuk rapat atau diskusi dibubarkan aparat.

Dalam kongres di Surabaya untuk memilih ketua umum partainya, Megawati tak mau diajak menginap di hotel yang nyaman. Dia memilih tidur di Asrama Haji bersama sekitar 1.000 anggota delegasi di dalam kamar sangat sederhana tanpa AC dan penuh nyamuk. Saya menyaksikan sendiri betapa sekujur badannya berbintik-bintik bekas gigitan nyamuk.

Ketika dalam pemungutan suara Megawati memperoleh lebih dari 90 persen suara, Kasospol ABRI minta kepada saya menyampaikan pesan kepadanya apakah mau berunding dengan sang jenderal. Bersusah payah saya menemukannya karena dia duduk di atas lantai di tengah-tengah lebih dari 1.000 peserta kongres yang semuanya duduk di lantai berimpit-impitan. Sangat sulit tiba padanya.

Ketika saya sampaikan pesan tersebut, dia menjawab supaya saya menyampaikan kepada Kasospol, ”Siapakah saya yang rakyat jelata seperti ini harus berunding dengan seorang jenderal?”

Mau tidak mau Megawati harus diakui sebagai ketua umum karena kongres dihadiri seluruh pers. Terjadilah peristiwa 27 Juli yang berdarah. Ketika pagi-pagi sekali dia diberi tahu tentang sudah dimulainya lempar-lemparan batu di depan Kantor DPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dia bergegas ingin pergi ke DPP. Untung ada kader yang memerintahkan para anggota mengepung rumahnya di Kebagusan supaya dia tetap tinggal di rumah.

Menjelang konferensi pers, sekitar pukul 18.00 di rumahnya, dia menyatakan ingin menanggung semua beban dan risiko seorang diri. Kepada seorang kader yang anggota DPP, dia mempersilakan supaya mengkritik partainya dan menyatakan mengundurkan diri dari partainya agar, dengan demikian, bebas dari risiko penangkapan, penculikan, pemenjaraan, dan entah apa lagi dalam situasi yang semrawut dan simpang siur seperti itu.

Stop menghujat

Namun, ketika siapa saja yang namanya terkenal sedikit berkumpul menduduki Gedung DPR menghujat Soeharto, Megawati tidak mau hadir di Gedung DPR meski massa di sana sudah meneriakkan yel-yel yang bersahut-sahutan antara ”Mana Mega” dan ”Mega Mendung”. Kemudian yel-yel yang bersahutan menggunakan kata-kata yang jorok.

Ketika itu seorang anggota DPP mengajaknya ke DPR yang oleh Megawati dijawab, ”Saya tidak mau ambil bagian dalam penghinaan terhadap Presiden Soeharto yang patungnya dibakar sambil diseret-seret.”Dua hari kemudian, dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, Megawati didaulat berpidato di Pejambon. Secara mengejutkan Megawati berseru, ”Stop menghujat Presiden Soeharto”yang, oleh Kompas, dimuat di halaman satu dengan fotonya dan foto Bung Karno di belakangnya.

Cukup ini saja walaupun masih sangat banyak yang dapat diceritakan. Lantas hasil-hasil survei yang disebarkan demikian luas mengatakan bahwa Megawati sangat jauh di bawah rating-nya? Gejala apakah ini? Apakah rakyat lupa sejarah dalam waktu begitu singkat atau lembaga survei yang bermain politik ?

Tepat lagilah yang dikatakan Megawati, ”Jadilah pemimpin terlebih dahulu, maka jabatan presiden dengan sendirinya merupakan formalitas dari pengakuan rakyat.” Tepat pulalah yang dikatakan Buya bahwa kita harus ”waspada dengan mata rajawali, bukan mata kelelawar yang redup pada siang hari, terutama dalam menghadapi godaan dari semua penjuru, di semua lini, termasuk dari lingkungan pengusaha hitam, jika tidak waspada”. Berbeda dengan ketika saya bermimpi menjadi konglomerat, para konglomerat sekarang sudah bergurita di mancanegara.

Walhasil, rayuan dalam bentuk pujian dan sanjungan bisa lebih dahsyat kerugiannya dibandingkan dengan suap dalam bentuk uang. Tak banyak yang kuat menahan ketenaran. Orang Belanda mengatakan, Het zijn alleen de sterke benen die de weelde kunnen dragen. Artinya, hanya kaki-kaki yang kuatlah yang dapat mengemban pujian, sanjungan, dan ketenaran. Soeharto sering mengutip kata-kata mutiara Jawa yang menjadi judul tulisan ini: aja kagetan, aja gumunan, lan aja dumeh (jangan sedikit-sedikit terkejut, terheran-heran, dan lantas sok). []

Kwik Kian Gie ; Ekonom
KOMPAS, 10 Februari 2014