Jumat, 31 Maret 2023

(Ngaji of the Day) Memadukan Kesalehan Ritual dan Sosial

Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya dan menjadi khalifah (utusan) di muka bumi. Tujuan untuk beribadah mengandung dimensi vertikal (hablum minallah), sedangkan kata khalifah mengandung dimensi horisontal (hablum minannas). Keduanya tentu saja tak dapat dipisahkan dan memiliki keterkaitan yang tak dapat dihindarkan.


Ada yang beranggapan kesalehan ritual yang kaitannya dengan ibadah kepada Allah lebih penting daripada kesalehan sosial. Sehingga hidupnya hanya digunakan untuk fokus pada hablumminallah saja. Secara sosial mereka kehilangan kepedulian pada lingkungan sekitarnya, karena hanya berfikir menjalankan tugasnya hanya untuk beribadah kepada Allah. Mereka melupakan hakikat tujuan diciptakannya manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi.


Padahal Al-Qur’an mengajarkan pentingnya hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia. Ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Hubungan dengan Allah harus terjalin dengan baik, pun demikian halnya dengan hubungan sesama manusia, harus berjalan dengan baik pula. Dengan kata lain, kesalehan ritual-individual harus sejalan dengan kesalehan sosial.


Ironisnya, keduanya tidak selalu dapat berjalan beriringan. Tak jarang kita temui orang-orang yang tampak saleh, kerap menunjukkan simbol-simbol agama, tetapi justru menodai agama dengan perilaku tercela. Shalat setiap hari, tetapi korupsi tak pernah berhenti. Haji dan umrah berkali-kali, tetapi abai dan tidak peduli dengan nasib para mustadh’afin, kaum fakir miskin. Rajin mengunjungi majelis taklim tetapi juga rajin menggunjing, memfitnah, menebar ujaran kebencian di sana-sini.


Diriwayatkan, seorang sahabat Rasulullah pernah melaporkan  bahwa ada orang yang sedemikian tekun beribadah, sehari-hari pekerjaannya di masjid tanpa henti. Nabi kemudian menanyakan siapa yang memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Pertanyaan itu dijawab, bahwa tidak ada. Ternyata, seseorang yang berlebih-lebihan dalam kegiatan ritual itu, oleh nabi sendiri, dianggap keliru. Dijelaskan bahwa, siapapun harus hidup sebagaimana lazimnya, yakni mencari rezeki, mengembangkan ilmu pengetahuan, memenuhi hak-hak keluarganya, dan seterusnya. Maka artinya, kesalehan ritual harus disempurnakan dengan jenis kesalehan lainnya.


Juga di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa, orang yang melakukan shalat tetapi lalai akan shalatnya disebut sebagai pendusta agama dan mendapatkan ancaman masuk neraka. Hal ini disebutkan dalam Surat Al-maun:


فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ.


"Maka celakalah orang yang shalat,"


الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ.


"(yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya,"


Pun juga sebaliknya, orang-orang yang hanya mengumpulkan dan membangga-banggakan hartanya, tetapi mengabaikan lingkungan sekitarnya yang kekurangan, tidak mempedulikan nasib kehidupan orang miskin dan anak yatim, maka neraka wail adalah tempatnya.


Ancaman itu sedemikian berat, namun ternyata tidak selalu memperoleh perhatian. Kebanyakan dari kita hanya sibuk berdiskusi dan membincang tentang shalat khusu' dan berusaha menjalankan sesuai dengan contoh yang dilakukan oleh Rasulullah. Kegiatan tersebut, tentu bukan berarti tidak penting, akan tetapi masih ada lainnya yang juga tidak kurang urgennya, ialah bagaimana kesalehan ritual itu membuahkan kesalehan sosial.


Islam dan Al-Qur’an menuntun manusia dalam tiga bangunan hubungan. Pertama, membangun hubungan dengan Allah. Kedua, memperkuat hubungan dengan dirinya dan yang terakhir, menyelaraskan hubungan dengan sesama manusia. Jika menelusuri substansi dari setiap konteks dari teks kesalehan tersebut maka akan lebih terasa dimensi-dimensi sosial yang dikandungnya.


Sebagian besar pemeluk agama cenderung menampilkan formalitas ritual ibadahnya untuk menunjukkan jati diri mereka dalam beragama, mereka melakukan ketaatan beribadahnya kepada Allah dengan mengerahkan seluruh kemampuannya dalam melaksanakan ajaran agamanya. Tetapi pada saat yang sama mereka abai, mereka justru meninggalkan esensi ibadah yang sangat berharga dalam kesehariannya, sebuah ibadah yang mempunyai efek nilai sosial positif pada lingkungan sekitarnya.


Dalam melaksanakan amal saleh untuk mendekatkan diri kepada Allah, tidak terbatas apa yang ada dalam rukun Islam yang lima saja. Ini menunjukkan bahwa kebaikan seseorang tidak cukup dengan melakukan kesalehan untuk dirinya sendiri. Tetapi akan lebih sempurna ketika ia melakukan kesalehan disamping untuk kepentingan dirinya sendiri, juga untuk kepentingan masyarakat di sekitarnya.


Di antara wujud kesalehan sosial adalah lahirnya sikap cinta dan kasih sayang terhadap sesama. Dianggap sia-sia ibadah ritual seseorang, jika tidak disertai dengan ibadah sosial. Rajin shalat jamah di masjid, harus diimbangi dengan rajin sedekah, peduli dengan nasib kaum yang lemah. Rutin mengaji harus disertai dengan rutin berbagi kepada saudara dan tetangga yang membutuhkan. Tekun bermunajat memohon pertolongan Allah harus dibarengi dengan tekun memberi pertolongan kepada orang lain. Aktif mencari ilmu harus diikuti dengan aktif menyebarkan serta menyampaikannya kepada orang lain.


Inilah wujud nyata dari kesalehan sosial. Sehingga hadirnya seseorang di tengah masyarakat, dapat memberi arti, makna serta manfaat bagi orang lain di sekitarnya.Sebagaimana pesan Nabi Saw,


خَيْرُ الناسِ أَنفَعُهُم لِلنَّاسِ


“Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat kepada orang lain”. (HR. Ahmad).


Pada akhirnya, kesalehan sosial bertujuan untuk mencapai nilai-nilai sosial melalui gerakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan merupakan bagian dalam upaya untuk menghilangkan strata sosial yang timbul dari kepedulian sosial dari dalam diri masing-masing.
[]


Nurul Badruttamam, Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU

(Ngaji of the Day) Masjid sebagai Wahana Booster Imun dan Iman saat Ramadhan

Fenomena baru saat Bulan Ramadhan tahun 1443 Hijriah terjadi di berbagai masjid di Indonesia. Bila umumnya masjid ramai karena tarawih dan tadarus di malam hari, maka saat ini ada kegiatan baru berupa vaksinasi Covid-19.


Vaksinasi dengan berbagai varian produk, termasuk vaksinasi dosis pertama, dosis kedua, maupun vaksinasi booster digelar setelah shalat tarawih di kompleks masjid di berbagai daerah. Kerjasama antara pemerintah dengan pengurus masjid dalam kegiatan vaksinasi ini juga ada yang diiringi dengan pembagian minyak goreng gratis dan berbagai hadiah.


Sangat kontras dengan masa awal pandemi, saat itu masjid sering dituduh sebagai klaster penularan Covid-19. Pihak-pihak yang belum memiliki bukti kuat sering menuduh berbagai kegiatan di masjid seperti shalat tarawih maupun ibadah berjamaah lainnya sebagai sumber penyebaran Covid-19.


Media pun menampilkan narasi yang kurang seimbang sehingga cenderung memberitakan klaster masjid dengan merugikan citra kaum muslimin. Kenyataan menunjukkan bahwa ada orang yang dikelompokkan ke klaster masjid, padahal sama sekali tidak pernah hadir di masjid. Hal-hal tersebut sangat menyudutkan dan melukai hati kaum muslimin sehingga diharapkan tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang.


Aktivitas vaksinasi saat ini membuat masjid sebagai tempat ibadah bertransformasi menjadi wahana untuk menyehatkan masyarakat. Sempat mengalami pembatasan aktivitas di awal pandemi dan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, masjid kini bangkit menjadi ujung tombak vaksinasi.


Tahun ini, semarak kegiatan Ramadhan telah kembali di masjid bak gayung bersambut dengan kerinduan jamaah. Jamaah pun menyambut baik kegiatan vaksinasi di masjid ini. Animo masyarakat selalu tinggi untuk mengikuti vaksinasi sebagaimana animo untuk shalat tarawih di masjid.


Keberkahan Bulan Ramadhan dan langkah-langkah kaum Muslimin ke masjid seolah berpadu harmonis. Bacaan tadarus Al-Qur’an pada Bulan Ramadhan juga menjadi penguat kaum muslimin untuk mencapai kehidupan yang sehat.


Sejarah pandemi memang mencatat bahwa aktivitas religius seperti beribadah di masjid dan membaca Al-Qur’an sebagai “booster” iman sangat erat kaitannya dengan motivasi masyarakat untuk sehat. Imam as-Suyuthi dalam kitab Ma Rawahu al-Waun fi Akhbar ath-Thaun mengisahkan kejadian unik saat pandemi yang juga terjadi pada Bulan Ramadhan, yaitu Thaun Ghurab di Basrah.


“Ibnu Sa’ad berkata, Ali bin Abdullah mengabarkan, Sufyan menceritakan bahwa dia mendengar Dawud bin Abu Hind berkata, ‘Aku pernah terpapar thaun, lalu pingsan. Dalam kondisi itu, seakan-akan ada dua sosok yang mendatangiku. Sosok pertama memegang bagian tengah lisanku. Sosok kedua memegang punggung kedua kakiku. Lalu ada yang bertanya, ‘Apa yang engkau dapatkan?’ Sosok itu pun menjawab, ‘Tasbih, takbir, langkah ke masjid, dan beberapa bacaan Al-Qur’an.’ Dia (Dawud) berkata, ‘Padi hari itu aku memang belum membaca Al-Qur’an.’ Dia melanjutkan, ‘karena pada hari itu aku pergi untuk suatu keperluan dan aku berkata bahwa aku akan mengingat Allah setelah memenuhi kebutuhanku.’ Dia melanjutkan, ‘Lalu aku pun siuman dan langsung mengambil Al-Qur’an serta mempelajarinya.’” (as-Suyuthi, Ma Rawahu al-Waun fi Akhbar ath-Tha’un, Penerbit Darul Qalam, Damaskus tanpa tahun: halaman 189)
.


Dalam kisah tersebut, seorang saleh yang sakit karena terdampak pandemi ternyata mampu bangkit dengan motivasi yang kuat sebagai buah keberkahan pergi ke masjid serta bertadarus/mempelajari bacaan Al-Qur’an. Keberkahan aktivitas religius tersebut memperkuat semangat seseorang yang semula sakit untuk sehat kembali.


Dalam konteks saat ini, pandemi yang belum berakhir tetapi sudah melandai memerlukan upaya ekstra untuk dijaga. Aktivitas masyarakat yang telah dilonggarkan dari berbagai pembatasan perlu diiringi dengan penguatan protokol kesehatan dan vaksinasi. Masyarakat menemukan momentum ini di masjid saat Bulan Ramadhan. Ketika semangat beribadah masyarakat meningkat, pemerintah juga menyelenggarakan program vaksinasi yang memudahkan masyarakat muslim untuk mengaksesnya.


Di tahun ketiga pandemi, semakin banyak masyarakat muslim yang menyadari pentingnya vaksinasi. Apabila kesadaran kolektif kaum muslimin ini diiringi dengan teladan dan kepemimpinan publik ulamanya, efek positif yang ditimbulkan akan luar biasa. Peran ulama yang mampu menggerakkan umat untuk mau divaksinasi terbukti dapat mengikis ketakutan sebagian masyarakat terhadap program vaksinasi.


Ketaatan masyarakat muslim Indonesia terhadap ulama dan pemerintah, khususnya untuk mendukung vaksinasi di tahun ketiga pandemi tak perlu dipungkiri lagi. Mulai dari penerapan protokol kesehatan dengan bermasker saat berkegiatan di masjid hingga besarnya kesadaran untuk vaksinasi merupakan cerminan kepedulian jamaah terhadap penjagaan jiwa atau hifzhun nafs.


Kementerian Agama juga telah memberikan panduan ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah munculnya penularan baru pandemi Covid-19 di lingkungan tempat ibadah.


Keberhasilan protokol kesehatan dan program vaksinasi pemerintah yang melibatkan masjid juga terbukti tidak lepas dari peran ulama. Para kiai dan imam masjid di berbagai daerah juga menyambut baik program vaksinasi di kompleks masjid. Tidak hanya masjid yang terletak di lingkungan pemukiman, masjid di pesantren yang diasuh oleh kiai pondok juga sangat potensial untuk memperluas cakupan program vaksinasi. Tokoh-tokoh agama seperti kiai, imam, dan takmir masjid inilah yang juga diharapkan tetap mengingatkan jamaah untuk menjaga protokol kesehatan.


Keteladanan kiai pondok untuk menjaga kesehatan saat pandemi seringkali terlupakan oleh masyarakat. Kesan pondok sebagai tempat yang rentan terhadap penyakit perlu disingkirkan dari benak masyarakat. Jauh sebelum masa pandemi Covid-19, sudah ada keteladanan kiai pondok untuk menjaga kesehatan lingkungannya yang terekam dalam sejarah.


Ada salah satu contoh teladan kiai pondok pada masa kolonial Belanda di Cirebon untuk menjaga kesehatan santrinya. Imas Emalia menyebutkan sebuah kisah dalam buku Wabah Penyakit di Cirebon 1906-1940 sebagai berikut:


“Kiai Abbas (1879-1946), seorang kiai di Pesantren Buntet, di samping mengajarkan ilmu agama, juga mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Jika di antara santrinya ada yang sakit, Kiai Abbas lebih dahulu mengingatkan kebersihan lingkungan pesantren dan menganjurkan santrinya untuk melakukan pengobatan sendiri sambil zikir atau pasrah kepada Allah.” (Imas Emalia, Wabah Penyakit di Cirebon 1906-1940, Penerbit Ombak, Yogyakarta, tahun 2020: halaman 362).


Berdasarkan fakta sejarah tersebut, pesantren dengan komponen kiai, santri, dan masjidnya merupakan satu kesatuan yang mendukung terwujudnya kesehatan lingkungan saat terjadi pandemi. Meskipun demikian, dulu para kiai sempat dituduh berseberangan dengan pemerintah kolonial. Hal ini semata-mata karena pemerintah kolonial sentimen terhadap umat Islam. Pada halaman yang sama, Imas Emalia menjelaskan tentang kejadian ini:


“Pada tahun 1915, ketika terjadi wabah kolera di Kota Cirebon, para kiai yang oleh pemerintah dipandang sebagai dukun, dianggap berbahaya. Padahal, mereka ikut mempropagandakan kebersihan di lingkungan pesantren dan pemukiman masyarakat. Para kiai menyampaikan kepada para santri dan masyarakat bahwa lingkungan yang kotor dapat menyebabkan penyakit perut. Namun, pemerintah tetap mencurigai tindakan ini." (Imas Emalia, 2020: 362).


Kejadian yang kurang nyaman juga sempat dialami oleh kiai pada masa pandemi Covid-19. Ada imam mushola yang didatangi oleh aparat karena menyelenggarakan shalat tarawih saat Bulan Ramadhan pada masa pandemi. Mereka dipandang tidak sejalan dengan peraturan pada kondisi pembatasan, padahal tarawih yang digelar secara terbatas sudah diupayakan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tidak melibatkan banyak jamaah.


Pesantren juga banyak yang akhirnya membatasi kegiatannya. Seiring dengan waktu, pendekatan terhadap masyarakat mulai berubah. Masjid dan pesantren dapat beraktivitas kembali meskipun di tengah berbagai pembatasan untuk kebaikan bersama.


Santri pondok pesantren yang berasal dari berbagai daerah sebenarnya juga dapat menjadi agen perubahan untuk menyehatkan masyarakat. Sebagaimana kondisi pandemi Covid-19, pengalaman di pondok ketika menerapkan protokol kesehatan sangat potensial untuk dibawa dan diteruskan ke tempat asal para santri tersebut ketika mereka kembali.


Booster imun sebagaimana vaksinasi yang saat ini digencarkan di masjid pada Bulan Ramadhan hendaknya membuka mata banyak pihak. Umat Islam adalah umat yang berkomitmen untuk menjalankan ajaran agamanya sekaligus memperhatikan kesehatan. Mereka senang beribadah dan mampu mematuhi anjuran pemerintah.Oleh karena itu, umat Islam juga perlu dijamin untuk mendapatkan vaksin yang berkualitas dan halal serta memperoleh keamanan dalam rangkaian proses kegiatan vaksinasinya.


Saat beribadah di masjid pada bulan Ramadhan, sesungguhnya mereka juga sedang mem-booster imannya. Ketika vaksinasi sebagai booster imun bertemu dengan kegiatan ibadah sebagai booster iman, maka peningkatan citra masjid, tarawih, maupun tadarus di Bulan Ramadhan selayaknya didukung dan diberitakan dengan penuh kegembiraan. Hal ini diperlukan agar umat Islam semakin bangga dengan keislamannya dan menyadari peran penting untuk ikut aktif mendukung kesehatan bangsanya.
[]


Ustadz Yuhansyah Nurfauzi, apoteker dan peneliti di bidang farmasi.

Kamis, 30 Maret 2023

(Do'a of the Day) 08 Ramadlan 1444H

اللهم إني أسألك حسن الصيام وحسن الصلاة وحسن قراءة القرآن ولا تجعلنا من الخاسرين في رمضان.

 

Yaa gusti Allah... Kami meminta kepada Engkau baiknya puasa, salat, dan bacaan Al Quran kami. Dan semoga Engkau tidak menjadikan kami sebagai orang yang rugi di bulan Ramadhan.

 

Al Faatihah...