Tampilkan postingan dengan label AHY. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AHY. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Mei 2021

AHY: Kualitas Pendidikan dan Masa Depan Bangsa

Kualitas Pendidikan dan Masa Depan Bangsa

Oleh: Agus Harimurti Yudhoyono


BARU saja kita merayakan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei lalu. Di bulan yang sama, kita juga akan memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei mendatang. Dua momentum peringatan itu memiliki makna besar dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia. Sebab, kualitas pendidikan merupakan pilar utama bagi hadirnya kebangkitan nasional karena pendidikan merupakan alat penentu kualitas dan daya saing sumber daya manusia suatu bangsa.


Sejak awal Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara (1889-1959) dan juga filsuf pendidikan asal Brasil, Paulo Freire (1921-1997) menegaskan bahwa inti dari kerja-kerja pendidikan adalah membangkitkan semangat pembebasan. Bukan hanya pembebasan masyarakat dari buta huruf (illiteracy) dan penindasan kolonial, tetapi juga pembebasan dari berbagai macam diskriminasi, kemiskinan, dan kesenjangan sosial yang semakin dalam.


Namun, setidaknya sudah dua kali peringatan Hari Pendidikan dan Hari Kebangkitan Nasional terakhir ini, kita dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19 yang berdampak sangat serius terhadap kerja-kerja pendidikan nasional. Sejak awal pandemi ini menyebar, Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres telah mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 berpotensi memunculkan bencana pendidikan dan generasi (generational and educational catastrophe) di tingkat global. Ancaman itu tidak lepas dari kewajiban menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, yang berimplikasi pada transformasi dan revolusi dunia pendidikan dari yang semula berbasis offline, kemudian berubah menjadi online.


Akibatnya, berbagai macam masalah pendidikan muncul akibat dari pelaksanaan pembelajaran jarak jauh berbasis online ini. Pertama, menurunnya kualitas pembelajaran. Sebab,kelas online tetap tidak bisa menggantikan kualitas pembelajaran tatap muka (PTM) di ruang kelas yang menyediakan ruang interaksi lebih leluasa bagi guru dan siswa. Masalah ini ditambah oleh fakta masih terbatasnya perangkat komunikasi dan jaringan internet para siswa di sejumlah daerah sehingga membuat proses transfer pengetahuan (transfer of knowledge) menjadi terkendala. Akibatnya, pembelajaran daring memunculkan risiko hilangnya pengalaman belajar (learning loss) di kalangan siswa dan juga mahasiswa.


Kedua, meningkatnya angka putus sekolah. Meskipun hal ini bukan masalah baru dalam dunia pendidikan nasional, tetapi situasi pandemi Covid-19 seolah memperburuk situasi ini. Hal itu dikonfirmasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI, 2021) yang mencatat adanya tren kenaikan angka putus sekolah di masa pandemi, baik dengan alasan menikah dini, terpaksa bekerja untuk meringankan beban ekonomi keluarga, hingga akibat proses belajar mengajar yang dirasa kurang optimal. Jika berkepanjangan, kondisi ini tentu mengancam masa depan generasi bangsa.


Ketiga, terbatasnya ruang sosialisasi dan interaksi sosial para siswa dan mahasiswa. Hal ini tentu berdampak, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap proses perkembangan psikologi anak. Sebab, interaksi langsung antarsiswa di lingkungan sekolah menjadi media latihan yang efektif bagi para siswa untuk membentuk dan mematangkan karakter, integritas, membangun rasa empati dan solidaritas sosial dan juga menata kemampuan kepemimpinan para siswa. Kondisi ini patut kita cermati bersama karena proses pendidikan sejatinya tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan kognitif semata, tetapi juga harus mampu membangun mental, karakter, integritas, dan cara pandang para siswa dalam melihat dunia. Artinya, jika siswa kehilangan kesempatan untuk mengasah mental dan karakter mereka, maka proses pendidikan hanya akan menghasilkan produk generasi yang kosong dan hampa makna.


Tiga persoalan dasar pendidikan itu dikonfirmasi oleh banyak orang tua yang saya jumpai di berbagai kesempatan. Selama hampir 1,5 tahun terakhir, kita para orang tua juga ikut berjuang bersama untuk menjaga dan mempertahankan kualitas pendidikan kita. Hampir setiap hari kita ikut mendampingi, mencoba menjelaskan, atau bahkan harus ikut belajar ulang untuk mengingat-ingat sejumlah materi pelajaran lama yang sudah terpendam dalam memori para orang tua. Semua itu kita ikhtiarkan untuk mengawal kualitas pendidikan anak-anak kita.


Ke depan, tentu kita berharap situasi pandemi terus membaik, seiring dengan proses vaksinasi massal yang terus digalakkan pemerintah. Jika situasi pandemi membaik, maka opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bisa dipertimbangkan kembali. Namun, harus dengan tetap mempertimbangkan kesiapan sarana-prasarana kesehatan dan opsi kemampuan mitigasi risiko pandemi di lingkungan sekolah masing-masing.


Tentu kita harus belajar dari apa yang terjadi di Eropa (Jerman, Belanda), Amerika Latin (Chili dan Brasil) dan sejumlah negara Asia (India, Filipina, dan juga Malaysia), di mana telah muncul gelombang kedua atau bahkan gelombang ketiga (the second and third wave of pandemic Covid-19) yang mengganas di sana. Bahkan, belajar dari tragedi di India belakangan ini, tentu kita tidak ingin pembukaan sekolah justru berujung pada terciptanya kluster-kluster baru pandemi yang mengancam keselamatan para siswa di Tanah Air.


Dengan mempertimbangkan tren penyebaran pandemi yang masih fluktuatif, kapasitas layanan kesehatan dan sumber daya tenaga kesehatan yang terbatas jumlahnya, maka kita harus mengantisipasi setiap potensi lonjakan penyebaran pandemi. Untuk itu, keputusan ini membutuhkan kehati-hatian ekstra dari masing-masing daerah agar upaya untuk menjaga kualitas pendidikan nasional tidak berujung bencana kemanusiaan dan menghadirkan tekanan ekonomi yang lebih dalam.


Agar risiko hilangnya pengalaman belajar (learning loss) tidak semakin dalam, maka semangat perjuangan untuk menjaga dan meningkatkan kuliatas pendidikan nasional kita harus terus kita jaga. Dalam situasi seperti ini, maka negara harus benar-benar hadir untuk mendorong lebih kuat segmen masyarakat kita yang membutuhkan langkah-langkah afirmasi, terutama mereka yang berada di masyarakat perdesaan, terpinggir, dan terbelakang.


Di sisi lain, kondisi ini juga membutuhkan komitmen besar seluruh stakeholders pendidikan, baik para pengajar, tenaga didik, maupun seluruh orang tua siswa. Upaya pendampingan semua pihak juga harus kita dorong untuk melakukan inovasi dan mengembangkan kreativitas proses pembelajaran agar materi ajar bisa lebih mudah dipahami oleh para siswa dengan segala keterbatasan yang ada. Di sejumlah daerah perdesaan, wilayah pinggiran dan terluar, problem ketimpangan akses dalam pembelajaran jarak jauh masih membutuhkan percepatan adaptasi dan akselerasi literasi digital serta teknologi bagi para stakeholders pendidikan kita. Karena itu, dibutuhkan good will dari para stakeholders pendidikan untuk bisa mengatasi gap tersebut. Sehingga, kreativitas para pendidik, peran orang tua dan siswa menjadi fundamental untuk meyakinkan kualitas dan mutu pendidikan dalam basis online tetap terjaga.


Selain itu, kita juga harus benar-benar memastikan agar transfer pengetahuan yang bersifat kognitif yang berorientasi pada ilmu (science) dan keterampilan (skill) untuk diimbangi dengan pembangunan karakter, mental, dan integritas generasi bangsa. Dengan menyeimbangkan upaya penguatan kapasitas intelektual dan pembangunan karakter siswa, maka proses pendidikan di tengah pandemi ini bisa tetap kita orientasikan untuk membangkitkan sumber daya manusia Indonesia yang lebih cerdas, berdaya saing, dan berintegritas.
[]

 

KORAN SINDO, 11 Mei 2021

Agus Harimurti Yudhoyono | Ketua Umum Partai Demokrat 

Jumat, 21 Mei 2021

AHY: Spirit Membangun Peradaban

Spirit Membangun Peradaban

Oleh: Agus Harimurti Yudhoyono

 

Tak terasa, kita sudah memasuki pekan ketiga Ramadhan 1442 H. Ini Ramadhan kedua yang kita jalani di tengah pandemi Covid-19.

 

Nuansa Ramadhan yang dulu kita rayakan dengan gegap gempita, juga penuh kebersamaan dan silaturahim yang erat tanpa jarak, kini harus kita jalani dengan kesadaran tinggi untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

 

Kendati vaksinasi telah bergulir tetapi belum bisa menjangkau semua. Artinya, kita masih harus bersabar dan disiplin menjaga jarak, mengenakan masker, serta menjaga kebersihan masing-masing sebagai ikhtiar melawan pandemi dan menjaga keselamatan diri.

 

Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat, pekan lalu saya menyempatkan diri bersafari Ramadhan 1442 H di lima provinsi. Mulai dari  Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Dalam perjumpaan dengan masyarakat, saya merasakan hangatnya sambutan dan antusiasme mereka.

Saya terharu sekaligus kagum atas kuatnya “resiliensi masyarakat” kita, semangat hidup mereka dalam menghadapi pandemi Covid-19 berkepanjangan, tekanan ekonomi yang cukup dalam hingga dahsyatnya bencana alam.

 

Walaupun banyak di antaranya hidupnya sulit tetapi masih tersisa senyum optimistis untuk bangkit. Harapan mereka sederhana: kehadiran negara dan pemimpinnya, serta kepedulian dan uluran tangan sesama anak bangsa yang berkecukupan dan berkelebihan.

 

Silaturahim tersebut, seolah membukakan mata batin kita tentang hikmah persatuan baik persatuan sesama umat Islam, sesama anak bangsa lintas ras, suku dan agama, maupun pada akhirnya, persatuan dalam nilai luhur kemanusiaan yang sama.

 

Membangun peradaban

 

Upaya untuk semakin memahami hikmah Ramadhan ini kian terbuka, tatkala kita berkesempatan melewati malam 17 Ramadhan, yang selama ini kita pahami sebagai Nuzulul Quran atau malam diturunkannya Alquran.

 

Para kiai, ulama, habaib, dan ustaz kita sering mengingatkan tentang substansi surah al-Baqarah ayat 184, yang menyebutkan, Alquran adalah kitab suci umat Islam sebagai petunjuk, penjelas, dan pembeda antara yang benar dan yang salah.

 

Ini harus menjadi pengingat bagi kita, khususnya umat Islam, untuk kembali mempelajari dan menjadikan nilai-nilai Alquran sebagai rujukan bersikap, berperilaku, dan meneguhkan pola pikir kita sehari-hari.

 

Karena itu, upaya “membumikan Alquran” amat penting untuk membangun karakter, integritas, dan peradaban kita sebagai bangsa. 

 

Dalam konteks ini, makna “membumikan Alquran” tentu bukan dibangun di atas prasangka bahwa “nilai-nilai Alquran masih melangit, sehingga perlu dibumikan”. Tentu bukan.

 

Sebab, merujuk pendapat para ulama, kiai, dalam pengertian hakikinya, Alquran memang telah membumi ketika Allah SWT menurunkan ayat Alquran kepada Rasulullah Muhammad SAW.

 

Maka yang dimaksud ungkapan “membumikan Alquran” adalah makna metaforis, yang mengisyaratkan “masih jauhnya” perilaku kehidupan kita sehari-hari dari substansi dan nilai-nilai Alquran.

 

Untuk itu, upaya “membumikan Alquran” dalam konteks ini adalah ikhtiar kita semua, menjadikan “yang jauh” menjadi “lebih dekat” lagi. Agar perkataan, perilaku, dan pola pikir kita mencerminkan nilai Qurani.

 

Yakni, menjadi pribadi lebih berintegritas dan menjaga nilai etika-moralitas; toleran, menghormati perbedaan, dan peduli pada kaum dhuafa, anak yatim, dan yang termarginalkan; serta menjaga keberlanjutan kelestarian alam dan lingkungan di sekitar kita.

 

Tentu semua ini tidak semudah diucapkan. Untuk itu, dianjurkan bagi kita saling menasihati dan menguatkan di jalan kebaikan agar kita mampu menghadirkan kebaikan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan cara pandang keislaman moderat dan progresif. Kita sebagai bangsa Indonesia yang menjalankan nilai demokrasi berkarakter nasionalis-religius, tentu familier dengan paradigma moderatisme ini.

 

Saya meyakini, karakter Islam moderat mampu menjadi jalan tengah bagi permasalahan umat yang belakangan terpolarisasi akibat perbedaan pemahaman keagamaan serta cara pandang dan pilihan politik yang bermacam-macam.

 

Kita harus belajar dari dunia Arab, di mana bangsa Arab yang memiliki budaya dan bahasa sama tetapi terpecah menjadi 22 negara berbeda. Sedangkan kita bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku bangsa, bahasa, dan budaya, alhamdulillah bisa menjadi satu, NKRI. Tentu, persatuan dan kerukunan tak hadir sendiri tanpa dirawat dan diperjuangkan.

 

Fondasi ini harus  kita pertahankan, dengan mengokohkan paradigma keislaman moderat dan progresif, bukan pola keberagamaan yang justru membangun benteng perbedaan, menutup ruang dialog, serta saling curiga.

 

Dengan spirit Ramadhan yang teduh dan menguatkan, kita perkuat persatuan dan kerukunan antarumat juga antaranak bangsa dengan corak Islam moderat yang bersumber pada nilai-nilai universalitas Alquran.  

 

Insya Allah, bersama-sama kita bisa menghadirkan kemaslahatan, juga membangun peradaban Indonesia yang lebih aman dan damai, adil dan sejahtera, serta lebih maju dan mendunia. []

 

REPUBLIKA, 07 Mai 2021

Agus Harimurti Yudhoyono | Ketua Umum Partai Demokrat

Senin, 08 Februari 2021

AHY: Harapan bagi ”Kapolri untuk Semua”

Harapan bagi ”Kapolri untuk Semua”

Oleh: Agus Harimurti Yudhoyono

 

Pada 27 Januari 2021, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal (Pol) Idham Aziz yang akan segera purnatugas.

 

Pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) memang selalu menjadi sorotan karena dalam jabatan Kapolri terkandung tugas penting dan strategis yang tidak hanya menentukan masa depan keamanan nasional, tetapi juga mewarnai arah penegakan hukum dan penguatan kualitas demokrasi di Tanah Air.

 

Sebelumnya, saya berkesempatan silaturahmi langsung dengan Komjen Listyo Sigit yang saat itu masih menjabat Kabareskrim Polri pada Senin (18/1/2021) di DPP Partai Demokrat, sebelum uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPR sebagai calon tunggal Kapolri. Dalam diskusi yang hangat dan terbuka, ada sejumlah hal yang kami bicarakan terkait langkah strategis ke depan.

 

Tantangan ke depan

 

Kita paham, saat ini dan ke depan akan ada banyak tantangan besar yang harus diurai dan diselesaikan oleh Kapolri baru. Pada saat yang sama, Kapolri baru juga akan menghadapi tingginya tuntutan dan harapan publik.

 

Tentu hal itu tidak lepas dari dinamika sosial-politik belakangan ini, saat polarisasi di tengah masyarakat seolah menempatkan Polri pada posisi yang harus menjawab kecurigaan sebagian kalangan tentang tudingan penegakan hukum yang ”tebang pilih”, berpihak, sarat politisasi, atau bahkan kriminalisasi.

 

Semua itu bisa dijawab dengan pembuktian dan kerja nyata. Dengan rekam jejak kinerja, prestasi, dan capaian yang baik dari Kapolri baru, wajar jika masyarakat juga menaruh harapan tinggi akan hadirnya keadilan untuk semua, ”Kapolri untuk semua”.

 

Dalam diskusi itu, saya menyampaikan setidaknya tujuh hal pokok yang saya serap dari aspirasi masyarakat dari berbagai elemen dan belahan Nusantara belakangan ini.

 

Pertama, kepemimpinan baru di tubuh Polri diharapkan mampu menjaga arah penegakan hukum di Indonesia agar benar-benar semakin independen, netral, dan imparsial. Dalam konteks ini, profesionalitas, independensi, dan integritas Polri dalam upaya menghadirkan keadilan di tengah masyarakat akan menentukan bagaimana sikap rakyat terhadap institusi yang dilahirkannya. Jika komitmen untuk menghadirkan keadilan untuk semua itu bisa dibuktikan dengan usaha nyata, Polri akan semakin dihormati dan dicintai rakyat.

 

Kedua, Polri juga perlu terus menjaga profesionalitasnya dalam menghadapi kian menguatnya arus intoleransi dan konservatisme keberagamaan yang belakangan kian masuk ke ranah politik dan kekuasaan.

Hal itu membuka peluang eksploitasi politik identitas yang belakangan ini semakin mempertajam polarisasi dan pembelahan sosial hingga meningkatnya ancaman konflik horizontal di tengah masyarakat. Ke depan, kita harus bersinergi untuk mencegah setiap potensi benturan antaridentitas yang muncul. Jangan ada lagi situasi yang membenturkan ”Islam versus Nasionalis”, ”Pancasila versus Agama”, yang semua itu justru melukai spirit demokrasi dan kebangsaan kita.

 

Belajar dari apa yang terjadi pada polarisasi politik di masyarakat Amerika Serikat dewasa ini, wajar jika masyarakat Indonesia berharap agar Polri mampu mengantisipasi dan menetralisasi setiap potensi ancaman integrasi serta kemunduran demokrasi.

 

Ketiga, sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, ditegaskan bahwa fungsi kepolisian meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, langkah-langkah preventif dan komunikatif perlu diutamakan di atas pilihan langkah represif, apalagi saat menghadapi anak bangsa sendiri, seperti saudara sebangsa kita di Papua.

 

Yakinlah bahwa rakyat mendukung Polri untuk merawat fondasi persatuan dan kesatuan bangsa dengan cara-cara yang sesuai dengan nilai dan prinsip demokrasi serta hak asasi manusia (HAM).

 

Keempat, Polri juga harus terus meningkatkan profesionalitasnya dalam menghadapi kejahatan luar biasa (extraordinary crimes), seperti radikalisme dan terorisme, korupsi, peredaran narkoba yang semakin tidak mudah dikendalikan, dan perdagangan ilegal sejumlah komoditas barang yang merusak pasar dalam negeri. Semua ini penting diperhatikan karena keamanan nasional akan berimplikasi langsung terhadap arah pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Kelima, Kapolri baru perlu memberikan perhatian lebih pada aspek keamanan cyberspace dan ruang digital. Di ruang maya, makin banyak terungkap praktik kejahatan siber laiknya pembobolan akun serta identitas pribadi dan lembaga untuk disalahgunakan.

 

Praktik semacam ini berpotensi terus berkembang. Sementara ruang digital (digital space) kita juga semakin disesaki oleh hoaks, berita bohong atau palsu (fake news), dan ujaran kebencian (hate speech) yang semakin menguatkan kebencian di tengah masyarakat.

 

Kita berharap Polri bersikap adil, profesional, dan tegas dalam menciptakan ketertiban sosial di ranah siber serta ruang digital, tanpa harus mengorbankan kebebasan sipil, HAM, dan demokrasi kita.

 

Keenam, meskipun bukan sebagai pemangku kepentingan (stakeholder) utama dalam penanganan pandemi Covid-19, Polri tetap memiliki peran strategis dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Karena itu, penegakan ketertiban sosial di tengah pandemi benar-benar patut terus ditingkatkan.

 

Terlebih lagi, seminggu terakhir ini, rata-rata pertumbuhan orang terinfeksi Covid-19 tembus di angka 11.000-12.000 kasus per hari—bahkan pada 16 Januari sebelumnya sempat menembus angka 14.000 kasus—dengan total positif kini lebih dari 1 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa kondisi pandemi semakin serius dan membutuhkan perhatian serius.

 

Agenda reformasi kultural

 

Ketujuh, Kapolri yang baru perlu melanjutkan agenda reformasi kultural Polri sebagaimana yang juga dicanangkan oleh kapolri-kapolri sebelumnya. Selain diharapkan mampu berdampak pada meningkatnya integritas personel dan pejabat tinggi kepolisian, agenda reformasi kultural Polri ini juga diharapkan mampu berpengaruh pada peningkatan layanan publik serta penegakan hukum yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

 

Di atas semua itu, masyarakat berharap Kapolri yang baru dapat terus berikhtiar untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini penting karena keadilan adalah fondasi bagi hadirnya perdamaian. Sebaliknya, ketidakadilan adalah sumber dari semua persoalan bangsa (injustice is the mother of all problems).

 

Dengan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 131,643 triliun, wajar jika masyarakat berharap profesionalitas dan integritas Polri semakin kuat ke depan.

 

Ketika keadilan hadir, setiap gejolak di tengah masyarakat akan mudah kita redam bersama-sama. Sejumlah elemen masyarakat yang saya temui juga sering menyampaikan pesan dan harapan agar Polri mampu berdiri di atas semua kelompok, golongan, dan kepentingan.

 

Jangan tajam ke ”bawah”, tapi tumpul ke ”atas”, juga jangan tajam ke ”kanan” tapi tumpul ke ”kiri”. Lembaga dan personel Polri tidak boleh terjebak ke dalam agenda politik dan kepentingan sempit.

 

Profesionalitas dan integritas Polri adalah fondasi penting bagi hadirnya Indonesia yang aman dan damai, adil dan sejahtera, serta maju dan mendunia. Selamat bekerja, Jenderal! Jadilah ”Kapolri untuk semua”. []

 

KOMPAS, 29 Januari 2021

Agus Harimurti Yudhoyono | Ketua Umum Partai Demokrat

Kamis, 28 Januari 2021

AHY: Joe Biden dan Tatanan Dunia Baru

Joe Biden dan Tatanan Dunia Baru

Oleh: Agus Harimurti Yudhoyono

 

PADA Rabu, 20 Januari ini, Joe Biden dan Kamala Harris dilantik sebagai presiden dan wakil presiden Amerika Serikat (AS) periode 2021-2024. Momentum ini seolah menjadi titik balik pascagerakan protes pendukung Donald Trump yang berujung pada serbuan anarkistis ke Capitol Hill, Washington DC, 6 Januari lalu. Sebuah peristiwa yang mencoreng kewibawaan demokrasi AS di mata dunia. Kita menyaksikan “online incitement” yang dilakukan Trump telah berakibat pada kekisruhan warga dan menjadi catatan terburuk sepanjang sejarah modern AS. Untungnya, polarisasi politik itu kini berhasil dikanalisasi, walaupun masih menyisakan sejumlah “bom waktu” berupa post-truth politics, polarisasi dan praktik diskriminasi di tengah masyarakatnya.

 

Ke depan, tampilnya Biden akan menjadi babak baru bagi tatanan dunia pasca-Trump. Banyak yang meyakini kepemimpinan Biden ini akan berdampak signifikan terhadap perubahan tatanan ekonomi-politik dan dinamika hubungan internasional selama empat tahun ke depan. Sebab, selama empat tahun kepemimpinan Presiden Donald Trump telah terjadi perubahan karakter dan strategi ekonomi-politik luar negeri AS yang selama ini dianggap superior di tingkat global. Perubahan arah dan orientasi itu ditunjukkan Trump di berbagai kesempatan, mulai dari menguatnya gesekan antara AS dengan barisan aliansi tradisionalnya pasca-Perang Dunia II seperti Kanada, Jerman, dan Prancis.

 

Di ranah kerja sama multilateral, dunia juga sempat dikejutkan oleh keputusan Trump yang memilih keluar dari Paris Agreement, terkait langkah-langkah dunia dalam merespons perubahan iklim. Kejutan selanjutnya, keluarnya AS dari Trans-Pacific Partnership(TPP), sebuah perjanjian kemitraan ekonomi strategis yang mendorong dan mengefektifkan agenda liberalisasi pasar negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.

 

Dalam konteks ekonomi global Trump juga telah membuka ruang konfrontasi ekonomi melalui skema perang dagang (trade war) menghadapi Tiongkok. Sejumlah pihak menilai pilihan kebijakan Trump itu merupakan representasi dari cara pandang politik konservatif, yang pada derajat tertentu dipandang telah mengingkari doktrin-doktrin ekonomi liberal dan globalisasi. Tapi, pada saat yang sama pilihan kebijakan “America First” yang dipandang lebih berorientasi “inward looking” itu juga memiliki basis legitimasi yang kuat dari masyarakat di dalam Negeri Paman Sam.

 

Akibatnya, pilihan-pilihan langkah kebijakan AS itu benar-benar berdampak signifikan terhadap berubahnya tatanan dunia di bawah kepemimpinan Presiden Trump. Sementara itu, negara-negara kompetitor lama AS seperti Tiongkok dan Rusia juga berusaha memanfaatkan dengan baik perubahan situasi itu sebagai media untuk mengonsolidasikan kekuatan ekonomi dan memperkuat pengaruhnya di kawasan Asia-Pasifik hingga Afrika.

 

Karena itu, terpilihnya Joe Biden dalam Pemilu 2020 diprediksi akan mengubah banyak hal dan akan kembali menghadirkan tatanan dunia baru. Banyak yang meyakini, Joe Biden akan segera mengevaluasi langkah-langkah ekonomi-politik dan kebijakan luar negeri AS di bawah kepemimpinan Trump.

 

Tatanan Dunia Baru

 

Meskipun mungkin tidak mengubah secara total, kepemimpinan Biden diyakini akan mengembalikan tradisi neoliberalisme, sebagaimana janji-janji “restorasi kebijakan liberal AS” yang telah disampaikan Biden selama masa kampanyenya. AS di bawah kepemimpinan Biden-Harris mengusung tagline “America is back” yang menandai semangat kebangkitan kembali Amerika di panggung dunia. Dengan dipilihnya Anthony Blinken sebagai menteri luar negeri, John Kerry sebagai utusan khusus isu perubahan iklim, dan Jake Sullivan sebagai penasihat keamanan nasional, AS akan kembali pada kebijakan “American exceptionalism”, atau bangkitnya naluri dan kepercayaan diri AS sebagai negara unggul, superior, dan mengembalikan AS pada posisi kepemimpinan global (global leadership).

 

Pengalaman Biden sebagai wakil presiden saat kepemimpinan Presiden Barrack Obama tentu menjadi bekal yang baik untuk melancarkan kebijakan internal maupun politik luar negerinya. Pemerintahan Biden memang bukan “Obama 3.0”, namun kepemimpinan Biden dipercaya akan mengembalikan kepemimpinan AS pada isu-isu global strategis terkait demokrasi, hak asasi manusia (HAM), keadilan, relasi Islam dan Barat, perubahan iklim, hak kaum buruh dan pekerja.

 

Di ranah pertahanan dan keamanan dunia, AS di bawah Biden juga diyakini akan semakin progresif menyikapi isu proliferasi nuklir dan potensi agresi kekuatan besar seperti gerakan terorisme, kejahatan transnasional, dan ancaman keamanan cyber yang kian menguat. Selain itu, AS di tangan Biden juga dipercaya akan kembali mengonsolidasikan kembali barisan aliansi tradisionalnya melalui upaya normalisasi hubungan bilateral dan juga multilateral, baik terkait dengan isu keamanan tradisional maupun nontradisional seperti penanganan pandemi Covid-19 yang selama ini dianggap kedodoran.

 

Adapun terkait dengan pilihan pembukaan ruang pasar domestik AS untuk menyudahi perang dagang, sejumlah spekulasi masih bermunculan. Sebab, jika menggunakan kalkulasi ekonomi domestik, strategi perang dagang memang dianggap lebih menguntungkan bagi ekonomi dalam negeri AS. Sementara Biden sendiri juga akan fokus berusaha pada “kelas menengah” yang merupakan mayoritas dari warga AS. Karena itu, perubahan kebijakan terkait strategi pasar AS ini diyakini tidak akan terjadi secara frontal.

 

Memang, tidak mudah bagi Biden mengembalikan AS pada posisi seperti sediakala, mengingat negara-negara kompetitor juga terus meningkatkan kapasitas ekonomi-politiknya sehingga membuat watak hubungan internasional di Abad 21 ke depan akan lebih bercorak multipolar. Hal yang pasti, masyarakat internasional saat ini sedang dihadapkan pada tantangan pandemi Covid-19, di mana ekonomi dunia sangat tertekan, bahkan banyak negara maju di berbagai kawasan telah dinyatakan mengalami resesi ekonomi pada kuartal II atau III 2020. Ke depan, dinamika ekonomi-politik internasional akan ditentukan oleh seberapa kuat negara-negara besar itu, termasuk AS, mampu menjadi jangkar ekonomi, politik, dan keamanan dunia di tengah ancaman global yang melanda.

 

Kita semua berharap kepemimpinan Presiden Joe Biden di AS pada 2021-2024 akan mampu menjadi salah satu pendorong yang lebih kuat bagi negara-negara di dunia, terutama Indonesia, untuk keluar dari tantangan ini. Kita juga berharap kepemimpinan Joe Biden akan membawa AS kembali hadir lebih kuat di Asia Timur dan Asia Tenggara, untuk bersama negara besar (great powers) menjaga stabilitas keamanan regional termasuk di wilayah Laut China Selatan.

 

Kita juga berharap, hubungan bilateral dan kemitraan strategis antara Indonesia dan AS akan semakin baik, kuat, dan saling menguntungkan. Sebagai mitra strategis di kawasan Asia Tenggara, saya berkeyakinan Indonesia siap bersinergi dan berkolaborasi dengan AS untuk mengusung agenda besar menegakkan demokrasi, HAM, keadilan; menguatkan relasi Islam dan Barat; menghadapi perubahan iklim; hingga menjaga stabilitas, keamanan dan perdamaian di kawasan Indo-Pasifik.

 

Mengawali 2021 ini, masyarakat internasional memiliki harapan besar terhadap perubahan tatanan dunia baru yang jauh lebih baik. Selamat kepada Joe Biden dan Kamala Harris. Rakyat Amerika dan warga dunia menanti pembuktian dan kerja nyata. []

 

Koran SINDO, 20 Januari 2021

Agus Harimurti Yudhoyono | Ketua Umum Partai Demokrat

Kamis, 17 September 2020

AHY: Bersama Selamatkan Ekonomi

Bersama Selamatkan Ekonomi

Oleh: Agus Harimurti Yudhoyono

 

Penyebaran pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) memunculkan tekanan berat terhadap ekonomi nasional. Hal itu ditandai penurunan pertumbuhan ekonomi kuartal II sekitar 8 persen. Dari yang semula 2,97 persen di kuartal I menjadi -5,32 persen di kuartal II. Untuk itu, diperlulan langkah-langkah tepat guna memoderasi tekanan ekonomi nasional akibat pandemi.

 

Merujuk pada data struktur dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) menurut lapangan usaha di kuartal II, hampir semua sektor utama mengalami tekanan signifikan. Jika menilik lima sektor terbesar, misalnya, hanya sektor pertanian yang masih mampu bertahan di level positif 2,19 persen.

 

Meskipun juga mengalami tekanan, performa sektor pertanian ini disumbang datangnya masa panen di kuartal II yang lalu. Sementara empat sektor terbesar yang lain mengalami tekanan berat, yakni sektor industri jatuh di angka -6,19 persen, perdagangan menembus -7,57 persen, konstruksi -5,39 persen, dan sektor pertambangan -2,72 persen (BPS, Agustus 2020).

 

Selanjutnya, kondisi ekonomi kuartal III akan sangat ditentukan oleh belanja pemerintah (government spending). Sebab, di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, pergerakan industri dan perdagangan yang dikendalikan oleh sektor swasta cenderung masih akan mempertahankan strategi ”mencari titik aman” dan menghindari spekulasi yang bisa membahayakan nasib bisnis mereka. Karena itu, belanja pemerintah menjadi faktor yang sangat penting untuk mendongkrak daya tahan sektor swasta dan juga menjaga daya beli masyarakat di akar rumput.

 

Untuk itu, langkah pendistribusian bantuan sosial dan stimulus ekonomi harus didorong secara masif, transparan, dan akuntabel untuk memastikan intervensi pemerintah itu dapat dieksekusi secara cepat dan tepat sasaran. Kecepatan dan ketepatan sasaran ini akan menentukan seberapa kuat daya tahan ekonomi kita dalam menghadapi ketidakpastian tekanan ekonomi di tengah pandemi ini.

 

Adapun hal yang perlu diantisipasi, selama ini tren daya serap anggaran kuartal III umumnya belum menunjukkan peningkatan signifikan. Tren serapan tinggi itu umumnya baru tampak di kuartal IV atau pengujung tahun anggaran. Jika tren lama itu masih dipertahankan atau tidak mengalami perubahan signifikan, pertumbuhan ekonomi kuartal III berpotensi tetap negatif.

 

Jika itu terjadi, pertumbuhan PDB negatif yang terjadi di dua kali kuartal secara berturut-turut akan menandai awal hadirnya resesi ekonomi di Indonesia. Jika kinerja ekonomi kuartal III terhitung berjalan sejak Juli hingga September,  saat ini kita telah melewati 1,5 bulan menuju akhir kinerja kuartal III. Untuk itu, kita semua harus siaga.

 

Pada saat yang sama, kondisi ini tidak boleh dianggap remeh. Sebab, jika merujuk pada teori ekonomi dasar yang dipopulerkan ekonom internasional terkemuka Arthur Okun (1965), bahwa setiap penurunan 2 persen PDB,  akan berdampak pada meningkatnya 1 persen jumlah pengangguran di suatu negara. Selanjutnya, jika pengangguran meningkat, angka kemiskinan dan juga ketimpangan sosial hampir bisa dipastikan juga akan meningkat tajam.

 

Selama 10 tahun menjalankan pemerintahan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah ikut berkontribusi menurunkan angka kemiskinan negara dari 16,6 persen (2004) menjadi 10,96 persen (2014). Saat itu, dengan tren pertumbuhan ekonomi negara yang rata-rata sekitar 6 persen, peningkatan ABPN juga berhasil meningkat 4 kali lipat selama dua periode pemerintahan, dari Rp 427,2 triliun (2004) menjadi Rp 1.876,9 triliun (2014).

 

Kinerja ekonomi itu memberikan keleluasaan bagi negara untuk terus memperkuat kebijakan dan kerja-kerja peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul, menciptakan lapangan kerja, membangun infrastruktur strategis, meminimalkan rasio utang negara, dan pengentasan rakayat dari kemiskinan.

 

Selanjutnya, apresiasi juga patut disampaikan pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo yang melanjutkan tren penurunan angka kemiskinan sebesar 1,5 persen. Dari semula 10,96 persen menjadi single digit sebesar 9,22 persen. Namun, tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini berpotensi mengembalikan angka kemiskinan ke level double digit lagi. Akibatnya, porsi masyarakat yang tergolong miskin (poor) dan hampir miskin (nearly poor) dalam struktur ekonomi masyarakat Indonesia berpotensi mengalami pembengkakan ke depan.

 

Hal ini harus benar-benar diantisipasi bersama. Sebab, meskipun kecenderungan pertumbuhan ekonomi kuartal IV akan mengalami peningkatan, tren penurunan ekonomi global dan nasional di awal tahun 2021 akan menyambut kita semua. Seberapa kuat sumber-sumber fiskal negara (fiscal sources) menyambut 2021 nanti? Haruskah negara menambah utang-utang lagi setelah negara mengalami peningkatan besar rasio utang untuk kebutuhan infrastruktur yang dampak ekonominya baru akan kita rasakan beberapa tahun lagi? Ini semua perlu kita cermati bersama.

 

Tentu kita semua berharap tekanan ekonomi ini berbentuk ”V-shape” yang ditandai  kembalinya performa ekonomi ke posisi normal. Namun, perlu diantisipasi jika ketidakpastian ekonomi global juga memberikan tekanan sehingga tren ekonomi kita menjadi ”U-shape” atau ”W-shape”. Bahkan, jangan-jangan justru ”L-shape”, yang tentu tidak kita harapkan bersama.

 

Sementara itu, jika melihat data tren penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini masih menunjukkan peningkatan eksponensial, yang secara langsung dan tidak langsung, tentu berdampak besar pada kinerja ekonomi. Maka, diperlukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk menetralisasi kondisi ini agar ekonomi negara tidak mengarah pada terbentuknya ”L-shape”.

 

Untuk itu, dalam situasi krisis ini, semua pihak harus bersatu mendukung sekaligus mengevaluasi langkah-langkah negara demi mempercepat upaya penanganan pandemi dan penyelamatan ekonomi. Terkait dengan itu, saya mengajukan sejumlah saran strategis.

 

Pertama, secara filosofis, garis kebijakan negara harus clear dan lebih tegas dengan memaknai penyebaran pandemi sebagai ”apinya”, sedangkan penurunan ekonomi sebagai ”asapnya”. Jangan sampai kebijakan publik terlena dan salah fokus pada asapnya, bukan justru memadamkan apinya. Jangan sampai pengambil kebijakan di tataran teknis dan strategis masih memperdebatkan filosofi kebijakan publik di tengah krisis ini.

 

Agar langkah ini semakin cepat dan efektif, peningkatan transparansi dan akurasi data, baik data penyebaran pandemi maupun data bansos yang masih tumpang-tindih, harus segera diperbaiki. Akurasi data ini sangat menentukan arah intervensi dan eksekusi kebijakan negara untuk menyelamatkan kesehatan publik dan ekonomi republik.

 

Kedua, memastikan setiap langkah penyelamatan sektor-sektor strategis yang menjadi pilar utama ekonomi negara laiknya industri, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan benar-benar tepat sasaran agar pertumbuhan yang semula negatif bisa kembali positif. Untuk itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas distribusi dana stimulasi ekonomi harus ditegakkan.

 

Untuk penanganan pandemi dan dampak ekonomi, negara telah mengalokasikan sekitar Rp 900-an triliun. Pendistribusian alokasi dana itu akan berpuncak di kuartal IV nanti, yakni bulan Oktober hingga Desember. Karena terbatasnya waktu pembelanjaan alokasi anggaran,  potensi penyelewengan uang negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab cenderung terbuka. Untuk itu, kita harus kawal bersama agar target-target pertumbuhan ekonomi ke depan tidak lagi terkoreksi kembali (error correction model).

 

Ketiga, memastikan bantuan sosial di akar rumput dan juga stimulus ekonomi, utamanya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat dijalankan secara tepat sasaran. Hal ini penting karena kebijakan bantuan sosial dan bantuan tunai sebagai keep buying strategy yang dijalankan pemerintahan Presiden SBY terbukti ampuh untuk menjaga daya beli masyarakat saat menghadapi tekanan ekonomi 2008. Di saat yang sama, pertolongan terhadap pelaku UMKM menjadi sangat relevan karena sektor ini menyediakan lapangan kerja bagi 60 persen penduduk kita.

 

Jika dalam krisis ekonomi 1998 dan 2008 UMKM bisa menjadi katup pengaman ekonomi negara, kini mereka yang terdampak signifikan akibat pandemi. Sebab, kebijakan pembatasan mobilitas sosial berimplikasi langsung pada sisi permintaan (demand) atas produk barang dan jasa, pasokan barang atau bahan baku untuk proses produksi, dan  sumber modal usaha mereka. Karena itu, selamatkan daya beli rakyat dan daya tahan UMKM kita untuk menyelamatkan ekonomi negara.

 

Dengan komitmen bersama antarsesama anak bangsa, setiap langkah kita bisa meringankan beban rakyat, pelaku usaha, dan pemerintah untuk menyelamatkan negara dan kembali fokus pada kerja-kerja membangun jembatan sejarah menuju Indonesia Emas 2045. []

 

KOMPAS, 3 September 2020

Agus Harimurti Yudhoyono | Alumnus John F Kennedy School of Government, Harvard University

Kamis, 10 September 2020

AHY: Memerdekakan Negeri dari Krisis Pandemi

Memerdekakan Negeri dari Krisis Pandemi

Oleh: Agus Harimurti Yudhoyono

 

PADA 17 Agustus lalu, saya bersama istri mengikuti prosesi upacara pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara secara virtual. Perayaan hari kemerdekaan kali ini benar-benar berbeda, tanpa parade dan defile yang gegap gempita, tanpa pesta rakyat yang penuh tawa dan suka cita. Akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang telah melanda dunia dan negeri kita, hari kemerdekaan kali ini kita rayakan dengan sangat bersahaja, namun Insyallah tetap khidmat dan bermakna.


Bagaimanapun juga, tanggal 17 Agustus merupakan hari istimewa yang penuh makna dan kebahagiaan bagi rakyat Indonesia. Oleh karena itu, peringatan usia bangsa yang menginjak 75 tahun ini harus menjadi momentum yang baik bagi kita untuk melakukan refleksi kesejarahan, mensyukuri apa yang telah kita capai dan wujudkan, meneguhkan komitmen perjuangan dan pengabdian kita menuju Indonesia yang semakin aman dan damai, semakin adil dan sejahtera, serta semakin maju dan mendunia, di masa depan.


Kesederhanaan peringatan kemerdekaan Indonesia kali ini mengingatkan kita pada suasana kebatinan proklamasi kemerdekaan bangsa yang juga diselenggarakan melalui upacara yang amat sederhana. Saat itu, Sang Saka Merah Putih dikibarkan di tengah ancaman musuh-musuh Republik, yang tidak menghendaki bangsa ini merdeka. Namun keteguhan, kegigihan, dan semangat persatuan para pejuang dan pendiri bangsa akhirnya Indonesia terbebas dari penjajahan yang membelenggu negeri selama ratusan tahun lamanya.


Terhitung sejak penghujung 2019 hingga sekarang, fenomena pandemi Covid-19 kini telah menyebar ke lebih dari 215 negara. Pandemi ini telah menjadi ancaman non-traditional (non-traditional security threat) yang kini menelan korban berskala besar dan menghadirkan tekanan ekonomi dunia yang sangat berat. Sejumlah negara telah memasuki fase resesi yang ditandai oleh pertumbuhan ekonomi negara selama dua kali kuartal berturut-turut. Tentu kita semua tidak berharap tekanan ini berubah menjadi depresi ekonomi. Namun demikian, tekanan ekonomi itu terbukti berkontribusi menghadirkan gelombang pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan di berbagai negara (World Bank, 2020; UNDP, 2020).


Di Indonesia sendiri, penyebaran pandemi Covid-19 masih menunjukkan peningkatan eksponensial. Belum tampak tren penurunan penyebaran. Sementara itu, tren ekonomi kuartal II menujukkan gejala mengkhawatirkan dimana pertumbuhan ekonomi turun hingga 8%, dari 2,97% di kuartal I menjadi -5,32% di kuartal II (BPS, 2020). Jika tidak diantisipasi dengan baik melalui gerak cepat penanganan pandemi dan penyelamatan ekonomi secara efektif, negara berpotensi mengalami resesi dan tekanan ekonomi yang lebih dalam dan berkepanjangan. Bappenas (2020) sendiri telah memprediksi potensi hadirnya gelombang pengangguran baru hingga 5 juta jiwa, sehingga total pengangguran bisa menembus angka 12,7 juta di tahun 2021 mendatang. Selanjutnya, gelombang ini tentu juga akan berimplikasi pada meningkatnya angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di tengah masyarakat. Capaian Indonesia selama pemerintahan Presiden SBY yang berhasil menurunkan tingkat kemiskinan secara signifikan dari 16,7% (2004) menjadi 10,96% (2014), kemudian berlanjut ke ‘single digit’ di era Presiden Jokowi menjadi 9,22% (2019), berpotensi kembali melonjak menjadi “double digit”.


Untuk itu, kita harus fokus pada upaya penyelesaian akar persoalan ini. Jika merujuk pada filosofi sederhana dalam ranah kebijakan publik, penyebaran pandemi adalah apinya, sedangkan dampak tekanan ekonomi adalah asapnya. Negara tidak boleh salah fokus. Sejak awal, konsentrasi negara memang harus lebih fokus memadamkan apinya, bukan justru sibuk memperhatikan kepulan asapnya. Untuk itu, semua langkah-langkah taktis dan strategis penyelamatan kesehatan rakyat dan ekonomi negara ini harus kita kawal bersama. Jika akurasi dan efektivitas penanganan pandemi dan distribusi dana stimulasi ekonomi tidak tepat sasaran, maka berpotensi menjebak negara ke dalam situasi yang lebih pelik.


Untuk itu, di tengah spirit Hari Kemerdekaan ini, setiap daya dan upaya seluruh komponen bangsa harus diorientasikan pada idealisme dan komitmen perjuangan untuk menyelamatkan dan memerdekakan Indonesia dari ancaman pandemi. Karena itu, komitmen persatuan dan kegigihan dalam perjuangan ini juga harus kita wujudkan dalam ikhtiar bangsa untuk melakukan “Perang Semesta” melawan pandemi.


Krisis ini adalah krisis bangsa. Bukan waktunya kita saling menuding dan menyalahkan satu sama lain. Untuk itu, kita semua sebagai anak bangsa harus bahu-membahu dan bersatu padu mengerahkan segala daya dan upaya untuk menyelamatkan nasib kesehatan rakyat dan ekonomi negara. Mari kita bertanya kepada diri kita masing-masing, apa yang bisa kita kontribusikan untuk meringankan beban negara dan juga rakyat Indonesia. Sebagaimana petuah dari pendiri bangsa Haji Agus Salim dan juga Muhammad Natsir, bahwa setiap ikhtiar memiliki makna besar. “Semua itu harus diperjuangkan, tidak sekadar menunggu harapan."


Kita harus siap mempertaruhkan segalanya untuk memenangkan perang melawan pandemi ini. Jangan sampai krisis ganda ini berkepanjangan hingga menenggelamkan cita-cita bangsa. Spirit perjuangan itulah yang ditanamkan Sutan Syahrir dengan membangkitkan logika berpikir kita dengan mengatakan, "hidup yang tidak dipertaruhkan tidak akan pernah dimenangkan".


Tantangan melawan pandemi dan menyelamatkan ekonomi negeri ini adalah ujian besar persatuan dan juga komitmen perjuangan bangsa. Di ranah sosial, kita bisa turun tangan langsung melalui berbagai macam gerakan peduli dan berbagi, untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi meringankan permasalahan sesama anak bangsa yang hidupnya terdampak oleh pandemi.


Bagi yang lainnya, khususnya para pemuda, jika belum memungkinkan bagi kita ikut berkontribusi secara materi, negara menunggu sumbangan idealisme dan integritas kita untuk mengawal dan menjalankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan publik guna menghentikan laju penyebaran pandemi dan menyelamatkan ekonomi. Sebagaimana pesan Tan Malaka, “idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda”. Hal ini sangat fundamental, karena akurasi dan efektivitas setiap kebijakan publik dan eksekusinya di tingkat lapangan, akan sangat berarti dan menentukan bagaimana arah nasib bangsa Indonesia ke depan. Mari bersatu padu dan bergerak bersama dalam satu komitmen tunggal untuk memerdekakan negeri dari krisis pandemi. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. []

 

KORAN SINDO, 24 Agustus 2020

Agus Harimurti Yudhoyono | Ketua Umum Partai Demokrat